“Pendidikan” dan “Daerah Terpinggir”, dua istilah yang dalam realitasnya seringkali terpisah—seakan masing-masing berada pada dimensi yang berbeda. Pada perspektif kasat mata, keduanya memang terlihat sangat kontras dan saling menolak. Namun, apakah kontras antar keduanya menjadi penanda bahwa “pendidikan” dan “daerah terpinggir” memang sudah semestinya terpisahkan?
“Toh ujung-ujungnya nanti bakal balik jadi petani, urus sawah dan ternak, ngapain sekolah?”, apakah realitas tersebut memang wajar? Rasanya tidak demikian. Mengutip logika dari Georg Wilhelm Friedrich Hegel pada teorinya terhadap dialektika—dibutuhkan tesis dan antitesis untuk melahirkan sintesis, dengan kata lain, dua konsep yang saling kontradiktif dalam berbagai kondisi sebenarnya saling membutuhkan untuk menghasilkan konsep baru yang lebih berkembang (Standford, 2016).
Dalam hal ini, daerah terpinggir yang nampaknya ‘menolak’ pendidikan, secara radikal justru paling membutuhkan pendidikan. Lebih jauh, ketika berbicara tentang daerah terpinggir, pendidikan semestinya menjadi katalisator perubahan yang mampu mematahkan siklus keterbatasan yang diwariskan turun-temurun. Jika logika “toh akhirnya jadi petani” terus diterima sebagai norma, maka akan selamanya daerah terpinggir terjebak dalam lingkaran stagnasi—tanpa ruang berkembang atau bersaing.
Baca juga:
Namun, sebelum turun ke masalah mempersunting “daerah terpinggir” dan “pendidikan”, terdapat beberapa pecahan masalah yang perlu ditelisik lebih dahulu, tentang apakah pandangan daerah terpinggir terkait remehnya pendidikan benar-benar muncul karena pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat daerah terpinggir memang berseberangan dengan kebutuhan mereka akan pendidikan? atau terdapat kuasa yang lebih besar yang melanggengkan atau bahkan melahirkan norma tersebut sejak awal?
Menyelami Kehidupan Daerah Terpinggir
Di penghujung tahun 2024, tepat sepekan sebelum malam tahun baru, melalui suatu kegiatan relawan, saya mengunjungi suatu desa yang bernama Desa Erelembang. Desa ini spesifiknya terletak di bagian paling barat Kecamatan Tombolo Pao, Kabupaten Gowa yang berbatasan dengan Kabupaten Bone dan Maros, luas wilayah dari desa ini sekitar 59,84 km2 yang meliputi wilayah dataran rendah, wilayah perbukitan, dan wilayah dataran tinggi/pegunungan. Terdapat tujuh dusun di desa ini, yakni Dusun Simbang, Dusun Bontomanai, Dusun Bontorannu, Dusun Erelembang, Dusun Matteko, Dusun Ma’lenteng, dan Dusun Biring Panting (Zulkarnain dan Muhammad Abduh, 2017). Namun dalam tulisan ini, saya akan lebih banyak menggambarkan kondisi kehidupan pada Dusun Matteko dan Erelembang.
Dusun Matteko sendiri secara geografis terletak pada wilayah dataran tinggi/pegunungan, sekitar 900-1.400 meter di atas permukaan laut (mdpl), kurang lebih terdapat 77 (tujuh puluh tujuh) kepala keluarga yang menghuni dusun ini dengan mayoritas mata pencaharian sebagai petani (A. Melantik dan Maemanah, 2021).
Label 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) pada kawasan ini nampaknya bukan sekadar bualan untuk mendramatisasi kondisi desa ini, melihat bagaimana kondisi jalan, fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga pasar sangat asing di kawasan ini. Akses jalan yang terbentuk hanya mengandalkan tumpukan bebatuan gunung dan tanah merah sebagai alas utama, sehingga jalan tersebut menjadi licin dan sulit dilalui utamanya saat hujan turun. Tak jarang, bahkan truk offroad tergelincir ke pinggir jurang karena kondisi jalan yang sedemikian buruk. Fasilitas kesehatan di dusun ini hanya mengandalkan Puskesmas Pembantu (Pustu) yang terletak di Dusun Erelembang, dengan jarak sekitar 4 km dari pusat pemukiman Dusun Matteko—cukup jauh untuk dapat diakses oleh penduduk dusun ini.
