Protes rakyat terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai bermasalah dan minim urgensi telah bergulir sejak awal bulan Juni di berbagai daerah di Indonesia, banyak aspirasi yang dituangkan dalam bentuk aksi massa maupun simbolik oleh elemen gerakan mahasiswa ataupun kelompok masyarakat sipil dan aliansi perempuan.
Gelombang protes terus masif dilakukan untuk menuntut adanya evaluasi dan bahkan penghentian dari beberapa program kerja pemerintah, salah satunya adalah penghentian program makan bergizi gratis (MBG) seperti yang tertuang dalam tuntutan kawan-kawan BEM se-UI dan kampus lainnya saat melaksanakan aksi bertajuk #MenujuIndonesiaBangkrut di Jakarta (12/6/2026).
Namun, beberapa hari setelah adanya demonstrasi mahasiswa di Jakarta dan beberapa daerah lainnya untuk mendesak pemerintah menghentikan program MBG, muncul aksi-aksi massa yang membawakan narasi berlawanan dari apa yang disuarakan oleh kawan-kawan mahasiswa sebelumnya, seperti aksi untuk mendukung program MBG tetap dilanjutkan, sebagaimana yang dilakukan oleh massa yang mengatasnamakan kelompok mereka sebagai Aliansi Warga Jakarta.
Baca juga:
- MBG dan Politisasi Pendidikan: Ketika Siswa Siswi (Disuruh) Turun Ke Jalan
- MBG dalam Sorotan: Refleksi atas Keracunan, Pengadaan, dan Dugaan Korupsi
Aksi massa mendukung program MBG di Jakarta hanyalah satu dari serangkaian demonstrasi tandingan yang muncul hampir serentak di Surabaya, Jambi, Medan, Lampung, Jember, Malang Raya, dan Pontianak, semuanya digelar setelah gelombang protes mahasiswa yang menuntut evaluasi bahkan penghentian program MBG dilakukan.
Menjadi pertanyaan bagi kita semua, mengapa aksi dengan tone mendukung program pemerintah kerap kali muncul setelah gelombang protes kritik dan penolakan dilontarkan dan dengan skala mobilisasi massa yang sulit dinalar bahwa itu semua adalah massa organik? Lalu, apa konsekuensinya terhadap jalannya demokrasi kita hari ini apabila kritik-kritik publik selalu dijawab dengan pengerahan massa tandingan bukan dengan argumen?
Gaya Lama, Wajah Baru
Pola strategi kontra-gerakan (counter movement) seperti ini bukan barang baru dalam sejarah gerakan di Indonesia. Sejak era reformasi, cara main seperti ini umum dilakukan dengan tujuan mendelegitimasi gerakan, membenturkan sipil dengan sesama sipil, dan mengalihkan perhatian publik dari apa yang sebenarnya sedang diperjuangkan. Infiltrasi kelompok-kelompok provokatif untuk merusak citra gerakan ataupun mobilisasi massa berbayar untuk mengaburkan substansi yang disuarakan telah berulang kali muncul setiap kali kebijakan besar pemerintah mendapat kritik tajam dari publik.
Hal yang membedakan dalam konteks hari ini hanyalah kecepatan penyebarannya di media sosial yang berhasil membuat narasi tandingan bisa terbentuk lebih cepat dalam hitungan jam, bukan hari. Dalam kasus ini pernah terjadi hal serupa saat adanya protes Omnibus Law tahun 2020, terdapat laporan bahwa Polri memerintahkan penyusunan kontra narasi melalui patroli siber yang memunculkan tagar-tagar seperti #OmnibusLawBerkah dan #RakyatButuhUUCiptaKerja yang mendominasi trending Twitter, meski pada akhirnya pemerintah membantah tudingan menggunakan buzzer terorganisir.
Pengerahan massa secara langsung yang dilakukan pada waktu dan tempat yang bersamaan saat adanya aksi protes terhadap kebijakan pemerintah kerap ditujukan untuk memecah belah fokus masyarakat umum saat melihat aksi tersebut berlangsung, sekaligus membangun persepsi bahwa terdapat dua elemen masyarakat yang bertentangan. Kasus serupa terjadi pada Kamis (18/6/2026) di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, saat kawan-kawan mahasiswa dari kampus UPNVJ, Atma Jaya, IKJ dan lainnya menggelar aksi massa dengan tuntutan mengevaluasi program MBG dan dalam waktu yang bersamaan terdapat pula sekelompok massa aksi dari Masyarakat Pejuang Gizi Anak Indonesia untuk mendukung penuh keberlanjutan program MBG.
