Mengapa Petani Miskin: Menilik Pertanian di Indonesia Pasca Revolusi Hijau

Widiya Hastuti

4 min read

Lima tahun belakang kita terus mendengar pemberitaan mengenai naiknya harga beras. Dari data Tempo 2024 Secara konsisten rata-rata harga beras dengan kualitas terendah terus naik dari Rp. 10.000 per kilogram menjadi hampir mencapai angka Rp. 13.000 per kilogram. Sebagai negara agraris yang sebagian besar penduduknya memakan nasi kenaikan harga beras yang konsisten ini menjadi pertanyaan. Mengapa harga beras terus melambung? mengapa petani tidak makmur ketika harga pangan terus naik?

Tulisan ini mencoba mengurai hal tersebut. Ada beberapa alasan mengapa harga bahan pangan terus naik sementara kesejahteraan petani terus menurun. Salah satunya adalah program revolusi hijau.

Seorang pakar agronomi, Norman Borlaug, pada tahun 1940-an berhasil menciptakan benih gandum varietas baru, lalu membudidayakannya di Meksiko. Norman Borlaug juga mempromosikan penggunaan pupuk kimia dan sistem irigasi modern. Dikutip dari Green Info, Dalam kurun waktu dua dekade, Meksiko yang awalnya harus mengimpor gandum pun mampu meningkatkan dua kali lipat produksi gandumnya hingga menjadi swasembada dan pengekspor gandum. Hal ini yang kemudian dikenal sebagai revolusi hijau. Secara sederhana, Revolusi hijau adalah kegiatan memodrenisasi pertanian dari segala sisi. Mulai dari bibit, alat pertanian, hingga mendongkrak produksi agar lebih besar.

Baca juga:

Menurut Syatori dalam bedah film Silat Tani (2022) Revolusi hijau berarti mengindustrialisasi pertanian; benih diseragamkan kemudian diberi label unggul. Agar benih unggul dapat menghasilkan buah unggul harus menggunakan pupuk dan pestisida. Tenaga manusia yang lambat dan mahal diganti dengan traktor. Seluruh bahan pertanian ‘revolusi hijau’ ini diproduksi dalam sekala besar di pabrik. Tujuannya agar panen dapat lebih cepat, dari awalnya setahun sekali menjadi setahun tiga kali.

Keberhasilan Norman Borlaug di Meksiko mendukung pendapat seorang peneliti bernama Thomas Robert Malthus (1766-1834), untuk dapat mengurangi kemiskinan negara harus meningkatkan produktivitas pangan. Hal ini yang membuat revolusi hijau meluas ke negara-negara lain termasuk Indonesia.

Revolusi hijau masuk ke Indonesia pada masa Orde Baru dalam program pembangunan pedesaan (Restiyanto & Yusroni, 2006). Program dikenalakan melalui program Bimas (Bimbingan Massal) dan Panca Usaha Tani yang mendorong petani untuk menggunakan bibit unggul, pemupukan, pemberantasan hama dan penyakit, pengairan, dan perbaikan cocok tanam. Program Bimas kemudian berlanjut menjadi Intensifikasi Massal (Inmas). Melalui program Inmas, pemerintah mengeluarkan kebijakan subsidi bibit unggul, pupuk, pestisida, dan teknologi lainnya.

Kebijakan revolusi hijau Orde Baru hadir sebagai upaya untuk meningkatkan devisa negara dengan cara mengubah pertanian menjadi komoditas dan barang industri. Agar dapat mengontrol program ini maka diciptakan Bulog, KUD, dan lembaga-lembaga negara yang mengontrol pertanian dari produksi sampai distribusi.

Saat itu pemerintah membayangkan Indonesia menjadi negara pengekspor beras ke negara lain layaknya Meksiko. Karenanya, pemerintah memaksa petani untuk meningkatkan produktivitasnya. Pertanian yang awalnya hanya untuk pangan keluarga dengan sekejap dapat dijadikan industri pertanian.

Sejak Indonesia menjalankan program revolusi hijau, Indonesia mampu swasembada beras. Hingga pertanian menjadi penopang utama ekonomi nasional dan penopang percepatan pembangunan.