Di sisi lain, untuk menunjang pendidikan, masyarakat di dusun ini hanya bisa mengandalkan masing-masing satu MTS dan MI yang itu pun sangat jauh dari kata layak. Saya sendiri bahkan tidak pernah melihat personil tenaga pendidik di kedua sekolah tersebut. Pernah saya menanyakan kehadiran guru di sekolah-sekolah tersebut kepada anggota relawan yang sudah pernah ke sana, mereka pun juga belum pernah melihat guru-guru di sana. Tidak jelas informasi yang saya dapatkan tentang jumlah tenaga pendidik, guru mata pelajaran yang tersedia, serta status kepegawaian dari tenaga pendidik di kedua sekolah tersebut, ketika saya cari di website Kemendikbud pun, informasi yang saya dapatkan juga nihil (Kemendikbud, t.t.).
Untuk menempuh jenjang SMA atau setingkat, anak-anak Dusun Matteko harus pergi ke Dusun Erelembang. Kondisi Dusun Erelembang sendiri sebenarnya cukup baik jika dibandingkan dengan Dusun Matteko—jalan yang sudah ter-aspal, Pustu dan Posyandu juga cukup dekat. Hal ini wajar mengingat Dusun Erelembang merupakan kawasan pusat dari Desa Erelembang. Namun sayangnya, fasilitas pendidikan di dusun ini tidak beda jauh dengan MTS dan MI yang berada di Dusun Matteko.
Yang lebih memprihatinkan lagi adalah SMA satu-satunya yang berada di desa ini hanya memiliki satu ruangan kelas yang berada di bawah kolong rumah. Dengan satu tenaga pendidik yang hanya bisa memenuhi mata pelajaran agama Islam. Tidak ada pembagian kelas di sekolah ini, murid-murid tahun pertama hingga tahun terakhir belajar di ruangan yang sama, mata pelajaran dan materi yang sama, dengan guru yang sama (UIN Alauddin Makassar, 2019).
Untuk mendapatkan materi tambahan, para murid menghadapi kesulitan yang sangat besar, akses internet yang terbatas menjadi penghalang utama bagi mereka untuk mencari bahan belajar di luar pelajaran yang diberikan di sekolah. Selain itu, hanya sebagian kecil murid yang memiliki smartphone, sehingga murid-murid yang tidak memiliki perangkat tersebut harus bergantung pada teman-temannya yang bersedia berbagi, atau bahkan mencari cara lain seperti mencatat materi secara manual dari perangkat teman. Sayangnya, keterbatasan ini membuat sebagian murid tertinggal karena tidak semua materi dapat diakses atau didiskusikan bersama.
Dalam kondisi seperti ini, buku pelajaran cetak menjadi satu-satunya sumber belajar utama. Namun malangnya, jumlah buku yang terbatas serta versi cetakan yang sangat tertinggal lagi-lagi menjadi tantangan tersendiri bagi para murid untuk bisa memperoleh materi tambahan.
Baca juga:
Realitas seperti ini juga secara langsung mengurangi peluang mereka untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, seperti politeknik ataupun perguruan tinggi. Dengan fasilitas belajar yang serba terbatas dan akses informasi yang minim, banyak anak muda di desa ini mulai kehilangan kepercayaan diri. Mereka merasa sulit bersaing dengan siswa dari daerah lain yang memiliki akses pendidikan dan teknologi jauh lebih baik. Ditambah lagi, persyaratan masuk perguruan tinggi yang semakin rumit—mulai dari nilai raport, portofolio, hingga tes berbasis teknologi—justru semakin memperlebar kesenjangan.
Untuk mencari tahu informasi dasar seperti beasiswa atau jadwal seleksi saja, mereka harus berjuang keras karena akses internet yang tidak memadai. Masalah ini jelas menunjukkan betapa beratnya tantangan yang mereka hadapi hanya untuk sekadar bermimpi kuliah, apalagi mencapainya.
“Penjara” Pendidikan dan Daerah Terpinggir
Kembali ke pertanyaan awal tentang pandangan daerah terpinggir terhadap pendidikan dan kebutuhan masyarakat. Sama sekali tidak ada kontradiksi antara pendidikan dan kebutuhan masyarakat di daerah terpinggir. Sebaliknya, alih-alih menolak dan memandang remeh pendidikan, masyarakat daerah terpinggir justru menyambut sangat baik kesempatan untuk menempu pendidikan sekecil apapun. Bahkan saat libur sekolah, anak-anak yang diajar oleh tim relawan masih bersemangat dan meminta kelas untuk tetap diadakan. Jangankan anak-anak muda, masyarakat yang sudah tua pun seringkali meminta tim relawan untuk membawakan materi terkait pertanian hingga peternakan. Hal ini tentu mematahkan pandangan terkait remehnya pendidikan di mata masyarakat daerah terpinggir.
