Kekerasan Seksual Pesantren Shiddiqiyyah: Saya Dianiaya dan Diancam UU ITE

Tsamrotul Ayu Masruroh

2 min read

Kawan-kawan saya korban kekerasan seksual anak pendiri pondok pesantren. Mereka diculik dan dihajar. Saya, yang melaporkan dan memperjuangan keadilan, justru dianiaya dan diancam UU ITE.

Ini adalah cerita nyata tentang seorang kawan saya yang mengalami  kekerasan seksual di pondok pesantren. Kami sama-sama belajar di satu pondok pesantren yang sama di daerah Jombang. Pada pertengahan tahun 2017, kawan saya itu mengalami kekerasan seksual. Tak hanya itu ia juga diculik dan dihajar hingga mengalami banyak luka lebam di tubuhnya. Belakangan  saya tahu, kawan saya itu bukan satu-satunya korban. Ada belasan kawan perempuan lain yang juga menjadi korban kekerasan seksual oleh pelaku yang sama, yaitu M. Subchi Azal (MSA) seorang putra pendiri pondok pesantren Shiddiqiyyah.

Pada tahun 2018, salah seorang kawan saya tersebut melaporkan kejadian yang dialaminya di Polres Jombang, namun dia malah mendapat tekanan dari pelaku untuk mencabut laporan tersebut. Pada tahun yang sama, saya juga melaporkan MSA dengan membawa beberapa korban lainnya, namun Polres Jombang melakukan SP3 dengan alasan bukan perkara pidana dan tidak cukup bukti. Pada 29 Oktober 2019, MSA dilaporkan kembali, setelah korban lain berani untuk melaporkan. Lalu, pada 12 November 2019, MSA berhasil ditetapkan sebagai tersangka pelaku kekerasan seksual oleh Polres Jombang dan kasus tersebut sekarang ditangani oleh Polda Jawa Timur.

Berbagai hal sudah dilakukan, namun kasus tak kunjung tuntas diproses secara hukum.

Ayah dari MSA, seorang kyai sepuh yang disegani di Jombang, dalam berbagai ceramahnya, selalu mengajak jamaahnya untuk membenci korban kekerasan seksual dan menyatakan bahwa pelaporan kasus kekerasan seksual yang melibatkan anaknya itu adalah  kasus palsu. Ia selalu mengatakan kasus tersebut diciptakan untuk menghancurkan pesantren yang dipimpinnya.

Rasa marah dan kecewa mendorong saya untuk membuat sebuah tulisan di Facebook yang isinya mengutarakan keresahan dan kekhawatiran perkembangan kasus MSA.

Pada 9 Mei 2021, saya mendapat undangan khataman Alquran di rumah salah satu tetangga. Tepat pada pukul 10.00 WIB, datanglah enam orang tak diundang. Di depan pintu mereka berteriak dan langsung mengepung saya. Saya tidak mengerti mengapa mereka seperti itu. Mereka berusaha merampas ponsel saya. Saya berusaha mempertahankannya sekuat tenaga. Karena perbedaan kekuatan fisik, mereka berhasil mengambilnya. Kemudian saya mencoba meminta ponsel saya, namun tak digubris.

Mereka mengatakan bahwa saya telah menghina gurunya. Saya menjelaskan bahwa saya tidak menghina. Tiba-tiba mulut saya dicengkeram oleh satu dari mereka, kepala saya dibenturkan ke tembok beberapa kali dengan sangat keras. Saya memprotes bahwa apa yang saya tulis di laman Facebook bisa dibalas dengan tulisan, bukan mengeroyok dan melakukan penganiayaan. Mereka tidak menggubris. Justru berusaha memukul saya, namun dihalangi oleh pemilik rumah.

Sekelompok warga kampung berdatangan dan meminta kelompok tak diundang tadi untuk tidak membuat kegaduhan. Enam orang ini pun memutuskan pulang, namun sebelum pulang mereka mengancam saya, dengan mengatakan “Ingat, sekarang kita datang cuma 6 orang, nanti malam semua orang pesantren akan mendatangi rumahmu, kamu tidak akan selamat”.

Mereka lari pulang, saya yang tidak terima pun lari mengejarnya untuk meminta mereka mengembalikan ponsel saya. Mereka tancap gas mengendarai mobil dengan kencang, tanpa mempedulikan saya.

