Menerjemahkan Fenomena “Pocong” di Tengah Terputuknya Ekonomi Negara

Ahmad Yinfa Cendikia

2 min read

Baru-baru ini, masyarakat kita dihebohkan dengan kemunculan pocong jadi-jadian. Fenomena kemunculan figur hantu tiruan ini marak terjadi di sejumlah wilayah. Mulanya, pocong jadi-jadian ini muncul di wilayah Tangerang dan sekitarnya, yang kemudian berlanjut merambah ke wilayah Jawa Timur, seperti Lamongan dan Kediri.

Dalam perbincangan masyarakat disebutkan, pocong yang berkeliaran itu bahkan membawa senjata tajam. Hal ini tentu saja membuat warga sekitar merasa takut untuk keluar rumah. Namun, setelah diklarifikasi oleh pihak berwajib, ternyata kasak-kusuk tersebut tidak terbukti adanya. Misalnya ditemukan pengamen yang sedang melakukan cosplay hantu, sampai kumpulan orang yang iseng membuat video prank.

Di balik itu, kemunculan pocong ini seakan mengingatkan kita pada tragedi kelam, misalnya “ninja”. Tragedi berdarah itu persis berbarengan dengan gejolak reformasi yang mengakibatkan kerusuhan meluas di berbagai wilayah. Tragedi ninja, pastinya berhubungan erat dengan krisis moneter di era reformasi saat itu yang berakibat pada stres sosial dan munculnya berbagai tindak kriminal di berbagai tempat.

Baca juga:

Kembali lagi pada pembicaraan fenomena pocong. Di titik ini, kemunculan hal-hal klenik pasti memiliki benang merah, yang apabila diusut selalu tidak jauh dari gejolak ekonomi, politik, dan keamanan.

Efek Keterpurukan Ekonomi Negara

Dalam konteks legenda urban, pocong akrab dimaknai sebagai sosok berkafan, muncul malam hari, dan berkaitan dengan kematian. Legenda ini secara turun-temurun diwariskan dan dihidupkan oleh generasi pendahulu, tanpa dasar yang logis dan jelas. Oleh sebab itu, legenda mistis ini kerap kali dijadikan sebagai taktik untuk menghasilkan ketakutan.

Bagaimana tidak, ketika sosok pocong dengan bumbu-bumbu mistisnya tiba-tiba munampakkan diri di ruang-ruang tertentu, maka yang terjadi adalah efek kejut seseorang yang melihatnya. Daya kejut tersebut sangat mungkin membuat seseorang panik dan langsung kehilangan rasionalitasnya. Dari situlah tindak kejahatan, seperti perampokan dan begal mulai beraksi. Dalam hal ini, sosok dedemit dijadikan instrumen kejahatan yang efektif.

Di sisi lain, keterpurukan ekonomi yang menyambuk masyarakat juga semakin mendorong masifnya tindak kejahatan tersebut. Semua ini selaras dengan pendapat Aristoteles, bahwa kemiskinan adalah induk dari segala macam kejahatan. Kemiskinan itu membuat sebagian orang pada akhirnya memilih jalan pintas guna bertahan hidup. Jalan tersebut diambil tanpa beripikir panjang, bahkan dilakukan dengan menegasikan norma sosial.

Pengalaman Masa Lalu

Ketika berbicara soal pocong dan ketakutan, pembahasannya tidak pernah bisa hanya berhenti pada akibat dari problem yang berkembang di masyarakat. Sosok dedemit, seperti pocong, juga bisa dibaca sebagai instrumen kontrol sosial yang disengaja. Tepatnya, setelah tindak kejahatan merajalela di tengah masyarakat, maka dari sinilah muncul tawaran dari negara, yang biasanya disertai maksud terselubung. Tentu, hal ini bisa dibaca sebagaimana logika yang sama, di mana dahulu kerap dipakai negara untuk mengontrol ruang publik.

Baca juga:

Keadaan ini sejatinya bermain pada hakikat kebebasan. Di mana, kebebasan kerap kali berhadapan dengan kecemasan. Dalam konsep ini, manusia memang dibebaskan, tetapi dengan keliaran itu pula hadir ketidakpastian. Oleh sebab itu, dengan adanya kebebasan manusia akan berupaya mencari perlindungan, bahkan bila perlu, ia akan menyerahkan kebebasannya pada otoritas yang dianggapnya mampu memberikan kepastian. Terlebih, rasa takut itu pada akhirnya membuat manusia rela dipandu dan dikendalikan.

Dalam pemikiran yang sama, dahulu negara juga pernah menggunakan cara-cara semacam ini dengan jargon stabilitas, ketertiban, keamanan, dan ancaman ideologi. Misalnya, selain tragedi “ninja” juga ada hantu-hantu komunisme yang sengaja diciptakan serta diwariskan melalui pemutaran film, dan oleh karenanya diciptakan jargon-jargon di atas untuk mengendalikan publik. Pada akhirnya, jargon-jargon tersebut berhasil melanggengkan rezim dengan memproduksi kepatuhan serta represi sosial.

Bahayanya, rasa takut justru lebih efektif daripada kekerasan langsung. Seseorang tidak perlu dihajar atau diintimidasi fisik, untuk diam. Mereka hanya cukup dibuat takut dan percaya bahwa apabila melakukan sesuatu akan mengundang marabahaya. Di sinilah trik psikologisnya.

Maka dari itu, pola akhirnya bisa diringkas secara sederhana. Pertama, publik dibuat takut dengan kehadiran sesuatu yang dianggap mengancam. Lalu, masyarakat mulai diyakinkan bahwa jargon-jargon pembatasan merupakan sesuatu yang masuk akal untuk keamanan bersama.

Terakhir, fenomena ketakutan, termasuk kemunculan pocong hari ini memang membuat publik sulit membedakan, apakah fenomena ini muncul secara organik atau justru sengaja diproduksi oleh negara. Tentu, analisis semacam ini dilakukan bukan untuk berburuk sangka kepada negara, tetapi kurang lebih merupakan cara kita untuk berhati-hati terhadap logika lama yang sengaja dimainkan kembali. (*)

 

Editor: Kukuh Basuki

Ahmad Yinfa Cendikia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dapatkan tulisan-tulisan menarik setiap saat dengan berlangganan melalalui email