Mimikri Penguasa: Apakah Negara Bisa Mengulangi Kolonialisme?

irhamna

3 min read

Kolonialisme kini berwajah baru: Negara bisa mengulangi tragedi yang sama. Dalam esai ini, saya hendak mempertanyakan apakah sebuah negara bekas jajahan yang kini telah merdeka bisa mengulangi kolonialisasi kepada rakyat?

Banjir bandang di Sumatera yang melibatkan 3 provinsi: Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat tidak ditetapkan sebagai bencana nasional. Bayangkan, menurut data BBC (06 Desember 25):

Jumlah korban meninggal dunia setelah banjir dan longsor menerjang sejumlah daerah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat terus bertambah. Pada Sabtu (06/12) siang, setidaknya 888 orang meninggal, orang hilang sebanyak 510 jiwa, dan korban luka mencapai 4.200 jiwa”

Mengapa pemerintah pusat tak juga menetapkan status bencana nasional meskipun bukti ketiga wilayah terdampak sudah karut-marut? Pada hari ini, ribuan korban terluka, angka kematian hampir mendekati seribu, belum lagi kerusakan yang tak tertanggungkan. Penjarahan, kelaparan dan lambatnya negara merespon adalah kegagalan, perlu diakui dulu bahwa sistem evakuasi di Indonesia masih gagap meskipun sudah disebut sebagai negara rawan bencana.

Baca juga:

Bencana banjir bandang ini bukan hanya disebabkan oleh krisis iklim, salah satu pemicunya adalah pembalakan liar (BBC, 5 Desember 2025). Pemerintah sendiri, pada akhirnya, tidak menampik ada hubungan deforestasi dengan bencana banjir di Sumatra. Bahkan kini, banjir pun melanda Maluku, menenggelamkan 201 rumah penduduk (Kompas.com, 4 Desember 2025) yang disebabkan pemangkasan hutan di Halmahera oleh perusahaan Nikel.

Ini bukan pertama kalinya pengalihan lahan menjadi pemicu, Kalimantan pada 2021 pun mengalami banjir sebab eksploitasi alam untuk pertambangan dan perkebunan kelapa sawit. Kita juga tidak boleh lupa jika September lalu, banjir telah melanda Bali yang menewaskan 16 orang. Salah satu faktornya adalah degradasi hutan Mangrove, infrastruktur jaringan air dan dampak masifnya pembangunan. Maka, bencana Banjir Sumatera, Maluku, Kalimantan hingga Bali, bukan hanya karena krisis iklim, namun dampak panjang dari timpangnya kebijakan pemerintah.

Mengapa kebijakan pemerintah justru menyebabkan ketimpangan dan bencana pada rakyat?

Setelah banjir meluluhlantakkan tiga provinsi di pulau Sumatera dan menyusul berbagai tempat lain, Prabowo masih menyatakan bahwa Kelapa sawit yang merupakan salah satu faktor utama bencana itu sebagai “anugerah” dalam sambutannya pada ulang tahun partai Golkar:

Kelapa sawit bisa jadi BBM, bisa Jadi solar, bisa jadi bensin juga. Kita punya teknologinya

Ia justru menggaungkan ketidakbahayaan deforestasi, dan berambisi untuk terus memperluas perkebunan kelapa sawit. Ia bersikukuh bahwa komoditas itu sama halnya dengan fungsi pohon dengan kesimpulan dangkal: bahwa keduanya baik pohon di hutan dan kelapa sawit toh sama-sama memiliki daun.

Kelapa sawit ini yang digadang-gadang akan memberikan pusat energi mandiri, namun alih-alih semakin menyejahterakan, malah menimbulkan konflik agraria berkepanjangan. Sebelum bencana banjir bandang turun untuk mengingatkan, para petani di Buol dan masyarakat asli pemilik lahan—sebelum tangan-tangan pemerintah merajalela—turun bersuara bahwa tak mendapat hasil penjualan setelah belasan tahun bekerja sama. Dulunya lahan sawit itu produktif ditanami padi, cengkeh, durian, dan coklat. Jangankan mendapat hasil, menyentuh daunnya saja mereka takut dituduh mencuri padahal sebelumnya itu memang lahan mereka.

