Membaca ‘Kegoblokan’ Pakar dan Inkompetensi Negara dalam Perspektif Sosiologi

Devon Richard

5 min read

Pada Jumat, 18 September 2026, di Jakarta Convention Centre, saat berpidato di hadapan ratusan kader Partai Amanat Nasional dalam peringatan HUT ke-28 partai tersebut, Presiden Prabowo Subianto melontarkan kalimat yang langsung memicu perdebatan luas di ruang publik Indonesia:

“Terserah pakar-pakar yang menganggap dirinya pakar. Saking pintarnya, jadi goblok.”

Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan terhadap gelombang kritik yang diterima pemerintah, disertai peringatan tentang pentingnya menjaga kejujuran intelektual. Tak lama kemudian, dalam rapat terbatas penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Presiden justru menyatakan penghormatan tinggi kepada para ilmuwan dan pakar, bahkan menegaskan bahwa masukan mereka sangat dibutuhkan negara. Kontradiksi ini—satu saat mencela, saat lain memuliakan—menjadikan frasa tersebut bukan sekadar ucapan sesaat, melainkan gejala yang layak diteliti secara mendalam.

Reaksi pun bermunculan. Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyebut ucapan itu tidak pantas dan tidak etis; para akademisi serta lembaga penelitian menegaskan bahwa kebijakan publik harus didasarkan pada data dan kajian ilmiah. Sementara pendukung menyatakan pernyataan itu ditujukan hanya pada kelompok tertentu yang dinilai tidak jujur, bukan seluruh komunitas kepakaran.

Namun perdebatan ini tidak boleh berhenti sekadar pada persoalan tata krama berbahasa. Kalimat tersebut—dan polemik yang menyertainya—mengungkapkan ketegangan yang jauh lebih mendasar: benturan antara otoritas politik dan otoritas pengetahuan, serta pertanyaan mendasar tentang siapa yang berhak menentukan apa yang benar, apa yang bermanfaat, dan siapa yang layak didengar.

Baca juga:

Esai ini membaca peristiwa tersebut melalui kacamata sosiologi: konsep “ketidakmampuan terlatih” (trained incapacity) dari Robert K. Merton, pembagian tipe otoritas sah menurut Max Weber, serta kerangka analisis yang memahami ketidakmampuan negara bukan sekadar kegagalan, melainkan kadang-kadang dijadikan strategi kekuasaan. Tujuannya bukan sekadar menilai benar-salah satu ucapan, melainkan memahami struktur sosial yang memungkinkan frasa semacam itu diucapkan, disebarkan, diperdebatkan, dan bahkan didukung di tengah masyarakat Indonesia masa kini.

“Saking Pintarnya Jadi Goblok“: Pengamatan Sosiologis yang Terbalik

Frasa yang dilontarkan Presiden sebenarnya menyentuh sebuah gagasan yang sudah dikenal luas dalam sosiologi sejak hampir satu abad silam. Robert K. Merton, dalam analisisnya tentang disfungsi birokrasi, mengemukakan konsep ketidakmampuan terlatih: keadaan di mana keahlian, keterampilan, serta kepatuhan pada prosedur dan cara pandang tertentu yang dilatihkan secara mendalam justru membuat seseorang menjadi tidak mampu memahami realitas yang berada di luar kerangka yang telah ia pelajari dan kuasai. Keahlian yang seharusnya menjadi alat untuk memahami dunia, berubah menjadi tembok yang membatasi pandangan.

Merton menjelaskan bahwa ini bukan soal kurangnya kecerdasan, melainkan sempitnya cakrawala pandang yang dibentuk oleh pendidikan dan pelatihan itu sendiri. Semakin seseorang menguasai satu disiplin ilmu atau cara pandang tertentu secara mendalam, semakin ia cenderung melihat segala persoalan hanya melalui kacamata disiplin tersebut saja. Fenomena ini nyata, dan kritik yang ditujukan kepada kalangan pakar pun sering kali berdasar: banyak pakar yang terjebak dalam kerangka teoretis sehingga lupa menyentuh realitas lapangan; banyak yang mempertahankan posisi pribadi atau kepentingan kelompok di atas kebenaran yang sejati; banyak pula yang menyampaikan pendapat tanpa data yang memadai atau menjadi pelayan kepentingan tertentu tanpa menyuarakan keberanian yang seharusnya dimiliki ilmu pengetahuan.