Indikasi lain yang patut kita cermati adalah perbedaan perlakuan aparat terhadap dua jenis aksi massa tersebut. Ketika mahasiswa melakukan long march untuk menyuarakan kritik, sejumlah elemen mahasiswa melaporkan adanya upaya penghalangan/blokade jalan oleh aparat keamanan.
Seperti yang dialami oleh kawan-kawan BEM se-UI (12/6/2026) saat mobilisasi bus massa aksi dari kampus UI Depok menuju Bundaran HI yang sempat tertahan di Semanggi. Begitu pun dengan aksi yang diinisiasi oleh Aliansi Perempuan Indonesia (18/6/2026) saat ingin mengadakan aksi di Bundaran HI, mereka dihadang oleh aparat kepolisian dan tidak sedikit massa aksi yang mengalami bentrok fisik secara langsung dengan para aparat saat hendak long march menuju titik aksi.
Sebaliknya, aksi dukungan terhadap program pemerintah berjalan lancar, bahkan difasilitasi dengan logistik yang cukup banyak, sebagaimana aksi pro MBG yang diadakan di Monas–Patung Kuda yang dilengkapi dengan perlengkapan layak seperti spanduk/banner tercetak rapi, atribut peserta yang seragam, serta kawalan aparat keamanan.
Adanya perbedaan perlakuan oleh aparat ini sah dan layak dipertanyakan publik, apakah aparat yang dikerahkan benar-benar ditujukan untuk memastikan masyarakat yang berunjuk rasa apapun latar belakangnya dalam kondisi aman, atau hanya sebagai alat penguasa untuk mengondisikan lapangan agar yang disuarakan seragam dengan narasi pemerintah?
Substansi yang Tenggelam
Perlu kehati-hatian bagi kita dalam menarik kesimpulan. Sebab, tidak semua narasi yang dilontarkan publik dalam mendukung program MBG adalah rekayasa. Sebagian masyarakat, terutama bagi mereka yang merasakan langsung manfaat program ini untuk anak-anak mereka di sekolah, memang punya alasan untuk mendukung kebijakan tersebut.
Pengamat komunikasi publik Fisip Universitas Brawijaya, Maulina Pia Wulandari (2026) menyampaikan jika pola aksi dilawan dengan aksi ini sebagai tanda bahwa program MBG sudah bukan lagi sekadar program kebijakan, melainkan telah menjadi pertarungan legitimasi dan kepercayaan publik. Meski ia mengakui kritik mahasiswa dan dukungan warga sama-sama sah dalam demokrasi, ia mengingatkan bahwa kemunculan dukungan yang beriringan dengan penolakan rentan dibaca sebagai siasat membangun narasi tandingan.
Apa yang terjadi di jalanan hari ini, adanya aksi massa yang pro dan kontra terhadap program MBG secara bersamaan, menjadi tantangan untuk publik agar bisa menaruh fokus dan perhatian terhadap kritik yang berlangsung tidak terjadi pergeseran ruang perdebatan dari yang substansial mengenai isu MBG menjadi hal yang disimplifikasi terbatas pada aksi tandingan belaka.
Sebab polarisasi semacam ini menguntungkan bagi pihak manapun yang ingin menghindar dari pertanggungjawaban yang substansial, karena publik teralihkan fokusnya pada memilih kubu, bukan untuk memahami persoalan secara mendalam.
Baca juga:
- Retorika Efisiensi dan Bom Waktu Tata Kelola: Membaca Lonjakan Anggaran MBG 2026
- MBG: Habis Keracunan Massal, Terbitlah Pelanggaran HAM
Demokrasi yang sehat lahir dari kritik yang didengar, bukan dilawan dengan kerumunan atau kontra-narasi. Jika pemerintah yakin program MBG telah berjalan dengan baik, maka pilihan yang bijak adalah membuka data tata kelola, transparansi anggaran, daftar evaluasi pelaksanaan program secara terbuka kepada publik, bukan menjawab demonstrasi dengan demonstrasi tandingan yang justru menyisakan tanda tanya tentang siapa yang mendalangi di baliknya.
Begitu pula dengan gerakan mahasiswa yang perlu menjaga independensi dan basis argumentasinya agar tidak mudah dituduh sebagai alat dari pihak lain. Pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan sekadar siapa yang menang di jalan raya, melainkan mampu tidaknya ruang publik kita untuk membedakan mana suara rakyat yang otentik dan panggung yang sengaja diadakan untuk meredam kebenaran yang mengusiknya. (*)
Editor: Kukuh Basuki
