Bagi saya yang lahir dan besar di Nganjuk, jalan raya Baron—Sukomoro bukan sekadar jalur penghubung antarkota, melainkan bentang aspal yang menyimpan ingatan tentang perlawanan. Setiap kali pulang ke kampung halaman, ada ritual tak tertulis untuk menoleh ke arah patung Marsinah—sosok yang sejak kecil saya kenal sebagai simbol keberanian dari desa tetangga, Nglundo. Namun, dalam perjalanan pulang kali ini, ada sesuatu yang mengusik nurani saya.
Di sana, pada patung yang kini tampak lebih rapi, saya melihat sebuah penambahan yang ganjil pada narasi visualnya: penyematan kata “Ibu” di depan nama Marsinah.
Momen itu beresonansi dengan pidato di panggung peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2026, ketika puncak kekuasaan secara resmi melafalkan narasi serupa. Presiden menyebut, “Kita telah mengangkat Ibu Marsinah sebagai pahlawan nasional.” Kalimat itu mungkin disambut gemuruh tepuk tangan di Jakarta, namun bagi saya—ada pertanyaan yang berdenyut pedih: sejak kapan Marsinah berubah menjadi seorang Ibu?
Baca juga:
Marsinah, aktivis buruh PT Catur Putra Surya (CPS) yang diculik, disiksa, dan dibunuh pada Mei 1993, wafat pada usia 24 tahun. Ia adalah perempuan muda, pekerja yang gigih, dan ia wafat dalam keadaan lajang tanpa pernah memiliki anak. Tiga dekade kemudian, ketika negara memutuskan untuk “memeluknya” melalui gelar pahlawan dan pemugaran monumen, identitasnya ditarik paksa ke dalam nomenklatur domestik yang ganjil.
Anakronisme dan Politik Domestifikasi
Secara biologis dan historis, menyebut Marsinah sebagai “Ibu” adalah sebuah anakronisme. Anakronisme bukan sekadar kesalahan penempatan waktu, melainkan bentuk distorsi sejarah yang disengaja. Dalam kajian sastra dan budaya, penyematan gelar honorific “Ibu” pada tokoh perempuan pejuang sering kali merupakan upaya domestifikasi.
Menurut studi dalam jurnal ResearchGate (2025) yang bertajuk “Marsinah: Perempuan Yang Melawan, Patriarki Yang Mengakar”, terdapat kecenderungan kuat dalam budaya patriarki Indonesia untuk hanya bisa menghormati perempuan jika mereka diletakkan dalam bingkai peran domestik yang “aman”. Seorang perempuan yang marah, berteriak di depan gerbang pabrik, dan menuntut hak-hak ekonomi dianggap sebagai ancaman radikal. Namun, ketika ia disebut “Ibu”, kemarahan itu segera diredam menjadi citra pengayoman yang lembut.
Mari kita coba merenung sesaat: mengapa kita tidak pernah menyebut Wiji Thukul sebagai “Ayah Wiji” atau Munir Said Thalib sebagai “Bapak Munir” ketika mengenang perjuangan mereka? Keduanya, seperti Marsinah, aktivis yang terbunuh oleh sistem—namun penghormatan terhadap mereka tidak pernah melewati pintu domestik. Mereka dikenang sebagai penyair, sebagai pembela HAM, sebagai pejuang.
Sementara Marsinah, perempuan dengan nyali yang sama, justru harus “dilengkapi” terlebih dahulu dengan gelar keibuan agar dianggap layak dihormati. Ini bukan kebetulan. Gelar “Ibu” pada pahlawan perempuan sering kali bekerja sebagai mekanisme domestifikasi—cara bawah sadar masyarakat dan negara untuk menjinakkan ingatan kolektif tentang perempuan yang berani melawan sistem.
