Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sudah mulai berjalan sejak akhir Mei untuk Sekolah Dasar dan awal Juni untuk SMP/SMA/SMK, dan saat ini tahun ajaran baru sudah dimulai. Sebagai salah satu hajatan besar Kemendikdasmen, ternyata SPMB tahun ini pun tidak bebas dari masalah.
Persoalan klasik kekurangan daya tampung sekolah negeri, kendala teknis, ironi sekolah dasar (SD) negeri sepi murid, dan upaya-upaya kecurangan dengan memanfaatkan kuasa pun masih terjadi meskipun dengan frekuensi yang sedikit berkurang dari tahun lalu.
Misalnya, di Banten, sebuah skandal mencuat pekan lalu ketika Wakil Ketua DPRD Provinsi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Budi Prajogo, menandatangani sebuah memo yang berbunyi “mohon dibantu dan ditindaklanjuti” untuk aplikasi seorang siswa yang mungkin kerabatnya. Terlepas dari niat yang katanya membantu anak yang kurang mampu, penyalahgunaan wewenang semacam itu tetap dianggap sebagai suatu pelanggaran etik.
Kemendikdasmen pun secara sigap menginvestigasi dan berujung pada pencopotan jabatan wakil ketua DPRD oleh partainya. Kejadian ini menunjukkan bahwa masih ada upaya-upaya dari orang-orang yang memiliki kuasa untuk mengintervensi proses SPMB kali ini. Namun, publik sekarang sudah sangat melek informasi sehingga sekejap upaya kecurangan itu viral dan seketika mendapatkan sanksi. Namun, kejadian semacam itu tentu tidak tunggal. Bagaimana dengan SPMB di daerah-daerah lain, apakah bisa benar-benar berjalan tanpa kecurangan?
Kecurangan akan tetap ada jika tidak ada langkah tegas setiap kali ada pelanggaran. Tentu saat ini sanksi pencopotan jabatan adalah langkah yang nyata, tapi itu hanya sebatas solusi permukaan. Yang penting untuk terus ditingkatkan adalah upaya terus menerus untuk menyediakan kualitas pendidikan dan ketersediaan.
Membandingkan Pendidikan Indonesia dengan Negara Lain
Membandingkan dengan sekolah-sekolah di Australia misalnya, kualitas sekolah dari segi sarana dan prasarana hampir seragam. Ada standar pendidikan yang wajib dipenuhi di dalam setiap satuan pendidikan, sehingga pendaftaran sekolah hanya cukup dengan satu jalur yakni jalur zonasi. Tidak ada jalur prestasi atau nilai rapor karena semua siswa memiliki prestasi tanpa terkecuali.
Dalam acara assembly, pertemuan para guru, siswa dan orangtua adalah waktu perayaan prestasi setiap murid. Tidak ada murid yang tidak memiliki keistimewaan dan prestasi karena semua hasil karya siswa mendapatkan apresiasi.
Baca juga:
Semua warga, baik warga Australia, permanent resident, imigran, bahkan pemegang visa pelajar yang memiliki anak usia sekolah berhak mendapatkan kesempatan pendidikan tanpa terkecuali. Tidak ada seleksi masuk karena semua berhak bersekolah.
Di Indonesia, penerimaan siswa baru masih menggunakan sistem seleksi, artinya siswa akan benar-benar diseleksi sesuai dengan kriteria tertentu. Dan karena ada seleksi, berarti akan ada yang tersisihkan dan tidak mendapatkan kesempatan pendidikan yang berkualitas.
Dampaknya murid-murid yang memiliki prestasi bagus akan masuk ke satu kelompok sekolah dan biasanya mereka adalah orang-orang dari keluarga mampu yang sudah mendapatkan fasilitas pendidikan. Sedangkan mereka dari kalangan kurang mampu dan tidak memiliki prestasi akan tersisih dan masuk ke sekolah-sekolah pinggiran. Sudah lama praktik pelabelan semacam itu terjadi di lembaga pendidikan kita.
Labelisasi Sekolah Pinggiran
Praktik pelabelan semacam itu kemudian menciptakan masalah atribusi bagi siswa dari temannya, tetangga, atau keluarganya. Mereka mulai berpikir tentang diri si siswa dalam label negatifnya bukan dari sisi positifnya. Misalnya saja siswa yang sekolah di sekolah “pinggiran” adalah siswa yang kurang pandai, nakal, atau suka membolos.