Lalu mengapa frasa “toh ujung-ujungnya jadi petani” tetap langgeng sebagai bentuk skeptisme terhadap pendidikan? Hal ini tentunya menggambarkan bahwa terdapat dilema yang dirasakan oleh masyarakat terkait pendidikan. Mereka terbentur oleh realitas bahwa dibutuhkan waktu-biaya-tenaga yang terlampau besar untuk bisa mengakses pendidikan, bahkan untuk sekadar tingkatan menengah pertama. Sehingga secara realistis, pilihan untuk mengurus sawah dan mendapatkan penghidupan dari bertani akan sangat jauh lebih sederhana dan enteng dibanding mengenyam pendidikan. Kondisi semacam ini seakan-akan mengilustrasikan “penjara” besar yang mengelilingi daerah terpinggir. “Penjara” dalam hal ini, muncul dalam bentuk hilangnya harapan masyarakat terhadap pendidikan.
Berbicara mengenai “penjara” sebagai bentuk diskursus yang mewajarkan skeptisme masyarakat, Foucault berusaha memperlihatkan bahwa suatu diskursus tidak muncul begitu saja, melainkan terbentuk karena terdapat kuasa yang mendasarinya. Melalui konsep kekuasaan dan pengetahuan, kuasa bagi Foucaul tidak dapat dipisahkan dari pengetahuan—keduanya saling memengaruhi dalam membentuk diskursus. Kekuasaan tidak hanya menekan, tetapi juga menghasilkan pengetahuan, sementara pengetahuan memperkuat dan memperluas kekuasaan. Hubungan kompleks antar keduanya kemudian secara lebih luas memengaruhi bagaimana masyarakat berbicara, berpikir, atau memahami suatu fenomena—dengan kata lain, kuasa dan pengetahuan menciptakan apa yang kita sebut sebagai “kebenaran” (Oktaviano, 2021).
Desa Erelembang dalam hal ini telah sampai pada kondisi di mana “kebenaran” yang diproduksi adalah pendidikan dianggap sebagai sesuatu yang rasanya tidak lebih menjanjikan dibanding mengurus sawah. Dengan bentuk kuasa yang secara tidak langsung memperkuat marginalisasi melalui pengabaian oleh negara—baik melalui minimnya alokasi anggaran, absennya tenaga pendidik, serta kurangnya infrastruktur pendidikan—semakin menyuburkan narasi skeptisme masyarakat terhadap pendidikan. Kuasa yang dimiliki oleh negara dalam hal ini tidak sekadar absen, tetapi juga secara sistemik mengarahkan pendidikan di daerah terpinggir sebagai suatu kemewahan. Akibatnya, masyarakat terpinggir tidak lagi melihat pendidikan sebagai alat emansipasi, melainkan sebagai sesuatu yang berada di luar jangkauan mereka.
Melampaui Jeruji, Mencari Harapan
Meski demikian, bukan berarti harapan sudah hilang di tengah-tengah masyarakat terpinggir, karena resistensi senantiasa hadir sebagai konsekuensi dari keberadaan kekuasaan. Ketika masyarakat menunjukkan semangat belajar melalui kelas informal atau materi terkait kebutuhan praktis seperti pertanian dan peternakan, mereka sebenarnya sedang menantang diskursus yang ada.
Resistensi ini, meskipun kecil dan seringkali tidak terjamah oleh struktur kekuasaan yang lebih besar,—menunjukkan bahwa masyarakat tidak sepenuhnya pasrah terhadap keadaan. Justru mereka secara aktif mencari celah dalam sistem yang ada untuk tetap memperoleh pengetahuan yang setidaknya bisa mereka tuangkan dalam lingkup praktis kehidupan mereka.
Hanya saja, perlu disadari bahwa resistensi semacam ini ada batasnya. Sejauh mana masyarakat dapat bertahan tanpa dukungan struktural yang memadai? Apakah nantinya negara akan sadar dan benar-benar hadir untuk memastikan pendidikan merata bagi semua warganya? Atau justru sikap abai ini pada akhirnya tak terusik dan malah semakin memperkokoh “penjara” pendidikan daerah terpinggir. (*)
Editor: Kukuh Basuki
Guntur, Oktaviano Nandito. 2021. “Foucault dan Warga Negara.” Lingkar Studi Filsafat COGITO. Dipublikasikan pada 12 September, 2021. https://lsfcogito.org/foucault-dan-warga-negara/.
