Mengapa Sistem Reward-Punishment ala Skinner Harus Kembali ke Sekolah

Aminul Arif

2 min read

Dunia kerja hingga era sekarang sering memanfaatkan pemotongan gaji atau pemberian bonus sebagai alat untuk menegakkan kedisiplinan terutama terkait ketepatan waktu. Sistem reward and punishment ini menciptakan efek kewaspadaan. Pekerja yang terlambat akan menanggung konsekuensi finansial, sementara yang disiplin diberikan apresiasi. Hasilnya, timbul budaya saling mengingatkan untuk tepat waktu karena semua pihak paham bahwa pelanggaran dan kepatuhan memiliki konsekuensi nyata.

Namun, seringkali dalam dunia pendidikan kita, peserta didik yang datang terlambat kerap hanya mendapat teguran lisan atau berupa nasihat-nasihat untuk tidak mengulangi keterlambatannya tanpa konsekuensi berarti, sementara yang disiplin jarang diapresiasi. Tidak ada harga yang harus dibayar untuk pelanggaran, tidak ada insentif untuk kepatuhan. Alih-alih menciptakan kewaspadaan seperti kasus yang pertama, kondisi ini justru melahirkan sikap ketidakpedulian akan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan.

Di ruang kelas Indonesia, semakin banyak peserta yang kehilangan sense of urgency saat melanggar aturan. Mereka membolos tanpa rasa bersalah, menyalin tugas teman tanpa malu, dan tidak adanya kepanikan saat menyadari dirinya terlambat. Ironisnya, sikap ini terkadang dipicu oleh sistem pendidikan yang terlalu permisif.

Baca juga:

Pendekatan permisif adalah upaya menghindari pemberian batasan tegas dan beranggapan bahwa kemandirian belajar hanya akan tumbuh jika siswa tidak dibebani kontrol atau tuntutan yang memaksa.   Pendekatan ini bertujuan untuk menghindari praktik pendidikan yang otoriter. Namun, bukannya  melahirkan kemandirian dalam belajar kelonggaran aturan dan konsekuensinya pun malah membuat siswa menganggap bahwa kesalahan adalah hal biasa yang tak perlu dikhawatirkan.

Menurut Fadlillah Achmad di salah satu tulisannya yang termuat di kompas.id (01/2/2025) mengungkapkan bahwa pendidikan permisif yang diterapkan secara berlebihan dapat mengancam pembentukan karakter generasi muda yang bertanggung jawab. Di sisi lain dilema guru saat menerapkan sikap tegas kepada peserta didik masih  selalu dihantui oleh protes orang tua, risiko hukum, dan sanksi sosial.

Behavioristik Skinner

Jika dalam dunia kerja sistem reward and punishment mampu menciptakan disiplin melalui konsekuensi nyata, lantas bagaimana seharusnya dunia pendidikan merespons masalah kedisiplinan tanpa terjebak pada pendekatan permisif yang kontraproduktif? Kita coba melihat seperti apa teori belajar behavioristik Skinner menawarkan perspektif  melalui prinsip penguatan (reinforcement) yang sistematis, di mana perilaku manusia, termasuk kedisiplinan dapat dibentuk secara bertahap melalui respons terstruktur terhadap tindakan individu.

Behavioristik Skinner ini  terbagi menjadi dua jenis: Pertama, melalui penguatan positif. Hal ini bisa berupa pemberian imbalan atau penghargaan untuk meningkatkan kemungkinan suatu perilaku diulang. Contoh: Siswa yang rajin mengerjakan tugas diberi pujian, sehingga mereka termotivasi untuk terus rajin.

Kedua, penguatan negatif. Salah satunya bentuknya adalah penghilangan stimulus tidak menyenangkan untuk mendorong perilaku yang diharapkan. Contoh: Siswa yang biasanya dihukum membersihkan kelas dibebaskan dari tugas tersebut jika mulai disiplin. Di sisi lain, Skinner juga mengenalkan konsekuensi negatif (punishment) yang bertujuan mengurangi perilaku tidak diinginkan. Misalnya, siswa yang terlambat diberi tugas tambahan agar tidak mengulangi keterlambatan.

Meskipun sebenarnya teori behavioristik Skinner lebih condong dalam penerapan penguatan positif dan negatif, hukuman masih sangat relevan untuk diterapkan di lingkungan pendidikan. Pendidikan modern cenderung menganggap hukuman sebagai praktik yang tidak manusiawi. Di sisi lain, upaya membangun generasi muda tanpa mekanisme disiplin yang jelas justru berisiko melahirkan pribadi rapuh, mental lemah, mudah menyerah pada tekanan, dan sulit dikoreksi ketika melakukan kesalahan.

Tugas guru bukan sekadar mengajar, tetapi membentuk karakter. Menghindari hukuman terhadap pelanggaran siswa sama halnya dengan membiarkan kesalahan terus terulang tanpa koreksi. Intinya, Skinner meyakini bahwa “konsekuensi yang terukur” baik berupa reward maupun punishment dapat mengarahkan individu untuk mempertahankan perilaku positif dan menghindari perilaku negatif.

Baca juga:

Oleh sebab itu sekolah pun harus merancang sistem terstruktur seperti kontrak disiplin yang melibatkan siswa, orang tua, dan guru serta token economy (poin kedisiplinan yang bisa ditukar dengan fasilitas sekolah).Kemudian Pemerintah wajib menyediakan panduan teknis reward-punishment edukatif dalam kurikulum Merdeka Belajar dan memberikan insentif bagi sekolah yang berinovasi membangun disiplin positif. Dengan pendekatan sistematis ini, peserta didik belajar bertanggung jawab atas tindakan mereka tanpa merasa dicap sebagai anak nakal atau malas dan memahami bahwa setiap tindakan memiliki koensekuensi yang adil.

Pendidikan permisif mengajarkan siswa bahwa semua tindakan bisa dimaafkan. Ini bukanlah bentuk kasih sayang, melainkan pengabaian terhadap peran sekolah sebagai pembentuk peradaban.  Sudah saatnya kita berani berkata “tidak ada pendidikan yang memerdekakan tanpa tanggung jawab.” Sekolah harus kembali menjadi laboratorium kehidupan, di mana siswa belajar bahwa setiap pilihan memiliki konsekuensi dan dari situlah karakter dibangun. (*)

 

Editor: Kukuh Basuki

Aminul Arif

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dapatkan tulisan-tulisan menarik setiap saat dengan berlangganan melalalui email