Ada semacam ironi menarik dalam diplomasi Indonesia belakangan ini. Di satu sisi, Indonesia resmi menjadi anggota penuh BRICS sejak 6 Januari 2025, bergabung bersama Brasil, Rusia, India, Tiongkok, Afrika Selatan, dan beberapa negara lain yang selama ini dikenal sebagai penantang tatanan ekonomi Barat. Di sisi lain, dalam waktu yang hampir bersamaan, pemerintah justru semakin serius mengejar keanggotaan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), klub negara maju yang selama puluhan tahun identik dengan standar tata kelola ala Barat. Bagi sebagian orang, langkah ini terlihat seperti kontradiksi telanjang. Bagaimana mungkin sebuah negara merangkul dua kutub yang secara ideologis kerap dianggap berseberangan?
Pertanyaan itu wajar muncul. Tapi menurut saya, pertanyaan yang lebih tepat bukan soal konsisten atau tidaknya sikap Indonesia, melainkan apakah langkah ganda ini justru menunjukkan kematangan diplomasi Indonesia dalam membaca peta kekuatan dunia yang semakin cair dan tidak lagi hitam putih?
BRICS dan OECD memang lahir dari konteks yang berbeda. BRICS awalnya dibentuk sebagai forum negara berkembang dengan pertumbuhan ekonomi pesat, dan belakangan berkembang menjadi wadah bagi Global South untuk menyuarakan reformasi tata kelola global, mulai dari sistem keuangan internasional hingga ketergantungan pada dolar Amerika Serikat. Setelah bergabungnya Indonesia, kelompok ini kini merepresentasikan hampir separuh populasi dunia dan sekitar sepertiga produk domestik bruto global, sebuah kekuatan yang tidak bisa dianggap remeh. OECD sebaliknya adalah organisasi negara maju yang menjunjung tinggi standar transparansi, tata kelola ekonomi, anti-korupsi, dan keterbukaan pasar. Negara-negara anggotanya menguasai sekitar tiga perempat perdagangan dan investasi global, sehingga status anggota otomatis menjadi semacam jaminan mutu di mata investor dunia.
Baca juga:
- Closing the Gender Tax Gap in Indonesia: Lessons from OECD Practices
- BRICS dan Masa Depan Ekonomi Indonesia
Bagi Indonesia, mendekati keduanya sekaligus sebenarnya masuk akal secara kepentingan nasional. Dari BRICS, Indonesia mendapat akses ke jejaring pembiayaan alternatif seperti New Development Bank, ruang kerja sama Selatan-Selatan yang lebih luas, dan posisi tawar yang lebih kuat di hadapan negara-negara besar. Dari OECD, Indonesia berharap memperoleh kredibilitas kebijakan, perbaikan tata kelola dalam negeri, serta akses pasar yang lebih terbuka menuju negara-negara maju, sesuatu yang sangat dibutuhkan untuk mengejar cita-cita menjadi ekonomi maju pada 2045. Airlangga Hartarto sendiri berulang kali menekankan bahwa Indonesia sudah memenuhi sekitar delapan puluh persen standar yang diharapkan OECD, dan proses tinjauan teknis oleh dua puluh lima komite ahli tengah berjalan sejak submisi Initial Memorandum pada pertengahan 2025.
Di sinilah letak perdebatannya. Sebagian pengamat menyebut langkah ini sebagai bentuk politik dua kaki yang berisiko, karena kedekatan dengan Rusia dan Tiongkok di BRICS bisa dibaca sebagai keberpihakan, sementara ambisi masuk OECD justru menuntut keselarasan dengan standar dan preferensi Barat. Ada pula kekhawatiran bahwa ketergantungan ekonomi terhadap Tiongkok, yang terlihat dari lonjakan impor dan investasi dalam beberapa tahun terakhir, bisa semakin menguat seiring keanggotaan BRICS. Namun pandangan lain menilai justru sebaliknya, bahwa tidak ada aturan formal yang melarang keanggotaan ganda semacam ini, dan Indonesia bukan satu-satunya negara yang mencoba jalan tengah tersebut, karena Thailand dan Turki pun menempuh pola serupa.
Menurut saya, langkah ini lebih tepat dibaca sebagai strategi hedging diplomacy yang justru selaras dengan semangat asli politik luar biasa bebas aktif, bukan penyimpangan darinya. Prinsip bebas aktif sejak awal tidak pernah berarti pasif atau menghindar dari semua forum internasional, melainkan menolak keterikatan buta pada satu blok kekuatan sambil tetap aktif memperjuangkan kepentingan nasional di berbagai meja perundingan. Di tengah dunia yang semakin terpolarisasi antara pengaruh Amerika Serikat dan Tiongkok, memiliki kaki di kedua sisi justru memperbesar ruang gerak, bukan mempersempitnya.
Baca juga:
Meski begitu, strategi ini bukan tanpa risiko. Keanggotaan OECD penuh membutuhkan persetujuan bulat seluruh anggota, termasuk Israel, yang hubungannya dengan Indonesia masih dibayangi sikap tegas Jakarta soal Palestina. Di sisi lain, sejumlah ekonom mengingatkan bahwa masuk OECD berpotensi menghilangkan sejumlah keistimewaan tarif yang selama ini dinikmati Indonesia sebagai negara berkembang dalam ekspor ke pasar Barat. Belum lagi tantangan domestik berupa reformasi regulasi, tata kelola anti-korupsi, dan penyesuaian standar yang tidak murah maupun instan. Di sisi BRICS, Indonesia juga harus pandai menjaga jarak dari friksi geopolitik antar anggotanya sendiri, misalnya ketegangan terkait perang Rusia-Ukraina, agar tidak ikut terseret ke pusaran konflik yang bukan kepentingan langsung Indonesia.
Pada akhirnya, langkah rangkap ini adalah ujian nyata bagi kematangan diplomasi Indonesia di abad ke-21. Politik luar negeri bebas aktif tidak lagi cukup dimaknai sebagai slogan sejarah dari era Perang Dingin, melainkan harus diterjemahkan ulang sebagai kemampuan lincah menjalin banyak kemitraan sekaligus tanpa kehilangan arah kepentingan nasional. Jika pemerintah mampu menjaga keseimbangan itu, keikutsertaan di BRICS dan OECD bukan tanda kebingungan arah, melainkan bukti bahwa Indonesia semakin percaya diri duduk di banyak meja perundingan global secara bersamaan. Harapannya, ke depan diplomasi Indonesia tetap konsisten menempatkan kepentingan rakyat sebagai kompas utama, bukan sekadar mengejar status simbolik di antara dua kutub kekuatan dunia. (*)
Editor: Kukuh Basuki
