Tanggung jawab atas anak sering kali dibebankan pada individu. Hal ini sering terlihat dari komentar netizen di media sosial ketika ada berita yang berkaitan dengan anak. Dalam berita orang tua yang tidak mampu memberi makan kepada anaknya, misalnya, ada netizen yang menyalahkan orang tua tersebut atas ketidakmampuannya.
Dalam berita lain, ada orang tua yang terjerat utang pinjaman online hingga tidak mampu membiayai sekolah anaknya. Netizen beramai-ramai menghujat orang tua tersebut dan menuduhnya menumpuk utang hanya untuk memenuhi gengsi. Netizen seolah lupa bahwa seseorang bisa saja berutang karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Seseorang bisa meminjam uang hanya untuk sekadar makan sehari-hari. Mungkin netizen juga lupa bahwa pemenuhan kebutuhan ekonomi merupakan kewajiban negara terhadap warga negaranya. Dan mungkin netizen tidak menyadari bahwa ada hubungan erat antara negara dengan tumbuh kembang anak, sehingga tidaklah bijak menyalahkan orang tua-orang tua tersebut.
Baca juga:
Menyalahkan orang tua adalah hal yang kurang tepat karena tumbuh kembang anak bukan hanya tanggung jawab orang tua yang bersangkutan. Apalagi jika aksi menyalahkan tersebut juga dibarengi dengan komentar seakan-akan orang miskin dilarang punya anak. Komentar tersebut, selain sangat klasis, juga kejam.
Kemiskinan Bersifat Politis
Kemiskinan merupakan hasil kebijakan pemerintah. Pemerintah memiliki kuasa untuk menciptakan kebijakan yang dapat memberantas kemiskinan atau sebaliknya—semakin memperkaya orang-orang kaya dan meminggirkan orang-orang miskin. Hal serupa juga berlaku dalam hal tumbuh kembang anak.
Perlu ada kebijakan yang komprehensif untuk dapat memastikan tercapainya pertumbuhan dan perkembangan anak secara optimal. Jika pemerintah tidak ikut turun tangan, akan terjadi ketimpangan, di mana hanya orang tua dari kelas menengah atas yang dapat memberi pengasuhan optimal kepada anak-anaknya. Pemerintah harus menciptakan kebijakan proanak yang menjangkau seluruh orang tua dan anak-anak.
Kompleksnya pertumbuhan dan perkembangan anak menyebabkan pengasuhan tidak dapat hanya dibebankan pada orang tua. Mengutip kerangka berpikir Early Childhood Development (ECD) yang disusun UNICEF pada 2023, terdapat lima faktor utama yang berpengaruh dalam perkembangan anak, yakni kesehatan anak, gizi yang cukup, pengasuhan yang responsif, perlindungan anak, serta pembelajaran awal.
Pertama, terkait kesehatan anak. Faktor ini sangat ditentukan oleh kebijakan pemerintah. Ada beberapa aspek dalam kesehatan anak yang belum terpenuhi, seperti infrastruktur kesehatan yang belum memadai dan persebaran tenaga medis yang belum merata di berbagai daerah di Indonesia.
Data Kemenkes menunjukkan rasio puskesmas di Indonesia mencapai 1,4, yang artinya terdapat satu puskesmas di satu kecamatan. Namun, jika data ini dibedah berdasarkan provinsi, akan tampak ketimpangan antardaerah. Bali, misalnya, memiliki rasio puskesmas mencapai 2,11 sementara di Papua Pegunungan rasionya hanya 0,61.
Hal serupa juga terlihat pada persebaran SDM kesehatan. Pada 2023, dari 2 juta lebih SDM kesehatan yang tersedia di Indonesia, sebesar 60,8% di antaranya berada di wilayah Jawa-Bali. Kedua data ini menunjukkan adanya ketimpangan yang amat besar di berbagai daerah.
Kedua, kecukupan gizi. Gizi bukan hanya soal apa yang dimakan anak, namun juga apa yang orang tua mereka mampu sediakan. Hal ini berkaitan erat dengan upah layak dan harga pangan terjangkau.
Mengutip laporan BPS pada 2023, rata-rata upah buruh dan karyawan di DKI Jakarta hanya sebesar Rp5,53 juta per bulan. Sementara itu, survei BPS pada 2022 melaporkan bahwa biaya hidup di Jakarta mencapai Rp14,88 juta per bulan. Data ini menunjukkan meskipun kedua orang tua bekerja sebagai karyawan dengan upah rata-rata, mereka masih kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dengan biaya hidup yang begitu tinggi.
Baca juga:
Tak hanya soal upah dan biaya hidup yang timpang, rata-rata harga kebutuhan pokok juga meningkat. Berdasarkan data yang diolah dari Badan Pangan Nasional, harga beras terus mengalami peningkatan selama 2023-2025.
Pada 2023 harga beras berada di kisaran Rp11 ribu dan pada 2025 meningkat di kisaran Rp14 ribu. Harga minyak goreng curah juga mengalami peningkatan. Pada 2023, harga minyak goreng curah berada di kisaran Rp14.500, sedangkan pada 2025 meningkat menjadi Rp17 ribu.
Adanya ketimpangan yang amat besar antara upah dengan harga pangan akan sangat memberatkan pasangan yang memiliki anak. Selama pemerintah belum dapat memperbaiki kedua hal ini, selama itu pula pemerintah belum dapat memperbaiki gizi anak-anak Indonesia.
Ketiga, perlindungan anak. Anak memerlukan perlindungan yang dapat menjamin tumbuh kembangnya secara optimal. Perkembangan anak dapat terhambat apabila terpapar stres berkepanjangan, baik akibat kekerasan dalam rumah tangga maupun penelantaran oleh orang tua atau keluarga.
Data Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak menunjukkan adanya peningkatan kasus kekerasan anak dari 2020-2023. Terdapat 11 ribu kasus kekerasan anak pada 2020, lalu melonjak menjadi 14 ribu pada 2021, meningkat kembali pada 2022 menjadi 16 ribu, dan puncaknya pada 2023 angka tersebut menyentuh 18 ribu kasus. Hal ini tentunya perlu menjadi perhatian khusus pemerintah.
Selain jaminan hukum, anak juga membutuhkan jaminan atas lingkungan yang sehat. Hal ini juga termasuk dalam perlindungan yang merupakan hak anak. Lingkungan yang bebas polusi dan bebas konflik sangat baik bagi perkembangan fisik dan mental anak. Bagaimana anak dapat tumbuh sehat jika udara yang mereka hirup ternyata mengandung asap beracun?
Kesehatan anak, kecukupan gizi, dan perlindungan anak adalah beberapa faktor yang sangat berperan dalam tumbuh kembang anak. Pada kenyataannya ketiga faktor tersebut tidak bisa semata-mata dibebankan pada orang tua. Dibutuhkan peran negara yang amat besar. Anak juga memerlukan kehadiran negara dalam tumbuh kembang mereka.
Editor: Prihandini N
