Ambisi Prabowo dan Mimpi Buruk Ekologi

Firdaus Cahyadi

3 min read

Ada ungkapan menarik dalam bahasa Prancis di masa lalu terkait dengan kekuasaan. Ungkapan itu adalah “L’état, c’est moi”. Dalam Bahasa Indonesia kira-kira artinya adalah ‘Negara adalah saya’. Ungkapan itu menggambarkan puncak dari kekuasaan absolut di Prancis saat itu adalah bagian dari masa lalu yang seharusnya tidak terjadi lagi di saat ini. Namun, sepertinya di Indonesia ungkapan L’état, c’est moi kembali terulang.

Selama ini, Presiden Prabowo Subianto kerap mengatasnamakan keinginannya pribadi menjadi program negara. Salah satunya adalah program gentengisasi. “Saya ingin semua atap Indonesia pakai genteng. Jadi nanti ini gerakannya adalah gerakan, proyeknya adalah proyek gentengisasi seluruh Indonesia,” tegas Presiden Prabowo Subianto, saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah di Kabupaten Bogor, awal Februari tahun ini, “Koperasi Merah Putih akan kita lengkapi dengan pabrik genteng. Bahannya dari tanah dan dicampur beberapa zat limbah lainnya sehingga gentengnya ringan dan kuat”. Salah satu limbah yang diyakini dapat menjadi material genteng adalah limbah batubara, Fly Ash dan Bottom Ash (FABA).

Hampir tidak ada perdebatan terhadap program gentengisasi itu. Politisi di DPR seperti grup paduan suara yang program gentengisasi itu. Di perguruan tinggi, para guru besar sebagian juga tidak bersuara lantang memberikan kritik atas program itu. Padahal program gentengisasi itu bisa berdampak buruk bagi masyarakat, apalagi bila kemudian menggunakan material dari limbah batubara FABA.

Fenomena “Negara adalah Prabowo” itu tidak hanya tercermin dalam program gentengisasi namun juga dalam kebijakan energi. Di era Presiden Prabowo Subianto, kebijakan energi ditempatkan di bawah narasi besar ‘swasembada energi’ berbasiskan biofuel, geothermal dan nuklir.

Baca juga:

Tidak ada yang mempertanyakan narasi besar ‘swasembada energi’ itu. Apakah narasi itu untuk mengelabuhi masyarakat agar tidak melihat dampak buruk dari biofuel, geothermal dan nuklir? Atau ada kepentingan elite ekonomi di lingkar kekuasaan yang sedang disembunyikan di balik narasi ‘swasembada energi’ itu. Tampaknya alam Indonesia kini sedang dipertaruhkan dalam gaya kepemimpinan militeristik itu.

Kebijakan Energi sebagai Perintah Panglima Tinggi Militer

Kebijakan energi dalam era ini tidak lagi dipandang sebagai hasil konsensus teknokratis-partisipatif, melainkan sebagai “Perintah Panglima Tinggi Militer” yang tidak boleh ditawar. Ini yang sering disebut sekuritiasi sumberdaya alam, dalam hal ini energi. Presiden Prabowo seperti menarik persoalan energi dalam jantung pertahanan negara. Akibatnya, semua kritik atas kebiajakan itu dinilai sebagai ancaman terhadap kedaulatan nasional.

Dalam logika ini, proyek-proyek energi skala besar, mulai dari hilirisasi ekstraktif hingga pembangunan masif infrastruktur energi hijau yang dipaksakan, mendapatkan legitimasi moral yang absolut. Jika “Negara adalah Prabowo”, mengkritik dampak ekologis dari sebuah proyek strategis nasional (PSN) dapat dengan mudah dipelintir sebagai tindakan yang anti-nasionalis.

Di sinilah letak bahayanya, ketika institusi penjaga lingkungan, seperti Kementerian Lingkungan Hidup, hanya menjadi “stempel administratif” untuk memuluskan visi satu orang.

