Bencana dan Politik Pengalihan Risiko

Martin Silaban

3 min read

Bencana hidrometeorologi berupa banjir besar yang menyebabkan jalan nasional yang amblas, longsor yang menimbun permukiman, hingga hancurnya jembatan dan tanggul di Sumatra menyingkapkan ironi lama dalam pembangunan Indonesia. Hampir setiap bencana dianggap sebagai konsekuensi cuaca ekstrem atau krisis iklim, padahal sebagian besar kerusakan tersebut adalah risiko buatan manusia, hasil dari rangkaian proyek infrastruktur yang dibangun tanpa menghitung daya dukung lingkungan. Kita menghadapi kenyataan pahit bahwa proyek-proyek yang justru paling rentan terhadap risiko ekologis adalah yang paling mudah dieksekusi.

Hambalang, Monorail Jakarta, Proyek Ibu Kota Lampung, hingga IKN semuanya sering dianggap sekadar “kecelakaan teknokratis”. Namun jika benar proyek-proyek ini penuh kesalahan perencanaan, mengapa pola yang sama terus terulang? Jika risikonya begitu besar, mengapa jenis proyek semacam ini justru semakin banyak? Mengapa para pejabat begitu berani mendorong proyek yang secara rasional sulit dipertanggungjawabkan?

Jawaban-jawaban standar seperti lemahnya perencanaan atau buruknya tata kelola tidak cukup menjelaskan fenomena ini. Dalam logika pembangunan yang sehat, proyek berisiko tinggi seharusnya dihindari oleh elite. Namun faktanya, megaproyek berisiko tinggi justru menjadi favorit para pengambil keputusan.

Baca juga:

Ada logika lain yang bekerja di balik layar, dan inilah yang jarang disebut dalam percakapan publik, bahwa banyak megaproyek tidak pernah dirancang untuk berhasil. Mereka dirancang sebagai alat untuk memindahkan risiko bukan menurunkannya. Proyek-proyek ini berfungsi sebagai mesin risk laundering, mekanisme sistematis untuk mengalihkan risiko ekonomi, sosial, ekologis, dan politik dari elite kepada masyarakat, kepada anggaran negara, dan kepada generasi mendatang. Dalam kerangka inilah korupsi bukan hanya pencurian anggaran, tetapi cara agar risiko gagal tidak pernah kembali ke meja para pengambil keputusan.

Politik Pengalihan Risiko

Pola pengalihan risiko ini terlihat jelas. Jika sebuah proyek gagal, hampir selalu negara bukan pejabat, bukan BUMN, bukan kontraktor yang menanggung kerugiannya. Kontraktor tetap dibayar di awal, bank tetap mendapat jaminan, dan BUMN tetap memperoleh penyertaan modal negara. Ketika proyek merugi atau mangkrak, negara menanggung bail-out yang tidak jarang lebih besar dari nilai proyek itu sendiri. Inilah mengapa proyek-proyek raksasa tetap menggiurkan, mereka aman bagi elite, tetapi berbahaya bagi publik.

Horizon politik yang pendek memperparah situasi. Elite hanya perlu memastikan satu hal, bahwa proyek diresmikan ketika mereka masih berkuasa. Peresmian jangka pendek lebih bernilai daripada keberlanjutan jangka panjang. Siapa pun yang menjabat nanti akan menanggung risiko jangka panjang yang ditinggalkan oleh pemimpin sebelumnya. Proyek Kereta Cepat Whoosh Jakarta–Bandung menunjukkan bagaimana keputusan jangka pendek dapat dipisahkan sepenuhnya dari risiko jangka panjang.

Bagi publik, harga yang harus dibayar jauh lebih besar. Ketika sebuah proyek gagal atau kehilangan kelayakan, warga menjadi kelompok pertama yang menanggung kerusakannya, relokasi paksa, hilangnya sumber penghidupan, keretakan sosial, dan konflik horizontal. Risiko sosial dianggap sebagai “biaya yang dapat diserap” masyarakat. Padahal bagi warga yang kehilangan tanah dan ruang hidupnya, itu adalah kehilangan permanen.

Kini, risiko ekologis dan intergenerasional sedang jatuh tempo, dan Sumatera menjadi buktinya. Banjir yang menggenangi berbagai wilayah, longsor yang memutus jalur logistik, rusaknya kawasan hulu, hingga meluasnya sedimentasi sungai bukan semata-mata ulah cuaca ekstrem. Semua itu adalah risiko yang diproduksi oleh rezim pembangunan yang mengabaikan ekologi. Jalan-jalan yang membelah bukit, proyek strategis yang menebangi hutan lindung, tambang yang dibiarkan beroperasi, hingga perumahan yang menggerus kawasan resapan air semuanya akumulatif menciptakan kerentanan yang kini meledak sebagai bencana massal.

