Ketika Pembangunan Berhenti pada Seremoni Gunting Pita

Tito Suroso

2 min read

Di panggung politik, salah satu bukti kerja nyata yang paling gampang dilihat dan dikenang adalah pembangunan infrastruktur baru. Mantan Presiden Indonesia, Joko Widodo, sampai diberikan gelar Bapak Kontruksi lantaran telah membangun bermacam-macam proyek besar, mulai dari jalan tol, IKN, kereta cepat, hingga proyek-proyek pembangunan infrastruktur lain.

Tentunya ini menjadi salah suatu pemantik para pemimpin lain untuk berlomba-lomba membangun sesuatu yang dapat membuat dikenang masyarakat, entah itu pembangunan tempat wisata, gedung modern, atau megap royek ambisius lain. Tujuannya entah untuk dikenang atau mendongkrak popularitas dan elektabilitas.

Lantas, yang menjadi pertanyaan adalah, mengapa pembangunan terus terjadi? Klaim resmi selalu menyebutkan bahwa pembangunan infrastruktur dilakukan demi kesejahteraan masyarakat dan memberikan multiplier effect.

Namun, alih-alih berlandaskan pada kebutuhan riil dari bawah, proyek tersebut umumnya bersifat top-down. Sifat top-down inilah yang memunculkan keraguan etis, karena pemerintah acap kali bersembunyi di balik tameng utilitarianisme klasik, yakni kesejahteraan, untuk membenarkan mega proyek tersebut.

Baca juga:

Narasi sentralnya sederhana: total manfaat ekonomi makro—yang diwujudkan dalam peningkatan PDB, efisiensi logistik, dan peningkatan investasi ekonomi—dianggap jauh melampaui total biaya finansial dan sosial.

Pendekatan top-down ini menempatkan angka-angka ekonomi di atas realitas sosial, memungkinkan para pemimpin ini mengeklaim bahwa mereka bertindak atas nama kebaikan kolektif terbesar, demi kesejahteraan rakyat Indonesia.

Puncak dari pembangunan infrastruktur adalah ribbon-cutting atau potong pita. Tapi pertanyaannya, apakah berhenti di situ saja? Apakah selama ini pemerintah sudah memikirkan langkah-langkah lebih jauh, seperti memikirkan bagaimana infrastruktur itu dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat dengan seadil-adilnya?

Sayangnya, sering kali pemerintah luput terhadap hal tersebut. Mereka akan fokus untuk menggarap proyek selanjutnya tanpa memikirkan keinginan rakyat dan masalah sosial yang menyertainya. Apakah pemerintah pernah memikirkan orang-orang yang tanahnya dirampas dan kehilangan mata pencaharian karena pembangunan? Apakah mereka pernah mempertanyakan apakah biaya ganti rugi untuk masyarakat yang terdampak sudah sesuai? Perlu diingat juga, tak jarang pembangunan infrastruktur dilakukan dengan menindas rakyat lewat penggusuran lahan dan tanah adat, penggundulan hutan lindung, dsb.

Jangan sampai pembangunan infrastruktur berhenti pada seremoni gunting pita.

Prioritas yang Terabaikan

Kesenjangan ini semakin nyata jika kita menilik kebutuhan dasar masyarakat. Meskipun pemeliharaan dasar tidak menarik secara politis, dalam hal ini pemeliharaan menjadi prioritas yang seharusnya didahulukan. Terdapat tiga sektor mendasar yang infrastrukturnya harus menjadi prioritas: infrastruktur publik, pendidikan, dan kesehatan.

Pertama, infrastruktur publik. Beberapa contoh yang perlu memnjadi prioritas adalah jalan dan jembatan. Kedua infrastuktur tersebut berperan besar dalam mobilisasi masyarakat, terutama di desa-desa.

Kedua, sektor pendidikan. Perbaikan sarana dan prasarana sekolah jauh lebih mendesak. Data BPS 2024 menunjukan masih banyak sekolah yang menghadapi masalah serius seperti atap bocor, laboratorium yang rusak, atau kondisi fasilitas lainnya yang tidak layak. Sementara itu, Presiden Prabowo mengungkapkan alokasi dana untuk perbaikan sekolah sekitar 20 miliar. Dana perbaikan ini hanya 10 persen dari biaya pembangunan mega proyek seperti jalan tol, padahal sekolah merupakan investasi jangka panjang sumber daya manusia.

Terakhir, sektor kesehatan. Pemeliharaan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama seperti Puskesmas, sering kali terabaikan. Data dari Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) 2025 menunjukkan ada pula kebutuhan mendesak untuk distribusi SDM kesehatan yang kurang merata.

Mencapai Utilitarianisme

Dalam pembangunan infrastruktur baru, kalkulasi utilitarian atau kesejahteraan menjadi cacat moral ketika berhadapan dengan realitas penderitaan yang ditanggung oleh kelompok yang termarginalisasi. Bagi warga yang tanahnya digusur demi proyek jalan tol, kerugiannya melampaui nilai kompensasi finansial. Uang tunai gagal menggantikan modal sosial, identitas kultural, dan trauma psikologis akibat pemindahan paksa.

Baca juga:

John Stuart Mill mengungkapkan bahwa tidak semua kesenangan (atau penderitaan) memiliki kualitas yang sama. Dalam teorinya, ketika hak dasar seseorang atas tempat tinggal yang layak dan komunitas yang utuh dihancurkan, utility yang hilang adalah kualitas kehidupan itu sendiri. Kerugian kualitatif ini, yang tidak terhitung dalam neraca ekonomi pemerintah, secara fundamental merusak utilitas total yang diklaim oleh proyek tersebut.

Berkaca melalui Mill, keadilan adalah utility tertinggi dan merupakan landasan bagi ketertiban serta kepercayaan sosial. Ketika pemerintah melanggar hak-hak dasar kelompok marginal, pemerintah tidak hanya menyesengsarakan mereka, tetapi juga merusak fondasi kepercayaan publik pada sistem.

Merengkuh Keadilan

Meskipun proyek-proyek diklaim menghasilkan utility berupa efisiensi ekonomi bagi jutaan orang, klaim tersebut dibangun di atas kalkulasi yang bias, yang secara sistematis meremehkan penderitaan kelompok yang termarginalisasi. Pembangunan yang top-down pada dasarnya memaksimalkan utility bagi rezim politik.

Kegagalan ini sebenarnya bukan menyasar pada prinsip utilitarianisme secara holistik, melainkan terletak pada penerapannya yang sentralistik dan sempit, yang mengabaikan pentingnya keadilan sebagai utility tertinggi menurut Mill.

Maka dari itu, basis kebijakan dalam pembangunan harus bergeser, yakni dari utilitarianisme kuantitatif  ke utilitarianisme aturan atau prinsip hak asasi. Kerangka ini menuntut agar perlindungan hak-hak dasar—termasuk hak atas tempat tinggal yang layak dan partisipasi yang adil—ditempatkan sebagai aturan yang tidak dapat dinegosiasikan.

Pembangunan yang etis haruslah menempatkan martabat manusia sebagai biaya yang tak ternilai.

 

 

Editor: Prihandini N

Tito Suroso

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dapatkan tulisan-tulisan menarik setiap saat dengan berlangganan melalalui email