Ingatkah kalian tentang tanam paksa ketika zaman Belanda? Bukan hanya sejarah masa lalu, kini pemerintah mewujud menjadi kolonialisasi itu sendiri.

Dalam kajian pascakolonialitas, sejumlah elite penguasa negara bekas jajahan bisa saja mengulangi penjajahan pada rakyatnya. Kalau sudah begini, istilah kemerdekaan hanyalah transfer kekuasaan dari tangan asing ke tangan elite lokal yang melanjutkan proyek eksploitasi yang sama.

Pemerintah dan elite penguasa, melalui kebijakan yang pro ekstraksi (sawit, nikel), bertindak persis seperti VOC dan pemerintah Hindia-Belanda. Mereka melihat Sumatera, Kalimantan, dan Maluku bukan sebagai rumah bagi rakyatnya, tetapi sebagai wilayah sumber daya yang harus dieksploitasi demi pembangunan atau ketahanan energi yang keuntungannya lebih banyak mengalir ke korporasi dan pusat kekuasaan, bukan ke masyarakat lokal.

Baca juga:

Kini setelah korban jiwa berguguran di Sumatera, Maluku, Bali hingga Kalimantan, ingatlah bahwa mereka adalah kelompok subaltern. Sebelumya mereka telah menyuarakan jauh-jauh hari bahwa lahan dan hutan di sekitarnya dirusak. Suara-suara yang terpinggirkan itu adalah milik rakyat adat, yang tak dianggap lebih besar dibanding ”pertumbuhan ekonomi negara”. Bukankah eksistensi mereka tak didengar sebelum menjelma menjadi angka dalam statistik korban jiwa?

Justru pemerintah kini telah berhasil memerankan wajah bengis kolonialisme itu sendiri. Dalam konsep mimikri Homi K. Bhabha, kita diwanti-wanti bahwa logika eksploratif penjajah bisa saja diwariskan dalam kaum terjajah; mereka meniru cara kerja seperti tanam paksa. Alam adalah objek mati yang bisa dikeruk habis, alam adalah anugerah yang harus kita peras, dan lahan produktif milik rakyat justru diambil alih untuk komoditas ekspor. Kalau dulu kopi dan tebu, sekarang semua hutan akan dideforestasi, dialihlahankan menjadi sawit.

Kita, ya kita sesama warga, perlu teliti pada setiap kebijakan dan respon pemerintah, sebab mereka bisa menyamarkan segala sesuatu seperti wacana kolonial. Mereka bisa membuat pernyataan positif tentang anugerah, penanganannya sudah sesuai prosedur, atau bahkan lebih nahasnya lagi, tidak mengakui bahwa wilayah bencana mencekam. “Pernyataan bahwa bencana Sumatera hanya kelihatan mencekam di medsos” itu melegistimasi akan wacana keliru yang dibiarkan beredar dari mulut penyelenggara kebijakan.

Lagi-lagi, merekalah yang mendorong suara rakyatnya sendiri ke posisi subaltern, posisi paling bawah dalam lapisan hierarki kekuasaan. Sangat ironi jika dibandingkan dengan manifesto demokrasi: “suara rakyat adalah nomor satu”.

Salah satu upaya untuk menolak dekolonisasi jilid II adalah menamai sesuatu sesuai kenyataan: sebutlah eksploitasi sebagai eksploitasi, bukan pembangunan. Sebutlah perampasan sebagai perampasan, bukan proyek strategis nasional. Dan jangan luput bahwa pengabaian terhadap korban bencana kerakusan alam dari tangan kuasa pemerintah adalah kekerasan negara, bukan keterbatasan sistem. (*)

 

Editor: Kukuh Basuki

irhamna

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dapatkan tulisan-tulisan menarik setiap saat dengan berlangganan melalalui email