Setiap kali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), publik menunggu satu adegan yang hampir pasti hadir yaitu deretan mobil mewah yang diparkir di halaman kantor KPK. Kamera televisi merekamnya, foto-fotonya viral di media sosial, dan publik pun ternganga. Mobil-mobil itu bukan sekadar barang sitaan, melainkan penanda kejatuhan, dari mesin berjenama yang dibanggakan tiba-tiba berubah jadi bagian tindak kejahatan.
Dalam kasus terbaru yang melibatkan seorang Wakil Menteri, hal itu terjadi. Mobil-mobil mewah dihadirkan sebagai barang bukti. Orang ramai menyebut jenis, harga, hingga jumlahnya.
Mobil menjadi bukti paling konkret dari praktik korupsi yang terindikasi terjadi. Uang mungkin lenyap di rekening gelap, proyek fiktif sukar dibayangkan, tapi mobil, dengan bodi mengilap dan deru mesinnya, mudah dipertontonkan.
Fetisisme
Karl Marx dalam Das Kapital pernah menulis tentang “fetisisme komoditas” di mana benda dipuja bukan karena fungsinya, tapi karena nilai sosial yang disematkan padanya. Mobil mewah di Indonesia hidup dalam logika ini. Ia lebih dari sekadar alat transportasi. Mobil adalah tanda keberhasilan, legitimasi kelas sosial, bahkan simbol kejayaan.
Baca juga:
Sosiolog Polandia Zygmunt Bauman dalam Consuming Life (2007) menambahkan bahwa dalam masyarakat konsumeris, identitas manusia dibentuk oleh barang yang ia miliki. Mobil, dalam konteks ini, bukan sekadar kendaraan, tapi cara membentuk citra diri. Masyarakat kita tumbuh dalam logika itu. Mereka memilih mobil bukan semata karena fungsi, tapi karena merek, desain, atau status yang ditawarkannya.
Bagi pejabat, mobil adalah kostum kekuasaan. Bagi kelas menengah, mobil adalah tiket pengakuan. Dan bagi anak muda kota, mobil menjadi imajinasi, dari gambar di layar gawai, konten otomotif di YouTube, atau sekadar foto selfie dengan mobil pinjaman. Mobil memerangkap kita dalam ilusi tentang mobilitas sosial, seakan siapa yang memiliki mobil bisa melaju lebih cepat dalam hidup.
Dengannya, kita jadi lupa dan abai bahwa mobil juga membawa implikasi lain dalam politik ruang. Jalan raya makin macet, udara makin sesak, trotoar makin menyempit. Tetapi publik tetap memuja mobil, karena ia dianggap satu-satunya tanda kemajuan yang bisa “dilihat.” Akibatnya, kota kita dibangun bukan untuk manusia, tetapi untuk mobil.
Namun ketika mobil-mobil itu dipamerkan sebagai barang bukti korupsi, ilusi itu retak. Ketika pejabat korup menimbun mobil, ia tidak sekadar menimbun barang. Ia menimbun simbol, menumpuk citra, seakan kekuasaan bisa diukur dari jumlah kendaraan di garasi.
Kita melihat bagaimana mobil bukan hanya tanda kesuksesan, tapi juga jejak kejahatan. Kilau body cat metalik ternyata bisa lahir dari uang rakyat yang diselewengkan.
Representasi
Di satu sisi, dalam logika cultural studies, deretan mobil sitaan itu memberi pesan ganda. Kita bisa membaca pameran mobil sitaan KPK sebagai sebuah “pertunjukan.” Guy Debord dalam Society of the Spectacle (1967) menyebutnya “tontonan.” Korupsi jadi nyata ketika bisa dipertunjukkan, ketika publik bisa mengomentari model mobil, warna cat, atau harganya.
Di sisi lain, Stuart Hall mengingatkan bahwa representasi tidak pernah netral. Apa yang ditampilkan media akan membentuk makna di benak publik. Di satu sisi, ia menunjukkan keberhasilan KPK membongkar korupsi. Di sisi lain, ia juga menegaskan betapa korupsi sudah terjalin dengan budaya konsumtif kita.
Maka yang terpenting di balik tontonan itu adalah persoalan struktural mengapa korupsi terus berulang sering luput dipertanyakan. Apakah karena sudah terlalu sering korupsi terjadi dan tidak pernah tuntas diselesaikan bahkan kian menjamur ke setiap aspek kehidupan berbangsa bernegara?
Atau jika kita bosan dengan ulasan tentang korupsi yang telah menjamur di mana-mana dan disampaikan oleh siapa pun juga, kita bisa kembali pada pertanyaan mendasar, apakah kita akan terus memuja mobil sebagai simbol sukses? Atau mulai merumuskan ulang nilai yang lebih relevan dengan kondisi bangsa dan kehidupan sosial kita?
Dekonstruksi
Mobil mewah yang dimiliki pejabat korup menyembunyikan keringat rakyat yang diperas. Pelat nomor istimewanya menutupi hukum yang mestinya adil. Di balik korupsinya, ada rakyat yang kehilangan akses pada pendidikan, kesehatan, atau infrastruktur dasar.
Tetapi, sebagaimana Jacques Derrida ajarkan, makna tidak pernah tunggal. Mobil harus didekonstruksi, dibaca ulang bukan sebagai lambang kesuksesan, melainkan sebagai artefak dari politik moral yang gagal.
Kita tahu, Hannah Arendt telah memperingatkan tentang banalitas kejahatan, yaitu tindakan jahat yang justru tampak biasa karena sudah terlembagakan. Korupsi di Indonesia kerap bekerja dalam logika ini. Maka mobil mewah pejabat korup harus didekonstruksi maknanya dari simbol prestise ke simbol kejahatan, dari alat pamer ke pengingat luka kolektif.
Di sinilah politik moral menemukan perannya. Filsuf Skotlandia Alasdair MacIntyre dalam After Virtue (3rd ed., 2007) menegaskan bahwa masyarakat hanya bisa sehat bila memiliki kerangka moral bersama. Jika makna sukses terus direduksi menjadi kepemilikan mobil, masyarakat sedang membangun imajinasi sosial yang cacat. Sukses seolah diukur dari panjang garasi, bukan dari integritas atau kontribusi pada publik.
Baca juga:
Politik moral menuntut kita merumuskan ulang imajinasi itu. Bahwa sukses adalah kejujuran, keadilan, dan keberanian menjaga kepentingan rakyat.
Kontekstualisasi ini penting, terutama bagi generasi muda perkotaan yang hari ini tumbuh dalam budaya konsumtif. Mereka dicekoki iklan otomotif, konten pamer mobil di media sosial, hingga gaya hidup selebritas yang menormalisasi logika “kamu adalah apa yang kamu kendarai.” Tanpa dekonstruksi, generasi muda akan terus mewarisi obsesi simbolik atas mobil, dan dengan itu, mewarisi pula logika kuasa yang rakus.
Dekonstruksi makna mobil dengan demikian bukan sekadar kritik budaya, melainkan strategi politik moral. Ia menggeser makna mobil dari panggung prestise ke ruang kritik, dari koleksi koruptor menjadi cermin kegagalan, dari lambang sukses menjadi tanda kehancuran etika. Hanya dengan begitu bangsa ini bisa melawan banalitas korupsi, mengajarkan generasi baru bahwa roda empat tidak identik dengan kehormatan, melainkan bisa jadi bukti nyata bagaimana kekuasaan melindas kemanusiaan. (*)
Editor: Kukuh Basuki
