Di atas kertas, sekolah adalah ruang belajar. Tempat anak-anak diajarkan mengenal angka, memahami sejarah, dan membentuk daya kritis untuk menghadapi dunia yang semakin rumit. Tetapi dalam praktik politik yang kerap memandang segala sesuatu sebagai instrumen, ruang pendidikan acapkali berubah fungsi. Guru tak lagi sekadar pendidik, siswa tak lagi hanya peserta didik, melainkan menjadi sumber mobilisasi yang dapat dikerahkan untuk tujuan tertentu.
Polemik itu kembali mencuat setelah muncul laporan mengenai keterlibatan guru, siswa, dan wali murid dalam pawai dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Batam. Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam mengakui koordinasi terhadap sekitar seratus sekolah penerima manfaat MBG untuk mengikuti kegiatan jalan santai dan pawai tersebut. Meski pemerintah daerah membantah adanya kewajiban, sejumlah siswa mengaku mengikuti kegiatan atas instruksi sekolah.
Baca juga:
Persoalannya sesungguhnya bukan terletak pada dukungan terhadap program makan bergizi. Program tersebut memiliki tujuan yang secara umum (dianggap) baik, yakni memperbaiki kualitas gizi peserta didik sebagai investasi sumber daya manusia. Pemerintah sendiri menempatkan MBG sebagai salah satu strategi menuju Generasi Emas 2045.
Yang menjadi masalah adalah ketika dukungan terhadap kebijakan publik diorganisasikan melalui institusi pendidikan dengan melibatkan anak-anak sebagai bagian dari massa demonstratif. Pada titik itulah batas antara pendidikan dan politik menjadi kabur.
Pendidikan dan Godaan Kekuasaan
Hubungan antara pendidikan dan kekuasaan bukanlah hal baru. Sosiolog Prancis, Pierre Bourdieu, menjelaskan bahwa sekolah bukan ruang yang sepenuhnya netral. Pendidikan dapat menjadi instrumen reproduksi kekuasaan, yakni sarana untuk membentuk cara berpikir dan memperkuat legitimasi kelompok dominan.
Sekolah memang selalu mengandung dimensi politik. Kurikulum diputuskan negara, nilai-nilai kebangsaan ditanamkan melalui pendidikan, dan guru merupakan aparatur yang berada dalam sistem birokrasi. Namun terdapat perbedaan mendasar antara pendidikan politik dengan politisasi pendidikan.
Pendidikan politik bertujuan membangun kesadaran warga negara yang kritis. Sedangkan politisasi pendidikan menggunakan lembaga pendidikan untuk menopang kepentingan kekuasaan tertentu.
Ketika siswa dilibatkan dalam pawai dukungan terhadap suatu program pemerintah, persoalannya bukan semata apakah program itu benar atau salah. Masalah utamanya adalah apakah ruang pendidikan seharusnya dipakai sebagai mesin mobilisasi.
Karena begitu sekolah berubah menjadi basis pengerahan massa, maka relasi guru dan murid tidak lagi berdiri di atas prinsip pendidikan, melainkan berada dalam logika komando.
Anak-anak yang Tidak Punya Pilihan
Anak-anak berbeda dengan orang dewasa. Mereka tidak memiliki kapasitas politik yang setara untuk menentukan pilihan secara bebas.
Konvensi Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa menegaskan bahwa setiap kebijakan yang menyangkut anak harus menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai prioritas utama. Artinya, setiap aktivitas yang melibatkan anak harus mempertimbangkan aspek keselamatan, kenyamanan, dan hak mereka untuk terbebas dari tekanan.
Masalahnya, hubungan siswa dengan sekolah bersifat hierarkis. Ketika guru mengatakan “ikut”, sebagian besar murid tidak akan bertanya apakah kegiatan tersebut sukarela atau wajib. Dalam kultur pendidikan Indonesia yang masih sangat paternalistik, instruksi guru sering dipahami sebagai perintah. Karena itu, pernyataan bahwa partisipasi dilakukan secara sukarela tidak selalu berarti absennya tekanan. Kesaksian seorang siswa SMP di Batam yang mengaku diwajibkan mengikuti kegiatan tersebut menunjukkan adanya relasi kuasa yang tidak seimbang.
Dalam perspektif sosiologi, situasi semacam ini dapat disebut sebagai symbolic violence, kekerasan simbolik. Konsep ini menjelaskan bagaimana dominasi tidak selalu hadir melalui kekerasan fisik, tetapi melalui struktur yang membuat pihak yang didominasi menerima perintah sebagai sesuatu yang wajar. Anak-anak mengikuti bukan karena sepenuhnya memilih, melainkan karena mereka berada dalam sistem yang membuat mereka sulit mengatakan tidak.
Guru yang Terjebak Loyalitas Birokrasi
Persoalan lain adalah posisi guru. Di satu sisi, mereka merupakan pendidik yang bertanggung jawab terhadap proses belajar siswa. Namun di sisi lain, mereka berada dalam rantai birokrasi yang panjang, dari kepala sekolah hingga dinas pendidikan. Dalam situasi seperti ini, guru sering berada dalam posisi dilematis.
Menolak instruksi dapat dianggap tidak kooperatif. Mengikuti arahan berarti berpotensi menyeret siswa ke ruang yang seharusnya berada di luar fungsi pendidikan.