Dampak Revolusi Hijau

Revolusi Hijau membawa perubahan yang besar bagi petani di Indonesia. Memang, hasil pertanian meningkat, namun itu hanya sementara.

Di Indonesia mayoritas petani adalah petani gurem yang bertani secara subsisten, bertani untuk memenuhi kebutuhan keluarga dengan berbagai macam jenis tanaman. Sehingga petani tak banyak bergantung pada pasar untuk kebutuhan pangan keluarga.

Umumnya petani gurem hanya panen raya setahun sekali karena sangat mengandalkan musim saat bercocok tanam. Masa tanam dimulai saat musim penghujan tanpa menggunakan pupuk kimia atau pestisida. Para petani membaca musim untuk menghindari gagal panen.

Sementara itu alat produksi juga menggunakan tenaga hewan atau manusia hingga tercipta sistem gotong royong. Sistem ini mempererat sistem sosial petani dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat desa. Hal-hal ini membuat pertanian tradisional lebih mandiri dan berkelanjutan. Dengan kondisi pertanian seperti ini, Kehadiran revolusi hijau memunculkan beberapa masalah.

Pertama, Kehadiran revolusi hijau menghancurkan sistem sosial masyarakat petani di pedesaan. Posisi pertanian sebagai produsen pasar memaksa petani untuk mempercepat produksinya. Kebutuhan untuk mendongkrak nilai produksi ini menghancurkan sistem gotong royong. Petani yang sebelumnya membajak sawah bersama-sama dapat digantikan dengan traktor. Panen yang dilakukan beramai-ramai dapat digantikan oleh mesin. Hal itu mengakibatkan banyak buruh tani kehilangan pekerjaannya.

Kedua, kesenjangan sosial makin melebar di pedesaan. Meski pemerintah memberikan fasilitas dan teknologi pada program revolusi hijau namun hanya dapat diakses oleh petani dengan tanah luas. Ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi oleh petani untuk mengakses subsidi seperti luas lahan dan nilai produksi. Hanya mereka yang memiliki lahan luas yang bisa mendapatkan pupuk dan obat-obatan bersubsidi, modal usaha dengan bunga yang lunak, serta pelatihan dan bimbingan pertanian (Usman, 2015). Revolusi hijau ternyata menyebabkan para petani kaya semakin kaya, dan petani miskin semakin miskin. Petani gurem bukan menjadi sejahtera, melainkan hidupnya semakin terbebani.

Ketiga, pencemaran lingkungan. Revolusi hijau memaksa petani untuk mempercepat sistem pertaniannya, senang maupun tidak. Tujuannya agar dapat memenuhi program pembangunan pedesaan dengan meningkatkan produksi yang cepat dan efisien. Tiap petani diwajibkan untuk menanam tanaman komoditas dan menggunakan pupuk serta pestisida kimia. Budaya pertanian desa yang awalnya didasarkan pada ekologis, menjadi bergeser dan menyebabkan kerusakan lahan pertanian, seperti degradasi dan pencemaran lingkungan. Penggunaan pupuk dan pestisida ternyata menyebabkan tanah menjadi tandus, air sawah tidak sehat, flora dan fauna menjadi terganggu (Muharram, 2020).

Keempat, krisis air. Penggunaan irigasi modern pada program revolusi hijau nyatanya dikooptasi oleh sebagian kecil petani kaya yang memiliki lahan luas. Tidak meratanya kepemilikan tanah menjadi faktor utama krisis atau kebergantungan air kepada irigasi.

Kelima, ketergantungan pada industri, pasar, dan negara. Belakangan revolusi hijau menciptakan masalah baru yang semakin meluas. Petani gurem yang sebelumnya mandiri menjadi bergantung pada pabrik, pasar, dan subsidi. Tanah yang telah tercemar tak dapat lagi memproduksi jika tidak diberi pupuk dan pestisida kimia. Petani sangan bergantung pada pupuk dan pestisida. Sering terjadi kelangkaan pupuk dan harganya semakin mahal. Subsidi yang awalnya banyak mulai dibatasi oleh pemerintah hingga petani harus merogoh modal besar untuk dapat terus menanam.

