Bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menyingkap banyak rahasia. Banjir tidak hanya air, melainkan kayu-kayu yang terpotong rapi turut hanyut memperparah kondisi.
Bencana banjir dan tanah longsor di Sumatera yang pertama kali dilaporkan terjadi pada tanggal 26 November 2025, pun menjadi salah satu topik penting dalam pidato Presiden Prabowo pada Puncak Peringatan Hari Guru Nasional pada tanggal 28 November 2025. Dalam pidatonya, presiden menegaskan pentingnya memasukkan aspek peduli lingkungan dalam silabus kurikulum pendidikan Indonesia. Presiden Prabowo pun menegaskan bahwa mencegah penebangan pohon dan perusakan hutan merupakan suatu keharusan mengingat dampak fenomena perubahan iklim tak terhindarkan.
Baca juga:
Pidato tersebut seharusnya membawa angin segar bagi lingkungan hidup Indonesia. Mengingat pada Bulan Januari 2025 lalu, Presiden Prabowo pernah berkeinginan untuk menambah luasan perkebunan sawit guna mewujudkan cita-cita swasembada tanpa perlu takut dengan deforestasi. Alasannya, karena sawit juga pohon yang menyerap karbon dioksida. Lalu apakah benar bahwa sawit adalah pohon?
Pohon Sawit?
Pohon menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) merupakan tumbuhan yang berbatang keras dan besar. Pohon menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan adalah tumbuhan yang batangnya berkayu dan dapat mencapai ukuran diameter 10 (sepuluh) sentimeter atau lebih yang diukur pada ketinggian 1,50 (satu koma lima puluh) meter di atas permukaan tanah.
Jika hanya merujuk pada definisi yang dijabarkan oleh UU P3H tersebut, maka Sawit (Elaeis guineensis) bukan termasuk pohon karena batangnya tidak berkayu. Karena ‘kayu’ dalam keilmuan biologi merupakan xilem sekunder yang dihasilkan oleh aktivitas kambium vaskular, yaitu lapisan sel berbentuk silinder yang berada di antara xilem dan floem.
Kambium vaskular hanya terdapat pada tumbuhan lignophyta (tumbuhan dikotil dan tumbuhan berbiji terbuka/gymnospermae). Oleh karena itu, sawit yang merupakan tumbuhan monokotil tidak dilengkapi dengan kambium vaskular ini tidak dapat disebut berkayu. Namun diperlukan peninjauan lebih jauh dan mendasar terkait pengelompokan tumbuhan. Apakah tumbuhan tersebut dapat dikelompokkan sebagai pohon, semak, atau rumput?
Dalam ilmu biologi terdapat istilah habitus (habit). Habitus merupakan bentuk umum atau karakteristik keseluruhan dari suatu tumbuhan yang meliputi masa hidup tumbuhan, pola percabangan, perkembangan, dan tekstur. Habitus dikelompokkan menjadi beberapa jenis yaitu herba, tanaman merambat, liana, semak, dan pohon.
Dalam pengelompokan ini, Michael G. Simpson dalam bukunya ‘Plant Systematics’ pun menegaskan bahwa tumbuhan yang tergolong habitus pohon adalah tumbuhan tinggi, perennial (tahunan panjang), memiliki batang tunggal (trunk) dan berkayu. Secara keseluruhan sawit memenuhi semua kriteria dari habitus pohon kecuali ‘berkayu’. Jadi, sawit sebagai pohon hanyalah sebutan sehari-hari.
Kemampuan menyerap karbon saja tidak lantas menjadikannya ‘pohon sejati’ karena alga pun menyerap karbon. Bumi ini pun tidak sesederhana membutuhkan penyerap karbon melainkan membutuhkan keseimbangan yang harmonis.
Bhinneka Tunggal Ika
Semboyan Negara Kesatuan Republik Indonesia sangat representatif. Para founding fathers tidak sembarangan memilih “Bhinneka Tunggal Ika” sebagai semboyan negara. Pasalnya semboyan tersebut tidak hanya mewakili kondisi masyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan ras, tetapi juga kondisi keanekaragaman hayati yang membentang dari ujung barat hingga ujung timur negeri ini. Seluruhnya pun memiliki tujuan yang sama yaitu menjaga keseimbangan bumi.
