Kampus adalah miniatur negara, begitu perkataaan yang kerap kali dijejalkan oleh dosen kepada para mahasiswa. Walau terkesan klise, perkataan itu seolah terlihat benar hari ini. Sebab, sama dengan negara yang semakin mengekang, begitupun kampus juga.
Hal itu dapat dilihat secara gamblang di Universitas Airlangga (Unair) baru-baru ini. Dilansir dari Tempo, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unair dibekukan usai mengkritik pemerintah lewat pemasangan karangan bunga satire. Sungguh suatu ironi di tempat yang idealnya penuh akan kebebasan akademik, kritik malah dibalas dengan pembungkaman.
Tidak jauh dari itu, pengekangan kebebasan akademik juga terjadi di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Diberitakan dari LPM Didaktika, puluhan mahasiswa di kampus itu diskors selama satu semester usai berdemonstrasi. Adapun dasar pemberian sanksi adalah Surat Edaran (SE) Nomor 259 Tahun 2024 yang diterbitkan oleh Rektor UIN Alauddin Makassar.
SE Nomor 259 Tahun 2024 sangat mengekang mahasiswa. Sebab tercantum dalam SE itu, mahasiswa harus mendapatkan izin tertulis dari pimpinan kampus sebelum melakukan penyampaian aspirasi. Dampaknya, aksi demonstrasi mahasiswa yang memberatkan pimpinan kampus dapat dengan mudah dilarang. Untuk mahasiswa yang membangkang, hukuman seperti skorsing sudah ada di depan mata.
Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) mencatat ada 27 kasus pelanggaran akademik pada tahun 2023-2024 yang mereka dampingi. Hal itu meningkat dalam setahun terakhir. Adanya tren pelanggaran kebebasan akademik perlu dilihat lebih dalam terkait keadaan nasional yang akan terjadi. Bahwa, kampus semakin mengekang merupakan prakondisi dari Neo Orde Baru (Orba) dan kenaikan biaya kuliah.
Menuju Neo Orba
“Tapi kalau sudah tidak mau diajak kerja sama, ya jangan mengganggu!“ begitu ucapan Prabowo di depan para pendukungnya setelah baru beberapa minggu ditetapkan sebagai Presiden terpilih. Perkataan itu seolah semakin menunjukkan kecenderungan pemerintahan Prabowo yang otoriter. Tampaknya Prabowo tidak ingin ada pihak yang mengganggu pemerintahannya, sama dengan kekuasaan mantan mertuanya, Soeharto.
Mirip dengan masa Orde Baru (Orba), kini hampir semua partai politik telah membebek kepada kekuasaan. Mirip juga dengan masa Orba, kini ada kecenderungan dwifungsi ABRI lewat adanya Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI. Pun, mirip dengan masa Orba, kini kampus semakin mengekang.
Di awal kemunculan Orba, mahasiswa kerap mengganggu pemerintahan. Puncak dari gerakan mahasiswa itu adalah munculnya peristiwa Malari 1974. Pemerintah pun membuat kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK) yang meredam kebebasan berpolitik mahasiswa.
Bersamaan dengan itu, pemerintah membentuk mitos bagi gerakan mahasiswa. Kritikus Orba, Suryadi. A. Radjab dalam tulisannya di Majalah Prisma nomor 10 tahun 1991, menjelaskan gerakan mahasiswa pada masa Orba dibentuk oleh penguasa menjadi eksklusif dan sekadar moralis. Atas dasar kewajiban moral, mahasiswa memprotes negara, tetapi tanpa melibatkan elemen masyarakat lain dan tanpa pula berkeinginan merebut kekuasaan.
Kini, mitos-mitos itu masih menjamur pada mahasiswa. Hal itu dapat dilihat dari aksi Peringatan Darurat beberapa waktu lalu di Gedung DPR. Lautan mahasiswa seakan bergerak karena mempunyai kewajiban moral melawan para penguasa yang belakangan ini kerap melakukan tindakan “tidak bermoral”. Namun dari pengamatan penulis di lapangan, lautan mahasiswa itu tampak terpisah dari elemen masyarakat lain, yang menandakan mitos eksklusifitas masih menjamur di gerakan mahasiswa.
Baca juga:
- Pergerakan Mahasiswa Harus Lebih dari Sekadar Turun ke Jalan
- Pengorganisasian Gerakan yang Inklusif dan Berkelanjutan
- Kita Butuh Gerakan Sosial yang Lebih Mutakhir
Meskipun mitos Orba masih menyelimuti gerakan mahasiswa, tetapi dinamika pemerintahan Prabowo akan banyak dipenuhi gangguan demi gangguan dari mahasiswa. Sebab, “moral” pemerintah hari ini seakan sudah tampak terlalu rusak bagi kalangan mahasiswa. Mulai dari Presiden yang terlibat dalam pelanggaran HAM, hingga Wakil Presiden yang dianggap sebagai produk dari dinasti politik.