Dampak dari pelabelan semacam itu sungguh merugikan bagi siswa. Penelitian tentang self-fulfilling prophecy, the halo effect, dan the placebo effect oleh Rosenthal dan Rubin pada 1978, sebagaimana dikutip oleh Armstrong (1998), menyatakan bahwa sungguh kuatnya keyakinan seseorang terhadap dirinya ataupun orang lain bisa memengaruhi konsep diri, perilaku, bahkan kemampuan akademik anak baik di sekolah umum atau sekolah khusus (Armstrong, 1998, hlm.37).
Hal itu nyata terlihat, misalnya saja siswa yang masuk ke sekolah “pinggiran”, mereka akan merasa dirinya berada dalam lingkungan orang-orang yang berlabel kurang pintar. Iya, kalau siswa mengetahui dirinya kurang pintar kemudian dia mau belajar dengan rajin supaya pintar. Sebaliknya, mereka justru akan merasa minder karena sudah mendapat label tersebut sehingga mereka malas belajar.
Parahnya lagi, perilaku-perilaku negatif pun akhirnya muncul sehingga tak sedikit siswa yang bersekolah di sekolah “pinggiran” sering terlibat tindakan menyimpang, misalnya merokok di sekolah, berkelahi, bolos sekolah, terlibat kasus narkoba dan lain-lain. Meski tak dimungkiri ada juga faktor lain misalnya masalah keluarga atau lingkungan.
Hal-hal yang Harus Dilakukan Guru
Guru yang mengajar di sekolah yang berlabel “pinggiran” juga kurang bersemangat dalam mengajar. Mereka berpikir bahwa siswa yang diajar tidaklah spesial, sehingga mengajar pun alakadarnya. Mereka tidak mempunyai semangat untuk membuat inovasi pembelajaran atau mengadakan penelitian tindakan kelas supaya proses pembelajaran di kelas bisa lebih menarik dan lebih bermakna.
Sebegitu fantastisnya dampak negatif dari proses pelabelan sekolah pinggiran. Maka dari itu, kita selaku guru harus mengubah mindset. Jangan sampai kita terlarut dalam pengaruh buruk pelabelan itu. Kita harus selalu yakin bahwa murid-murid kita adalah jenius dan mereka adalah anak-anak hebat.
Dalam bukunya yang berjudul Awakening Genius in the Classroom, Armstrong (1998) menyatakan bahwa setiap siswa adalah seorang jenius. Lebih lanjut Armstrong menerangkan 12 kualitas seorang jenius yaitu memiliki rasa ingin tahu, senang bermain, memiliki imajinasi, kreatif, takjub, memiliki kebijaksanaan, senang menciptakan sesuatu yang baru, memiliki daya hidup, kepekaan, keluwesan, kejenakaan, dan kegembiraan.
Baca juga:
Sebagai guru yang mengajar di sekolah pinggiran, manakala masih melihat ciri-ciri yang dimiliki oleh anak jenius seperti di atas, patutlah berbesar hati karena siswa yang jenius bukanlah mereka yang memiliki nilai kognitif yang tinggi.
Oleh karena itu, sungguh tidak patut bagi seorang guru untuk merasa minder karena siswa yang akan diajar adalah siswa yang memiliki nilai kognitif yang rendah. Bukan karena itu pula, guru menjadi khawatir nantinya tidak bisa mengantarkan siswanya ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi meskipun terkadang harus memanipulasi nilai rapor siswanya.
Sebaliknya, guru harus khawatir ketika tidak mampu memantik rasa ingin tahu siswa karena dalam mengajar masih menggunakan sistem spoon feed, yaitu proses belajar dengan metode ceramah dan tidak memberi kesempatan anak untuk bertanya.
Guru harus berupaya sekeras mungkin merancang pembelajaran yang bisa mengembangkang daya imajinasi dan kreativitas anak, dan tidak mendistorsi kecerdasan anak menjadi dua jenis, yaitu kecerdasan matematika dan kecerdasan bahasa. Guru juga harus melihat dengan jeli potensi kecerdasan yang lain, seperti kecerdasan dalam musik, visual, interpersonal, intrapersonal, kinestetik, dan naturalis.
Guru di sekolah pinggiran harus berbangga hati. Guru yang telah berusaha keras dengan niat tulus untuk mencerdaskan anak bangsa adalah guru yang berhak menyandang gelar pahlawan tanpa tanda jasa. Pemerintah juga harus terus mengupayakan pendidikan berkualitas, supaya tidak ada lagi stigma sekolah pinggiran.
Editor: Prihandini N
