Jakarta, pada suatu Kamis di penghujung Agustus, berubah menjadi panggung tragedi. Di jalanan Pejompongan yang sehari-hari riuh oleh deru kendaraan dan teriakan klakson, suara kehidupan seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan tiba-tiba terhenti. Tubuhnya remuk, dilindas roda baja sebuah kendaraan taktis Brimob. Besi yang semestinya menjadi perisai negara justru menjadi mesin pemutus nyawa. Seorang rekannya, Moh. Umar Amirudin, selamat dengan tubuh penuh luka, meski jiwanya mungkin selamanya menyimpan gores yang tak terlihat.
Kabar itu menyebar cepat, mencabik hati banyak orang. Sebab Affan bukan pejabat tinggi, bukan tokoh besar yang biasa menghiasi layar televisi. Ia hanyalah seorang rakyat kecil, bagian dari wajah Jakarta yang sehari-hari menyambung hidup dengan roda motor dan layar ponsel. Tetapi justru karena itulah, kematiannya terasa begitu dekat. Ia adalah cermin bagi ribuan, bahkan jutaan pengemudi ojol lain yang mengais nafkah di antara macet, debu, dan hujan. Dan kini, mereka semua melihat bahwa negara yang mestinya melindungi bisa sewaktu-waktu berbalik melindas.
Baca juga:
Tujuh anggota Brimob yang berada di dalam rantis segera diperiksa Propam. Komisi III DPR berteriak meminta keadilan. MUI menyampaikan duka mendalam, menyerukan hukuman seberat-beratnya. Istana Negara meminta kepolisian bersabar dalam mengelola situasi. Kata-kata mengalir deras: “ditindak tegas,” “transparansi,” dan “empati.” Namun di balik hiruk-pikuk itu, ada satu pertanyaan yang tak bisa dibungkam: bagaimana mungkin aparat yang seharusnya menjadi perisai rakyat berubah menjadi ancaman paling mematikan?
Banalitas Kejahatan dari Eichmann ke Jakarta
Di titik ini, ingatan kita layak berkelana jauh, melintasi benua dan dekade, menuju ruang sidang di Yerusalem pada 1961. Di sana, seorang filsuf politik bernama Hannah Arendt duduk memperhatikan jalannya persidangan seorang lelaki bernama Adolf Eichmann, arsitek logistik Holocaust. Dunia mengira Eichmann akan tampil sebagai monster penuh kebencian, wajah kejam yang haus darah. Tetapi di hadapan pengadilan, yang muncul hanyalah sosok birokrat biasa. Tubuhnya kaku, kalimatnya datar, pembelaannya sederhana: “Saya hanya menjalankan perintah.”
Arendt tercengang. Ia menyaksikan bukan sosok iblis, melainkan pegawai yang rajin, seorang aparatur yang terobsesi pada aturan dan karier. Di sinilah ia menulis sebuah gagasan yang kelak mengguncang dunia: “the banality of evil”, banalitas kejahatan.
Menurut Arendt, kejahatan besar tidak selalu dilakukan oleh monster berhati dingin. Justru sebaliknya, ia bisa lahir dari orang-orang biasa yang berhenti berpikir. Dari manusia yang menanggalkan refleksi moral, yang menutup mata terhadap akibat tindakannya, dan berlindung di balik kalimat sederhana: “Saya hanya menjalankan tugas.”
Dan bukankah yang kita saksikan di Jakarta kemarin meresonansikan gema yang sama? Para anggota Brimob di dalam rantis mungkin tidak pernah bangun pagi dengan niat membunuh seorang ojol. Mereka bukanlah pembunuh bayaran yang mengincar Affan. Namun dalam mesin birokrasi yang dingin, dalam logika komando yang menekankan kepatuhan, mereka bergerak tanpa refleksi. Jika kelak mereka berkata, “kami hanya menjalankan tugas,” maka tragedi ini lengkap sudah sebagai potret banalitas kejahatan di bumi Indonesia.
Arendt mengingatkan bahwa bahaya terbesar bukanlah kejahatan yang sadar dan terencana, melainkan kejahatan yang lahir dari ketiadaan berpikir. Di situlah letak horornya: ia tidak tampak menakutkan, justru terlihat biasa. Eichmann hanya birokrat. Para aparat itu hanya personel. Tetapi roda besi yang digerakkan oleh kepatuhan bisa meremukkan manusia, persis seperti roda baja yang menghentikan napas Affan.
Luka Kolektif dan Wajah Negara
Kematian seorang pengemudi ojol memang hanya satu di antara ratusan tragedi di negeri ini. Namun justru dalam kebiasaannya, tragedi semacam ini menjadi menakutkan. Sebab ia menandakan rusaknya simpul kepercayaan antara rakyat dan negara. Ketika seorang rakyat kecil gugur di jalanan oleh tangan aparat, maka luka itu tidak berhenti di keluarga Affan. Ia merembes ke seluruh masyarakat, menjelma rasa gentar yang tak kasat mata.