Sosiolog Amerika, C. Wright Mills, pernah mengingatkan bahwa individu sering terjebak dalam struktur sosial yang lebih besar daripada dirinya sendiri. Apa yang tampak sebagai pilihan personal sesungguhnya sering merupakan konsekuensi dari sistem yang memaksa.
Guru bukan selalu pelaku utama politisasi pendidikan. Dalam banyak kasus, mereka justru menjadi bagian dari mata rantai birokrasi yang sulit dihindari. Tetapi justru karena itu, negara semestinya melindungi profesi guru dari kepentingan-kepentingan yang berada di luar tugas utama mereka sebagai pendidik.
Bayang-bayang Masa Lalu
Indonesia memiliki sejarah panjang mengenai mobilisasi massa berbasis institusi. Pada masa Orde Baru, sekolah merupakan salah satu instrumen penting untuk membangun loyalitas terhadap negara dan rezim. Pendidikan moral Pancasila, penataran P4, hingga berbagai seremoni kenegaraan menjadi bagian dari proses pembentukan warga yang patuh.
Sejarawan Benedict Anderson pernah menjelaskan bagaimana negara modern membangun komunitas yang dibayangkan (imagined communities) melalui berbagai institusi, termasuk sekolah.
Masalah muncul ketika proses pembentukan identitas kebangsaan berubah menjadi kultus terhadap pemerintah. Demokrasi pasca-Reformasi seharusnya membawa pemisahan yang lebih jelas antara negara, pemerintah, dan ruang pendidikan.
Program pemerintah boleh didukung. Kebijakan boleh dipromosikan. Tetapi sekolah tidak boleh diposisikan sebagai alat legitimasi. Karena negara berbeda dengan pemerintah. Negara bersifat permanen, sedangkan pemerintah bersifat sementara. Jika keduanya dicampur, maka setiap program pemerintah berpotensi diperlakukan seolah-olah menjadi kewajiban ideologis yang harus didukung seluruh warga.
Eksploitasi Anak di Ruang Publik
Keterlibatan anak-anak dalam kegiatan politik selalu menghadirkan pertanyaan etis. Mereka belum memiliki kemampuan penuh untuk memahami konteks yang sedang berlangsung. Mereka hadir bukan sebagai subjek yang mandiri, tetapi sebagai objek yang dihadirkan.
Psikolog perkembangan Jean Piaget menjelaskan bahwa kemampuan berpikir abstrak dan memahami konsekuensi sosial-politik berkembang secara bertahap. Artinya, anak-anak belum sepenuhnya memiliki kapasitas untuk memutuskan keterlibatan politik dengan kesadaran yang utuh. Karena itu, menghadirkan mereka dalam ruang publik yang sarat pesan politik berisiko menjadikan anak sebagai simbol, bukan sebagai manusia yang memiliki hak.
Dalam konteks hak anak, eksploitasi tidak selalu berbentuk ekonomi. Eksploitasi juga dapat berbentuk pemanfaatan keberadaan anak untuk kepentingan yang berada di luar kepentingan terbaik mereka. Anak-anak dijadikan representasi visual, alat pembentuk opini, sekaligus bukti bahwa sebuah kebijakan memperoleh dukungan masyarakat. Padahal dukungan yang sejati semestinya lahir dari kesadaran warga dewasa, bukan dari kerumunan siswa yang datang bersama seragam sekolah.
Pendidikan Harus Tetap Menjadi Ruang Kritis
Filsuf pendidikan Brasil, Paulo Freire, dalam Pedagogy of the Oppressed mengkritik model pendidikan yang hanya menjadikan murid sebagai objek. Menurut Freire, pendidikan harus membebaskan manusia, bukan menjadikannya sekadar penerima perintah.
Baca juga:
Sekolah seharusnya menjadi ruang yang memungkinkan siswa bertanya: “Mengapa program ini penting?“, “Apa kelebihan dan kekurangannya?“, “Bagaimana tata kelolanya?“, “Apa kritik terhadap pelaksanaannya?“, bukan justru menjadikan mereka bagian dari keramaian yang sudah ditentukan jawabannya sejak awal. Karena pendidikan yang sehat melahirkan warga negara yang berpikir, bukan massa yang bergerak berdasarkan instruksi.
Menjaga Batas yang Semakin Kabur
Program Makan Bergizi Gratis mungkin memiliki tujuan mulia. Bahkan banyak pihak menganggapnya sebagai investasi jangka panjang bagi kualitas manusia Indonesia. Namun tujuan yang baik tidak membenarkan cara yang keliru.
Demokrasi tidak hanya diukur dari niat, tetapi juga dari cara menjalankannya. Ketika guru, kepala sekolah, dan siswa mulai dikerahkan untuk menunjukkan dukungan terhadap kebijakan pemerintah, yang dipertaruhkan sesungguhnya bukan sekadar soal sebuah program. Yang dipertaruhkan adalah independensi ruang pendidikan itu sendiri.
Sekolah seharusnya menjadi tempat anak-anak belajar berpikir, bukan tempat mereka belajar menjadi massa. Karena sekali pendidikan kehilangan jarak dari kekuasaan, yang lahir bukan generasi kritis, melainkan generasi yang terbiasa menganggap kepatuhan sebagai kebajikan tertinggi. Dan sejarah telah berkali-kali menunjukkan bahwa masyarakat yang terlalu terbiasa patuh akan kesulitan melahirkan warga yang berani bertanya. Padahal dalam demokrasi, pertanyaan jauh lebih penting daripada tepuk tangan. (*)
Editor: Kukuh Basuki
