Kebebasan berpikir dan beropini adalah hak yang dimiliki setiap orang. Hal ini dikumandangkan secara lantang dalam Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945 (UUD NKRI 1945), yang tertuang dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan bahwa, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.” Dengan dikeluarkannya Undang-Undang tersebut, terdapat kepastian hak yang memvalidasi jaminan kebebasan berekspresi seorang individu.
Di sisi lain, para pengemban juga memikul tanggung jawab dan kewajiban baru. Tanggung jawab yang menjadi esensi utama dalam menyampaikan opini, yakni tanggung jawab untuk menyampaikan opini dengan dasar yang disusun secara sistematis dan logis. Tragis, hal ini tidak ditinjau secara komprehensif oleh banyak orang. Secara gamblang banyak masyarakat ikut terpuruk pada lubang yang sama. Banyak dari mereka melakukan kesalahan berlogika secara repetitif hingga menghasilkan argumentasi yang terdistorsi.
Ketika berbicara tentang logika, kebanyakan orang akan beranggapan bahwa memantik otak untuk menganalisis secara komprehensif lalu melahirkan sebuah upaya solutif merupakan suatu tanggung jawab yang mudah—seakan-akan setiap orang dapat berlogika secara sistematis. Akan tetapi, mengacu pada realita empiris sang penulis, tidak semua orang dapat berpikir secara sistematis dan logis, pada umumnya hanya mengeluarkan opini bias yang didasari atas pemahaman kolektif.
Baca juga:
Sebelum masuk pada pembahasan mengenai pemicu dalam kesalahan berlogika, kita harus mengetahui definisi dari logika itu sendiri. Lantas, apa sebenarnya makna dari logika? Menurut Immanuel Kant—seorang filsuf aliran transendental—dalam Critique of Pure Reason, logika adalah studi formal mengenai prinsip-prinsip nalar murni yang mendasari pengetahuan tanpa bergantung pada konten empiris. Sebuah representasi dari alur metodik yang diolah sedemikian rupa hingga lahir sebuah ide abstrak yang dibalut proses secara runtut. Deviasi dalam koherensi merupakan cerminan dari terjadinya serangkaian peristiwa defisit dalam berpikir yang berakibat pada ketidakpahaman individu atas gagasan yang ia coba utarakan.
Lantas, bagaimana segala deformitas dalam berlogika ini dimulai? Siapa yang patut disalahkan atas mengakarnya budaya kesalahan dalam berlogika?
Kebodohan yang Terus Dimanjakan
Di era digitalisasi kontemporer, arus informasi yang masif menjadi fenomena tak terhindarkan. Namun, derasnya informasi tidak selalu berdampak positif—justru sering kali menyebabkan distorsi dalam cara berpikir manusia.
Penyebaran opini tanpa dasar yang kuat, misinformasi, dan bias berpikir menjadi konsekuensi yang mengancam logika publik. Akibatnya, banyak orang berargumen tanpa pola pikir yang sistematis, seperti menyerang pribadi lawan debat alih-alih menyusun argumen berbasis data. Meski tampak sepele, pola pikir semacam ini dapat menyebar luas dan membentuk standar berpikir yang keliru dalam masyarakat. Dalam jangka panjang, toleransi terhadap kesalahan berpikir ini bisa memicu dampak besar, seperti bagaimana perubahan kecil dalam suatu sistem dapat berkembang menjadi konsekuensi besar—sebuah efek kupu-kupu dalam dunia logika.
Menurut Petric (2020), kecacatan berlogika ialah penalaran yang telah melalui proses analisis dan tervalidasi merusak argumen dalam berlogika karena menjustifikasi pengakuan yang tidak masuk akal. Dengan demikian, secara sederhana kita dapat menyimpulkan bahwa cacat logika merupakan upaya untuk menjustifikasi argumen yang memang sedari awal telah mengandung bias kognitif.
Kesalahan berlogika bukan hanya soal siapa yang menjadi aktor utama dalam menyampaikan argumen dengan baik, tetapi tanggung jawab berpikir kritis di tengah masyarakat juga menjadi tuntutan utama dalam mengemukakan gagasan. Di samping itu, berlogika dengan alur metodik akan berdampak pada hadirnya ruang diskusi yang sehat.
Lantas, Salah Siapa?
