Di media sosial, hari-hari terakhir ini tampil dokumentasi foto-foto mengabarkan peristiwa dramatik nan ikonik. Di jalanan penuh gas air mata dan barisan aparat keamanan berkostum lapangan lengkap, kita temukan ibu-ibu berdiri tegak di hadapan barisan polisi.
Dengan berkerudung, sandal jepit, dan dengan tongkat yang mengibarkan bendera Merah Putih, mereka, tubuh-tubuh yang dianggap paling rapuh justru berada di barisan depan. Berdiri menghadang tameng baja, kendaraan taktis, dan tubuh kekuasaan yang sangat maskulin.
Baca juga:
Fenomena ini bukan sekadar romantisme perlawanan rakyat, tetapi simbol politik yang tajam tentang bagaimana negara memandang warganya, dan bagaimana rakyat, terutama perempuan, membalik logika kekuasaan itu.
Tubuh sebagai Arena Politik
Michel Foucault dalam Discipline and Punish (2nd Ed., 1991) menjelaskan bahwa tubuh adalah titik utama di mana kekuasaan bekerja. Tubuh diatur, didisiplinkan, bahkan dipaksa tunduk melalui aparat negara.
Namun, di sisi lain, tubuh juga bisa menjadi arena perlawanan. Tubuh perempuan yang hadir di garis depan demonstrasi adalah tubuh yang melawan. Ia bukan lagi tubuh domestik yang ditugaskan hanya untuk mengasuh dan melayani, tetapi tubuh politis yang menuntut pengakuan.
Judith Butler dalam Bodies That Matter: On the Discursive Limits of “Sex” (1993) menambahkan bahwa tubuh selalu memiliki dimensi performatif. Kehadiran ibu-ibu di jalan bukan hanya “ada secara fisik”, melainkan juga sebuah performa yang membalikkan logika dominan, bahwa yang dianggap lemah justru tampil paling berani. Tubuh mereka menjadi bahasa perlawanan, menegaskan bahwa negara yang berwajah macho bisa ditantang oleh feminitas yang tak bersenjata.
Negara modern, terutama dalam konteks otoritarianisme, kerap diimajinasikan sebagai tubuh maskulin yang keras, berotot, disiplin, dan militeristik. Aparat dengan tameng, pentungan, gas air mata, dan kendaraan taktis adalah representasi paling nyata dari maskulinitas politik. Sosiolog Australia R.W. Connell dalam bukunya Masculinities (1995) menyebutnya sebagai hegemonic masculinity yaitu suatu bentuk maskulinitas yang dilembagakan oleh institusi, menuntut dominasi atas yang lain, terutama yang dianggap lemah.
Ketika aparat berhadapan dengan ibu-ibu, terjadi benturan simbolik yang mengganggu logika kekuasaan. Negara maskulin yang seharusnya melindungi, justru tampil brutal terhadap tubuh-tubuh yang secara sosial dianggap rapuh dan harus dihormati.
Kontradiksi inilah yang membuat dokumentasi ibu-ibu di barisan depan begitu kuat. Ia membuka borok dan wajah asli negara, yang tidak segan menindas siapapun, bahkan mereka yang secara moral sulit untuk dilawan.
Di satu sisi, secara historis, perempuan (terutama ibu) sering dilekatkan pada ranah domestik terkait dapur, sumur, dan kasur. Tetapi ketika mereka hadir di jalan, yang dibawa bukan sekadar tubuh mereka sendiri, melainkan simbol keluarga, rumah tangga, bahkan masa depan anak-anaknya.
Inilah yang disebut feminis postkolonial India, Chandra Talpade Mohanty sebagai “politics of location” yaitu politik yang berangkat dari posisi dan pengalaman spesifik. Ibu-ibu turun ke jalan karena harga pangan melambung, biaya sekolah anak sulit dijangkau, atau tanah mereka dirampas proyek negara. Seturut logika Mohanty dalam bukunya Feminism Without Borders: Decolonizing Theory, Practicing Solidarity (2003), ini artinya isu domestik berubah menjadi isu publik, dan tubuh perempuan menjadi medium pertemuan keduanya.
