Rumah sebagai Ruang Pendidikan Politik Paling Dasar

Riska Widiyanti

4 min read

Tak sedikit dari kita tumbuh dengan keyakinan bahwa politik adalah urusan orang dewasa, urusan negara, urusan di luar rumah. Padahal, jauh sebelum mengenal negara, kita sudah mengalami politik secara langsung di dalam rumah. Persoalan terkait apakah suara kita penting atau apakah perbedaan boleh diungkapkan, sejatinya tidak ada manusia yang lahir netral secara politik. Sejak bayi menangis meminta susu, sejak pertama kali keinginan kita direspons atau diabaikan oleh orang tua kita, politik sudah bekerja.

Karena itu, dirasa sah jika kita berkeinginan untuk “menjadi rumah” bagi orang lain. Menjadi rumah berarti membangun ruang di mana manusia boleh menyatakan berbagai kebutuhannya tanpa takut dihakimi.

Hannah Arendt, dalam The Human Condition (1958), menegaskan bahwa politik bukan  persoalan institusi negara, melainkan soal tindakan manusia yang hidup dan bertindak bersama (action). Politik lahir dari pluralitas, kenyataan kita menggambarkan bahwa manusia berbeda dan harus hidup bersama tanpa menghapus perbedaan itu. Jika berkiblat pada pemikiran Arendt, maka politik bukan hanya terkait dengan persoalan publik, tetapi politik bekerja sejak relasi paling awal manusia terbentuk.

Hal-hal yang tampak sepele di rumah adalah aktivitas latihan politik paling konkret yang dekat dengan keseharian kita. Seperti sejak bayi, manusia berpolitik lewat tangisan yang merupakan ekspresi kepentingan paling dasar. Menentukan menu makan pedas atau hangat, menentukan tata ruang rumah, rak buku, meja kerja, serta setiap sudut interior rumah diatur dengan persoalan pengakuan dan kesepakatan. Ketika kita terbiasa mengambil keputusan kecil di dalam rumah secara silent, tanpa dibicarakan, maka konflik dan ketimpangan mulai lahir.

Baca juga:

Konflik dan pertengkaran di dalam rumah merupakan upaya di mana kita dapat menilai dan mempertanyakan apakah rumah kita telah demokratis?

Pertengkaran soal handuk basah yang diletakkan salah tempat sejatinya bukan hanya persoalan kerapihan, melainkan sebuah kesepakatan yang seharusnya lahir dari buah komunikasi. Maka, konflik di dalam rumah merupakan hal wajar dalam konsep demokrasi di mana artinya proses negosiasi sedang berlangsung. Melalui konflik-konflik kecil itu kita dididik untuk terbiasa menyampaikan suara berupa keinginan bahkan protes sekalipun. Dalam proses ini, kita bisa belajar memetakan suara dan tindakan mana yang bisa kita pilih sebagai jalan penyelesaikan konflik yang adil.

Musdah Mulia seorang pemikir keadilan gender dan demokrasi substantif berpendapat bahwa keadilan tidak lahir dari keputusan sepihak. Tetapi dari keterbukaan ruang seperti mendengarkan, meredam konflik, dan mengelola emosi secara adil. Maka, aktivitas di dalam rumah harus diakui sebagai kerja politik, karena semua patut didengarkan dan mendapat porsi kerja sepadan. Seringkali persoalan itu banyak dibebankan secara timpang pada perempuan melalui kerja-kerja domestiknya di dalam rumah.

Relasi antara rumah dan politik tidak bisa dilepaskan dari sejarah negara itu sendiri. Di Indonesia khususnya pada rezim Orde Baru keluarga diposisikan sebagai unit politik paling strategis untuk membentuk subjek warga negara. Orde Baru menjadi contoh paling nyata bagaimana negara secara sistematis menjadikan keluarga sebagai domain terkecil negara sekaligus alat kontrol kekuasaan.

Julia Suryakusuma, dalam State Ibuism (1996), menunjukkan bahwa Orde Baru membangun sebuah ideologi gender yang menempatkan perempuan, terutama ibu sebagai instrumen stabilitas negara. Melalui organisasi seperti PKK dan Dharma Wanita, negara tidak sekadar mengatur peran domestik, tetapi mendisiplinkan tubuh, emosi, dan waktu perempuan agar selaras dengan kepentingan pembangunan. Ibu diposisikan sebagai pengelola rumah tangga, pendidik moral anak, sekaligus penjaga harmoni, sementara peran politiknya dibatasi pada kerja-kerja reproduktif yang menopang negara secara tidak langsung.

Baca juga:

Dalam kerangka ini, keluarga tidak lagi menjadi ruang privat yang otonom, melainkan perpanjangan tangan negara. Ayah ditempatkan sebagai kepala keluarga dan figur otoritas tunggal, cerminan dari struktur kekuasaan negara yang hierarkis. Anak-anak dibentuk sebagai subjek yang patuh, disiplin, dan tidak banyak bertanya. Pola ini sejalan dengan apa yang oleh Michel Foucault disebut sebagai governmentality: cara negara mengatur populasi bukan hanya lewat hukum dan aparat, tetapi melalui normalisasi praktik sehari-hari, termasuk relasi keluarga. Bahasa politik Orde Baru mempertegas relasi ini.

