Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik, Universitas Nasional

Palestina: Panggung Pertaruhan Integritas Indonesia

B Mario Yosryandi Sara

4 min read

Pidato Presiden Prabowo di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menekankan solusi dua negara, jaminan keamanan Israel, dan membuka opsi atas pengakuan bersyarat, sejatinya dapat dibaca sebagai kalkulasi realpolitik yang klasik. Di mana negara selalu mengejar kepentingannya sendiri; baik itu keamanan, legitimasi, dan posisi strategis di panggung internasional. Dengan retorika semacam itu, Prabowo tidak saja bermaksud untuk menegaskan komitmen Indonesia terhadap norma-norma internasional, tetapi juga berupaya memosisikan Indonesia sebagai mediator potensial di Timur Tengah—peran yang hingga kini lebih banyak dimainkan oleh kekuatan regional seperti Qatar, Turki, atau bahkan Mesir.

Namun, upaya ini tidak mudah dilepaskan dari ambisi memperluas jejaring diplomasi dengan Barat. Narasi “jaminan keamanan Israel” adalah semacam password diplomatik yang bisa saja membuka pintu akses terhadap forum-forum yang selama ini sensitif terhadap isu tersebut, terutama Amerika Serikat dan Uni Eropa. Pada bersamaan, ia juga berfungsi sebagai isyarat bahwa Indonesia siap keluar dari pola tradisional diplomasi yang semata-mata berbasis solidaritas, menuju posisi baru yang lebih pragmatis dan fleksibel. Prabowo, sebagai presiden baru, jelas tengah mengirimkan pesan ganda ke dunia internasional jika Indonesia bukan sekadar pengikut, tetapi calon pemain global; dan ke publik domestik bahwa ia mampu mengangkat Indonesia ke panggung geopolitik raksasa.

Tawaran mengirim pasukan perdamaian dalam jumlah besar menegaskan ambisi itu. Secara semiotik, langkah Prabowo seakan memperlihatkan kesiapan negaranya menanggung beban global, memperlihatkan kapasitas militernya, dan membuktikan bahwa ia bisa menjadi “jaminan perdamaian.” Meski di balik simbolisme tersebut, tersemat persoalan struktural, yakni bagaimana kesiapan logistik, mandat operasi dan kapasitas diplomatik untuk mengawal pasukan agar tidak terjebak menjadi sebatas pelengkap formal dari konflik yang tak kunjung usai? 

Baca juga:

Hannah Arendt takala mengingatkan, apabila politik yang bertumpu pada kekerasan atau potensi militer pada akhirnya akan rapuh, sebab kekerasan tidak menciptakan legitimasi. Legitimasi hanya lahir berdasarkan konsensus dan kepercayaan, dari kesediaan aktor-aktor politik untuk mengakui satu sama lain. Dengan perspektif ini, janji mengirim ribuan pasukan perdamaian tanpa kerangka legitimasi yang konklusif, ibarat memperlihatkan kekuatan tetapi justru melemahkan otoritas moral yang hendak diproyeksikan.

Dilema Moral: Solidaritas atau Komodifikasi

Di titik inilah dilema politik luar negeri Indonesia menemukan bentuknya yang paling telanjang. Sejak lama, solidaritas terhadap Palestina bukan semata-mata gestur diplomatik, melainkan sebuah etika politik yang hidup dan tumbuh dari pengalaman historis Indonesia; pahitnya kolonialisme, perjuangan panjang kemerdekaan, dan kesadaran sejatinya penjajahan dalam berbagai rupa, merupakan pelanggaran terhadap martabat manusia. Soliditas demikian seharusnya berdiri di atas fondasi moral yang tidak dapat dinegosiasi.

Meski solidaritas itu mulai dirumuskan dalam bentuk “pengakuan bersyarat”—yakni kesediaan mengakui Israel jika Palestina terlebih dahulu diakui, terbukalah situasi berbahaya: soliditas yang semula bernilai absolut, mewujud menjadi komoditas diplomatik. Ia bukan lagi cerminan nurani historis, melainkan alat tawar-menawar dalam negosiasi geopolitik. Dengan logika semacam ini, penderitaan bangsa Palestina berpotensi direduksi menjadi mata uang simbolik yang bisa dipertukarkan demi keuntungan strategis.

Frantz Fanon melalui bukunya The Wretched of the Earth (1973) menegaskan, seyogyanya solidaritas sejati antara bangsa-bangsa tertindas hanya mungkin lahir dari kesadaran historis akan derita kolonial yang sama. Solidaritas itu tidak bisa dibeli, tidak bisa ditukar, dan tidak bisa dinegosiasikan karena ia lahir dari identitas kolektif yang ditempa oleh penindasan. Jika Indonesia menggeser makna solidaritas demi mengejar kalkulasi untung-rugi, maka ia sedang menanggalkan salah satu fondasi moral terpenting dari diplomasi pasca-kolonialnya. 

Selain daripada itu, dilema ini juga menyangkut dimensi filosofis tentang hubungan antara moralitas dan politik. Apakah prinsip keadilan hanya berlaku sejauh ia menguntungkan di atas konstelasi geopolitik? Ataukah politik justru menemukan legitimasi sejatinya melalui keberanian untuk setia pada prinsip meskipun tidak menguntungkan secara strategis? Hannah Arendt menyebut, bahwa politik kehilangan jiwanya ketika ia tunduk sepenuhnya pada logika instrumental. Kondisi itu hanya akan melahirkan “kekuasaan kosong” yang tidak berakar pada legitimasi moral. 

