Pada mulanya pendidikan nasional dirancang sebagai salah satu strategi politik untuk mencapai kemerdekaan sekaligus kemakmuran. Pendidikan nasional bagi Mohammad Hatta dan Ki Hadjar Dewantara merupakan jalan politik terbaik buat memutus rantai penindasan dan kesewenang-wenangan kaum penjajah. Pendidikan nasional diharapkan mampu melahirkan manusia Indonesia berjiwa bebas yang mampu berpikir kritis dan progresif. Untuk itulah segala daya upaya untuk menciptakan kurikulum yang mandiri, independen, dan bercorak pembebasan dikerjakan tokoh-tokoh pendidikan Indonesia secara masif.
Konsepsi dan model pendidikan pembebasan bercorak lokal ini beberapa dasawarsa lebih awal dari terbitnya buku Paulo Freire berjudul Pendidikan Sebagai Praktik Pembebasan (terbit pertama tahun 1967). Dengan kata lain, baik konsepsi maupun praktik pendidikan pembebasan, bangsa Indonesia sudah lebih dahulu menggagas dan mengimplementasikan konsep tersebut.
Sayangnya, tumbangnya Soekarno dari tampuk kekuasaan membuat pendidikan Indonesia mengambil jalan berbeda. Pendidikan Indonesia tidak lagi berpedoman pada paradigma kritis tapi beralih pada hal-hal teknis dan praktis guna melancarkan ambisi pembangunan.
Seandainya tidak ada tragedi dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia, saya yakin filosofi pendidikan ala Ki Hadjar Dewantara, Tan Malaka, Mohammad Hatta, Sjahrir, dan KH Ahmad Dahlan yang kritis dan membebaskan akan menjadi landasan inspiratif bagi pembentukan kurikulum serta model pembelajaran kita hari ini. Seandainya itu terjadi saya bisa membayangkan keseruan belajar di sekolah-sekolah kita. Pembelajaran bukan hanya menyenangkan, tapi juga memuliakan dan mendebarkan karena penuh petualangan yang membebaskan pikiran.
Pendidikan bukan sekadar proses transfer pengetahuan, namun akan menjadi metode penggebrakan kesadaran yang mencerahkan. Pembelajaran tidak lagi dibatasi hal-hal teknis, tapi bersangkut paut dengan sejarah, ideologi, politik, dan basis sosial kontekstual. Dalam hal ini, susunan pertanyaan merupakan faktor terpenting dalam belajar. Maka para siswa didorong untuk mempelajari seni bertanya alih-alih dipaksa menjadi mesin penjawab dari buku-buku tugas seacam LKS.
Baca juga:
- Gaya Orba dalam Pendidikan Pasca Reformasi
- Mengapa Pemikiran Paulo Freire Kurang Dekat dengan Pendidikan Kita?
- Sekolah dan Ilusi Kedisiplinan
Sebagai guru Bahasa Indonesia saya bisa membayangkan betapa serunya pembelajaran yang saya ampu bila menggunakan model pembelajaran pendidikan pembebasan. Pembelajaran bahasa tidak hanya mempelajari struktur dan kaidah bahasa tapi juga bertautan hal-hal kritis, ideologis, politis, dan kontekstual.
Implementasi Kontekstual
Sesungguhnya pelajaran Bahasa Indonesia sangat potensial untuk mempraktikkan prinsip-prinsip pendidikan pembebasan dalam setiap pembahasan materi-materinya. Pelajaran Bahasa Indonesia sangat mungkin didesain untuk menumbuhkan kesadaran kritis dan transformatif buat para siswa. Misalnya, pada materi tentang teks proposal. Para siswa tidak sekadar diajari tentang prinsip-prinsip kebahasaan dalam membuat proposal yang baik, tapi juga realitas objektif yang terkait budaya koruptif di seputar pembuatan proposal.
Realitanya, hampir seluruh proposal kegiatan di berbagai tingkatan dibuat dengan anggaran dana yang cenderung manipulatif. Baik anggaran kegiatan OSIS di tingkat sekolah maupun kerja-kerja oknum pejabat publik seringkali melakukan mark up anggaran berdalih rasionalisasi kebutuhan mendadak.Budaya ini cenderung mendapatkan pembenaran tanpa adanya kritik.
Menyikapi hal itu, guru Bahasa Indonesia bisa membuat kelas inspiratif, strategis, sekaligus kritis untuk mengikis budaya jahat tersebut melalui pengajaran materi teks proposal. Alih-alih fokus membedah struktur bahasa dan ciri-ciri proposal, guru bahasa bisa membuat simulasi pembuatan proposal yang jujur dan transparan.