Selain itu, kini organisasi gerakan politik, lembaga swadaya masyarakat dan serikat buruh sudah banyak menjamur. Ketika organisasi-organisasi semacam itu berinteraksi dengan mahasiswa, potensi gerakan yang terbentuk dapat lebih radikal. Dalam artian, mahasiswa bergerak bersama elemen masyarakat lain dan mempunyai kepentingan untuk merebut tampuk alih kekuasaan.
Dari hal-hal di atas dapat dilihat penguasa punya motif kuat untuk meredam gerakan mahasiswa. Untuk itu, kampus dibuat semakin mengekang mahasiswanya. Perlu diketahui dalam pemilihan rektor di PTN, menteri mempunyai hak suara sebesar 35 persen. Maka dari itu, penguasa mempunyai pengaruh kuat dalam arah kebijakan di PTN.
Pun, peredaman mahasiswa tidak hanya bisa terjadi lewat kebijakan kampus satu per satu. Bisa saja nantinya pemerintah membuat kebijakan untuk meredam gerakan mahasiswa seperti NKK/BKK yang terjadi pada masa Orba.
Menuju Kenaikan UKT
Sebagian besar kampus bergelora beberapa bulan lalu. Musababnya, terjadi kenaikan biaya kuliah secara masif di banyak kampus. Di Universitas Riau misalnya, kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) lima kali lipat dari biaya sebelumnya. Usut punya usut, terbitnya Permendikbud No. 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) jadi pemicu melambungnya biaya kuliah.
Mahasiswa pun ramai bergerak menuntut pembatalan kenaikan biaya kuliah dan pencabutan Permendikbud No. 2 Tahun 2024. Sebagai reaksi, pemerintah akhirnya membatalkan kenaikan biaya kuliah. Meski begitu, sampai sekarang Permendikbud No. 2 Tahun 2024 belum dicabut.
Dengan demikian, potensi kenaikan biaya kuliah secara masif dapat terjadi lagi pada tahun depan. Apalagi, Jokowi pernah mengatakan UKT kemungkinan besar akan naik di tahun depan.
Baca juga:
- UKT Setinggi Langit, Salah Siapa?
- Seruan Pembangkangan Sipil
- Lunturnya Kultur Demokrasi pada Perguruan Tinggi
Potensi kenaikan biaya kuliah meningkat di tengah adanya beberapa program pemerintah yang memakan anggaran biaya besar, seperti Ibu Kota Negara (IKN) dan Makan Bergizi Gratis. Lebih lagi, anggaran Kemendikbud Ristek pada tahun 2025 mengalami penurunan sebanyak Rp 15,7 triliun.
Melihat hal itu, kampus mempunyai kepentingan untuk meredam gerakan mahasiswa, sehingga kenaikan biaya kuliah nantinya dapat berjalan dengan lancar. Begitupun sama dengan negara, mahasiswa harus dibungkam agar kestabilan sosial tetap terjaga.
Terus Melawan Mahasiswa!
Mahasiswa sejak masa kolonial berulang kali melakukan perlawanan terhadap penguasa yang menindas. Dengan akses terhadap pengetahuan yang banyak, mahasiswa seharusnya dapat mengerti keadaan masyarakat yang penuh penindasan. Tidak hanya masa bodoh akan praktik penindasan yang terjadi, mahasiswa harus memberanikan diri Vis-à-vis dengan penguasa.
Walau kini pengekangan bertambah banyak, mahasiswa harus tetap melawan. Apalagi, mengingat kondisi negeri hari ini yang tampak begitu suram. Keadilan kejahatan HAM masa lalu mandeg, politik dinasti semakin menjadi, dan rakyat semakin sulit mendapatkan haknya seperti akses terhadap pendidikan tinggi.
Namun, mahasiswa tidak harus bergerak sendirian. Belajar dari gerakan di Chili sekitar sepuluh tahun lalu, perubahan sosial terwujud setelah mahasiswa, buruh, tani, dan elemen masyarakat lainnya bersatu melawan penguasa yang menindas.
Dengan demikian, mitos eksklusivitas gerakan mahasiswa harus dihapuskan. Mahasiswa harus bangun kekuatan gerakan politik yang radikal bersama rakyat banyak. Terakhir, saya berikan pesan kepada kawan-kawan mahasiswa sekalian dengan mengutip lirik dari lagu Api dan Lentera karya Barasuara: “Lepaskan rantai yang membelenggu// Nyalakan api dan lenteramu”. (*)
Editor: Kukuh Basuki