Menariknya, rekonstruksi fisik monumen Marsinah di Nglundo, Nganjuk, memperlihatkan sebuah paradoks visual yang luar biasa. Patung lamanya yang legendaris—menampilkan sosok perempuan dengan tangan kiri terkepal kuat ke udara—tetap dipertahankan, diperbaiki, dan dicat ulang dengan warna emas. Secara visual, tubuh perlawanan Marsinah masih ada di sana. Ototnya masih tegang, kepalannya masih menantang langit.
Namun, di sinilah letak ironi itu. Tubuhnya tetap mengepal, tapi mulut negara mengganti namanya. Ada disonansi antara ikon (patung yang mengepal) dan indeks (nomenklatur “Ibu”). Negara seolah ingin mengambil semangat perlawanannya sebagai komoditas “wisata edukasi” di Nganjuk, namun pada saat yang sama, mereka ingin memastikan bahwa semangat itu tidak lagi meledak-ledak. Dengan menyebutnya “Ibu”, perlawanan Marsinah diposisikan sebagai “perjuangan seorang ibu untuk anak-anaknya” (dalam hal ini, para buruh), padahal Marsinah berjuang sebagai subjek kelas pekerja yang setara, bukan sebagai pengayom yang bersifat maternal.
Mansour Fakih dalam Analisis Gender dan Transformasi Sosial (1996) mengingatkan bahwa marginalisasi perempuan tidak selalu terjadi melalui kekerasan terbuka, ia juga bekerja melalui konstruksi peran gender yang mereduksi identitas perempuan ke dalam fungsi domestiknya. Dalam logika itulah, identitas kelas Marsinah sebagai “Buruh” adalah ruh sejati dari sejarahnya—bukan ornamen yang bisa dilepas dan diganti dengan label yang lebih sopan. Ketika identitas “Buruh” atau “Mbak” (yang lebih egaliter dan sesuai usianya yang 24 tahun) digeser oleh “Ibu”, kita sedang menyaksikan proses hero-washing. Negara merangkul simbolnya, tapi mencekik esensinya.
Kasus pembunuhan Marsinah hingga hari ini tetap menjadi salah satu noktah paling hitam dalam sejarah hukum Indonesia. Tidak ada dalang yang benar-benar diseret ke meja hijau secara adil. Dalam konteks ini, pemberian gelar pahlawan dan pembangunan museum mewah di Nganjuk bisa terasa seperti upaya pengalihan isu yang estetik.
Memanggil seseorang dengan sebutan “Ibu” adalah tindakan yang intim. Namun, jika keintiman itu datang dari otoritas yang selama puluhan tahun gagal menuntaskan kasus pembunuhannya, maka sebutan itu terasa seperti ejekan. Bagaimana mungkin kita memanggilnya “Ibu” sementara kita membiarkan para pembunuhnya melenggang bebas tanpa pernah benar-benar diadili secara transparan?
Baca juga:
Pada akhirnya, kelayakan penyematan gelar “Ibu” pada Marsinah bukan sekadar urusan administrasi atau tata krama. Ini adalah urusan integritas sejarah. Jika kita benar-benar ingin menghormati Marsinah, kita harus berani melihatnya apa adanya: seorang perempuan muda berusia 24 tahun yang berdiri di garis depan perlawanan dengan keringat dan kemarahan yang nyata.
Kita tidak butuh Marsinah yang didomestifikasi menjadi sosok ibu yang teduh di atas pedestal emas. Kita butuh Marsinah yang tetap menjadi “Mbak” bagi rekan-rekannya, atau “Buruh” bagi sistem yang menindasnya. Karena hanya dengan menjaga identitas aslinya, kita tetap bisa merasakan denyut kemarahan yang sama setiap kali melihat tangannya yang mengepal di Nganjuk.
Marsinah bukan ibumu, bukan pula ibu negara. Ia adalah api yang tak pernah padam, dan api tidak butuh gelar domestik untuk terus membakar ketidakadilan. Jangan sampai monumen yang megah itu justru menjadi makam kedua yang membunuh identitas aslinya demi kesopanan birokrasi. (*)
Editor: Kukuh Basuki
