“Terserah pakar-pakar yang menganggap dirinya pakar. Saking pintarnya jadi goblok.” Presiden Prabowo Subianto mengucap kalimat tersebut pada HUT ke-28 Partai Amanat Nasional, 18 September 2026. Hadirin pun bersorak.
Ungkapan itu adalah pilihan bahasa, dan pilihan bahasa penguasa memperlihatkan cara kekuasaan bekerja. Secara linguistik, kalimat itu sekurangnya mengandung tiga gaya bahasa. Mulai dari paradoks (kepintaran berujung kebodohan), hiperbola lewat pola “saking… sampai…”, dan sarkasme yang membalik pujian menjadi hinaan. Ringkas, mudah diingat, mudah dikutip. Dalam satu tarikan napas, wibawa pakar diturunkan tanpa perlu menyebut pakar siapa, kebijakan yang mana, atau data apa yang keliru.
Untuk membaca pilihan bahasa itu, kita perlu menengok ke belakang. Selama Orde Baru, misalnya, bahasa kekuasaan identik dengan eufemisme. Kata halus yang menggantikan kata yang dianggap terlalu telanjang. Ketika harga bahan pokok naik, juru bicara pemerintah, Harmoko, mengumumkannya sebagai “penyesuaian harga”. Menangkap menjadi “mengamankan”. Kelaparan menjadi “rawan pangan”. Kata “buruh” dihindari karena dianggap terlalu lekat dengan Partai Komunis Indonesia.
Baca juga:
Kini arah angin tampak berbalik. Alih-alih menghaluskan, sebagian pejabat justru mengasarkan bahasa, atau yang dalam linguistik disebut disfemisme. Linguis Keith Allan dan Kate Burridge dalam buku Euphemism & Dysphemism menyebut bahasa sebagai perisai dan senjata. Eufemisme adalah perisai. Penutur memilih kata yang lunak untuk melindungi diri atau pendengar dari hal yang tidak nyaman. Disfemisme adalah senjata. Penutur memilih kata yang lebih keras daripada padanan netralnya untuk melukai atau merendahkan secara langsung.
Bila kerangka itu kita pakai, pola pada ucapan Prabowo jadi lebih mudah dibaca. “Ndasmu etik” dilontarkan pada 2023 menanggapi isu etika yang diangkat saingannya, Anies Baswedan. “Londo ireng” ia ucapkan pada 23 Juli 2026 untuk wartawan, pengamat, dan LSM. Kini “goblok” untuk pakar. Polanya tak lagi bisa dibaca sebagai kilir lidah. Tempo menghitung, sejak menjabat presiden, setidaknya lima kali Prabowo mencibir ahli atau akademikus yang mengkritik kebijakannya.
Kasus serupa muncul di banyak negara, dan sering dengan bingkai yang mirip. Pada September 2016, sebelum terbang ke KTT ASEAN di Laos, Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditanya wartawan bagaimana ia akan menjelaskan pembunuhan di luar hukum kepada Barack Obama. Ia menjawab dengan menegaskan negaranya berdaulat dan sudah lama bukan koloni, lalu mengumpat son of a whore. Pertemuan keduanya lalu dibatalkan. Duterte kemudian menyatakan penyesalan, tetapi baru dua tahun kemudian meminta maaf secara langsung. Obama sendiri menyebutnya punya kebiasaan bicara yang buruk.
Perhatikan polanya. Kritik dari luar golongan atau dari mereka yang dianggap tidak berpihak ke kekuasaan tidak dijawab, melainkan dicurigai kesetiaannya. Nasionalismenya. Duterte pun mengakui kemiripan gaya itu ketika menyebut Donald Trump sebagai kawan yang berbicara dalam bahasanya. Trump, dalam rapat imigrasi Januari 2018 dengan para senator, dilaporkan menanyakan mengapa Amerika menerima imigran dari shithole countries.
Banyak orang bersorak dalam forum yang dihadiri Prabowo, mungkin karena setelah puluhan tahun, di era Orde Baru, dininabobokan dengan bahasa berlapis-lapis, munculnya tuturan blak-blakan terasa jujur dan membebaskan. Namun, bahasa yang keras belum tentu jujur. Eufemisme menutupi isi dengan kehalusan, sementara disfemisme menutupinya dengan kegaduhan. Kata “goblok” tidak memberi tahu kita kebijakan mana yang keliru atau data mana yang salah. Orang lalu salfok membicarakan “goblok”-nya, bukan apa yang dikritik.
