Mahasiswa S1,Hukum Tatanegara, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin

Hati-Hati Menentukan Sikap: Pelajaran Indonesia dari Perang AS-Israel vs Iran

M. Khairu Rahman

4 min read

‎Konflik terbuka antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran bukan sekadar letupan militer biasa di kawasan Timur Tengah. Ia merupakan akumulasi panjang dari ketegangan ideologis, rivalitas strategis, dan kepentingan geopolitik yang telah berlangsung selama lebih dari empat dekade sejak Revolusi Iran 1979. Ketika retorika berubah menjadi serangan terbuka dan balasan bersenjata, dunia kembali dihadapkan pada kemungkinan eskalasi yang jauh lebih besar, bahkan melibatkan aktor-aktor global lain. Dalam situasi seperti ini, Indonesia tidak bisa bersikap emosional, reaktif, atau sekadar mengikuti arus opini internasional. Indonesia harus berhati-hati menentukan sikap, karena setiap pernyataan diplomatik membawa konsekuensi ekonomi, politik, dan sosial yang nyata.

‎Hubungan permusuhan antara Iran dan Israel bermula setelah jatuhnya rezim Shah dan berdirinya Republik Islam Iran pada 1979. Sejak saat itu, Iran secara konsisten menolak legitimasi Israel dan mendukung kelompok-kelompok yang berseberangan dengan negara tersebut. Di sisi lain, Israel memandang Iran sebagai ancaman eksistensial, terutama karena perkembangan program nuklirnya.

Baca juga:

Ketegangan ini semakin kompleks karena keterlibatan Amerika Serikat sebagai sekutu utama Israel dan kekuatan militer dominan di kawasan Timur Tengah. Data dari Stockholm International Peace Research Institute (SIPRI) menunjukkan bahwa Amerika Serikat secara konsisten menjadi pemasok utama persenjataan Israel, dengan nilai bantuan militer tahunan mencapai sekitar 3,8 miliar dolar AS berdasarkan kesepakatan jangka panjang yang ditandatangani pada 2016. Dukungan ini memperkuat superioritas militer Israel di kawasan, tetapi sekaligus memperdalam persepsi ancaman dari pihak Iran.

‎Program nuklir Iran menjadi pusat kontroversi global sejak awal 2000-an. Badan Energi Atom Internasional atau International Atomic Energy Agency secara berkala melaporkan tingkat pengayaan uranium Iran. Pada beberapa laporan terakhir sebelum eskalasi militer, tingkat pengayaan uranium Iran mencapai 60 persen, jauh di atas batas 3,67 persen yang ditetapkan dalam kesepakatan nuklir 2015 atau Joint Comprehensive Plan of Action.

Walau belum mencapai tingkat 90 persen yang secara teknis diperlukan untuk senjata nuklir, angka tersebut memicu kekhawatiran serius di Washington dan Tel Aviv. Ketika Amerika Serikat di bawah pemerintahan sebelumnya menarik diri dari kesepakatan nuklir pada 2018, sanksi ekonomi kembali diberlakukan dan tekanan terhadap Iran meningkat drastis. Produk domestik bruto Iran yang pada 2017 masih berada di atas 445 miliar dolar AS turun signifikan dalam beberapa tahun setelah sanksi diperketat, sementara inflasi sempat menembus lebih dari 40 persen menurut data Bank Dunia.

‎Dalam konteks inilah eskalasi militer terbaru harus dibaca. Serangan yang saling balas tidak hanya menargetkan fasilitas militer, tetapi juga infrastruktur strategis. Ketika konflik meluas, dampaknya langsung terasa pada pasar energi global.

Iran merupakan anggota penting Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak atau Organization of the Petroleum Exporting Countries dan memiliki cadangan minyak terbukti terbesar keempat di dunia. Selat Hormuz, jalur sempit yang menghubungkan Teluk Persia dengan Laut Arab, menjadi titik krusial karena sekitar 20 persen perdagangan minyak dunia melewati jalur tersebut setiap hari, setara dengan lebih dari 17 juta barel per hari menurut data U.S. Energy Information Administration. Setiap ancaman terhadap jalur ini segera memicu lonjakan harga minyak mentah global. Dalam beberapa hari setelah eskalasi, harga minyak jenis Brent dapat melonjak lebih dari 5 hingga 10 persen, mencerminkan kekhawatiran pasar terhadap gangguan pasokan.

‎Dampak langsung kenaikan harga energi terhadap Indonesia tidak bisa dianggap kecil. Indonesia memang bukan lagi anggota aktif OPEC dan telah menjadi net importir minyak sejak pertengahan 2000-an. Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menunjukkan bahwa konsumsi BBM nasional jauh melampaui produksi domestik, sehingga Indonesia mengimpor ratusan ribu barel per hari untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Ketika harga minyak dunia naik, beban subsidi energi dan tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara meningkat. Inflasi yang didorong oleh kenaikan harga energi juga berpotensi menekan daya beli masyarakat. Badan Pusat Statistik mencatat bahwa komponen energi memiliki kontribusi signifikan terhadap pembentukan inflasi tahunan, sehingga gejolak global langsung beresonansi dalam kehidupan sehari-hari rakyat.