Pada paragraf sebelumnya, telah disinggung bahwa permasalahan interdependen ini menginterupsi seseorang dalam mengelaborasikan suatu ide. Keterkaitan antara satu dan lainnya menjadi tembok kokoh yang sulit ditembus bagi siapapun yang mencoba untuk masuk dalam “bioma” perdebatan yang sehat. Problematika mengenai kesalahan berpikir memberi kita pertanyaan baru, “Salah siapa?”. Banyak perspektif dapat kita ulas dari pertanyaan sederhana tersebut. Sementara itu, terdapat tiga faktor yang menjadi faktor utama dalam kecacatan berpikir seseorang.
Ketidakselarasan antara pendidikan logika dengan logika itu sendiri menciptakan disparitas. Sebuah kondisi yang menjadi cikal bakal penyimpangan dalam berlogika. Mayoritas orang tidak memiliki keistimewaan (privilege) untuk mengakses pembelajaran dan pelatihan mengenai dasar-dasar berargumen serta pemahaman atas struktur argumen yang valid. Hal ini berdampak pada mereka yang kerap menerima dan mengaktualisasikan argumen yang keliru tanpa disadari. Damer (2009) menjelaskan bahwa tanpa pemahaman mumpuni atas dasar-dasar logika, orang akan mudah jatuh pada kekeliruan, bahkan ketika mereka secara sadar memiliki niat baik untuk berpikir dengan alur metodis. Ini memberi kita petunjuk bahwa kemampuan berlogika tidak datang layaknya bakat, melainkan perlu diasah melalui proses pembelajaran yang berkelanjutan.
Selain aspek pendidikan, faktor lain yang menjadi dalang utama dalam kesalahan berpikir adalah faktor psikologis dan kognitif. Dalam bukunya Thinking, Fast and Slow, Kahneman (2011) mengklasifikasikan sistem berpikir menjadi dua: Sistem 1 yang cepat, intuitif, dan emosional, serta Sistem 2 yang lambat dan rasional. Kebanyakan orang lebih memiliki preferensi untuk menggunakan sistem pertama karena dorongan alamiah—secara alami lebih mudah dan efisien, meski sistem ini rentan terhadap bias dan kekeliruan. Kemudian, ketika menangani informasi yang kompleks sekaligus tekanan emosional orang cenderung akan menghindarinya dengan membuat keputusan impulsif tanpa melewati proses berpikir yang matang.
Baca juga:
Sebagai contoh, terdapat salah satu teori dalam psikologi yang dikemukakan oleh Amos Tversky dan Daniel Kahneman, teori ini disebut sebagai heuristik ketersediaan (Availability heuristic). Heuristik Ketersediaan merupakan suatu strategi mental yang diterapkan otak, yakni menilai kemungkinan atau frekuensi suatu kejadian dengan seberapa mudah hal itu dapat muncul ketika manusia sedang memikirkannya. Secara sederhana, semakin mudah kita mengingat sesuatu, semakin tinggi probabilitas otak akan beranggapan bahwa hal itu akan menjadi realitas. Hal ini diterapkan sebagai sebuah jalan pintas untuk menghindari tekanan berlebih dalam menganalisis suatu statistik.
Contoh sederhana dari heuristik ketersediaan adalah seseorang beranggapan bahwa bepergian menggunakan pesawat jauh berbahaya ketimbang transportasi darat. Meskipun secara statistik, perbandingan kecelakaan lalu lintas transportasi darat lebih tinggi dibanding pesawat. Heuristik ketersediaan mengakibatkan hal tersebut karena didasari beberapa faktor. Di antaranya adalah frekuensi paparan, keterkaitan emosi, keterkinian suatu informasi (recency effect), keunikan suatu berita, dan media yang mendramatisir suatu narasi. Kondisi ini merupakan salah satu contoh yang mewajarkan kita dalam melihat kecacatan berpikir dalam kehidupan sehari-hari.
Di luar aspek individu, lingkungan sosial dan budaya juga memiliki andil dalam memprakarsai pola pikir sesat. Petric (2020) menyoroti peran media massa dan figur publik kerap memakai kesalahan berpikir (logical fallacy) dengan sengaja melalui pertimbangan matang untuk merangkai opini publik. Dalam sektor politik dan komunikasi publik, fallacy sering kali dimanfaatkan sebagai strategi retorik untuk menyesatkan audiens atau mendiskreditkan lawan politik—dalam hal ini baik lawan politik secara harfiah maupun orang-orang yang mengganggu kepentingan. Ini menjadi lebih berbahaya ketika masyarakat tidak memiliki kapasitas untuk merekognisi kekeliruan tersebut. Dengan demikian, kesalahan berpikir tidak serta-merta tumbuh dari seorang individu, paparan sosial yang sistematis juga memiliki peran krusial terhadap perkembangan pola pikir yang sesat. (*)
Editor: Kukuh Basuki
