Kekisruhan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 yang menolak keikutsertaan timnas Israel membuat kita mempertanyakan kepatuhan Indonesia kepada FIFA sebagai organisasi internasional yang menaungi sepak bola dunia. FIFA tentu memiliki statuta yang harus dipatuhi oleh negara anggotanya. Jika tak patuh, Indonesia harus siap dengan risikonya. Apakah Indonesia siap menanggung itu?
Indonesia secara resmi memenangkan bidding sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 tahun 2021, mengalahkan Peru, Brazil, dan tiga negara di Timur Tengah yang mengajukan diri sebagai tuan rumah juga. Pada awalnya Piala Dunia U20 akan diselenggarakan pada tahun 2021, tetapi karena pandemi Covid-19 masih cukup tinggi pada waktu itu, gelaran Piala Dunia U-20 diundur pada tahun 2023 ini.
Aturan yang diterapkan FIFA terkait kepesertaan Piala Dunia U-20 2023 adalah negara-negara yang lolos kualifikasi dari enam zona konferedasi. Nantinya negara peserta akan berjumlah sebanyak 24 negara, termasuk Indonesia sebagai host.
Baca juga:
Olahraga vs Politik
FIFA sebagai organisasi internasional memegang wewenang penuh terkait jalannya Piala Dunia U-20, termasuk aturan peserta yang ada di dalamnya. Seperti yang diketahui, keanggotaan FIFA bisa lebih banyak dibandingkan keanggotaan PBB. Hal ini berhubungan dengan statuta FIFA, tepatnya pada Pasal II terkait dengan keanggotaan. Pada pasal tersebut dijelaskan bahwa keanggotaan FIFA sendiri berasal dari federasi nasional sepak bola yang memiliki fungsi menjalankan proses sepak bola dalam bentuk apa pun. Inilah yang menyebabkan Hong Kong, Macau, Puerto Rico, dan Guam menjadi anggota dari FIFA terlepas dari status negara berdaulat mereka. Di dalam statuta FIFA juga ditekankan bahwa seluruh anggota harus mematuhi statuta, aturan-aturan, arahan, dan keputusan dari badan yang ada di FIFA, termasuk keputusan dari Court of Arbitration of Sport (CAS).
Polemik yang sedang berlangsung di dalam gelaran Piala Dunia U-20 ini berkaitan dengan penolakan beberapa pejabat tinggi dan ormas terhadap kehadiran Israel sebagai peserta. Penolakan tersebut muncul pada saat akan dilaksanakan undian grup seluruh peserta Piala Dunia U-20 di Bali pada 31 Maret 2023 lalu. Penolakan yang paling keras justru muncul dari Gubernur Bali, I Wayan Koster yang menyurati Menteri Pemuda dan Olahraga. Ia menegaskan penolakannya terhadap kehadiran timnas Israel di Bali. Dampaknya adalah FIFA membatalkan pengundian grup pada Piala Dunia U-20.
Tinjauan dari Sisi Organisasi Internasional
Menurut Citra Hennida (2015), sebagai entitas yang diikuti secara sukarela oleh negara, di mana posisi negara merupakan entitas yang paling tinggi, jelas keberlangsungan aturan-aturan yang sudah ditetapkan organisasi internasional akan dipengaruhi oleh kepatuhan negara anggotanya. Masalah kepatuhan ini tentu saja menjadi masalah dasar dalam sebuah organisasi internasional, bagaimana bisa negara yang menjadi anggota menolak aturan yang ditetapkan oleh organisasi internasional di mana ia menjadi bagian di dalamnya?
Young (1979 dalam Simmons 1998) memberikan pandangan bahwa kepatuhan terhadap organsisasi internasional akan muncul apabila anggota melakukan tindakan atau menunjukkan perilaku yang sesuai dengan yang diharapkan. Jika merujuk pada laman resmi FIFA, dapat dilihat bahwa FIFA sebagai organisasi yang menaungi sepak bola di seluruh dunia memiliki slogan “making football truly global”. Slogan ini menggambarkan semangat untuk terus membuat sepak bola menjadi aktivitas yang menyentuh seluruh elemen masyarakat. Semangat tersebut tentu digambarkan ke dalam semua aktivitas dalam kalender FIFA.
FIFA tidak berkenan untuk membatasi beberapa pihak karena satu dan lain hal. Keanggotaan Israel secara aturan FIFA sah. Tidak ada masalah terhadap aktivitasnya, terutama terkait aneksasi kepada Palestina. Dengan melihat hal tersebut, Israel sebagai anggota FIFA memiliki hak penuh untuk mengikuti apa pun kegiatan yang dilaksanakan atas nama FIFA, termasuk proses kualifikasi Piala Dunia U-20.
Baca juga:
Lalu bagaimana dengan kepatuhan Indonesia sebagai negara host kepada FIFA sebagai organisasi internasional? Apabila merujuk pada statuta dan juga tujuan dari FIFA sendiri, jelas Indonesia dipandang sebagai anggota yang tidak mematuhi aturan FIFA. Bagaimana dengan sanksi yang akan diberikan? Indonesia sebagai negara berdaulat tentu paham semua risiko ketika terlibat dalam organisasi internasional mana pun. Oleh karena itu, sanksi menjadi hal yang harus dihadapi oleh Indonesia ketika menolak kedatangan Israel.
Pada tahun 2022 lalu Menpora Zainudin Amali menyampaikan kepada Antara News terkait kemungkinan Israel menjadi salah satu peserta Piala Dunia U-20. Dalam pernyataannya, Menpora menyatakan bahwa hal ini sudah dibahas sejak tahun 2019. Masalah politik dan olahraga harus dipisah, jika ada negara yang tidak memiliki hubungan bilateral dengan Indonesia seperti Israel, negara tersebut bisa ikut serta dalam gelaran Piala Dunia U-20 ini. Menarik jika melihat pada tahun 2023 ini gelombang penolakan naik dan mengakibatkan pembatalan pengundian grup pada Piala Dunia U-20.
Ada banyak cara yang mungkin bisa mengakomodasi banyaknya kepentingan yang ada di dinamika negara Indonesia ini. Salah satunya Ketua PSSI Erick Thohir yang sedang melakukan lobi terkait sanksi kepada Indonesia. Meski demikian, perlu kita sepakati juga ungkapan Zainudin Amali terkait pemisahan politik dan olahraga, walaupun faktanya mungkin tidak semudah itu.
Hal yang perlu dipahami oleh pengambil kebijakan di negara ini adalah sistem internasional yang melibatkan Indonesia ini cukup banyak, salah satunya adalah keanggotaan FIFA. Ada banyak hal terutama terkait kepatuhan terhadap organisasi yang harus dipertimbangkan dalam pengambilan kebijakan.
Kesempatan sebagai tuan rumah gelaran Piala Dunia U-20 tentu saja merupakan momentum yang sangat baik mengingat ada banyak permasalahan sepak bola dalam negeri. Apabila ini gagal, bisa jadi harapan terhadap keberlangsungan olahraga rakyat ini akan semakin berkurang.
Editor: Prihandini N