Bukan sekadar hiburan, Law School menjadi tempat bagi kita untuk belajar soal hukum, bagaimana proses menangani berbagai kasus yang melanggar hukum, termasuk soal kekerasan seksual. Dari episode pertama hingga episode terakhir, drama ini konsisten menyoroti topik kekerasan seksual. Konsistensi ini membawa pesan kepada kita, bahwa kekerasan seksual adalah isu darurat yang bisa terjadi kepada siapa saja.
Lee Man-Ho, narapidana dengan riwayat kasus pemerkosaan terhadap anak-anak dibebaskan lebih cepat dari vonisnya. Berita tersebar cepat lewat media sosial. Ketakutan orang tua yang memiliki anak, khususnya anak perempuan semakin menjadi. Keluarga semaksimal mungkin menjelaskan keadaan tersebut kepada anak-anaknya agar mengerti apa yang harus dilakukan ketika bepapasan dengan Lee Man-Ho atau orang asing. Selain itu, media juga menegaskan bahwa mantan narapidana tersebut bisa saja mengulang kejahatan yang sama.
Seperti yang kita tahu, kebanyakan media sangat permisif terhadap isu kekerasan seksual. Tapi ada perbedaan pada media di drama Law School dengan media di Indonesia. Pemberitaan kekerasan seksual dalam drama tersebut sangat gencar, sedangkan di Indonesia pemberitaan kekerasan seksual tidak semasif itu. Sangat jarang ada yang mengekspos bebasnya tahanan riwayat pemerkosaan. Namun ada pertanyaan besar yang cukup pelik. Jika mantan narapidana tidak memperoleh kenyamanan sebagai individu yang telah melakukan hukuman sesuai pasal yang menjeratnya, dan media gencar memberitakan mantan narapidana seperti yang dilakukan dalam drama Law Schoool, di mana letak kebebasannya sebagai manusia? Dengan otomatis, media menempelkan stereotip bahwa mereka bukan manusia biasa yang dapat memperbaiki kesalahannya.
Drama Law School, disutradarai oleh Kim Seok-yoon. Tayang perdana di JTBC pada 14 April 2021 dan tersedia di Netflix. Drama ini berkisah tentang kehidupan beberapa mahasiswa hukum di sebuah Universitas Hankuk, Fakultas Hukum. Mereka memiliki profesor yang sangat kompeten yaitu Profesor Yang, panggilan akrabnya adalah Yangcrates dan profesor Kim, profesor perempuan yang cerdas. Mahasiswa digambarkan mempunyai kelompok belajar. Mereka yang tergabung dalam satu kelompok belajar ini, menghadapi banyak konflik, salah satunya adalah kasus kematian profesor sekaligus donatur kampus Seo Byung-Ju yang juga merupakan paman dari salah satu mahasiswa yang bernama Han Joon Hwi. Selain pembunuhan, mereka juga harus berhadapan dengan kasus plagiarisme salah satu mahasiswa, mahasiswa yang mengalami kekerasan seksual oleh pacarnya, dan juga politik.
Selain bisa menjadi tempat belajar seluk-beluk hukum, drama ini juga memberikan pendidikan yang baik tentang kekerasan seksual. Di dalamnya ada kasus seorang mahasiswa perempuan penyintas kekerasan seksual yang dilakukan oleh pasangannya. Sebut saja Ye-Seul, dia merasa inferior karena pasangannya adalah anak dari pejabat, sehingga Ye-Seul melakukan segala hal yang diperintahkan oleh pasangannya atas nama cinta. Bahkan sampai disakiti secara fisik jika permintaannya ditolak.
Hal yang juga sangat menyentuh dari drama Law School adalah dukungan orang di sekitar kepada penyintas kekerasan seksual. Kang Sol A dan Han Joon Hwi sangat melindungi Ye-Seul. Sol A sebagai sesama perempuan, tidak menyalahkan Ye-Seul justru menyerahkan dirinya untuk menjadi tempat bersandar Ye-Seul. “Ada yang mau kamu ceritakan?” pertanyaan ini menjadi pemantik agar Ye-Seul yang terjerat dalam hubungan tidak sehat bisa terbuka kepada Sol A. Sol A tidak berusaha menembus privasi sebelum diperbolehkan oleh Ye-Seul. Sedangkan Han Joon Hwi memberi peringatan kepada pacar Ye-Seul agar tidak mengulangi perbuatannya.
Profesor Kim dan Profesor Yang juga membela penyintas dalam pembelaan sidang. Tidak ada penghakiman kepada penyintas kekerasan seksual. Ye-Seul sempat mengatakan bahwa hal yang dilakukan bersama pacarnya bukan kekerasan seksual, namun hubungan seksual suka sama suka. Sol A bersama Profesor Kim mencari tahu dengan cermat kekerasan yang terjadi kepada Ye-Seul. Ternyata pacar Ye-Seul merekam kamar Ye-Seul saat mereka melakukan hubungan seksual tanpa persetujuan Ye-Seul. Kemudian mengancam Ye-Seul dengan video tersebut.
Kasus itu kemudian dibawa ke pengadilan, yang disebut sebagai Sidang Juri. Sidang Juri adalah salah satu proses pengadilan yang melibatkan masyarakat untuk menilai kasus berdasarkan bukti yang ada. Sistem pengadilan di Korea Selatan dan Amerika Serikat menganut sistem common law sedangkan di Indonesia menganut sistem civil law di mana hakim tidak terikat dengan doktrin, sehingga undang-undang menjadi rujukan hukum yang utama. Kemudian sistem peradilannya bersifat inkuisitorial, yaitu hakim berperan besar dalam mengarahkan dan memutus suatu perkara. Hakim bersifat aktif dalam menemukan fakta hukum dan cermat dalam menilai bukti. Hal tersebut berbeda dengan sistem hukum common law yang sistem peradilannya bersifat adversary, yaitu hakim hanya berperan sebagai fasilitator sidang, sedangkan juri sebagai penentu dan kedudukan jaksa sejajar dengan terdakwa. Persidangan juri dalam drama ini memperlihatkan bagaimana masyarakat dalam Law School menilai kekerasan dalam hubungan.
Bagaimanakah pandangan juri? Apakah mereka sama dengan masyarakat kita yang mewajarkan kekerasan dalam hubungan? Kalian harus menonton sendiri drama ini!
One Reply to “Law School: Sekolah Hukum dan Sekolah Pendidikan Seksual”