Soeharto dilekatkan dengan sebutan “Bapak Pembangunan”, sebuah simbol yang tidak netral. Negara dipresentasikan sebagai figur ayah: harus ditaati, dan tidak boleh dibantah. Dalam logika paternalistik, kritik mudah dipersepsikan sebagai pembangkangan, sementara kepatuhan dianggap sebagai kebajikan moral. Relasi antara negara dan warga pun menyerupai relasi orang tua dan anak yang asimetris, hierarkis, dan minim ruang dialog setara.

Konsep “keluarga harmonis” yang terus-menerus digaungkan negara juga patut dibaca secara kritis. Harmoni dalam Orde Baru bukanlah hasil negosiasi atau kesetaraan, melainkan hasil penekanan konflik. Perbedaan pendapat, baik di dalam rumah maupun di ruang publik, dianggap sebagai ancaman terhadap stabilitas. Sementara, stabilitas Orde Baru dibangun melalui depolitisasi kehidupan sehari-hari: politik dipinggirkan dari ruang domestik, ketaatan dan ketertiban kepada rezim dijadikan nilai utama.

Pola ini membentuk generasi yang terbiasa menghindari konflik, menekan suara, dan memaknai diam sebagai kedewasaan. Anak-anak diajarkan untuk tidak menyela orang dewasa, perempuan didorong untuk mengalah demi keutuhan rumah tangga, dan kritik dianggap tidak sopan. Padahal, kebiasaan domestik inilah mereproduksi warga negara yang pasif secara politik.

Dengan kata lain, praktik politik otoriter di ruang publik hari ini tidak lahir secara tiba-tiba. Melainkan tumbuh dari pendidikan politik domestik yang telah lama dibentuk negara. Orde Baru membutuhkan keluarga yang patuh untuk menopang negara yang stabil, dan keluarga yang patuh hanya mungkin dibentuk melalui relasi kuasa yang timpang di dalam rumah. Rumah, dalam konteks ini, bukan ruang netral, melainkan medan politik yang sejak lama dikolonisasi oleh negara.

Maka, upaya membangun rumah yang demokratis hari ini, rumah yang memberi ruang suara, mengakui konflik sebagai proses, dan memandang perbedaan sebagai kenyataan hidup bersama adalah tindakan politik yang penting. Hal ini merupakan upaya untuk melawan ketimpangan relasi dan membongkar warisan panjang otoritarianisme domestik yang pernah dilembagakan negara. Rumah harus menjadi ruang paling radikal, sebagai tempat kita merundingkan ulang cara hidup bersama, cara berkuasa, dan cara menjadi manusia yang setara.

Rumah juga mengajarkan makna kemandirian dan ketergantungan yang direproduksi terus-menerus dalam skala sosial yang lebih luas. Keadaan di mana kita memerlukan bantuan orang lain, hingga ketika kita butuh diakui sebagai individu yang mandiri. Relasi demokratis adalah relasi yang mampu menegosiasikan kedua kebutuhan tersebut tanpa dominasi. Tanpa keterampilan dasar pengelolaan kepentingan ini, politik di ruang publik mudah berubah menjadi ruang perebutan kuasa otoriter bukan berdasar pada kerja-kerja kolektif dan egaliter.

Sebagaimana ketimpangan politik hari ini, di mana suara tertentu mendominasi sementara yang lain dipinggirkan. Hal itu tumbuh dari kebiasaan-kebiasaan kita yang usang. Bahkan, tak sedikit dari kita belajar sedari kecil di dalam rumah bahwa berbicara, menyampaikan keinginan adalah hal yang berisiko, dan diam sering kali dianggap sebagai tindakan yang lebih aman. Dasar itu membuat kita tumbuh menjadi manusia-manusia yang tunduk dan mudah ditindas dalam sistem politik yang lebih luas, juga berpotensi lebih banyak melahirkan individu yang haus validasi kekuasaan terus-menerus dalam sistem demokrasi yang seharusnya tidak demikian.

Demokrasi dalam ruang-ruang kecil itu saat ini banyak dipahami secara dangkal dan timpang, menjadi pola cacat pendidikan politik domestik yang meledak di berbagai ruang publik demokratis kita. Jika kita tidak memiliki akses langsung yang strategis untuk menyelesaikan ketimpangan demokrasi negara hari ini, setidaknya kita bisa memulai menumbuhkan, menata ulang demokrasi yang adil melalui individu yang siap secara nilai, prinsip, komitmen yang dilekatkan sedari dini di dalam rumah. (*)

 

Editor: Kukuh Basuki

Riska Widiyanti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dapatkan tulisan-tulisan menarik setiap saat dengan berlangganan melalalui email