Indonesia tengah menghadapi darurat kekerasan seksual. Tahun demi tahun, Komnas Perempuan melaporkan lonjakan jumlah kasus, namun kita semua tahu angka itu hanya puncak dari gunung es. Banyak kasus tidak dilaporkan karena korban merasa takut, malu, atau bahkan tidak sadar bahwa mereka menjadi korban. Ironisnya, semua ini terjadi di tengah masyarakat yang masih enggan membicarakan seks secara terbuka, apalagi menjadikannya bagian dari pendidikan.
Pendidikan seks masih dianggap tabu. Sekolah-sekolah jarang—jika pernah—membahasnya secara menyeluruh. Di rumah pun, obrolan tentang seks seringkali berhenti di larangan atau sindiran, bukan bimbingan. Kata “seks” langsung memicu kecanggungan, kemarahan, atau kekhawatiran dianggap cabul. Padahal, menghindari pembicaraan tentang seksualitas bukan hanya tidak menyelesaikan masalah—itu memperburuknya.
Baca juga:
- Yang Tabu Semakin Tabu: Ketika KUHP Membatasi Pendidikan Seksual
- Law School: Sekolah Hukum dan Sekolah Pendidikan Seksual
Seksualitas adalah bagian tak terpisahkan dari kehidupan manusia. Sejak usia dini, anak-anak perlu memahami tubuh mereka, batasan yang sehat, dan bagaimana mengenali serta melindungi diri dari pelecehan. Namun, ketika pendidikan ini tidak diberikan, anak-anak dan remaja mencari jawabannya sendiri—seringkali dari sumber yang salah: internet tanpa kontrol, media populer yang penuh stereotip, atau teman sebaya yang juga tidak mendapatkan informasi yang benar.
Akibatnya, kita melihat generasi muda yang rentan terhadap eksploitasi, kekerasan, dan kehamilan yang tidak diinginkan. Remaja tidak dibekali pemahaman tentang consent (persetujuan), relasi sehat, atau bahkan tentang bagaimana tubuh mereka bekerja. Banyak korban kekerasan seksual tidak menyadari bahwa yang mereka alami adalah pelecehan. Banyak pelaku tidak paham bahwa yang mereka lakukan adalah bentuk kekerasan, karena tidak pernah diajarkan tentang batasan dan penghormatan terhadap orang lain.
Lebih menyedihkan lagi, korban yang melapor kerap mendapatkan respons negatif dari orang dewasa: tidak dipercaya, disalahkan, atau diminta diam demi menjaga nama baik keluarga. Situasi ini membuat korban trauma dua kali—pertama oleh pelaku, kedua oleh sistem dan budaya yang gagal melindungi mereka.
Padahal, pendidikan seks bukan hal baru di dunia. Negara-negara seperti Belanda dan Finlandia telah lama menerapkan pendidikan seks komprehensif di sekolah, dimulai sejak usia dini. Materi disesuaikan dengan tahap perkembangan anak: Mulai dari mengenali bagian tubuh, pentingnya menjaga kebersihan, hingga memahami relasi dan emosi. Mereka tidak mengajarkan seks bebas, seperti yang sering dituduhkan, tapi menanamkan nilai-nilai hormat, tanggung jawab, dan pengambilan keputusan yang sehat. Hasilnya konkret: Angka kekerasan seksual lebih rendah, tingkat kehamilan remaja minim, dan anak-anak tumbuh dengan pemahaman yang sehat tentang tubuh dan relasi.
Baca juga:
Mengapa Indonesia belum bisa melakukan hal serupa? Salah satu jawabannya adalah dominasi nilai-nilai konservatif yang sering mempolitisasi seksualitas. Pendidikan seks dianggap bertentangan dengan moral dan agama, padahal banyak pemuka agama juga sepakat bahwa melindungi anak-anak dari kekerasan dan menyampaikan informasi yang benar adalah kewajiban. Sayangnya, ketakutan sosial lebih besar daripada keberanian untuk berpikir kritis dan ilmiah.
Kita butuh kurikulum pendidikan seks yang komprehensif, ilmiah, dan peka budaya. Komprehensif berarti mencakup aspek fisik, emosional, sosial, dan moral dari seksualitas. Ilmiah berarti berbasis data dan riset, bukan mitos atau asumsi. Peka budaya berarti bisa disesuaikan dengan nilai-nilai lokal tanpa mengorbankan substansi pentingnya. Pendidikan seks yang baik justru dapat mencegah kekerasan, bukan mendorong perilaku menyimpang seperti yang sering dikhawatirkan.
Upaya negara sebenarnya mulai terlihat melalui pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) pada 2022. Ini adalah langkah maju yang penting, tetapi tanpa diiringi pendidikan publik yang masif dan menyentuh akar rumput, hukum akan sulit bekerja optimal. Banyak orang masih belum memahami hak-hak korban, prosedur pelaporan, atau bahkan definisi kekerasan seksual itu sendiri. UU yang progresif harus berjalan berdampingan dengan pemahaman masyarakat yang juga progresif. Dan di sinilah pendidikan seks memainkan peran kunci sebagai fondasi pengetahuan sejak dini.
Media dan influencer seharusnya juga mengambil peran dalam mendobrak tabu ini. Mereka punya kekuatan untuk mengubah narasi publik, menyebarkan informasi yang benar, dan membentuk opini kolektif. Edukasi soal seksualitas bisa dikemas dengan cara yang ramah, kontekstual, dan inklusif tanpa harus vulgar. Kita telah melihat kampanye soal kesehatan mental dan menstruasi yang mulai diterima publik—sekarang waktunya edukasi seks mendapatkan perlakuan yang sama. Diam bukanlah pilihan. Karena semakin lama kita bungkam, semakin panjang daftar korban berikutnya.
Kita tidak bisa terus-menerus menutup mata dan menganggap ini bukan masalah kita. Setiap anak yang dilecehkan, setiap remaja yang tidak tahu cara berkata “tidak”, dan setiap korban yang dibungkam karena rasa malu—semuanya adalah hasil dari kegagalan kita sebagai masyarakat. Dan kegagalan ini tidak akan berakhir selama kita tetap menganggap pendidikan seks sebagai sesuatu yang memalukan.
Tabu ini tidak hanya membungkam suara korban. Ia membunuh harapan, rasa aman, dan masa depan generasi muda kita. Sudah saatnya kita melawan ketakutan dengan pengetahuan, dan melawan kebungkaman dengan pendidikan. Karena melindungi anak-anak bukan sekadar soal moral. Ini soal keberanian untuk berubah. (*)
Editor: Kukuh Basuki