Namun di sinilah letak perbedaan yang menentukan. Merton menyampaikan konsep ini sebagai kritik terhadap sistem dan struktur yang melahirkan sempitnya pandangan, bukan sebagai alasan untuk menolak keberadaan kepakaran itu sendiri, apalagi merendahkan seluruh kelompok yang berpendapat berbeda. Ketika Presiden mengucapkan kalimat tersebut, ia sebenarnya menyentuh sebuah kebenaran sosiologis—tetapi sekaligus memutarnya menjadi alat untuk mendiskreditkan kritik yang datang dari ranah pengetahuan.

Konteks menjadi sangat penting. Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga mengingatkan perlunya kejujuran intelektual. Jika memang ada pakar yang menyampaikan tuduhan tanpa dasar, itu patut dikritik dan dibantah secara terbuka. Tetapi persoalan muncul ketika batas antara “kritik yang tidak jujur” dan “perbedaan pandangan yang sah” menjadi kabur, bahkan dihapus sama sekali. Ketika pemegang kekuasaan tertinggi negara sendirilah yang mendefinisikan siapa yang “jujur” dan siapa yang “goblok”, maka ruang dialog yang sehat terancam runtuh. Yang terjadi bukanlah perbaikan kualitas diskusi publik, melainkan penciptaan iklim di mana kesetiaan kepada kekuasaan dinilai lebih berharga daripada pencarian kebenaran bersama.

Dua Otoritas, Satu Ruang: Kekuasaan, Pengetahuan, dan Produksi Ketidakmampuan

Untuk memahami mengapa pelabelan terhadap pakar begitu berbahaya, kita kembali pada kerangka pemikiran Max Weber. Weber membedakan tiga bentuk dasar kekuasaan yang diakui sah: otoritas tradisional dari kebiasaan turun-temurun, otoritas karismatik dari pesona pribadi pemimpin, dan otoritas rasional-hukum yang bersumber dari aturan serta kompetensi yang teruji. Dalam negara modern, kepakaran adalah pilar utama birokrasi yang sehat: seseorang diangkat bukan karena kedekatan, melainkan karena kualifikasi dan kemampuannya.

Apa yang terjadi dalam pidato tersebut dapat dibaca sebagai ketegangan terbuka antara dua jenis otoritas yang sumber legitimasinya berbeda:

  • Otoritas politik, lahir dari kepercayaan rakyat dan mandat konstitusional—berurusan dengan pilihan, kehendak, kepentingan, serta prioritas kolektif;
  • Otoritas pengetahuan, lahir dari penelitian, metode sistematis, dan verifikasi sejawat—berurusan dengan bukti, argumen, konsistensi, serta kebenaran yang dapat diuji.

Idealnya, keduanya adalah mitra yang saling memerlukan. Kebijakan memerlukan pengetahuan agar tidak meleset; pengetahuan memerlukan kekuasaan agar bermanfaat bagi masyarakat. Namun yang terjadi bukan dialog, melainkan perebutan legitimasi. Ketika perbedaan pandangan dijawab dengan pelabelan, pesan yang dikirim ke ruang publik menjadi jelas: kepatuhan lebih dihargai daripada data yang bertentangan. Hal ini berbahaya karena merusak fondasi demokrasi, di mana perbedaan pandangan bukanlah musuh, melainkan bahan pengambilan keputusan yang lebih baik.

Baca juga:

Lebih mendalam lagi, polemik ini tak lepas dari pertanyaan tentang kompetensi negara itu sendiri. Sosiologi politik mengingatkan bahwa ketidakmampuan negara tidak selalu kegagalan; kadang ia diproduksi secara sengaja sebagai strategi pemerintahan. Ada perbedaan mendasar antara negara yang tidak mampu karena kekurangan sumber daya, dan negara yang tampak tidak mampu padahal sebenarnya mampu menentukan arah. Ketika kebijakan diambil tanpa kajian dampak, anggaran tidak transparan, atau keputusan dibuat tanpa uji coba, seringkali bukan karena kurangnya kemampuan teknis, melainkan karena pertimbangan politik mengungguli kualitas layanan. Negara yang tampak tidak mampu menjalankan fungsinya justru bisa saja “sangat mampu” dalam hal lain: mendistribusikan keuntungan kepada kelompok tertentu, memelihara jaringan kesetiaan, atau menghindari pengawasan.

Di sinilah letak ironinya, jika negara sendiri enggan mendengarkan kajian sebelum menetapkan kebijakan, jika pakar yang berbeda pandangan justru dicemooh, maka yang melemah adalah mekanisme pengoreksi diri yang paling penting dalam demokrasi. Ketika tidak ada lagi yang berani mengatakan “ada data berbeda”, negara kehilangan kemampuan menyesuaikan diri dengan realitas. Itulah ketidakmampuan sesungguhnya.