Akibat kejadian tersebut, saya dan keluarga memutuskan melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwajib dengan laporan polisi nomor LPB/15/V/RES.1.6/2021/RESKRIM/JOMBANG/SPKT Polsek Ploso, pada tanggal 9 Mei 2021.

Di saat yang bersamaan, rumah saya didatangi oleh puluhan santri Shiddiqiyyah. Banyak mobil dan motor berhenti di sekitar rumah saya dan mengepungnya. Tak hanya keluarga, tetangga saya pun turut ketakutan dan merasa terintimidasi. Setelah peristiwa pengepungan tersebut, warga kampung pun berjaga mengamankan keluarga saya, sementara saya terpaksa harus pergi ke rumah aman untuk mengamankan diri.

Tak hanya serangan fisik, saya juga mendapatkan berbagai serangan digital mulai dari ujaran kebencian, penyebaran identitas saya dan keluarga di media sosial.

Kejadian tersebut benar-benar membuat saya merasakan trauma cukup berat. Saya merasakan kesakitan di kepala selama berhari-hari, tidak berani pulang ke rumah dan bertemu keluarga.

Saya juga kehilangan alat yang penting, yaitu ponsel. Akibatnya, saya tidak bisa komunikasi seperti biasanya. Selebihnya, sekarang saya sedang dalam bayang-bayang ancaman dilaporkan pencemaran nama baik dan pengrusakan mobil, yang bahkan tidak saya lakukan.

Hari ini,  saya sedang berada di titik nol. Apa yang saya lawan adalah raksasa, punya kuasa modal baik secara sosial, ekonomi dan politik, sedangkan saya hanya seorang perempuan muda yang tidak punya kuasa apa-apa, selain keteguhan untuk memihak kepada kebenaran.

Untuk itu saya berharap agar semua pembaca untuk mau bersolidaritas terhadap kasus kekerasan seksual yang terjadi di pesantren Shiddiqiyyah dan penganiayaan yang saya dapatkan. Kekerasan seksual dan penganiyaan tidak boleh dibenarkan. Keadilan harus terus diperjuangkan. Mari bersolidaritas dan saling menguatkan.

Tsamrotul Ayu Masruroh

17 Replies to “Kekerasan Seksual Pesantren Shiddiqiyyah: Saya Dianiaya dan Diancam UU…”

  1. Membaca tulisan ini membuat saya berpikir: mabuk agama jauh lebih berbahaya dari mabuk jamur tahi sapi. Terima kasih sudah bersuara mbak Ayu Masruroh. Stay strong. Semoga segera mendapatkan keadilan.

    1. Sungguh biadab perlakuan pengelola ponpes yg namanya shiddiqqiyah (kebenaran/kejujuran) ini. Bertolak belakang dg reputasi/akhlaqnya.
      Semoga Allah SWT segera turunkan adzabNya atas pelaku kezholiman ini. Aamiin.

    2. Astaqfirullah hal adzim
      Tetap tegar ya mba…
      Laporkan kasus ini kepada pihak” terkait agar memperoleh keadilan.

      Tindak oknum siapapun dia yang mengotori citra pesantren

  2. Kami dari asosiasi pengacara syariah indonesia (APSI) siap mengadvokasi ,kalo berkenan hub kami.

    1. Sikat terus pelaku kejahatan seksual, merendahkan harkat dan martabat wanita, equality before the law, semua orang dihadapan hukum, diperlakukan sama, maju terus mbak….

  3. Agama adalah tempat mendapatkan kedamaian bukan tempat mendapat tekanan apa lagi kekerasan. Semoga cepat mendapat keadilan…

  4. Sya dukung anda wlopun sy tidak punya kekuatan, mari sama2 kita hancurkan sistem premanisme berkedok apapun…hancurkan se hancur2 nya….gak peduli..itu kyai ato habib….yg namanya pelecehan ya tetep salah !!!!!

  5. Astaghfirullah, Semoga terungkap semua kebusukan dan kemunafikan oknum pengajar/pengasuh pondok pesantren shiddiqiyyah

  6. Astaghfirullah. Itu enam orang lelaki, mengancam, dan memukul seorang perempuan? Betapa pengecutnya. Jika saya berada di sekitar itu saya mungkin akan menyiram mereka dengan air comberan, air cabe dan memotret mereka agar viral di media sosial. Shame on them!!

Leave a Reply to Dody Muhadi Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dapatkan tulisan-tulisan menarik setiap saat dengan berlangganan melalalui email