Prabowonomics diklaim antitesis dari kapitalisme neoliberalisme. Namun kenyataan, Prabowonomic hanyalah menggeser sistem ekonomi pasar bebas menuju kapitalisme negara.
Opini Fahri Hamzah di KOMPAS (09/05/2026) menyebutkan bahwa Prabowonomics adalah antitesis neoliberalisme. Dalam tulisannya, ia menawarkan narasi besar–lebih tepatnya menunjukan nyali besar Prabowo–untuk berani melawan pasar global. Selain itu, agar terlihat nasionalis, ia menyebutkan Prabowo melakukan itu karena amanat Pasal 33 UUD 1945. Dalam keyakinan tersebut, Prabowonomics digaungkan sebagai pintu menuju keadilan sosial bagi masyarakat Indonesia.
Namun sayangnya, narasi Prabowonomics melahirkan satu paradigma yang bertentangan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945–juga pastinya keadilan sosial bagi seluruh masyarakat kita. Sepertinya Prabowo dan kroninya salah kaprah tentang Pasal 33. Mereka memandang pasal 33 identik dengan penguasaan negara, tapi mereka lupa bahwa negara ini adalah milik kita semua. Negara hanyalah instrumen. Maka, jika negara menguasai tanah, pasar, dan aset lainnya, tapi rakyat tidak memiliki akses terhadap aset tersebut: Pasal 33 UUD 1945 sejatinya belum tercapai.
Inilah letak kekeliruan Prabowonomics. Ia berangkat dari asumsi bahwa: memperkuat negara otomatis akan memperkuat rakyatnya. Asumsi ini bahaya jika dijadikan dasar kebijakan. Atas dasar tersebut, negara merasa sah mengambil alih kendali sektor-sektor strategis secara luas, yang ditakutkan, tanpa diimbangi dengan kontrol publik yang kuat. Akibatnya adalah yang lahir bukanlah keadilan sosial, tapi dominasi. Negara berpotensi menjadi pusat akumulasi kekuasaan baru: dikuasai elite yang berada di sekitar Prabowo.
Baca juga:
Dalam kerangka ekonomi-politik ini disebut kapitalisme negara. Tanpa desain kelembagaan yang inklusif dan transparan, Prabowonomic menjadi etatisme elitis: kekuasaan ekonomi terpusat, tapi tidak terdistribusi. Lebih jauh lagi, pola ini bisa mengarah kepada korporatisme negara. Di mana elit negara, korporasi besar, dan elit politik terjalin dalam satu jaringan kepentingan yang saling mengunci segala akses sektor strategis. Kebijakan yang lahir pun bukan atas dasar mekanisme yang terbuka, tapi oleh kedekatan pada kekuasaan.
Dalam kondisi ini, negara tidak jadi wasit, tapi juga jadi pemain di lapangan, pemain yang duduk di bangku cadangan, pelatih, manajer, dan lain-lain. Intinya, negara suka-suka mau jadi apa dan juga suka-suka menentukan dengan siapa dia bermain.
Gejalanya Sudah Terlihat
Pertama, konsolidasi ekonomi melalui instrumen negara seperti superholding: Danantara. Pembentukan entitas ini diklaim untuk memperkuat posisi Indonesia menghadapi korporasi global. Namun, ada satu hal mendasar yang kita takutkan adalah ketika konsentrasi kekuasaan ekonomi yang berlebihan tanpa pengawasan yang setara dan ketat. Hal ini, bisa menimbulkan risiko monopoli, rente, dan elite capture. Negara bisa bertindak seenaknya, tanpa mekanisme yang inklusif, transparan, dan akuntabilitas.
Prabowo dan kroninya selalu membandingkan Danantara dengan Temasek (Singapura) atau Khazanah (Malaysia) sebagai bukti legitimasi. Namun, ada satu yang kita lewatkan, secara kelembagaan Temasek dan Khazanah memiliki perbedaan yang sangat signifikan. Temasek beroperasi sebagai profesional, yang terpisah dari politik korporatisme negara. Sedangkan, Danantara beroperasi menjadi investor, sekaligus pengendali ekosistem ekonomi yang terhubung langsung dengan agenda eksekutif.
Sementara, SASAC (China), negara yang kerap dijadikan pedoman Prabowo dan kroninya, justru mempertahankan kompetensi antar-BUMN. SASAC beroperasi hanya menjadi pengawas, bukan superholding yang mengkonsolidasikan seluruh rantai nilai ekonomi. Oleh karena itu, kita bisa lihat desain Danantara yang cenderung mengarah pada pemusatan kekuasaan ekonomi, alih-alih untuk pengelolaan yang terdistribusi dan berimbang.
Kedua, klaim anti-liberal yang tidak diiringi dengan demokratisasi ekonomi kerakyatan. Alih-alih membangun Koperasi Merah Putih dari partisipasi rakyat, Prabowo justru banyak membuat kebijakan yang bersifat top-down. Bahkan, dalam beberapa kasus menunjukan pendekatan komando dan kerap kali menggunakan militer untuk pelaksanaannya. Akhirnya pun, koperasi tidak tumbuh sebagai gerakan ekonomi rakyat, tapi hanyalah proyek administratif saja. Dalam pengertian ini, Prabowo ingin membawa kita pada etatisme yang eksklusif: negara kuat tanpa rakyat yang berdaya.