Studi Timothy Jay tentang umpatan menunjukkan bahwa kata-kata tabu tersimpan dengan muatan emosi yang kuat, sehingga cenderung naik ke permukaan ketika penutur tersinggung, lelah, atau terdesak. Karena itu, sebagian ujaran kasar memang letupan. Namun, dalam konteks pidato, apalagi yang disampaikan oleh seorang kepala negara, sebuah kalimat yang mengandung umpatan dapat berimplikasi lebih panjang.
Satu hal yang dapat kita bayangkan adalah bahwa ada ketegangan batin yang tidak bisa dikendalikan oleh presiden. Hal itu menggambarkan bagaimana suasana yang dihadapi presiden dan berdampak terhadap tiap kebijakan yang kita rasakan hari ini.
Dalam teori Albert Bandura, orang meredakan beban batin atas tindakan yang merugikan dengan menyamarkannya lewat pelabelan halus, dan dengan merendahkan atau menyalahkan pihak yang dirugikan.
Baca juga:
Disfemisme membuat pengkritik lebih mudah diabaikan, bahkan diperlakukan keras, jika ia sudah lebih dulu dicap goblok atau antek asing. Amnesty International, dalam laporannya pada Mei 2026, menyatakan bahwa pelabelan “antek asing” terhadap pengunjuk rasa, jurnalis, dan pembela hak asasi melemahkan kredibilitas mereka dan meningkatkan risiko kriminalisasi.
Tautannya dengan kebijakan pantas ditelusuri, tanpa terburu-buru menyimpulkan sebab-akibat. Program yang paling gencar dikritik, yaitu Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih, justru yang dampak dan risikonya masih diperdebatkan.
Ekonom CELIOS Bhima Yudhistira menilai belanja MBG mengalihkan dana dari pendidikan dan kesehatan, dan CNA Indonesia melaporkan kasus keracunan yang menimpa lebih dari 10.000 anak. Ekonom UGM Elan Satriawan mengakui kedua program berniat baik, tetapi mengingatkan skema pembiayaan koperasi desa yang dijamin dana desa bisa berujung gagal bayar dan membebani anggaran daerah.
Tempo memeriksa klaim pertumbuhan ekonomi 2026, dan ekonom Riefky menghitung pertumbuhan riil hanya sekitar 4,52 persen jika belanja pemerintah dikeluarkan. Kompas juga mencatat Presiden beberapa kali keliru menyampaikan angka. Presiden, di pihaknya, mengaitkan programnya dengan gizi, stunting, dan anak-anak yang tidak seharusnya berangkat sekolah dalam keadaan lapar.
Pengamat Unpar Kristian Widya Wicaksono menilai program-program itu cenderung sentralistis, meski menurutnya kecenderungan itu sudah dimulai sejak periode kedua pemerintahan sebelumnya. Namun, ketika pengkritik kebijakan lebih sering dihadapi dengan label daripada data, patut ditanyakan siapa sebenarnya yang dilindungi oleh kekasaran bahasa itu.
Pertanyaan itu bertaut dengan soal siapa yang boleh kasar? Satire yang menyasar penguasa berfungsi sebagai koreksi, karena yang disentil punya kuasa untuk membalas dan mengubah kebijakan. Sarkasme dari atas ke bawah, kepada wartawan, pakar, atau warga yang tidak punya panggung setara, lebih dekat pada perundungan. Majas yang sama menjadi kritik atau alat pembungkam, tergantung siapa yang mengucapkan dan siapa yang disasar.
Konon, orang bisa jadi goblok jika sudah terlalu pintar. Mungkin itu sebabnya generasi muda Indonesia tidak pernah dibiarkan pintar. Itulah sebabnya Rp223 triliun dari anggaran pendidikan dipakai untuk program yang telah membuat lebih dari 10.000 anak keracunan. Barangkali negara ini memang berencana menghasilkan sebuah generasi yang pintar, dalam hal mengumpat.
Editor: Prihandini N