Di Indonesia, kita melihat tradisi ini sejak lama. Pada 1998, Suara Ibu Peduli, sebuah gerakan perempuan yang dipelopori oleh sejumlah aktivis perempuan dan intelektual, seperti Karlina Supelli, Gadis Arivia, dan Asmara Nababan menjelang runtuhnya Orde Baru.
Baca juga:
Mereka mengorganisir “Aksi Damai 23 Februari 1998“ di Bundaran HI, Jakarta, yang dikenal sebagai “Aksi Susu”. Mereka membawa susu bubuk, botol susu, dan perlengkapan bayi sebagai simbol protes terhadap krisis ekonomi yang membuat harga kebutuhan pokok, termasuk susu bayi, melambung tinggi.
Namun polisi membubarkan aksi itu dengan kekerasan. Banyak media menyorot represinya, sehingga nama Suara Ibu Peduli menjadi simbol perlawanan perempuan terhadap ketidakadilan ekonomi, politik, dan represifitas negara.
Darinya, pesan moral tersampaikan dengan sangat kuat. Bahwa krisis ekonomi bukan lagi soal angka makro, tapi tentang bayi-bayi yang kelaparan. Pada masa kini, ibu-ibu yang turun ke jalan untuk menolak omnibus law atau melawan perampasan tanah atau melawan arogansi dan kebebalan DPR kini, menegaskan kesinambungan tradisi politik tubuh perempuan.
Visualitas Perlawanan
Kekuatan ibu-ibu di garis depan juga terletak pada visualitas. Foto atau video ibu-ibu menghadang aparat menyebar cepat di media sosial, menciptakan resonansi moral. Dalam perspektif filsuf Prancis Jacques Rancière, ini adalah politics of aesthetics, yaitu tentang bagaimana representasi visual menciptakan pembagian baru antara yang terlihat dan yang tak terlihat, yang terdengar dan yang dibungkam (The Politics of Aesthetics: The Distribution of the Sensible, 2004).
Negara ingin menampilkan protes sebagai chaos, aksi bayaran, atau permainan dalang kerusuhan. Tetapi gambar ibu-ibu menghadapi barisan polisi bersenjata membongkar narasi itu. Bahwa yang turun ke jalan bukan boneka, melainkan manusia riil dengan wajah, tubuh, dan keberanian.
Darinya kita bisa membaca dan memaknai bahwa feminitas dalam konteks ini bukan sekadar lawan dari maskulinitas, tetapi sebuah strategi politik. Filsuf politik dan feminis Inggris Carol Pateman dalam The Sexual Contract (1988) menjelaskan bahwa negara modern dibangun di atas kontrak sosial yang maskulin, yang mengabaikan peran perempuan. Dengan tampil di ruang publik, ibu-ibu menuntut pengakuan identitas “baru”. Pengakuan bahwa mereka bukan hanya subjek domestik, melainkan juga subjek politik.
Lebih dari itu, feminitas bisa menjadi senjata yang justru mengalahkan maskulinitas. Aparat yang gagah perkasa terlihat kehilangan legitimasi ketika harus menghadapi ibu-ibu yang tak bersenjata. Perlawanan semacam ini membalik logika kekerasan, bahwa yang rapuh justru mempermalukan yang kuat.
Ibu-ibu jadi bukan sekadar simbol, tetapi aktor aktif. Terlebih dalam konteks digital, visualitas mereka semakin diperkuat, melintasi ruang-ruang virtual dan menciptakan solidaritas luas terhadap apa yang mereka suarakan. Bahwa negara tidak hanya buta secara moral, tapi juga telah kehilangan empati.
Maka, tubuh ibu-ibu di jalan sekaligus menjadi saksi dan gugatan: apakah negara ini masih memiliki kemanusiaan? Dan sampai kapan negara terus memandang rakyatnya sebagai objek yang bisa diatur, dibungkam, bahkan dilukai, tanpa mengakui mereka sebagai manusia yang memiliki kehendak dan suara? (*)
Editor: Kukuh Basuki
