Jawa Barat di bawah Dedi Mulyadi menerbitkan Ensiklopedia Sunda yang disusun akademisi seperti Bagus Muljadi—langkah konkret mengangkat kekayaan budaya menjadi aset pembangunan. Maluku Utara di bawah Sherly Tjoanda memaksimalkan potensi laut sebagai sumbu ekonomi provinsi. Dua contoh ini menunjukkan satu pola yang sama, bahwa pemimpin daerah yang membangun dari identitas lokalnya sendiri, tidak hanya menunggu formula dari pusat. Aceh sebenarnya memiliki modal identitas yang jauh lebih tebal. Masalahnya, modal itu belum maksimal dikelola.
Kesultanan Aceh Darussalam pernah menjadi salah satu kekuatan maritim dan perdagangan terbesar di kawasan Asia Tenggara. Jalur rempah melewati Selat Malaka—dan Aceh ada di ujungnya. Hari ini, warisan itu masih bisa dibaca: kopi Gayo yang tembus pasar spesialti Eropa dan Amerika, pala, kakao, serta garis pantai yang membentang dari Sabang hingga Simeulue dengan potensi perikanan dan wisata bahari yang belum serius digarap.
Baca juga:
Di lapisan budaya, Aceh punya Tari Saman yang sudah diakui UNESCO, tradisi Rapa’i, arsitektur masjid bersejarah, hingga kekayaan kuliner yang punya daya tarik autentik. Ini bukan inventarisasi potensi yang berhenti di dokumen perencanaan—ini adalah aset yang jika dikelola secara serius, dapat menjadi stimulus ekonomi dan investasi.
Namun ada satu hambatan yang selalu muncul dalam percakapan tentang investasi di Aceh, dan hambatan itu justru lahir dari narasi yang keliru. Ada stereotip bahwa syariat Islam adalah rem bagi kelancaran roda ekonomi. Aceh sering masuk dalam daftar provinsi dengan iklim investasi yang tidak ramah, dan syariat dijadikan penjelasan yang terlalu mudah. Narasi ini tidak hanya tidak akurat—ia juga membalik kenyataan.
Lihat apa yang terjadi di negara-negara yang menjadikan identitas Islam sebagai fondasi ekonomi, bukan sebagai hambatan. Uni Emirat Arab adalah contoh paling terang. Dubai membangun dirinya sebagai pusat keuangan Islam dunia sekaligus destinasi wisata kelas satu—dengan identitas Islam yang eksplisit, bukan tersembunyi. Pemerintah UAE baru saja menyetujui Strategi Keuangan Islam dan Industri Halal nasional pada Mei 2025, dengan target menggandakan aset perbankan syariah dalam enam tahun. Pariwisata UAE menyumbang sekitar 11,7 persen PDB nasional pada 2023, dan sektor ini tumbuh bukan dengan meninggalkan nilai-nilai Islam, melainkan dengan mengintegrasikannya ke dalam pengalaman wisata dan produk investasi.
Malaysia menjadi contoh lain. Negara ini adalah pusat keuangan syariah terbesar di Asia, dengan industri halal yang diakui sebagai salah satu yang paling kompetitif di dunia. Bahkan Arab Saudi, yang selama puluhan tahun dianggap terlalu konservatif untuk menarik wisatawan internasional, kini membuka diri lewat Vision 2030 tanpa menanggalkan identitas Islamnya—sebaliknya, menjadikan warisan Islam sebagai daya tarik utama pariwisata budaya dan religi. Polanya konsisten, bahwa identitas Islam yang dikelola dengan serius bukan penghalang investasi, melainkan pembeda kompetitif. Aceh seharusnya membaca pola ini lebih awal.
Masalah iklim investasi di Aceh bukan terletak pada syariatnya. Masalahnya ada pada hal-hal yang lebih teknis dan konkret seperti kepastian hukum bagi investor yang masih abu-abu, tumpang tindih regulasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, infrastruktur konektivitas yang belum merata, serta birokrasi perizinan yang lambat. Ini adalah soal kapasitas kelembagaan dan tata kelola—bukan soal aturan agama. Ketika investor memutuskan tidak masuk ke Aceh, alasan sesungguhnya adalah ketidakpastian prosedural dan lemahnya ekosistem pendukung bisnis, bukan keberadaan Wilayatul Hisbah di sudut kota.
Karena itu, yang dibutuhkan adalah strategi yang memposisikan syariat sebagai identitas dan keunggulan, bukan sebagai variabel yang harus dinegosiasikan. Aceh bisa membangun diri sebagai destinasi wisata halal kelas dunia—bukan wisata yang sekadar bebas alkohol, melainkan yang menawarkan pengalaman otentik perpaduan sejarah maritim, budaya Islam, dan keindahan alam tropis. Kopi Gayo yang sudah diakui dunia bisa dikembangkan lebih jauh dengan sertifikasi halal yang dikelola secara profesional, membuka akses ke pasar konsumen muslim global yang nilainya mencapai triliunan dolar. Industri pengolahan hasil laut bisa dikembangkan dengan standar halal sebagai nilai tambah ekspor, bukan sekadar label.
Yang dibutuhkan bukan rebranding, melainkan manajemen identitas yang konsisten. Jawa Barat membangun dari akar Sunda-nya. Maluku Utara membangun dari lautnya. Aceh memiliki sejarah sebagai pintu masuk Islam ke Nusantara, jalur perdagangan internasional, dan kekayaan budaya yang sudah diakui dunia. Itu bukan beban—itu modal.
Baca juga:
Selama narasi tentang Aceh masih didominasi oleh stigma, dan selama pemerintah daerah tidak secara aktif membangun kontra-narasi berbasis data dan capaian konkret, stereotip itu akan terus mengisi kekosongan. Aceh perlu berhenti membela diri dari tuduhan dan mulai membangun rekam jejak yang berbicara sendiri—lewat kemudahan perizinan yang terukur, komoditas unggulan yang tersertifikasi, destinasi wisata yang terkelola profesional, dan regulasi investasi yang memberi kepastian.
Syariat bukan masalahnya. Cara mengelola identitas itulah yang perlu dibenahi. (*)
Editor: Kukhh Basuki