Prinsip Peter memperingatkan: dalam sistem hierarkis, orang cenderung dipromosikan hingga mencapai tingkat di mana mereka tidak kompeten. Jika posisi penting diisi bukan berdasarkan kemampuan teruji melainkan kesetiaan, lambat laun sistem akan dipenuhi mereka yang tidak mampu menjalankan tugasnya. Pelabelan terhadap kritikus dapat menjadi cara menutupi kekurangan itu—sampai dampaknya meluas ke seluruh masyarakat.

Pasca-Kebenaran dan Masa Depan Dialog: Menemukan Kembali Ruang Bersama

Polemik ini tidak berdiri sendiri; ia terjadi di tengah iklim masyarakat yang semakin meragukan kebenaran itu sendiri. Di era media sosial, setiap orang bisa menjadi “pakar” versinya sendiri; data dipilih sesuai keinginan; narasi yang paling disukai seringkali lebih dipercaya daripada yang paling terbukti. Inilah era pasca-kebenaran, di mana kebenaran bukan lagi sesuatu yang dicari bersama, melainkan dipilih sesuai kenyamanan masing-masing.

Dalam situasi demikian, pernyataan pemimpin tertinggi yang menyebut pakar “goblok” memiliki bobot jauh lebih besar daripada sekadar pendapat pribadi. Ia memperkuat kecenderungan masyarakat untuk tidak lagi menghormati pengetahuan sebagai sesuatu yang netral dan dapat diuji. Jika sumber pengetahuan yang sah—akademisi, peneliti, lembaga kajian—terus-menerus didiskreditkan ketika berbeda pandangan, maka yang tersisa hanyalah pendapat kekuasaan sebagai satu-satunya kebenaran yang diakui.

Namun perlu ditegaskan: kritik terhadap kalangan kepakaran tetap sah dan diperlukan. Ada pakar yang terjebak di menara gading; ada yang menjadi alat kepentingan; ada pula yang menyampaikan pendapat tanpa data memadai. Semua itu patut dikritik—tetapi dengan cara yang sama: dengan data, argumen, dan bukti, bukan sebutan yang merendahkan. Justru di situlah perbedaan antara pemerintahan yang sehat dan yang tidak: yang sehat mengundang kritik untuk memperbaiki diri; yang tidak sehat menyingkirkan kritik untuk melanggengkan kekuasaan.

Jalan yang masih terbuka adalah mengembalikan pemahaman bahwa kekuasaan dan pengetahuan bukanlah musuh, melainkan mitra yang saling memerlukan. Pengetahuan tanpa kekuasaan bisa menjadi renungan yang tak tersentuh; kekuasaan tanpa pengetahuan bisa menjadi kekuatan yang membabi-buta. Tugas pakar bukan memerintah, tetapi memberikan pertimbangan jujur, lengkap, dan apa adanya. Tugas pemimpin bukan membenci yang berbeda pandangan, melainkan mendengarkan, mempertimbangkan, dan menjelaskan mengapa pilihan tertentu diambil meskipun ada pandangan lain. Jika ada pakar yang keliru, tunjukkan dengan data yang lebih benar. Jika ada yang tidak jujur, buktikan secara terbuka. Itulah jalan yang terhormat—jalan yang sama yang diajarkan ilmu pengetahuan itu sendiri.

Penutup

Frasa “saking pintarnya jadi goblok” pada akhirnya bukan sekadar ucapan yang terlontar dari panggung politik. Ia adalah cermin dari ketegangan yang tumbuh di tengah masyarakat kita: antara mereka yang memegang kekuasaan dan mereka yang memegang pena, antara kehendak dan bukti, antara kepatuhan dan kebenaran.

Sosiologi mengajarkan kita satu hal penting: kebijaksanaan tidak pernah lahir dari satu suara saja. Kebijaksanaan lahir ketika pandangan yang berbeda diperbolehkan didengar, ketika yang berbeda tidak langsung dicurigai sebagai musuh, dan ketika kesalahan dikoreksi bukan dengan sebutan, melainkan dengan argumen. “Kegoblokan” sesungguhnya bukanlah pada mereka yang berani berpendapat berbeda, melainkan pada sistem yang tidak lagi mampu mendengar suara yang mengingatkannya agar tidak tersesat.

Negara yang kuat bukanlah negara di mana semua orang berkata sama. Negara yang kuat adalah negara yang cukup percaya diri untuk mendengarkan mereka yang berkata berbeda—karena ia tahu, di antara perbedaan itulah kebenaran yang utuh akhirnya dapat ditemukan. (*)

 

Editor: Kukuh Basuki

Devon Richard

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dapatkan tulisan-tulisan menarik setiap saat dengan berlangganan melalalui email