Perempuan, sepanjang hidupnya adalah perjuangan. Perempuan menjadi tema panjang yang tak pernah putus diwartakan. Permasalahan yang dihadapi kaum perempuan layaknya benang kusut yang tak pernah henti diuraikan.
Bulan Maret menjadi momentum penting bagi peradaban perempuan. Hari Perempuan Internasional yang diperingati pada 8 Maret merupakan bentuk perayaan atas pencapaian sosial, ekonomi, budaya serta politik perempuan. Perayaan ini tidak hadir dari tangan hampa, terdapat perjuangan panjang yang diupayakan oleh kaum perempuan.
Perempuan dalam Bayang-bayang Transformasi Teknologi
Pada peringatan Hari Perempuan International 2023, tema yang diangkat adalah #EmbraceEquality, atau jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia berarti Merangkul Kesetaraan. Sedangkan UN Women mengusung tema DigitALL: Inovation and Technology for Gender Equality (Inovasi dan teknologi untuk kesetaraan gender). Kedua tema tersebut sama-sama mengarah kepada kesetaraan gender yang mana fokusnya ialah dunia inovasi dan teknologi.
Baca juga:
Jika disikapi dengan bijak, terbukanya dunia teknologi khususnya digital ini, dapat membuka peluang baru untuk transformasi pendidikan dan pemberdayaan perempuan di dunia. Tidak melulu perempuan kota yang dekat dengan modernisasi, perempuan desa yang tak sempat merasakan akses pendidikan sekali pun bisa merasakannya.
Kendati demikian, teknologi digital turut menghadirkan tantangan baru terhadap perempuan, yaitu kekerasan berbasis online. Hal ini menjadi lonceng pengingat bahwa transformasi tersebut haruslah memperhatikan cyber safety yang menjamin rasa aman perempuan di dunia digital.
Pasalnya, survei Lembaga Plan International terhadap 14.701 remaja dan dewasa perempuan di 22 negara menyebutkan, lebih dari 58% responden pernah mengalami kekerasan ketika berinteraksi di media sosial. Bentuk kekerasan yang kerap dialami di antaranya perkataan menghina dan melecehkan sebanyak 59%, dipermalukan dengan sengaja 41%, ancaman kekerasan seksual 39%, penghinaan bentuk tubuh dan body shaming 39%, dan pelecehan seksual 37%.
Dalam hal ini, dibutuhkan instrumen hukum yang pasti dan progresif untuk menangani kekerasan terhadap perempuan di dunia digital, sebab kekerasan terhadap perempuan di dunia digital kerap kali dianggap bukanlah hal yang nyata hanya karena tidak terjadi secara fisik.
Pada akhirnya, media digital yang diharapkan menjadi ruang kreativitas perempuan menjadi ruang aman bagi pelaku kekerasan karena mereka dapat mudah meloloskan diri. Sedangkan dampak bagi perempuan yang menjadi korban sangatlah mendalam.
Platform Take Back the Tech menerima 1.126 laporan atas kasus kekerasan di dunia digital yang berimbas pada kondisi psikologi perempuan, di antaranya depresi, khawatir dan takut, bahkan perasaan ingin bunuh diri. Di lain sisi, mereka pun dikucilkan dari komunitasnya. Selain itu, ruang gerak mereka dalam partisipasi luring maupun daring juga menyempit. Upaya-upaya perlindungan yang inklusif tentu sangat dibutuhkan guna menjamin hak-hak asasi perempuan dalam mengakses teknologi, khususnya ruang digital.
Perempuan Dalam Bayang-bayang Stereotipe dan Bias Gender
Beberapa hari lalu, podcast Najwa Shihab bertajuk “Susahnya Menjadi Perempuan” yang dihadiri Rocky Gerung, Denny Sumargo, Onadio Leonardo, dan Anang Hermansyah sukses menyita perhatian publik.
Di sana disajikan setumpuk stereotipe dan permasalahan bias gender yang menimpa perempuan. Bagi masyarakat kalangan menengah ke atas yang terbiasa dengan partisipasi perempuan dalam banyak sektor dan memiliki pola pikir yang terbuka terhadap kesetaraan, tentu saja isu stereotipe ini bukanlah isu krusial yang perlu dipersoalkan.
Namun, disadari atau tidak, stereotipe dan bias gender tersebut masih sangat tumbuh subur di tengah masyarakat Indonesia. Sangat penting bagi kita untuk memosisikan imajinasi dan empati kesetaraan gender bagi perempuan. Apalagi perempuan yang tinggal di desa, yang disudutkan dengan beban-beban domestik. Mungkin, sekadar mendengar kata “kesetaraan” pun mereka tidak pernah.
Dalam praktiknya, stereotipe dan bias gender sering mendiskriminasi perempuan dalam posisi lemah dan terpojokkan. Banyak sekali stereotipe dan bias gender yang mempersempit ruang ekspresi perempuan, di mana perempuan ditempatkan sebagai rahim domestik semata.
Baca juga:
Tak dapat dipungkiri, struktur sosiologis seperti itu tak bisa dilepaskan dari maskulinitas toksik yang terlanjur mendarah daging dalam kultur masyarakat kita.
Pada tahun 2020, Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) merilis hasil penelitian mengenai Indeks Norma Sosial Gender yang mencakup 90% populasi dunia. Penelitian tersebut mengungkapkan hampir 90% laki-laki dan perempuan memiliki bias terhadap perempuan, setengah dari laki-laki dan perempuan di dunia merasa bahwa laki-laki adalah pemimpin politik yang lebih baik, dan lebih dari 40% merasa bahwa laki-laki bisa menjadi eksekutif bisnis yang lebih baik, dan laki-laki berhak atas pekerjaan ketika lapangan pekerjaan langka.
Hal lain misalnya, meski laki-laki dan perempuan menggunakan hak pilihnya pada tingkat yang sama, hanya 24% kursi parlemen di dunia yang diisi oleh perempuan. Dan di ranah ketenagakerjaan perempuan dibayar dengan upah yang lebih rendah dari laki-laki serta kecil kemungkinan menempati posisi senior.
Keseluruhan data di atas adalah hanyalah sebagian indikator bahwa keadilan dan kesetaraan gender dalam masyarakat kita belum merata. Masih perlu upaya panjang untuk menaklukkan jalan terjal tersebut. Perlu kolaborasi yang suportif dari semua kalangan, tidak hanya dari perempuan tapi juga peran laki-laki yang proaktif terhadap kesetaraan gender.
Hari Perempuan Internasional bukan hanya sebatas seremonial. Lebih dalam dari itu, terdapat esensi kemanusiaan yang perlu direfleksikan dan dituntaskan bersama.
