Indonesia kehilangan salah satu artis terbaiknya ketika Titiek Puspa meninggal 10 April 2025 lalu. Salah satu lagunya, Kupu-kupu Malam, telah menjadi salah satu karya musik Indonesia yang paling mengena dan penuh perlawanan. Lewat lirik yang puitis serta melodi yang menyayat, lagu ini menyuarakan kondisi perempuan marginal—khususnya mereka yang kerap diberi label “tuna susila”—serta mempertanyakan peran laki-laki yang memanfaatkan kerentanan mereka.
Sebelum penyanyi seperti Iwan Fals dengan lagu Doa Pengobral Dosa dan kelompok Java Jive dengan lagu Gadis Malam mengangkat tema perempuan malam, Titiek Puspa sudah dengan berani mengulas kondisi sosial yang patologis melalui karyanya ini. Kini, setelah kepergiannya, Kupu-kupu Malam bukan hanya dikenang sebagai lagu, melainkan sebagai dokumen kritis yang mengungkap kontradiksi antara keindahan dan penderitaan di balik eksistensi perempuan.
Kupu-kupu Malam menjadi penting di mana norma sosial patriarkal masih sangat kental dalam masyarakat Indonesia. Perempuan tergolong marginal seringkali dijadikan objek stereotip dan pelecehan, sementara suara mereka hampir tak terdengar. Titiek Puspa, dengan keberaniannya, menyulam narasi melalui lagu yang menggabungkan sentuhan keindahan dengan realitas pahit. Karya ini menjadi manifestasi keberpihakan pada kaum perempuan yang terpinggirkan dan sebagai kritik halus terhadap struktur sosial yang eksploitatif.
Baca juga:
Kontekstual
Lagu ini kontekstual pada masyarakat kontemporer saat ini—di mana segala hal diresapi oleh hasrat dan dikomodifikasi secara massif. Dalam konteks simbolik dan kekuasaan budaya, pemikiran Silvia Federici tentang tubuh perempuan dan kerja reproduktif menjadi relevan.
Dalam Caliban and the Witch (2004), Federici menjelaskan bahwa eksploitasi terhadap perempuan tidak hanya terjadi di level seksual, tetapi juga di dalam ranah sosial dan ekonomi. “Kupu-kupu” dalam lagu Titiek Puspa bukan hanya makhluk malam yang cantik, tetapi metafora untuk tubuh perempuan yang dikendalikan, diatur, bahkan disakralisasi oleh tatanan patriarkal demi kepentingan ideologis.
Bernard Stiegler dalam Taking Care of Youth and the Generations (2008) menambahkan bagaimana media dan industri budaya menyuntikkan hasrat ke dalam setiap lapisan kehidupan sehari-hari melalui teknik-teknik protensional. Perempuan, dalam hal ini, direduksi menjadi obyek dalam ekosistem hasrat yang dikendalikan oleh pasar dan institusi kekuasaan. Terkait hal ini, Laura Mulvey dalam esainya Visual Pleasure and Narrative Cinema (1975), menyoroti bagaimana perempuan kerap menjadi objek pandangan dan fantasi laki-laki dalam sistem patriarkal.
Dari perspektif sosial, lagu ini mengungkapkan realitas patologi sistemik yang membentuk kondisi “tuna susila.” Perempuan yang terjebak dalam norma ini sering kali menjadi korban ketidakadilan struktural: kurangnya akses terhadap pendidikan, peluang ekonomi yang terbatas, serta pelecehan dan eksploitasi oleh figur otoritas, mulai dari lingkungan rumah tangga, sekolah, hingga institusi keagamaan dan publik.
Realitas ini menjelma dalam bentuk kekerasan simbolik yang—meminjam istilah dari Judith Butler—beroperasi melalui performativitas yang terus-menerus diulang dan dinormalisasi oleh masyarakat. Lagu Kupu-Kupu Malam, dalam konteks itu, adalah bentuk performa tandingan.
Menolak Logika, Melawan Struktur
Pada titik ini, lagu Titiek Puspa menolak logika dan melawan struktur ini, membalikkan objek menjadi subjek—mengangkat perempuan dari konsumsi visual pasif menjadi narator pengalaman dan luka mereka. Lagu Kupu-kupu Malam justru menghadirkan narasi tentang perempuan yang terluka, bukan untuk ditonton, tetapi untuk direnungi dan dipahami.
Baca juga:
- Perempuan, Keperawanan, dan Perlawanan Sunyi dalam Embroideries
- Perempuan, Musik dan Pendidikan Kebudayaan
Terlebih perspektif antropologis mengungkap bahwa lagu ini tidak bisa dilepaskan dari konteks budaya lokal yang memaknai keberadaan perempuan dalam kerangka ritual dan simbolisme. Dalam masyarakat Nusantara, cerita rakyat dan mitos tentang perempuan—seperti yang muncul dalam kisah-kisah hantu atau tokoh mistis—selalu mengandung muatan kritik sosial dan penolakan terhadap norma yang menindas.
Titiek Puspa memanfaatkan bahasa simbolik ini untuk menyampaikan pesan bahwa perempuan, meskipun sering dijadikan objek marginal, tetap memiliki hak untuk bertransformasi dan bersinar. Seturut pemikiran Raymond Williams dalam Culture and Society (1958) bahwa budaya adalah proses dinamis yang terus berkembang melalui interaksi antara praktik tradisional dan inovasi modern. Kupu-kupu Malam pun berfungsi sebagai medium di mana narasi tradisional dipertahankan, sambil membuka jalan bagi interpretasi baru yang menolak struktur eksploitatif.
Terlebih fakta kiwari menunjukkan bahwa ekses eksploitasi bahkan kekerasan seksual terhadap perempuan masih merajalela. Kasus-kasus yang melibatkan guru, ustadz, dan figur otoritas lain telah menyoroti betapa patriarki telah menembus semua lapisan kehidupan—mulai dari rumah, sekolah, pesantren, kantor, hingga ruang publik. Kondisi ini menciptakan suasana di mana perempuan terus menjadi objek, sedangkan kekuasaan dan logika pasar mengolah identitas mereka sebagai komoditas.
Dalam menghadapi realitas pahit ini, Kupu-kupu Malam berfungsi untuk menyadarkan kita tentang kondisi yang telah mengakar dalam sistem sosial. Pesan yang disuarakan oleh Titiek Puspa tersebut dapat menjadi titik tolak refleksi bagi generasi yang akan datang.
Kupu-kupu Malam menjadi integritas artistik Titiek Puspa bahwa melalui seni—melalui musik yang menyentuh jiwa—masyarakat dapat membuka ruang dialog kritis yang mampu menginspirasi transformasi dan pembebasan yang hakiki. Warisan Kupu-kupu Malam adalah seruan yang tidak lekang oleh waktu, mengingatkan kita bahwa dalam setiap nada, terdapat harapan untuk masa depan yang lebih adil dan peka terhadap realitas perempuan yang kerap terabaikan untuk melawan logika “libidonomik absurd” yang menjangkiti benak semua orang saat ini. (*)
Editor: Kukuh Basuki