Namun, risiko intergenerasional ini jarang sekali masuk ke dokumen perencanaan. Dampak ekologis sering datang belasan tahun kemudian, ketika pejabat yang meresmikan proyek sudah tidak lagi menjabat. Generasi mendatanglah yang akhirnya harus hidup di antara “future ruins” rongsokan masa depan yang ditinggalkan oleh pembangunan yang terburu-buru.

Baca juga:

Semua proses ini dimulai dari fase paling awal yakni produksi pengetahuan. Feasibility study yang digelapkan, manfaat ekonomi yang dilebihkan, AMDAL yang dipalsukan atau dibeli, analisis risiko sosial yang tidak pernah benar-benar dibuat, hingga konsultasi publik yang direkayasa agar tampak seolah warga menyetujui proyek. Ketidaktahuan dalam pembangunan tidak terjadi begitu saja; ia direkayasa secara sistematis. Pada titik ini, kegagalan bukan lagi kecelakaan teknokratis, tetapi desain politik yang memungkinkan proyek terus berjalan meskipun publik pada akhirnya menanggung risikonya.

Memutus Rezim Pencucian Risiko

Maka, memperbaiki tata kelola atau meningkatkan transparansi tidak cukup. Selama insentif politik tetap memosisikan risiko kegagalan sebagai sesuatu yang aman bagi elite, megaproyek bermasalah akan terus diproduksi. Dibutuhkan langkah-langkah yang menggeser tanggung jawab risiko kembali ke tempat seharusnya, yaitu para pengambil keputusan.

Salah satu gagasan penting adalah mewajibkan Risk Ownership Statement untuk setiap proyek besar, dokumen publik yang secara eksplisit menyatakan siapa yang menanggung risiko ekonomi, sosial, ekologis, dan intergenerasional. Dokumen ini harus ditandatangani pejabat yang mengambil keputusan sehingga ketika risiko gagal muncul, mereka tidak bisa berkelit. Selain itu, audit sosial independen perlu diberi kewenangan veto sosial sehingga masyarakat tidak lagi hanya menjadi objek konsultasi formalitas, melainkan turut menentukan apakah sebuah proyek memindahkan risiko secara tidak adil.

Paradigma pembangunan juga perlu dibalik dari obsesi membangun yang baru menjadi memelihara yang sudah ada. Pemeliharaan infrastruktur dasar justru strategi paling efektif untuk mengurangi risiko proyek-proyek pencuci risiko. Namun aspek pemeliharaan, monitoring pasca-proyek, dan skema pengelolaan jangka panjang sering diabaikan dalam logika pembangunan kita.

Langkah lain yang sering absen dalam debat publik adalah penerapan kerangka analisis lintas generasi seperti Intergenerational Redistributive Effects Model (IREM). Kerangka ini mampu mengungkapkan beban fiskal, ekologis, dan sosial lintas waktu sebuah kenyataan yang biasanya tersembunyi dalam analisis biaya-manfaat konvensional. Dengan menghitung annuitas sosial, beban fiskal lintas waktu, dan dampak ekologis jangka panjang, IREM membuka mata bahwa banyak proyek yang tampak layak hari ini sebenarnya sedang mengalihkan risiko ke generasi yang belum lahir.

Bencana hidrometeorologi di Sumatera seharusnya menjadi alarm keras yang menandai kegagalan rezim pencucian risiko ini. Bahwa kerusakan yang kita lihat hari ini adalah akumulasi dari keputusan yang memindahkan risiko ekologis kepada masyarakat selama puluhan tahun. Selama risiko kegagalan dapat dialihkan ke publik, proyek-proyek raksasa akan terus dibangun meski tidak diperlukan.

Jika pembangunan benar-benar ingin kembali “untuk rakyat”, maka yang harus dibenahi bukan hanya prosedur, tetapi juga siapa yang menanggung risiko hari ini dan di masa depan. Hanya dengan itu manfaat pembangunan dapat diwariskan secara adil, bukan sekadar dirayakan melalui seremoni peresmian sementara publik menanggung kerusakan yang ditinggalkan. (*)

 

Editor: Kukuh Basuki

 

Martin Silaban

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dapatkan tulisan-tulisan menarik setiap saat dengan berlangganan melalalui email