Tanggung Jawab Moral Seorang Sarjana

Wildan Azzam Firdausi

2 min read

Euforia wisuda sering kali menjadi momen penuh simbolik: jubah toga, iringan lagu, dan haru orang tua menyaksikan anaknya berhasil menyelesaikan studi. Namun di balik itu, ada pertanyaan penting yang jarang dikaji secara mendalam, apa tanggung jawab moral yang melekat pada gelar sarjana?

Antara Toga dan Tanggung Jawab

Dalam bukunya The Death of Expertise, Tom Nichols mengemukakan bahwa salah satu penyebab matinya kepakaran di era modern adalah runtuhnya otoritas moral dari para pemegang gelar. Banyak yang memperoleh status akademik, tetapi abai terhadap tanggung jawab sosial dan etik yang seharusnya menyertainya. Gelar menjadi identitas elitis yang digunakan untuk membungkam kritik atau sekadar menaikkan posisi tawar di pasar kerja, bukan sebagai panggilan untuk melayani masyarakat dengan ilmu.

Situasi ini menjadi lebih ironis ketika kita melihat kondisi pendidikan nasional. Berdasarkan data PISA 2022, Indonesia berada di peringkat ke-67 dari 80 negara dalam aspek literasi membaca, matematika, dan sains. Dalam World’s Most Literate Nations 2016 versi Central Connecticut State University, Indonesia bahkan menduduki peringkat 60 dari 61 negara. Ini menunjukkan bahwa budaya literasi, nalar kritis, dan etos intelektual kita masih sangat lemah.

Sementara itu, lulusan pendidikan tinggi masih sangat terbatas: hanya sekitar 4,5 persen penduduk Indonesia yang merupakan sarjana. Artinya, seorang sarjana adalah bagian dari kelompok yang sangat kecil namun strategis dalam masyarakat, dan karena itu, memiliki tanggung jawab yang tidak kecil pula.

Baca juga:

Dengan posisi eksklusif ini, sudah selayaknya para sarjana tidak terjebak dalam menara gading, yakni hidup dalam isolasi akademik, hanya sibuk pada dunia teori dan jurnal, tapi tidak menyentuh realitas sosial yang lebih luas. Ketika ilmu hanya dikembangkan untuk kepentingan akademik belaka tanpa dampak nyata pada masyarakat, maka kampus kehilangan relevansinya sebagai pusat pembaruan sosial.

Keluar dari Menara Gading

Tanggung jawab moral seorang sarjana mencakup tiga aspek utama, sosial, keilmuan, dan etik.

Pertama, tanggung jawab sosial berarti seorang sarjana harus peka terhadap persoalan di sekitarnya. Ilmu pengetahuan bukan hanya untuk diskusi kelas, tetapi juga untuk mengurai benang kusut ketidakadilan, kemiskinan, dan kebodohan. Seorang sarjana semestinya hadir dalam ruang publik sebagai pemikir, pembela nilai-nilai kemanusiaan, dan penggerak perubahan, bukan hanya sebagai pencari nafkah pribadi.

Kedua, tanggung jawab keilmuan mengharuskan sarjana menjaga integritas akademiknya. Di tengah membanjirnya hoaks, bias informasi, dan pseudo-sains, sarjana harus menjadi rujukan yang objektif, jujur, dan terbuka terhadap kritik. Ia tidak boleh menggunakan ilmunya untuk memperkuat kepentingan pragmatis atau menjadi alat justifikasi kekuasaan.

Di sini pula pentingnya sarjana menghindari efek Dunning-Kruger, yaitu kecenderungan orang dengan sedikit pengetahuan merasa dirinya sangat tahu. Lulusan perguruan tinggi yang merasa paling benar hanya karena memiliki gelar, padahal enggan belajar lebih dalam dan tidak terbuka pada pandangan lain, berisiko menjadi aktor penyebar disinformasi alih-alih penjaga nalar publik.

Baca juga:

Ketiga, tanggung jawab etik. Di sinilah letak perbedaan antara orang terpelajar dan sekadar berpendidikan. Nilai-nilai seperti kejujuran, keadilan, keberanian moral, dan empati sosial harus melekat pada pribadi seorang sarjana. Di zaman yang penuh godaan untuk menggadaikan prinsip demi posisi atau proyek, sarjana dituntut menjadi penjaga nurani dan akal sehat bangsa.

Lebih dari Sekadar IPK

Sayangnya, tak sedikit lulusan perguruan tinggi yang justru menjadi bagian dari masalah, bukan solusi. Mereka terjerat dalam budaya korupsi, menjadi oportunis, atau enggan terlibat dalam aktivitas yang berdampak sosial. Gelar akademik mereka hanya menjadi simbol status, bukan kekuatan moral untuk memperbaiki bangsa.

Dalam konteks ini, penting bagi perguruan tinggi untuk tidak hanya menekankan kompetensi kognitif, tetapi juga menumbuhkan kesadaran moral dan sosial mahasiswa. Pendidikan karakter yang transformatif, kolaborasi dengan komunitas, serta pelibatan mahasiswa dalam persoalan riil masyarakat harus menjadi bagian dari kurikulum. Sarjana tidak hanya harus pintar, tetapi juga peduli dan berani bersikap.

Negara ini tidak kekurangan orang pintar. Tapi yang kita butuhkan adalah sarjana yang berani menjadi manusia seutuhnya, yang tidak silau pada jabatan, tidak tunduk pada sistem yang korup, dan tidak menyerah pada apatisme. Dalam masyarakat yang terus berubah dan kompleks ini, keberadaan sarjana yang bermoral adalah kunci bagi peradaban yang lebih adil, beradab, dan berkelanjutan.

Menjadi sarjana bukan sekadar capaian akademik. Ia adalah amanah, panggilan, dan bahkan ujian. Bukan soal seberapa tinggi IPK yang didapat, tapi seberapa besar nilai yang bisa diberikan kepada sesama. Jika tidak, maka gelar itu akan menjadi kosong, dan kepakaran pun mati pelan-pelan, seperti yang digambarkan Nichols, karena kehilangan ruh moralnya.

 

 

 

Editor: Prihandini N

Wildan Azzam Firdausi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dapatkan tulisan-tulisan menarik setiap saat dengan berlangganan melalalui email