Ojek online bukan sekadar profesi. Ia adalah lambang rakyat kecil yang bertarung setiap hari melawan kemacetan, melawan lapar, melawan kerasnya hidup kota. Saat seorang di antara mereka terinjak oleh negara, yang lain ikut merasa ditindas. Maka kematian Affan bukan sekadar statistik, tetapi pukulan telak bagi rasa aman warga sipil.
Dan lihatlah bagaimana negara merespons. Janji-janji ditebar: tujuh anggota Brimob ditahan, keadilan akan ditegakkan, keluarga korban akan diberi perhatian. Namun rakyat sudah telanjur kehilangan sesuatu yang lebih berharga: kepercayaan. Sebab mereka tahu, tragedi serupa bukan yang pertama. Mereka tahu, kekerasan aparat sering dimaafkan dengan kalimat klise: “kesalahpahaman,” “tidak disengaja,” dan “hanya menjalankan tugas.”
Inilah banalitas kekuasaan di Indonesia: ketika kekerasan menjadi hal rutin, ketika nyawa rakyat bisa ditukar dengan prosedur, ketika aparat bisa berlindung di balik jargon hukum tanpa benar-benar menanggung akibat moral. Luka itu bukan hanya milik keluarga Affan, tetapi milik bangsa ini yang perlahan-lahan terbiasa melihat darah rakyat tumpah tanpa keadilan yang nyata.
Dari Kepatuhan ke Kesadaran
Apa yang bisa kita pelajari dari tragedi ini? Pertama, bahwa kepatuhan buta adalah racun yang mematikan. Aparat negara tidak boleh hanya dilatih untuk patuh, mereka harus juga dididik untuk berpikir, untuk bertanya, untuk menimbang benar dan salah di balik setiap perintah. Tanpa itu, mereka hanyalah roda dalam mesin kekuasaan yang bisa menggiling siapa pun tanpa ampun.
Baca juga:
Kedua, kita harus memahami bahwa birokrasi bukan mesin netral. Ia bisa menjadi alat kebaikan, tetapi juga bisa berubah menjadi mesin kejahatan jika diisi oleh kepatuhan tanpa refleksi. Setiap prosedur yang membungkam nurani adalah undangan bagi tragedi berikutnya.
Ketiga, keadilan tidak boleh berhenti pada individu. Menahan tujuh anggota Brimob tidak cukup. Harus ada pengadilan yang transparan, harus ada pertanggungjawaban struktural, harus ada perbaikan sistem. Jika tidak, mereka hanyalah kambing hitam yang dikorbankan sementara mesin besar tetap berjalan.
Dan terakhir, negara harus kembali menanamkan empati dalam setiap denyut kekuasaan. Aparat harus belajar melihat bahwa di balik setiap massa, setiap pengemudi ojol, setiap warga biasa, ada manusia dengan keluarga, mimpi, dan martabat. Tanpa empati, negara hanya akan melahirkan Eichmann-Eichmann baru, orang-orang biasa yang patuh, tapi membiarkan kejahatan tumbuh.
Jakarta, Arendt, dan Cermin Kemanusiaan
Arendt pernah menulis, “Kejahatan terbesar di dunia dilakukan bukan oleh monster, melainkan oleh orang biasa yang menolak berpikir.” Kata-kata itu kini terasa bagai doa buruk yang terkabul di jalanan Jakarta. Affan Kurniawan bukan korban pertama, dan kita hanya bisa berharap ia yang terakhir. Tetapi sejarah mengajarkan bahwa harapan saja tidak cukup.
Tragedi Pejompongan adalah cermin. Ia memantulkan wajah negara ketika empati lenyap, ketika prosedur menggantikan nurani, ketika kepatuhan lebih dihargai daripada akal budi. Pertanyaannya, apakah kita berani menatap cermin itu? Apakah kita berani mengakui bahwa banalitas kejahatan telah menyusup ke tubuh negara kita?
Indonesia tidak boleh membiarkan kekerasan aparat menjadi rutinitas, tidak boleh membiarkan kalimat “menjalankan tugas” menutupi luka manusia. Karena begitu kita terbiasa, begitu kita menganggapnya normal, maka kita sedang berjalan di jalur yang sama dengan Eichmann dan birokrasi Nazi, jalur di mana kejahatan tidak lagi tampak mengerikan, melainkan menjadi hal sehari-hari.
Jakarta sudah memberi kita tanda. Affan Kurniawan telah membayar dengan nyawanya. Kini giliran kita, bangsa ini, untuk memutuskan: apakah tragedi itu hanya catatan kriminal semata, atau titik balik menuju negara yang benar-benar berani berpikir, berani berempati, dan berani menjunjung martabat manusia di atas segala prosedur. (*)
Editor: Kukuh Basuki