Lantas bagaimana mungkin tidak khawatir dengan “deforestasi”, jika yang jutaan akan diganti dengan satu? Siapa yang rela jika predikat “megabiodiversity” berubah menjadi “poor biodiversity“? Dan perhitungan ini bukan hanya soal jumlah, tetapi soal hilangnya jutaan jasa ekosistem yang tak tergantikan.
Baca juga:
- Perlindungan Spesies Langka di Tengah Deforestasi Sumatra
- Deforestasi Ugal-Ugalan Atas Nama Pembangunan
Masalah krisis iklim memang tengah melanda seluruh lini masyarakat dunia. Bencana hidrometeorologi terjadi dimana-mana dengan intensitas yang lebih tinggi dan tingkat keparahan yang semakin besar. Salah satu solusi yang gencar disuarakan adalah penyerapan karbon. Hal ini sudah benar, karena penyebab pemanasan global yang mengakibatkan krisis iklim adalah gas rumah kaca (GRK) salah satunya karbondioksida. Namun sangat disayangkan jika fokus dari mitigasi dan adaptasi perubahan iklim hanya penyerap karbon semata dan menafikan pentingnya perlindungan lingkungan lainnya.
Beberapa penelitian memang menyatakan bahwa sawit juga memiliki peran dalam penyerapan karbon. Tentu saja karena sawit juga tumbuhan berklorofil yang memiliki kemampuan untuk berfotosintesis. Namun apakah dihitung juga berapa karbon yang telah dilepaskan ketika pembukaan lahan? Apakah dihitung juga berapa karbon yang dilepaskan ketika pengeringan lahan gambut? Sunyi tak terjawab.
Sawit adalah tumbuhan monokotil. Tumbuhan monokotil merupakan salah satu kelompok tumbuhan yang hanya memiliki satu daun lembaga. Mono (berasal dari bahasa Yunani, berarti “satu”) dan kotil (berasal dari bahasa Yunani kotyledon, berarti “daun lembaga”).
Jika mengingat pelajaran SMP atau SMA mungkin dapat diingat bahwa monokotil memiliki karakteristik yang berbeda dibanding dikotil. Monokotil memiliki satu daun lembaga (kotiledon) dengan morfologi yang tampak pada tumbuhan biasanya yaitu tulang daun sejajar, jaringan vaskular tersebar (atactostele), sistem akar serabut, hingga berkaitan dengan sistem perbungaan yang biasanya berkelipatan tiga.
Salah satu hal penting terkait dengan jasa ekosistem dari suatu organisme tumbuhan adalah sistem perakaran. Sistem perakaran memiliki peran penting dalam menjaga kestabilan tanah, baik secara mekanis maupun secara hidrologis.
Monokotil dengan sistem perakaran serabut diketahui hanya dapat menjaga kestabilan tanah bagian permukaan saja. Hal ini dikarenakan jaringan serabut menyebar secara horizontal dan dangkal, sehingga kurang efektif untuk menjaga stabilitas tanah secara mendalam. Selain itu, penanaman secara monokultur juga memiliki sisi gelap tersendiri berkaitan dengan stabilitas tanah.
Berdasarkan penelitian Jones et al. (2024) yang membandingkan antara Agroforestri kelapa sawit dan kelapa sawit monokultur, diketahui bahwa sistem agroforestri menunjukkan kecenderungan stabilitas agregat yang lebih tinggi dibandingkan monokultur di seluruh profil tanah. Agregasi tanah yang tinggi berperan dalam meningkatkan struktur tanah, memfasilitasi aerasi, infiltrasi air, pertumbuhan akar, siklus nutrien, serta penyimpanan karbon dan nitrogen. Jadi apabila keputusan menanam tumbuhan monokotil secara monokultur dilakukan dengan menghabiskan yang sudah polikultur, tentu akan banyak kerugian. Dengan kondisi tanah yang demikian, kejadian banjir akan lebih sering terjadi.
Alam telah menyuarakan dirinya. Jika ekosistem hutan hilang, jasa ekosistem yang telah kita nikmati selama ini pun turut hilang. Maka, sudah seharusnya manusia berhenti merusak tempat tinggalnya sendiri dan mendengarkan suara ibu bumi kita. (*)
Editor: Kukuh Basuki
