Penetapan eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi hanyalah sejengkal dari jalan panjang pemberantasan korupsi dan penyelewengan uang negara. Jalan perjuangan masih sangat panjang.
Penetapan RAT sebagai tersangka oleh lembaga KPK belum menjadi angin segar bagi sistem pemerintahan Indonesia. Apalagi Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan ada 491 pegawai Kemenkeu yang diduga telibat tindak pidana pencucian uang (TPPU), termasuk temuan tahun 2017 yang laporannya tidak sampai ke Sri Mulyani. Ada dugaan tindakan tersebut ditutup dari bawah, serta ada aliran dana mencurigakan sekitar Rp349 triliun.
Sebagai Ketua Komite Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Mahfud harus berani dan berada paling depan dalam mengawal kasus-kasus yang telah terungkap ke publik. Apalagi Mahfud berlatar hukum, ia tentu bisa menggunakan potensinya untuk memperjelas semua dugaan penyelewengan anggaran negara.
Jalan Terjal
Masyarakat selama ini berharap ada transparansi dalam pengelolaan sistem keuangan negara. Penyelidikan temuan-temuan yang mencurigakan pun harus dituntaskan. Dengan begitu, diharapkan langkah yang diambil Mahfud MD kali ini menjadi gerbang untuk membuka dugaan-dugaan penyalahgunaan anggaran di sektor lain. Usulan RUU Perampasan Aset yang telah diusulkan sejak tahun 2006 juga perlu didukung hingga disahkan demi cita-cita Indonesia bebas praktik korup.
Baca juga:
Salah satu negara yang mendapat predikat bersih dari korupsi adalah Finlandia. Kultur keterbukaan informasi dan transparansi dari penyelenggara negara, serta keterlibatan semua pihak termasuk masyarakat sipil dalam memberantas korupsi, membuat negara ini berbangga diri dengan posisinya. Selandia Baru juga sangat terkenal sebagai negara yang bersih dari korupsi.
Sementara di Indonesia, jangankan mendekati Finlandia atau Selandia Baru, jalan menuju ke sana saja masih sangat terjal. Meski demikian, masyarakat tetap memberikan dukungan dan menuntut perubahan. Meski berat dan tidak mudah, seperti kata Mahfud MD, selama ada kemauan upaya pencegahan dan pemberantasan, maka kita telah menunjukkan sikap bernegara yang baik.
Dukungan masyarakat juga dibuktikan dengan memanfaatkan media sosial. Meski sebelumnya sebagian masyarakat mulai apatis terhadap sistem, tidak sedikit masyarakat yang tetap mengobarkan semangat untuk mendesak keterbukaan informasi ke publik. Dan kini ramai dukungan kepada Mahfud MD sebagai representasi gugatan dan harapan masyarakat.
Indonesia sendiri pernah memiliki sejarah dalam penanganan kasus dugaan pungutan liar. Mantan Presiden Soeharto pernah membuat sebuah gebrakan di tubuh Bea Cukai pada tahun 1985. Adanya laporan dari para pengusaha besar tentang pungutan liar membuat Soeharto menggelar rapat dengan beberapa menteri, termasuk Menteri Keuangannya, Radius Prawiro. Lalu pemerintah melakukan evaluasi di lapangan. Hasilnya sebagian besar pegawai Bea Cukai dirumahkan. Pekerjaan mereka dialihkan sementara ke PT Surveyor Indonesia yang bekerja sama dengan sebuah perusahaan swasta dari Swiss. Kewenangan itu baru dikembalikan pada April 1997.
Lalu bagaimana dengan Jokowi? tentu ia harus memperlihatkan sikap dan menyatakan dukungan tegas untuk mengusut kasus yang telah diungkap Mahfud MD.
Langkah Jokowi memberikan imbauan agar pelayanan di Bea Cukai diperbaiki patut diapresiasi. Hanya saja, hal yang paling ditunggu adalah di barisan mana Jokowi berdiri, bukan berada di garis abu-abu.
Langkah Jokowi
Namun, wacana reshuffle yang diungkap baru-baru ini, tidak menimpa Mahfud MD. Bisa jadi Jokowi memosisikan dirinya untuk mendukung Mahfud MD dan jajarannya mengusut segala kecurigaan TPPU dan kasus lain yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Tentu tidak semua pegawai Kemenkeu masuk dalam dugaan TPPU atau bermasalah. Dan demi nama baik orang-orang yang tidak terlibat, maka langkah penyelidikan hingga tuntas dan transparan harus dijalankan, termasuk memperjelas apakah kecurigaan TPPU itu benar atau tidak.
Untuk membangun kepercayaan masyarakat, para pemangku kebijakan dan aparat penegak hukum memang harus bekerja penuh integritas dan terbuka, sebab kepada masyarakatlah mereka harusnya mengabdi.
Baca juga:
Di tengah menipisnya kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan, langkah perjuangan ini harus didukung semua pihak dengan menjalankan fungsinya masing-masing. Termasuk media massa yang menjembatani pemerintah dan masyarakat dalam penyebaran informasi, demi tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Demi cita-cita Indonesia bebas dari praktik korup, sudah saatnya kita sadar meskipun jalannya masih panjang dan berat, lebih baik bergerak dari pada diam dan bersikap apatis.
Memang bukan hal yang mudah memberantas korupsi. Namun, dengan membiarkannya berlarut-larut, ketidakadilan akan terus menumpuk. Masyarakatlah yang akan menjadi korban. Dan ketimpangan pun makin terbuka lebar.
Seperti kata Dewa 19, hidup adalah perjuangan tanpa henti. Maka sudah seharusnya masyarakat bersatu mendukung dan mengawasi pemberantasan TPPU dan tindak korup lainnya, sebab perjuangan panjang butuh saling bergandengan tangan untuk melawan kesewenang-wenangan.
Editor: Prihandini N