Kini Indonesia berhadapan dengan ujian itu. Bilamana solidaritas terhadap Palestina benar-benar ditransaksikan, maka bukan hanya kredibilitas diplomasi yang runtuh, tetapi juga otoritas norma dan moral yang sudah lama menjadi sumberdaya lunak Indonesia di panggung dunia. Solidaritas yang sebenarnya, menuntut keberanian agar selalu tegak meski realpolitik menawarkan jalan pintas. Ketika ia dikomodifikasi, solidaritas tidak lagi bermakna sebagai etika politik, namun hanya sekadar alat retorik yang cepat kehilangan gaungnya.

Geopolitik Baru dan Risiko Erosi Nilai

Normalisasi hubungan sejumlah negara Arab dengan Israel—mulai dari Uni Emirat Arab, Bahrain, hingga Maroko—menandai fase baru dalam politik Timur Tengah. Realpolitik tampak menyingkirkan hubungan yang historis. Negara-negara yang dulunya bersuara keras menentang kolonialisme, kini mengedepankan kepentingan ekonomi, investasi, dan jaminan keamanan regional. Berpijak dari cerminan tersebut konflik Palestina-Israel perlahan bergeser dari episentrum perjuangan anti-kolonial, menjadi variabel negosiasi kepentingan kekuasaan dan aliansi.

Indonesia sebenarnya memiliki peluang mengisi kekosongan moral yang ditinggalkan negara-negara Arab tersebut. Dengan modal identitas pasca-kolonial dan reputasi negara Muslim terbesar di dunia, Indonesia bisa tampil sebagai suara alternatif yang mengedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan dan hukum internasional. Namun, peluang ini hanya bermakna ketika diikuti konsistensi. Jika tidak, upaya menjadi penengah hanya akan jatuh pada jurang simbolisme; label mediator tanpa pengaruh nyata.

Realisme telah mengajarkan, kepentingan material dan keamanan negara adalah penentu utama diplomasi. Tetapi konstruktivisme mengingatkan pula, jika identitas, norma, dan nilai juga berperan membentuk perilaku negara. Ketika Indonesia menanggalkan konsistensi atas prinsip keadilan, maka yang hilang adalah modal diplomatik yang membuat dunia menganggap seyogianya sikap Indonesia berbeda dari negara-negara lain.

Dukungan yang sedang mengakar di tengah masyarakat, organisasi keagamaan, dan gerakan masyarakat sipil, memperlihatkan seyogianya Palestina telah menjadi magnet solidaritas transnasional. Apabila negara perlahan berkompromi dan mengedepankan jaminan keamanan Israel tanpa menegaskan perlindungan hak-hak Palestina, publik bisa saja melihatnya sebagai pengkhianatan moral.

Baca juga:

Legitimasi negara tidak saja lahir dari kemampuan melindungi kepentingan strategis, tetapi dari keberanian memegang teguh prinsip di tengah tekanan. Seperti yang diingatkan Arendt, politik tanpa prinsip hanya melahirkan kekuasaan yang kosong. Indonesia kini berada di persimpangan; apakah akan menapaki jalan pragmatis yang sama dengan negara-negara Arab, ataukah menjaga posisi sebagai suara moral yang setia terhadap cita-cita kemerdekaan bangsa-bangsa? Pilihan inilah yang akan menentukan jati diri bangsa di mata rakyat sendiri.

Ujian Moral Sebuah Bangsa

Pidato Presiden Prabowo, tentu saja tidak boleh berhenti sebagai simbol kosong yang hanya mengumbar-umbar janji. Bentuk dukungan terhadap Palestina menuntut langkah nyata: perjuangkan gencatan senjata segera, membuka akses kemanusiaan tanpa syarat, mendorong akuntabilitas atas pelanggaran hak asasi manusia, dan memperkuat multilateralisme sebagai jalan keluar dari kebuntuan diplomatik. Tawaran mengirim pasukan perdamaian juga harus ditempatkan sesuai kerangka mandat yang transparan, dengan orientasi pada perlindungan sipil dan rekonstruksi perdamaian. Jika tidak, Indonesia bisa terjebak di tengah kekosongan politik yang miskin legitimasi.

Pada titik inilah ujian moral sebuah bangsa menemukan bentuknya. Yang diuji bukan lagi kapasitas seorang presiden, melainkan juga konsistensi jati diri Indonesia sebagai negara yang lahir dari penderitaan kolonial dan berkomitmen menentang segala bentuk penjajahan. Pertanyaannya sederhana namun mendasar; apakah Indonesia akan tetap setia pada prinsip anti-kolonial maupun solidaritas kemanusiaan yang diwariskan sejarahnya, ataukah tergoda menukar prinsip itu dengan keuntungan geopolitik sesaat?

Kini, tragedi Palestina melebarkan cermin untuk Indonesia. Bila solidaritas dijadikan komoditas, maka hilanglah kekuatan moral yang selama ini menjadi daya pembeda diplomasi Indonesia. Tetapi jika Indonesia berani menegaskan komitmen pada keadilan, meski jalan itu tidak selalu menguntungkan secara pragmatis, maka suara Indonesia akan bergema sebagai suara moral dunia. Ujian moral ini adalah kesempatan untuk menunjukkan, manakala politik luar negeri Indonesia masih memiliki nurani jiwa; jiwa yang berpihak pada kemanusiaan, bukan kalkulasi kepentingan kekuasaan dan aliansi. (*)

 

Editor: Kukuh Basuki

B Mario Yosryandi Sara
B Mario Yosryandi Sara Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik, Universitas Nasional

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dapatkan tulisan-tulisan menarik setiap saat dengan berlangganan melalalui email