‎Selain sektor energi, ketidakpastian geopolitik mendorong volatilitas di pasar keuangan. Dalam situasi konflik besar, investor global cenderung mencari aset aman seperti dolar Amerika Serikat dan emas. Fenomena flight to safety ini sering menyebabkan arus modal keluar dari negara berkembang, termasuk Indonesia. Pengalaman pada krisis-krisis sebelumnya menunjukkan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah dapat terjadi secara cepat ketika sentimen risiko meningkat. Nilai tukar yang tertekan meningkatkan biaya impor dan berpotensi menambah tekanan inflasi. Bank Indonesia memang memiliki cadangan devisa yang relatif kuat, dalam beberapa tahun terakhir berada di atas 130 miliar dolar AS, tetapi intervensi berkelanjutan tentu memiliki batas.

‎Dari sisi sosial dan politik, konflik AS-Israel melawan Iran juga memiliki resonansi emosional di Indonesia. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, simpati publik terhadap isu-isu Timur Tengah sering kali tinggi. Namun kebijakan luar negeri tidak bisa semata-mata didasarkan pada sentimen identitas.

Konstitusi Indonesia melalui Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan komitmen untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Prinsip politik luar negeri bebas aktif yang dirumuskan sejak era awal kemerdekaan menempatkan Indonesia tidak berpihak pada blok kekuatan mana pun, tetapi aktif mendorong penyelesaian damai. Dalam sejarahnya, Indonesia pernah memainkan peran penting dalam Konferensi Asia Afrika 1955 di Bandung yang menjadi tonggak solidaritas negara-negara Nonblok. Warisan historis ini menuntut konsistensi sikap di tengah konflik global.

‎Sikap tergesa-gesa atau pernyataan yang terlalu condong ke satu pihak berisiko mempersempit ruang diplomasi Indonesia. Amerika Serikat merupakan salah satu mitra dagang dan investasi terbesar Indonesia. Data Badan Koordinasi Penanaman Modal menunjukkan bahwa realisasi investasi AS di Indonesia mencapai miliaran dolar setiap tahun, terutama di sektor energi, pertambangan, dan manufaktur. Di sisi lain, hubungan Indonesia dengan Iran juga tidak bisa diabaikan, baik dalam konteks kerja sama energi maupun solidaritas politik di forum internasional. Menentukan sikap berarti mempertimbangkan kepentingan nasional secara menyeluruh, bukan sekadar merespons tekanan opini publik atau arus media sosial.

Baca juga:

‎Perang modern juga tidak terbatas pada dimensi militer konvensional. Serangan siber, disinformasi, dan propaganda menjadi bagian dari strategi konflik. Indonesia sebagai negara dengan lebih dari 200 juta pengguna internet rentan terhadap arus informasi yang belum tentu terverifikasi. Polarisasi opini dapat dengan mudah dipicu oleh narasi yang emosional dan simplistik. Dalam konteks ini, kehati-hatian bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab masyarakat sipil dan media. Literasi geopolitik perlu ditingkatkan agar publik memahami kompleksitas konflik, bukan sekadar melihatnya sebagai pertarungan hitam-putih antara pihak yang sepenuhnya benar dan sepenuhnya salah.

‎Pelajaran penting lainnya adalah urgensi kemandirian energi dan ketahanan ekonomi. Konflik global berulang kali menunjukkan bahwa ketergantungan berlebihan pada impor energi membuat suatu negara rentan terhadap gejolak eksternal. Indonesia memiliki potensi besar dalam energi terbarukan, mulai dari panas bumi, tenaga surya, hingga bioenergi. Data Kementerian ESDM memperkirakan potensi energi terbarukan Indonesia mencapai lebih dari 3.600 gigawatt, tetapi pemanfaatannya masih jauh di bawah 15 persen. Eskalasi konflik di Timur Tengah seharusnya menjadi momentum untuk mempercepat transisi energi dan mengurangi kerentanan terhadap fluktuasi harga minyak global.

‎Pada akhirnya, konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran adalah cermin dari dinamika dunia multipolar yang semakin rapuh. Rivalitas kekuatan besar, kegagalan diplomasi, dan krisis kepercayaan terhadap hukum internasional menciptakan lingkungan global yang tidak stabil. Bagi Indonesia, posisi geografis yang strategis di jalur perdagangan dunia sekaligus status sebagai ekonomi terbesar di Asia Tenggara membuat setiap guncangan global terasa nyata. Oleh karena itu, kehati-hatian dalam menentukan sikap bukanlah bentuk kelemahan, melainkan ekspresi kedewasaan politik dan perhitungan rasional.

‎Indonesia harus konsisten pada prinsip perdamaian, menolak eskalasi kekerasan, dan mendorong penyelesaian melalui dialog multilateral. Pada saat yang sama, pemerintah perlu memperkuat fondasi ekonomi domestik, menjaga stabilitas moneter, serta melindungi warga negara di luar negeri yang mungkin terdampak konflik. Dunia mungkin bergerak cepat menuju konfrontasi, tetapi Indonesia tidak boleh ikut terseret arus tanpa kompas yang jelas. Dalam dunia yang penuh ketidakpastian, sikap yang hati-hati, berbasis data, dan berorientasi pada kepentingan nasional jangka panjang adalah pilihan yang paling rasional dan paling bertanggung jawab. (*)

 

Editor: Kukuh Basuki

M. Khairu Rahman
M. Khairu Rahman Mahasiswa S1,Hukum Tatanegara, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dapatkan tulisan-tulisan menarik setiap saat dengan berlangganan melalalui email