Rahim, Tanah, dan Negara

Riska Widiyanti

3 min read

Ketika seorang perempuan mengandung, tubuhnya menjadi rumah bagi seorang anak. Sementara itu, hari-harinya dipenuhi pekerjaan seperti menyiapkan makanan, merawat keluarga, menjaga rumah, sekaligus memastikan kehidupan tetap berjalan.

Pada awal Juli 2026, kerja merawat kehidupan itu terputus. Melkiana Duwitau, perempuan Papua berusia 31 tahun yang sedang mengandung tujuh bulan, meninggal setelah rumahnya di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, terkena tembakan dalam situasi operasi keamanan. Bayi yang dikandungnya juga tidak dapat diselamatkan (Konde.co, 2026). Peristiwa itu memunculkan tuntutan penyelidikan dari berbagai organisasi masyarakat sipil sekaligus menambah daftar panjang perempuan Papua yang menjadi korban kekerasan.

Membaca kematian Melkiana semata-mata sebagai pelanggaran hak asasi manusia atau dampak konflik bersenjata belum cukup menjelaskan persoalan yang lebih mendasar: mengapa kehidupan perempuan Papua terus berada dalam posisi yang begitu rentan?

Baca juga:

Persoalan Papua selama ini lebih banyak dibaca melalui logika oposisi biner: wilayah yang harus diamankan atau dibangun atau daerah tertinggal yang harus dimodernisasi. Oposisi-oposisi ini sekilas tampak wajar, tetapi sesungguhnya menyederhanakan realitas perempuan Papua menjadi objek yang harus diatur. Akibatnya, perempuan Papua lebih sering muncul sebagai pelengkap narasi, sebagai korban dalam diskursus keamanan atau penerima manfaat dalam diskursus pembangunan. Sangat sedikit ruang yang diberikan untuk melihat mereka sebagai subjek yang setiap hari merawat kehidupan sekaligus memahami perubahan yang terjadi di tanahnya sendiri.

Kekerasan yang dialami perempuan Papua merupakan bagian dari konfigurasi kekuasaan yang mempertemukan kapitalisme dan kontrol negara atas wilayah Papua. Dalam beberapa dekade terakhir, Papua semakin diposisikan sebagai ruang akumulasi modal melalui ekspansi perkebunan, pertambangan, dan berbagai proyek strategis nasional. Bersamaan dengan itu, kehadiran negara secara simbolik menguat melalui aparatus keamanan yang mengawal stabilitas politik dan ekonomi. Dengan kata lain, Papua menghadapi kapitalisme negara (state capitalism)—sebuah konfigurasi ketika negara berperan aktif membuka ruang akumulasi sekaligus mengamankan prosesnya melalui kontrol atas wilayah dan penduduk (Jessop, 2002).

Silvia Federici , seorang feminis Marxis dan pelopor teori reproduksi sosial (social reproduction theory), menunjukkan bahwa kapitalisme bergantung pada kerja reproduksi yang sebagian besar dilakukan perempuan—mengandung, melahirkan, merawat anak, mengolah pangan, menjaga keluarga, dan memastikan kehidupan dapat terus berlangsung dari hari ke hari (Federici, 2004). Kerja-kerja tersebut justru menjadi fondasi bagi berlangsungnya produksi kapitalis, tetapi secara sistematis disingkirkan dari kategori “kerja produktif”. Akibatnya, perempuan tidak hanya dieksploitasi sebagai tenaga kerja, tetapi juga melalui kerja perawatan yang dianggap sebagai kewajiban alamiah, bukan sebagai aktivitas sosial yang menopang kehidupan masyarakat.

Sedangkan bagi Frieda Afary, seorang feminis sosialis yang banyak mengembangkan kritik terhadap kapitalisme, patriarki, dan berbagai bentuk otoritarianisme, persoalan kapitalisme tidak dapat dipahami hanya sebagai eksploitasi tenaga kerja atau ketimpangan ekonomi. Kapitalisme juga menciptakan alienasi—keterasingan manusia dari kehidupan yang ia bangun. Alienasi bukan hanya memisahkan pekerja dari hasil kerjanya, tetapi juga mengasingkan manusia dari tubuhnya, pikiran, relasi sosial, dan kemampuannya untuk membangun hubungan yang manusiawi (Afary, 2022).