Tumbal Ekologis di Balik Jargon Nasionalisme Sempit

Salah satu pilar utama yang sering digaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto adalah transisi energi melalui bioenergi dan hilirisasi. Namun, ada harga mahal yang harus dibayar. Ambisi untuk menjadi pemain kunci dalam rantai pasok global baterai kendaraan listrik atau kemandirian bahan bakar nabati (biofuel) telah memicu ekspansi lahan yang luar biasa masif. Ini bukan saja membawa kerentanan kerusakan alam, namun juga konflik sosial dengan masyarakat lokal.

Di berbagai pelosok, dari hutan Papua hingga pegunungan di Sulawesi misalnya, kita menyaksikan lahirnya “zona pengorbanan” (sacrifice zones). Ini adalah wilayah-wilayah hutan primer yang akan dikonversi menjadi kebun energi atau lubang tambang demi memasok kebutuhan energi nasional yang tersentralisasi di pusat-pusat industri. Atas nama swasembada, keberagaman hayati dan ruang hidup masyarakat adat sering kali dikorbankan.

Logika ekstraktif ini sebenarnya tidak benar-benar meninggalkan “dosa” masa lalu. Penggunaan teknologi penangkapan karbon (CCS) atau skema co-firing pada PLTU batu bara yang masih dipertahankan. Mempertahankan energi fosil itu sering kali mengatasnamakan ketahanan energi. Ini adalah sebuah kontradiksi. Di satu sisi kita mengatasnamakan kepentingan nasional, namun di sisi lain telah merusak fondasi ekologis hari ini.

Erosi Institusi dan Keadilan

Sentralisme pengambilan keputusan juga berimplikasi pada hilangnya kontrol publik. Ketika kekuasaan terkonsentrasi pada figur tunggal, mekanisme checks and balances dalam tata kelola sumber daya alam menjadi rapuh. Kebijakan diambil dengan logika efisiensi militer, cepat, searah, dan minim kompromi. Akibatnya, suara-suara dari akar rumput yang merasakan dampak langsung dari kerusakan alam sering kali tenggelam oleh gegap gempita narasi pertumbuhan ekonomi dengan jargon nasionalisme.

Keadilan iklim tidak mungkin tercapai jika transisi energi hanya berarti perpindahan dari oligarki fosil ke oligarki “hijau” di bawah kendali negara yang personalistik. Negara seharusnya berdiri di atas sistem yang ajek. Sistem itu mampu mendengar keberatan dari ekosistem terkecil sekalipun, bukan hanya menjalankan ambisi besar dari puncak menara kekuasaan.

Menuju Kedaulatan yang Berkelanjutan

Kita perlu menyadari bahwa kedaulatan energi yang sejati tidak boleh dibangun di atas reruntuhan ekologis. Kekuatan sebuah negara tidak diukur dari seberapa banyak hutan yang bisa dikonversi menjadi kebun energi, melainkan dari seberapa tangguh alamnya mampu menopang kehidupan rakyatnya dalam jangka panjang.

Baca juga:

Menjadikan “Negara adalah Prabowo” sebagai mesin pertumbuhan energi tanpa rem lingkungan adalah perjudian yang berisiko tinggi. Presiden, sebagai pemegang mandat, harus diingatkan bahwa alam tidak mengenal diplomasi atau kompromi politik. Jika fondasi ekologis kita runtuh, maka kedaulatan apa pun yang kita banggakan akan menjadi ilusi yang rapuh di hadapan krisis iklim.

Negara harus tetap menjadi res publica, milik publik. Dalam res publica, alam adalah aset bersama yang harus dijaga melampaui masa jabatan politik siapa pun. Swasembada energi haruslah berorientasi pada manusia dan alam, bukan sekadar monumen keberhasilan bagi seseorang.

 

 

Editor: Prihandini N

Firdaus Cahyadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dapatkan tulisan-tulisan menarik setiap saat dengan berlangganan melalalui email