Kalau bung Hatta masih hidup, mungkin ia telah menangis darah melihat seorang penerus bangsanya mencederai makna koperasi. Tidak terlihat peta jalan menuju demokrasi ekonomi. Tidak ada strategi konkret untuk memperkuat koperasi sebagai basis ekonomi rakyat.
Ketiga, basis ekonomi masih bertumpu ada eksploitasi sumber daya alam. Tidak ada yang berubah dari zaman Soeharto, hingga kini. Hilirisasi yang digaungkan oleh Prabowo mungkin meningkatkan nilai tambah, tapi sayangnya tidak mengubah struktur dasarnya yang ekstraktif. Deforestasi berlanjut dan tekanan terhadap lingkungan semakin meningkat. Dengan kata lain, yang berubah bukanlah model ekonominya, tapi hanya aktor-aktornya saja.
Padahal, jika melihat perkembangan global kiwari, banyak negara telah berpikir jauh ke depan. Banyak negara yang sudah mencoba bereksperimen bagaimana membangun ekonomi yang berkelanjutan. Mengurangi ketergantungan pada ekstraksi dan mengembangkan industri berbasis inovasi yang ramah lingkungan. Namun, tampaknya negara kita masih terjebak dalam logika pembangunan yang mengandalkan eksploitasi alam sebagai motor utama pertumbuhan.
Baca juga:
Hal ini, patut dipertanyakan. Kita seperti kehilangan ahli yang kompeten, lulusan dari berbagai perguruan tinggi negeri, bahkan dunia. Saya tidak yakin kita tidak punya ahli yang kompeten untuk mengubah model ekonomi yang lebih berkelanjutan dan mengurai model-model ekstraktif. Namun, pertanyaannya mungkin, sejauh mana ahli-ahli yang kompeten diberi ruang dalam pengambilan kebijakan. Seperti ada tembok yang menahan perubahan struktural, mungkin karena kepentingan ekonomi-politik yang sudah mapan.
Atau inovasi dan teknologi yang berkelanjutan ini sebenarnya kerap kali tersisih. Berselisih karena tidak sejalan dengan kepentingan kekuasaan dan jaringan bisnis ekstraktif yang sudah ada selama ini? Mungkinkah?
Keempat, stabilitas makroekonomi yang biaya sosialnya tinggi. Kebijakan moneter seperti menaikkan suku bunga untuk menjaga nilai tukar dan mengambil hati investor, secara tidak langsung menekan kelas menengah. Cicilan meningkat. Ditambah lagi, harga Pertamax yang kian melambung. Dalam konteks ini, kita bisa melihat bagaimana negara menjadikan masyarakat menjadi bantalan stabilitas negara.
Kalau kita tarik empat pola di atas, kita bisa mengambil kesimpulan bahwa negara kita tidak berjalan menuju ekonomi kerakyatan dan meraih keadilan sosial. Seperti yang dituliskan Fahri Hamzah dalam opininya di KOMPAS (09/05/2026). Atau seperti yang diucapkan oleh Prabowo dalam pidato-pidatonya.
Prabowonomic adalah sistem di mana ekonomi tersentralisasi dan elit yang dekat dengan kekuasaan menjadi aktor utama. Sedangkan, rakyat dijadikan fondasi untuk menopang sistem tersebut. Rakyat terpaksa menanggung biaya demi menjaga stabilitas negara, tapi rakyat luas tidak menikmati hasil pembangunan secara proporsional.
Sebenarnya, persoalannya bukan karena rakyat diminta berkorban–tapi sebenarnya ini tetap masalah. Dalam setiap negara, warga memang memiliki kewajiban untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan melalui pajak. Namun, pengorbanan rakyat harus juga diimbangi oleh jaminan keamanan ekonomi, akses pendidikan murah, layanan kesehatan memadai, kerja layak, serta perlindungan sosial yang kuat.
Kini beban yang dipikul rakyat–khususnya kelas menengah–terus bertambah, tapi timbal balik yang diberikan negara tidaklah sebanding. Maka, prabowonomic bukanlah anti-tesis neoliberalisme karena tidak berjalan di atas pagu ekonomi kerakyatan. Prabowonomic menempatkan rakyat sebagai penyangga utama/fondasi kekuasaan tanpa memperoleh bayaran (perlindungan dan kesejahteraan) yang proporsional.
Penutup
Pasal 33 UUD 1945 bukanlah alat legitimasi negara untuk menguasai, tapi amanat untuk memastikan bahwa penguasaan tersebut benar-benar digunakan untuk keadilan dan kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, keberhasilan negara tidak hanya boleh diukur dari pertumbuhan ekonomi, besarnya investasi, atau tingginya penerimaan negara.
Ukuran yang paling mendasar seharusnya: apakah petani semakin berdaulat atas sumber penghidupannya, nelayan memperoleh kesejahteraan yang lebih baik, UMKM mampu berkembang dan naik kelas, serta kelas menengah semakin kuat. Jika, jawabannya masih jauh dari harapan. Klaim “negara kita negara besar”, justru berisiko menjadi negara kuat di atas kelemahan rakyatnya sendiri. (*)
Editor: Kukuh Basuki
