Mengapa candaan soal tubuh perempuan diterima sebagai sesuatu yang lumrah? Pengalaman biologis perempuan seperti menstruasi, kehamilan, menyusui, hingga perubahan tubuh perempuan kerap menjadi bahan tertawaan, sementara pengalaman biologis laki-laki tak pernah tersentuh oleh realitas?
Pertanyaan-pertanyaan ini kembali setelah menguaknya polemik lagu Lalaki Langit, Lalanang Bejat yang menuai kritik karena dianggap menjadikan pengalaman reproduksi perempuan sebagai bahan humor. Terlepas dari klarifikasi penciptanya bahwa lagu tersebut merupakan refleksi pribadi, kontroversi ini membuka ruang diskusi yang lebih penting: bagaimana budaya kita masih memandang tubuh perempuan sebagai objek yang boleh ditertawakan?
Persoalan ini menunjukan bahwa perempuan tidak hanya menghadapi ketidakadilan dalam bentuk yang kasatmata, tetapi bagaimana melalui bahasa, candaan, dan representasi budaya yang terus mereproduksi cara pandang patriarkal. Media, ruang digital, hingga karya seni sering kali tanpa disadari ikut membangun narasi yang menempatkan tubuh perempuan sebagai objek yang dapat dinilai, dikomentari, bahkan konsumsi lelucon sehari-hari.
Baca juga:
Dalam perspektif feminisme eksistensialis, kondisi tersebut dapat dipahami melalui konsep the Other yang diperkenalkan oleh Simone de Beauvoir. Ia menerangkan bahwa perempuan diposisikan sebagai “yang lain”, sementara laki-laki di tempatkan sebagai ukuran universal tentang manusia. Akibatnya, pengalaman perempuan sering dipahami melalu fungsi biologisnya daripada dipandang sebagai manusia yang utuh.
Media Juga Menciptakan Realitas
Kita kerap kali disuguhi berbagai konten yang menggambarkan perempuan sebagai sosok yang ribet, merepotkan, terlalu emosional, atau sulit dipahami. Narasi semacam ini hadir dalam berbagai bentuk, mulai dari meme di media sosial, materi komedi, hingga karya-karya budaya popular yang dikonsumsi sehari-hari. Karena terus diulang, streotip tersebut perlahan dianggap sebagai sesuatu yang lumrah, bahkan dipersepsikan sebagai cerminan “kodrat” perempuan, padahal itu merupakan manifestasi kontruksi sosial yang dibentuk dan direproduksi secara terus-menerus.
Hal yang sama juga tampak dalam berbagai iklan di televisi maupun media digital. Tidak sedikit iklan yang merepresentasikan perempuan sebagai sosok yang cerewet, terlalu banyak menuntut, sulit mengambil keputusan, atau selalu bergantung pada laki-laki. Sementara itu, laki-laki lebih sering digambarkan sebagai sosok yang rasional, tegas, dan menjadi pengambil keputusan. Representasi semacam ini tidak sekadar menjual produk, akan tetapi membentuk cara pandang masyarakat kita hari ini mengenai bagaimana perempuan “seharusnya” bersikap dan diperlakukan.
Dalam paradigma pemikiran Stuart Hall, representasi tidak hanya berfungsi sebagai cerminan realitas, tetapi membentuk pola realitas sosial melalui semiotika yang terus diproduksi dan disebarluaskan. Ketika stereotip tentang perempuan terus direproduksi dalam media dan budaya popular, masyarakat perlahan menerimanya sebagai sesuatu yang wajar. Akibatnya, candaan yang menyentuh tubuh, pengalaman biologis, maupun kehidupan perempuan tidak lagi dipandang sebagai bentuk pelabelan yang problematis, melainkan dianggap sekadar humor yang tidak perlu dipersoalkan. Di sinilah media dan budaya populer berperan dalam melanggengkan cara pandang patriakal yang menempatkan perempuan sebagai objek representasi, alih-alih sebagai subjek yang memiliki pengalaman dan martabat setara.
Humor Sebagai Bahasa Publik
Humor sudah menjadi salah satu instrument bahasa yang paling mudah dikonsumsi oleh publik. Biasanya humor dipandang sebagai sarana hiburan, tetapi juga kini humor menjadi medium yang membentuk cara pandang masyarakat terhadap fenomenan sosial. Melalui humor, suatu nilai, stereotip, maupun prasangka dapat disampaikan secara halus sehingga kerap luput dari kritik karena dibungkus dengan dalih “sekadar bercanda”. Padahal jika kita lihat lebih jauh, setiap candaan membawa makna, merepresentasikan cara berpikir, dan memengaruhi bagaimana publik memahami suatu kelompok.
Dalam konteks relasi gender, humor sering kali menjadi ruang reproduksi stereotip terhadap perempuan. Ketika pengalaman biologis perempuan berulang kali dijadikan bahan candaan, publik perlahan menerima bahwa pengalaman tersebut memang pantas menjadi candaan. Di sinilah humor tidak lagi sekadar menjadi bentuk hiburan, melainkan mekanisme yang mereproduksi makna dan memperkuat relasi kuasa. Apa yang terus diulang sebagai lelucon pada akhirnya berpotensi membentuk cara masyarakat memandang perempuan dalam kehidupan sehari-hari.
Baca juga:
Meminjam bahasa sexual politics bahwa patriarki tidak hanya dilanggengkan melalui institusi politik atau hukum, tetapi juga melalui produk-produk budaya, termasuk bahasa, sastra, seni, dan humor. Dengan kata lain, humor bukanlah ruang yang netral. Humor bisa menjadi alat untuk mengkritik ketidakadilan, tetapi juga dapat melanggengkan relasi kuasa. Oleh karena itu, kritik terhadap candaan yang menyasar tubuh perempuan serta pengalaman biologis perempuan bukan dimaksudkan untuk membatasi kebebasan berekpresi, melainkan sebagai upaya mengajak masyarakat merefleksikan nilai-nilai apa yang sedang direproduksi melalui tawa yang kita anggap itu wajar.
Barangkali persoalan terbesar bukanlah suatu lagu, komedian, atau pernyataan. Persoalan sesungguhnya adalah budaya yang terlalu lama menganggap tubuh perempuan sebagau ruang publik yang bebas dikomentari, dinilai, bahkan dibuat bahan candaan. Selama pengalaman biologis perempuan masih diposisikan sebagai bahan hiburan, perjuangan menuju relasi setara akan selalu menghadapi tantangan. Sebab, patriarki tidak hanya hidup dalam kebijakan atau institusi, tetapi juga dalam lagu, obrolan tongkrongan, dan humor yang selama ini kita anggap wajar. (*)
Editor: Kukuh Basuki