Selain itu materi ini juga bisa disimulasikan dalam bentuk mini drama dengan tema korupsi. Titik fokusnya terletak pada pengajuan anggaran dan revisi proposal dari oknum kontraktor jahat versus bos perusahaan yang jujur. Bos perusahaan itu mencoret-coret anggaran dana yang digelembungkan dan dikembalikannya ke harga normal sesuai dengan harga pasaran. Drama ini bisa didesain dengan akhiran bad ending sejalan dengan realitas hukum negeri ini yang cenderung buram.
Harapan dan goal dari materi ini adalah para siswa bukan hanya mampu membuat proposal yang baik tapi juga punya hati nurani yang bersih ketika kelak di masa depan mereka akan membuat rancangan dana di dalam proposal. Dari titik ini kita bisa berharap budaya korupsi berbasis proposal bisa berhenti dan Indonesia semakin bersih dari perilaku koruptif.
Selanjutnya materi-materi lain seperti teks laporan hasil observasi, teks anekdot, teks negosiasi, teks berita, dan teks editorial juga sangat mungkin dirancang dengan paradigma liberatif. Materi-materi tersebut akan sangat membantu siswa dalam membuka kesadaran baru yang kritis, dan inspiratif.
Sastra Kerakyatan
Hancurnya Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra) sesaat setelah Soekarno lengser membuat unsur-unsur progresif dalam kebudayaan, kesenian, dan sastra Indonesia seketika ikut lenyap. Dunia sastra yang semula dinamis dan produktif berubah menjadi monoton karena terhentinya dialektika dan polemik. Imbasnya pembelajaran sastra di sekolah berangsur-angsur membosankan dan tidak kritis.
Pembelajaran materi teks puisi, teks novel, cerpen, drama, menjadi sebatas mengotak-atikkan unsur, struktur, maupun kaidah kebahasaan. Biografi dan latar belakang sastrawan sebagai manusia hidup hanya dijadikan catatan kaki yang mengisi ruang sempit pembelajaran. Padahal, pembelajaran teks puisi akan sangat memukau bila anak-anak dikenalkan lebih dahulu pada penyair-penyair keren sekelas Wiji Thukul, Rendra, atau Emha Ainun Najib. Perjuangan mereka dalam membela kepentingan rakyat lewat jalan sastra serupa para pejuang kemerdekaan yang mengokang senjata dalam mengusir penjajahan.
Baca juga:
- Indonesia Emas 2045, Pendidikan, dan Literasi yang Terabaikan
- Keutuhan Wajah Sastra
- Kanonisasi versus Kegunaan Sastra
Dari titik itulah pendidikan pembebasan berbasis sastra bisa dimulai. Pembelajaran sastra bukan hanya pembelajaran tentang estetika tertinggi tapi juga pembelajaran tentang dinamika sosial, politik kebudayaan, dan ideologi dominan sebuah masyarakat.
Para siswa juga akan mempunyai referensi yang lebih luas dalam menekuni pembelajaran sastra karena pembelajaran sastra berbasis pendidikan pembebasan tidak mengakui adanya strata para sastrawan. Dengan kata lain politik kanonisasi sastra tidak berlaku pada pembelajaran sastra liberatif. Semua satsra sama saja dihadapan para pembelajar, boleh dan bisa dipelajari. Imbasnya, novel-novel yang dikenalkan tidak sebatas Siti Nurbaya karya Marah Rusli atau Layar Terkembang karya Sutan Takdir Alisyahbana, tapi juga novel kiri seperti Student Hidjo karya Mas Marco Kartodikromo dan Hikayat Kadiroen karya Semaoen.
Saya berharap suatu saat ada komunitas guru seperti Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Indonesia yang mampu menciptakan modul pembelajaran liberatif untuk para siswa Indonesia. Dengan perombakan total sistem pendidikan menuju pendidikan pembebasan, Indonesia telah siap untuk mencetak generasi emas yang kritis dan tangguh. (*)
Editor: Kukuh Basuki

Sebagai guru bahasa Indonesia, saya juga pernah berpikir seperti ini. Materi-materi bahasa Indonesia sangat fleksibel karena bergenre teks. Materi Laporan Hasil Observasi misalnya, bisa dikembangkan sangat luas dengan berbagai topik yang relevan dengan siswa. Namun, untuk mewujudkannya butuh kerja sama para guru bahasa Indonesia. Kalau sendirian rasanya berat banget. Sayangnya kesadaran seperti ini tak selalu ada pada guru-guru bahasa Indonesia. Banyak yang tak mau keluar dari zona nyamannya dan melanjutkan gaya pendidikan yang sudah dijalaninya selama ini. Saya pernah mencoba pada pembelajaran teks deskripsi. Alih-alih menyuruh siswa menulis teks deskripsi tentang tempat wisata, seperti perintah di buku teks, saya menyuruh mereka untuk mendeskripsikan masalah terbesar yang sedang mereka hadapi saat ini. Saya mencoba membangun kesadaran terhadap diri sendiri. Dan, sebenarnya mereka menikmatinya.