Pekalongan, sebuah kota kecil yang berdiri tenang di pesisir utara Jawa Tengah, selama bertahun-tahun dikenal sebagai kota batik. Namun dalam satu dekade terakhir, citra itu perlahan tersisih oleh kenyataan yang jauh lebih pahit: Pekalongan kini juga dikenal sebagai “kota rob”. Setiap tahun, air laut yang merembes ke daratan datang seperti tamu tak diundang, memasuki rumah-rumah warga, membanjiri jalan, mengganggu mobilitas, dan merayapi daerah-daerah yang dulunya kering. Fenomena yang terus berulang ini membuat saya berpikir bahwa rob bukan sekadar persoalan alam, tetapi juga tanda kegagalan dalam mengelola lingkungan dan merancang pembangunan yang bijak.
Secara geografis, Pekalongan berada pada dataran rendah dengan koordinat 6°50’42″–6°55’44” LS dan 109°37’55”–109°42’19” BT. Letaknya yang mepet laut memang membuat risiko banjir rob sulit dihindari. Namun menjadikan faktor alam sebagai kambing hitam jelas terlalu mudah. Berbagai kajian menunjukkan bahwa penurunan permukaan tanah di Pekalongan berkisar antara 2,1 hingga 11 sentimeter per tahun, bahkan mencapai 16,5 sentimeter di beberapa titik. Laju ini jauh lebih cepat daripada kenaikan muka laut yang hanya sekitar 0,8 sentimeter per tahun. Artinya, penyebab utama rob justru datang dari ulah manusia—eksploitasi air tanah berlebihan, alih fungsi lahan pesisir, dan tata ruang yang kurang matang.
Baca juga:
Yang lebih memprihatinkan adalah kebijakan pemerintah yang terkadang justru berlawanan dengan tujuan mitigasi. Program normalisasi sungai yang dilakukan beberapa tahun lalu menjadi contoh nyata. Pengerukan sungai dan penebangan mangrove dilakukan dengan dalih mengurangi banjir. Namun, alih-alih memperbaiki keadaan, tindakan itu justru mempercepat aliran air dan memperlebar jalur masuk bagi air laut. Hilangnya mangrove sebagai benteng alami membuat pertahanan kota melemah. Solusi yang seharusnya menyembuhkan, pada akhirnya memperburuk kondisi. Di sini terlihat dengan jelas bahwa persoalan lingkungan tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan instan atau proyek yang hanya berfokus pada infrastruktur.
Pada tahun 2022, BMKG mengeluarkan peringatan mengenai potensi gelombang tinggi di pesisir Pekalongan pada 17–24 Juni, dengan puncak sekitar 1 meter. Peringatan seperti ini memang bukan hal baru, tetapi seharusnya menjadi pengingat bahwa kesiapsiagaan pemerintah dan masyarakat perlu diperkuat. Tanpa persiapan yang matang, peringatan hanya menjadi rutinitas tahunan tanpa perubahan berarti di lapangan.
Rob yang merendam rumah, jalan, dan bahkan pelabuhan dengan ketinggian 10–40 sentimeter membawa dampak besar bagi kehidupan warga. BPBD bersama para relawan memang bergerak cepat dengan melakukan patroli, sosialisasi, serta menyiapkan logistik dan pompa air. Namun langkah-langkah tersebut hanya mampu meredakan sesaat. Tanggul darurat, karung pasir, dan pompa tidak bisa menjadi solusi jangka panjang. Pekalongan membutuhkan pendekatan yang lebih besar dari sekadar penanganan darurat.
Dampak rob terlihat lebih jelas lagi dalam data tahun 2019, di mana 13,5 kilometer persegi wilayah kota atau hampir sepertiga dari total luas Pekalongan tergenang air laut. Menurut Walikota M. Saelany Machfudz kala itu, kondisi ini membuat sebagian wilayah kota tidak pernah benar-benar kering. Warga di Kecamatan Pekalongan Utara, Pekalongan Barat, hingga Tirto sudah terlalu lama hidup berdampingan dengan genangan setinggi 5 hingga 50 sentimeter. Rumah rusak, akses jalan terhambat, dan mata pencaharian hilang. Tidak sedikit warga yang harus merelakan usaha keluarga yang telah dirintis bertahun-tahun karena kondisi lingkungan sudah tidak mendukung lagi.
Selama ini, pemerintah memang telah membangun tanggul raksasa yang setiap tahun ditinggikan. Tetapi laporan RPJMD 2021–2026 sendiri mengakui bahwa meski tanggul sudah berdiri megah, genangan tetap meliputi hingga 38 persen wilayah kota. Temuan ini menunjukkan bahwa pendekatan fisik tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan rob. Tanggul ibarat perban yang ditempelkan pada luka dalam; masalah utamanya tetap tidak terselesaikan.
Karena itu, Pekalongan membutuhkan strategi adaptasi yang lebih menyeluruh. Alih-alih hanya memandang rob sebagai bencana, kita bisa melihatnya sebagai peluang untuk membangun ketahanan baru. Konsep koridor ekonomi hijau, misalnya, dapat menjadi jalan tengah yang memadukan perlindungan lingkungan dengan peluang usaha berkelanjutan. Rehabilitasi mangrove, pembangunan sistem drainase modern dari hulu ke hilir, serta pembatasan eksploitasi air tanah harus menjadi agenda utama. Selain itu, pemerintah perlu memberi dukungan bagi masyarakat pesisir untuk mengembangkan mata pencaharian alternatif yang tidak terlalu rentan terhadap dampak rob.
Baca juga:
Sementara itu, partisipasi masyarakat memegang peranan penting. Tanpa perubahan pola pikir, sebesar apa pun upaya pemerintah tidak akan efektif. Kesadaran bahwa eksploitasi air tanah dan kerusakan ekosistem pesisir adalah masalah bersama harus ditanamkan sejak dini. Pendidikan lingkungan di sekolah, kampanye publik, dan kegiatan komunitas dapat membantu membangun generasi Pekalongan yang lebih peduli pada kelestarian alam.
Pada akhirnya, rob Pekalongan adalah cermin yang memantulkan bahwa alam tidak tinggal diam saat keseimbangan ekosistem alamiahnya diabaikan. Selama kita memandang rob hanya sebagai proyek pembangunan atau sekadar urusan banjir musiman, Pekalongan akan terus menjadi kota yang hidup berdampingan dengan genangan air laut.
Kota Pekalongan sebenarnya masih punya harapan untuk pulih dan berkembang. Namun itu hanya mungkin terjadi jika kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada lingkungan dan warganya. Sudah saatnya kita berhenti melihat rob sebagai takdir, dan mulai memperlakukannya sebagai peringatan keras agar kita segera berubah sebelum terlambat. (*)
Editor: Kukuh Basuki