Proses alienasi inilah yang dialami perempuan Papua. Mereka diasingkan dari tanah yang selama ini menjadi sumber kehidupan, dari kerja reproduksi sosial yang menopang komunitasnya, dari pengetahuan yang mereka bangun melalui pengalaman hidup, juga dari rasa aman atas tubuh mereka sendiri. Dengan demikian, kematian Melkiana adalah sebuah realitas tentang bagaimana kapitalisme negara bekerja bukan hanya melalui penguasaan sumber daya alam, tetapi juga melalui pengasingan terhadap mereka yang merawat kehidupan selama ini.

Baca juga:

Ironisnya, dalam praktik pembangunan, negara lebih mempercayai data statistik, studi kelayakan, analisis investasi, dan indikator pertumbuhan ekonomi daripada pengalaman perempuan yang setiap hari hidup bersama perubahan itu sendiri. Padahal, mereka mengetahui kapan tanah mulai kehilangan kesuburannya, kapan hasil kebun tidak lagi mencukupi kebutuhan keluarga, kapan sungai berubah akibat aktivitas ekstraksi, atau bagaimana kehadiran aparat mengubah ritme kehidupannya. Pengetahuan semacam ini jarang dianggap sebagai dasar untuk merumuskan kebijakan. Tetapi lebih sering diposisikan sebagai cerita pendamping laporan pembangunan, atau kesaksian tentang penderitaan. Hasilnya, pengalaman hidup perempuan lebih banyak menjadi objek yang dikumpulkan, bukan perspektif yang diakui.

Sebagaimana dijelaskan Frieda Afary dalam Socialist Feminism: A New Approach (2022), pengalaman sehari-hari perempuan bukan sekadar pengalaman privat, melainkan sumber pengetahuan yang memungkinkan lahirnya kritik terhadap relasi kuasa yang membentuk kehidupan mereka. Afary menyebut perempuan-perempuan ini sebagai women on the ground—mereka yang melalui pengalaman merawat kehidupan, membesarkan anak, menjaga keluarga, mengolah pangan, dan mempertahankan komunitas mampu membaca bagaimana negara, kapitalisme, dan patriarki bekerja dalam keseharian (Afary, 2022). Pengetahuan semacam ini tidak banyak lahir secara teoretis, melainkan lahir dari keseharian yang mereka rawat.

Dalam konteks Papua, women on the ground hadir dalam sosok mama-mama pasar, perempuan adat yang menjaga benih dan hutan, ibu-ibu yang mempertahankan pangan keluarga, atau perempuan yang terus merawat ingatan kolektif komunitasnya di tengah kekerasan dan perubahan ruang hidup.

Pandangan ini sejalan dengan kritik Vandana Shiva, pemikir ekofeminis. Dalam Staying Alive: Women, Ecology and Development (Shiva, 1988) menunjukkan bahwa paradigma pembangunan modern membangun relasi yang sama terhadap alam dan perempuan: keduanya diperlakukan sebagai objek yang dapat dieksploitasi demi akumulasi ekonomi. Hal ini terlihat dari pengalaman perempuan Papua melalui penghancuran terhadap alam dan marginalisasi ruang hidup. Ketika tanah dipahami sebagai ruang produksi yang dapat dikuasai, tubuh perempuan pun ikut direduksi sebagai sesuatu yang hanya bernilai menopang berlangsungnya tatanan sosial dan ekonomi. Dalam kerangka itu, kematian Melkiana Duwitau memiliki makna yang lebih dalam daripada sekadar satu lagi korban dalam statistik kekerasan di Papua.

Sebagai perempuan yang sedang mengandung, Melkiana tidak hanya menjalankan kerja biologis, tetapi juga kerja sosial untuk mereproduksi kehidupan. Ketika logika ekstraksi, militerisasi, dan patriarki bertemu, perempuan Papua bukan hanya kehilangan ruang hidup, tetapi juga kehilangan jaminan paling mendasar bahwa tubuhnya dapat menjadi ruang yang aman bagi kehidupan yang sedang mereka kandung. Persimpangan berbagai relasi kuasa itu membuat perempuan Papua mengalami berbagai kerentanan berlapis. Mereka menjadi pihak yang mempertahankan keberlangsungan kehidupan komunitas, tetapi pada saat yang sama menjadi pihak paling rentan menanggung konsekuensi dari konflik, ekstraksi sumber daya kapitalisme, dan militerisasi yang terus menyertainya. (*)

 

Editor: Kukuh Basuki

Riska Widiyanti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dapatkan tulisan-tulisan menarik setiap saat dengan berlangganan melalalui email