COP Iklim 30 di Belém, Brasil, yang digelar 10-21 November 2025, digadang-gadang sebagai “COP of Truth” atau momen ketika dunia akhirnya menatap langsung jurang antara ambisi iklim dan kenyataan implementasi. Namun setelah seluruh drama diplomasi berakhir, dunia kembali disodori paradoks yang sama: deklarasi megah yang jauh lebih cepat lahir dibandingkan keputusan teknis, yang benar-benar dibutuhkan untuk menyelamatkan bumi dari krisis iklim.
Pada satu sisi, COP Iklim 30 menunjukkan bahwa multilateralitas belum sepenuhnya mati. Namun sisi lain, memperlihatkan betapa para pemimpin global masih nyaman bersembunyi di balik kompromi politik, alih-alih mengambil langkah konkret yang dibutuhkan sains dan realitas lapangan. Indonesia, sebagai negara megabiodiversitas sekaligus pemilik kepentingan strategis di sektor hutan, mangrove, gambut, pesisir, dan pangan, harus membaca hasil COP Iklim 30 ini dengan jernih: kesempatan besar terbuka, tetapi hanya akan berarti jika ditindak cepat dan tegas.
Politik Tinggi Rapuh Fondasi
Pemerintahan Brasil mendorong Global Mutirão, sebuah mobilisasi besar untuk mempercepat aksi iklim dengan menempatkan alam—hutan, laut, dan biodiversitas—sebagai pusat solusi. Indonesia jelas mendapat keuntungan diplomatik dari pengakuan ini, sebab agenda FOLU (Forestry and Other Land Uses) Net Sink 2030 dan restorasi mangrove selama ini sering dianggap sebagai “lokal”, padahal memiliki dampak global.
Baca juga:
Namun euforia itu cepat mereda ketika membahas isu substansi, terutama mekanisme Pasal 6.4 soal kredit karbon. COP Iklim 30 gagal memperbaiki standar baseline dan leakage yang selama ini menghambat proyek karbon berbasis alam. Hal ini berarti potensi nilai ekonomi hutan tropis dunia dan Indonesia masih terbelenggu oleh aturan teknis yang usang. Tidak ada kepastian baru, tidak ada terobosan berarti. Padahal pasar karbon digadang-gadang akan menjadi motor pembiayaan transisi.
Kelemahan berikutnya muncul dalam penyelarasan kebijakan iklim–biodiversitas–tanah. Alih-alih membuat terobosan, COP Iklim 30 justru menunda keputusan penting hingga 2026. Keterlambatan ini membuat dunia kehilangan momentum untuk menyelaraskan Paris Agreement dengan Global Biodiversity Framework. Politik mengalahkan sains, dunia kembali berjalan lambat.
Meskipun demikian, secercah sinyal positif muncul dari komitmen melipatgandakan pembiayaan adaptasi bagi negara berkembang hingga 2035. Jika komitmen ini benar-benar diwujudkan, Indonesia akan menjadi salah satu negara yang diuntungkan, mulai dari program restorasi gambut dan mangrove, penguatan ketahanan pesisir, hingga pertanian adaptif yang sangat diperlukan menghadapi cuaca ekstrem. Namun sejarah membuktikan bahwa janji pendanaan global sering berakhir sebagai jargon tanpa angka pasti. Tanpa mekanisme pencairan yang jelas, komitmen tripling adaptation finance bisa saja menguap begitu saja.
COP Iklim 30 juga membawa kabar baik bahwa isu laut akhirnya naik kelas dalam arsitektur iklim global. Indonesia termasuk negara yang aktif dalam Blue NDC (Nationally Determined Contribution) Challenge, sebuah inisiatif yang menempatkan mangrove, pesisir, dan ekosistem laut sebagai bagian dari komitmen nasional iklim. Ini perubahan penting. Indonesia adalah negara kepulauan, tetapi selama ini dokumen NDC atau kontribusi yang ditetapkan secara nasional lebih fokus pada hutan. Jika peluang ini dimanfaatkan, Indonesia dapat menegaskan peran sebagai pemimpin dunia dalam blue carbon.
Peluang Lompatan
COP Iklim 30 meninggikan diplomasi, tetapi belum menyelamatkan masa depan iklim dunia. Wacana jauh berlari, sementara teknis malah terhuyung-huyung. Negara-negara maju masih enggan mengambil tanggung jawab historis. Negara berkembang sudah semakin lelah menunggu pendanaan. Kemudian sains menegaskan bahwa bumi tidak punya waktu hingga COP Iklim berikutnya di Antalya, Turki, untuk berkompromi kembali.
Belém mungkin berhasil menciptakan ilusi bahwa dunia bergerak lebih cepat, tetapi di balik layar, kemajuannya jauh dari kata memadai. Jika COP Iklim 30 ini ingin disebut sebagai COP of Truth, maka kebenaran itulah yang paling menyakitkan, yakni kita bergerak tapi lamban.
Baca juga:
Indonesia tidak boleh terburu-buru optimistis. Ada empat pekerjaan rumah besar yang harus segera diselesaikan, terutama setelah pengesahan Perpres 110/2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional. Pertama memimpin reformasi Pasal 6, Indonesia harus mengambil posisi terdepan dalam mendorong reformasi standar teknis pasar karbon, terutama untuk memastikan kredit karbon berbasis alam mendapat tempat yang layak. Tanpa itu, nilai ekonomi ekosistem Indonesia tidak akan pernah terealisasi optimal.
Kedua, menyiapkan pipeline proyek adaptasi berkualitas tinggi. Sebelum dana adaptasi global benar-benar mengalir, Indonesia perlu menyiapkan daftar proyek yang matang, berbasis sains, dan mudah didanai. Kompetisi global akan ketat. Negara yang siaplah yang akan mendapat porsi terbesar. Ketiga, memperkuat Blue NDC, dengan mengintegrasikan mangrove, lamun, terumbu karang, dan ketahanan pesisir secara lebih ambisius dalam pembaruan NDC 2025. Indonesia harus menunjukkan bahwa negara maritim dapat memimpin agenda iklim global.
Selanjutnya keempat, mengarusutamakan peran masyarakat adat dan komunitas lokal. Indonesia harus mempercepat pengakuan wilayah adat, memperkuat skema berbasis komunitas, dan memastikan setiap orang mendapat manfaat langsung dari solusi berbasis alam. Tanpa komunitas lokal, agenda iklim berbasis alam hanya tinggal wacana.
COP Iklim 30 adalah panggung besar, tetapi panggung itu belum memberikan keputusan yang setara dengan urgensi krisis. Namun Indonesia punya peluang untuk mengubah hasil yang setengah matang ini menjadi langkah konkret di tingkat nasional. Belém telah memberi ruang. Kini kita mendorong pemerintah Indonesia berani mengisi ruang itu dengan kepemimpinan nyata, tidak hanya menjadi penonton yang pragmatis dan retoris dalam alur sejarah perubahan iklim. (*)
Editor: Kukuh Basuki
