Media sosial di zaman ini telah menjelma menjadi ruang ekspresi yang luas, terbuka, dan demokratis. Di dalamnya, suara-suara yang sebelumnya terpinggirkan kini bisa mendapatkan panggung. Kampanye kesetaraan gender, isu lingkungan, hingga gerakan solidaritas kemanusiaan menyebar dan tumbuh. Baik melalui tagar, unggahan, serta video berdurasi singkat. Inilah yang disebut Zeynep Tufekci sebagai kekuatan baru dalam karyanya, Twitter and Tear Gas: The Power and Fragility of Networked Protest (2017). Ruang digital sebagai alat mobilisasi dapat mengganggu keberadaan tatanan lama.
Namun, dalam laju yang kian cepat, ruang digital juga mempercepat apa yang disebut Neil Postman sebagai banalisasi pengetahuan. Di bukunya berjudul Amusing Ourselves to Death: Public Discourse in the Age of Show Business (1985) yang dalam terjemahan dalam bahasa Indonesia, Menghibur Sampai Mati: Mewaspadai Media Televisi (Sinar Harapan, 1995), Neil Postman telah meramalkan bagaimana media yang mengutamakan hiburan akan menggerogoti kapasitas publik untuk berpikir secara kritis. Empat dekade kemudian, diagnosis Postman menjelma dalam bentuk hasrat menggulir (scroll) tanpa henti, ketergantungan pada algoritma, dan ekspresi yang difragmentasi menjadi konten viral.
Baca juga:
Ironinya, di balik gelombang ekspresi yang tampak inklusif itu, daya kritis generasi digital justru tengah mengalami penurunan drastis. Informasi datang dengan deras, namun tak selalu hadir bersama penalaran. Klik dan reaksi menjadi metrik utama, menggantikan perenungan dan diskusi yang mendalam. Tak jarang, sebuah isu kompleks diringkas menjadi meme hingga sebuah pernyataan disimpulkan dari potongan video berdurasi tiga puluh sampai enam puluh detik. Sementara itu, komentar bernas mudah dikalahkan oleh gurauan yang mencuatkan punchline menghibur.
Ariel Heryanto dalam buku garapannya, Identitas dan Kenikmatan: Politik Budaya Layar Indonesia (Kepustakaan Populer Gramedia, 2015) mencatat bagaimana budaya populer di era digital menciptakan arena baru bagi perpolitikan identitas. Ia tidak menolak ruang itu, bahkan mengakui potensi emansipatorisnya. Namun, Ariel juga menyadari bahwa politik identitas yang dijalankan tanpa basis literasi kritis justru akan melanggengkan pola pikir simplistik dan sektarian.
Kita melihat fenomena ini dalam berbagai bentuk. Misalnya, aktivisme digital yang bergantung pada visualisasi menarik dan narasi emosional, tapi sering kali minim kontekstualisasi. Pada kasus lain, fenomena “cancel culture” yang lebih bernafsu pada penghukuman moral ketimbang membangun ruang perdebatan. Akibatnya, ruang publik digital kita dipenuhi oleh euforia kritik, tapi miskin kerangka pikir. Semua seolah berbicara, namun sedikit yang benar-benar mendengar.
Kombinasi mesin pembelajaran, prinsip algoritme pengurutan, dan kepentingan menjual iklan bertarget, menghasilkan algoritme-algoritme yang bias terhadap konten yang bersifat superlatif—paling lucu, paling menyedihkan, paling konyol, paling nyinyir, paling rasis, dan paling-paling lainnya (Merlyna Lim, 2021). Media sosial tak didesain untuk memperdalam pemahaman, melainkan untuk mempertahankan perhatian. Konten yang paling banyak diklik, dibagikan, dan disukai akan terus ditampilkan. Dalam situasi ini, konten-konten reflektif kerap terpinggirkan oleh sesuatu yang sensasional.
Generasi muda, sebagai pengguna terbesar media sosial, menjadi aktor sekaligus korban dari ekosistem ini. Di satu sisi mereka tampil kreatif dan inovatif, tetapi di sisi lain mereka juga mudah terjebak dalam sirkuit informasi cepat yang miskin akan kedalaman. Mereka kritis terhadap pemerintah, institusi, bahkan sejarah, tapi kadang tanpa bekal konseptual yang cukup untuk menimbang kompleksitas persoalan. Ini gejala yang mengkhawatirkan.
Masalahnya bukan pada generasi mudanya, melainkan pada ekosistem pengetahuan yang tercipta. Sekolah dan universitas kerap gagal menjembatani dinamika dunia digital dengan kebiasaan berpikir yang reflektif. Literasi digital sering kali hanya dimaknai sebagai kemampuan menggunakan perangkat—pemfungsian secara teknis belaka. Bukan membedakan fakta dan opini hingga tidak dijadikan mengolah informasi menjadi pemahaman.
Baca juga:
Apa yang mesti dilakukan? Tugas pertama adalah merehabilitasi makna berpikir kritis sebagai sebuah proses, bukan hasil akhir. Ini berarti mengembalikan nalar sebagai praktik yang memerlukan waktu, dialog, dan kesediaan untuk menunda penilaian. Kedua, perlu ada upaya kolektif untuk menghadirkan konten-konten yang bermakna dalam lanskap digital. Para pendidik, jurnalis, kreator, dan pegiat budaya harus bergandengan tangan memperluas ruang diskusi publik yang berlandaskan argumen, bukan sekadar opini.
Sementara itu, ketiga, keberadaan pendidikan harus kembali mengajarkan keterampilan dasar berpikir, seperti bertanya, meragukan, menghubungkan gagasan, dan mengolah perspektif. Ini bisa dimulai dari pelajaran sejarah yang tidak hanya menghafal tanggal, tapi menimbang sebab-akibat dan nilai-nilai yang terkandung. Di dalam konteks pembelajaran sains kemudian tak hanya bersandar pada pencarian jawaban, tapi mengajukan pertanyaan.
Kita tidak sedang mengidealkan apa yang terjadi di masa lalu, tapi menyadari bahwa bagaimana pun tantangan masa kini memerlukan adaptasi baru. Media sosial adalah realitas yang tak terelakkan. Ditambah lagi dalam konteks kini dengan perkembangan dari kecerdasan buatan yang makin kompleks dan membawa ketakutan tersendiri bagi eksistensi manusia. Untuk itu, kemampuan literasi digital saja tidak cukup, namun hendaknya kita bertujuan untuk mengembangkan keterampilan transversal kita, agar menjadi warga negara dunia yang terampil di dunia abad ke-21 (Ratih D Adiputri, 2021).
Pada hiruk pikuk yang terjadi, naga-naganya kita masih bisa menentukan bagaimana menggunakan keberadaan media sosial. Jika kita membiarkan algoritma mengambil alih nalar, maka yang tersisa hanyalah gema: kita bicara, tapi tidak saling memahami. Gejala itu seturut dengan istilah Acep Iwan Saidi (2023) sebagai fenomena “matinya diam”. Kita acap hanyut berkontribusi pada rupa aktivitas dalam teknologi digital, namun sarat akan kehilangan makna.
Masa depan nalar kritis generasi digital bergantung pada keputusan untuk meneroka perubahan yang terjadi saat ini. Apakah kita akan terus bermain dalam logika algoritma atau membangun ulang ruang berpikir bersama. Di tengah kabut informasi dan kebisingan ekspresi, mungkin yang paling radikal saat ini adalah kembali berpikir pelan. Yaitu tindakan tanpa khawatir akan takut ketinggalan untuk bisa mengkoneksikan gairah dengan akalbudi manusia. (*)
Editor: Kukuh Basuki
