Suka gadoin tempe mentah.

Polri, Institusi Mesin Kekerasan Negara

Muhammad Ridwan Tri Wibowo

2 min read

Sabtu pagi, 30 Agustus 2025, saya melihat unggahan bernarasi “polisi dan pendemo adalah korban” di berbagai media sosial. Jika saya baca sekilas, narasi tersebut terlihat penuh empati dan terasa emosional.

Namun, jika kita telaah lebih dalam, narasi tersebut justru problematis karena bisa mengaburkan relasi yang timpang jadi sekan-akan sejajar. Nyatanya kita tak pernah memiliki posisi sejajar dengan polisi dan aparat lainnya.

Perlu kita ingat, aparat itu tidak berdiri sendiri, melainkan juga bagian dari rantai struktur kekuasaan bersama: Presiden, DPR, dan lembaga lainnya. Mereka itu saling menopang untuk mempertahankan dominasi kuasanya terhadap rakyat sipil.

Jika aparat bertindak represif, kita jangan mau dibodohi kalau itu cuma ulah “oknum”. Tindakan tersebut memang disengaja secara struktural, karena aparat diberi peran sebagai penjaga stabilitas politik, juga pelindung kepentingan elite kuasa, bukan kepentingan rakyat sipil.

Narasi “polisi juga korban” sangatlah menyesatkan. Memang secara individu, seorang polisi bisa saja menghadapi tekanan. Namun secara struktural, mereka tetap punya kuasa yang lebih besar dibanding rakyat sipil. 

Oleh karena itu, tak berlebihan jika kita menyebut narasi “polisi juga korban” adalah agenda cuci tangan, yaitu dengan cara memindahkan perhatian dari akar persoalan struktural ke isu moral individu yang samar-samar.

Kekerasan Sistematis

 Kalimat “aparat hanya menjalankan tugas” sering dijadikan cara untuk cuci tangan, lalu dijadikan narasi bahwa aparat itu bekerja secara netral dan tidak berpihak. Jangan percaya! Mereka bekerja untuk kepentingan pemilik kuasa. 

Sejarah membuktikan, misalnya, di masa kolonial Hindia Belanda, polisi bertugas mengawasi dan memaksa kepatuhan rakyat terhadap sistem pajak, tanam paksa, dan lain-lain. Lalu, polisi lokal (priyayi, dan sejenisnya) ditugaskan menjadi perpanjangan tangan pemerintah kolonial untuk menekan rakyat.  

Kemudian di masa Orde Lama dan Orde Baru, polisi pun dijadikan alat kontrol sosial-politik. Pada masa Orde Baru, polisi bersama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) dengan terang-terang berpihak kepada penguasa dan pemilik modal.

Hal lainnya terlihat dalam besarnya anggaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Bersumber dari Nota Keuangan Kementerian Keuangan, Polri mendapatkan anggaran sebesar Rp126 triliun. 

Ini bisa jadi pertanyaan; mengapa di saat lembaga lain harus berhemat, Polri justru mendapatkan porsi besar? Hal memperlihatkan pemilik kuasa menaruh keistimewaan luar biasa pada lembaga “yang katanya lembaga keamanan”.

Oleh karena itu, jika melihat atau mendengar narasi “polisi juga korban” belakangan ini, kita perlu ragu dan kritis, sebab pada dasarnya rakyat seperti kitalah yang menjadi korban polisi. Buang jauh-jauh pemikiran bahwa polisi itu “melindungi dan melayani masyarakat”.

Itu hanyalah penghalusan bahasa/bungkus saja dari pemilik kuasa untuk menutupi wajah polisi sebagai alat kekuasaan. Serupa dengan pendapat Fairclough bahwa bahasa tidak pernah netral. Bahasa adalah alat untuk membentuk ideologi dan mempertahankan kekuasaan. 

Bourdieu pun sejalan dengan Fairclough, menyatakan bahasa adalah medium kekuasaan, karena lewat bahasa individu/agen bisa memperjuangkan kepentingannya. Hal ini terbukti dalam praktiknya, kita bisa lihat sendiri: siapa benar-benar dilindungi?

Siapa lagi kalau bukan pemilik modal dan elite politik di negeri ini!

Maka, kita perlu percaya bahwa kekerasan menjadi disengaja dan direncanakan sistematis. Kekerasan sengaja dipelihara agar rakyat tetap patuh, dan tidak berani menggugat struktur kekuasaan.

Contoh, kita bisa lihat dari satu demo ke demo lainya. Kita bisa lihat bagaimana polisi menggunakan gas air mata, peluru karet, dan kriminalisasi atau penangkapan massa aksi seenak jidatnya.

Dari situ saja, kita bisa melihat bahwa pola ini adalah strategi yang sengaja dirancang untuk membatasi ruang gerak rakyat sipil.

Lalu, kekerasan juga mendapatkan legitimasi hukum. Seperti yang sudah-sudah, aturan mengenai keamanan dan ketertiban sering kali dipakai sebagai dasar pembenaran mereka melakukan tindakan represif. 

Dengan kata lain, negara memang mewajarkan itu lewat payung hukum, agar aparat tetap aman jika melakukan pelanggaran terhadap hak-hak rakyat sipil.

Dari situ kita bisa mengambil pelajaran bahwa aparat tidak pernah bergerak tanpa diperintah. Selalu ada kepentingan politik penguasa di balik tindakannya. Secara struktural mereka diarahkan untuk menguntungkan penguasa, ttermasuk melindungi kebijakan yang merugikan rakyat seperti kita.

Contoh mudahnya, yaitu ketika demo menolak kebijakan tertentu, aparat itu diturunkan bukan untuk melindungi kita, tapi diturunkan untuk memastikan kebijakan itu tetap berjalan dengan menjadi tembok penghalang atau menjadi pelaku kekerasan. 

Saya ingin bilang bahwa “oknum” bukanlah inti masalah dari tindakan represif aparat. Tindakan represif aparat hasil dari perintah dan struktur kekuasaan yang memang dirancang secara sistematis, 

Maka, tragedi yang menimpa saudara kita, Affan Kurniawan, dan korban-korban lain, bukanlah ulah “oknum”, tapi hasil dari sistem kekuasaan yang memang dibangun di atas ketimpangan kuasa dan dijalankan secara terstruktur, juga sistematis.

Dengan kata lain, kekerasan aparat memang kesengajaan, bukan kebetulan.

 

 

 

Editor: Prihandini N

Muhammad Ridwan Tri Wibowo
Muhammad Ridwan Tri Wibowo Suka gadoin tempe mentah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dapatkan tulisan-tulisan menarik setiap saat dengan berlangganan melalalui email