Kebiasaan pertanian subsisten juga berubah. Petani gurem tidak lagi menanam berbagai macam tanaman untuk kebutuhan pangan keluarga. Mereka menanam tanaman komoditi untuk pasar. Hasil panen petani kemudian dijual ke pasar sebagai komoditas alih-alih disimpan di lumbung untuk keperluan jangka panjang. Hal itu membuat petani sangat bergantung pada harga pasar yang ditentukan oleh kelangkaan dan diatur oleh tengkulak.

Baca juga:

Mirisnya, kini, dalam tiga kali panen dalam setahun hanya panen ketiga yang menguntungkan bagi petani. Itu pun tanpa menghitung tenaga yang dikeluarkan. Petani hanya mengitung pendapatan dikurang modal. (Syatori, 2022). Artinya, jika mereka gagal panen sekali saja dalam tahun itu petani tidak menerima keuntungan melainkan hanya bertahan hidup. Ini juga yang menyebabkan petani enggan untuk beralih ke pupuk organik karena kekhawatiran gagal panen.

Petani Indonesia Pasca Revolusi Hijau

Program revolusi hijau yang terkesan gemilang era Suharto harus dibayar mahal kemudian oleh petani. Setelah program tersebut tutup buku, petani ditinggalkan dengan tanah yang rusak. Ketergantungan petani terhadap industri dan pasar membuat petani seperti makan buah simalakama. Mereka harus terus menggunakan pupuk dan pestisida kimia meski harganya mahal. Jika tidak, gagal panen menghantui.

Modal produksi yang semakin tinggi tidak diimbangi dengan harga komoditas yang sesuai. Permasalahan semakin parah karena rantai distribusi yang panjang membuat harga komoditas dibeli murah dari petani namun mahal ketika sampai di tangan konsumen. Tidak sedikit pula rantai panjang ini mempermudah munculnya mafia-mafia tengkulak dari pemerintah dan non-pemerintah yang mempermainkan harga. Ini menjawab pertanyaan di awal tadi, mengapa petani tidak sejahtera sementara harga pangan demikian tinggi.

Selain itu para petani tidak berani untuk mencoba alternatif lain karena takut gagal panen. Scott (1981), menjelaskan bahwa dalam mengambil keputusan para petani cenderung menghindari risiko. Misalnya, Petani cenderung menghindari pola-pola inovasi, seperti melakukan investasi pembuatan sumur pompa, mengubah cara bertanam, atau menggunakan pupuk organik. Kecenderungan menghidari resiko tersebut karena risiko yang sangat kecil pun dapat mempengaruhi sebagian besar kehidupan petani. Ketika terjadi krisis, petani dapat langsung berakhir dengan menjual tanah, satu-satunya alat produksi yang mereka miliki.

Hal ini menjadi penyebab lahan pertanian banyak dialihfungsikan menjadi bangunan. Namun, tak sedikit pula hal ini dipaksakan seiring berjalannya proyek-proyek pemerintah. Semenjak berakhirnya program revolusi hijau, pemerintah lebih tertarik pada pertambangan dan industri untuk meningkatkan devisa negara. Wilayah-wilayah pertanian diubah menjadi tambang-tambang milik perusahaan raksasa. Jika bukan lahannya maka ekosistemnya yang diganggu. Akibat pertambangan dan industri, air dan tanah menjadi tercemar hingga tak layak lagi ditanami.

Sementara pemerintah memilih jalan pintas untuk mengatasi krisis pangan dengan mengimpor beras dan kebutuhan pangan lainnya, petani yang telah dirusak tanah dan kulturnya ditinggalkan begitu saja dalam kemiskinan. Sebagai konsumen pun kita harus membeli beras impor dengan harga tinggi, namun harga itu tak membantu mengubah nasib petani Indonesia sama sekali. (*)

 

Editor: Kukuh Basuki

Widiya Hastuti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dapatkan tulisan-tulisan menarik setiap saat dengan berlangganan melalalui email