Belum lama saya meletakkan proposal acara HUT RI ke-81 tingkat RT di meja, notifikasi di ponsel pun muncul. Sebuah pesan masuk dari seorang teman yang mengirimkan tautan Instagram. Karena judulnya cukup menarik, saya mengklik tautan.
Ternyata potongan video pendek reels menampilkan seorang tukang cukur yang sedang memotong rambut pelanggannya. Di tengah kerjaannya itu, ada seorang yang mengaku dari pihak kecamatan yang datang meminta agar bendera Merah Putih dipasang di tempat usahanya menjelang 17 Agustus. Namun, dengan santainya si tukang cukur merespons secara spontan tanpa uhuy, “Kata siapa sudah merdeka?”
Mendengar jawaban itu, suasana berubah menjadi panas. Orang yang mengaku dari kecamatan itu membalas dengan nada tinggi lalu mendesak secara berulang sambil memvideokan tukang cukur untuk menjelaskan alasan di balik ucapannya.
Video itu dengan cepat menjadi viral. Tak lama kemudian, muncul video susulan permintaan maaf dari tukang cukur atas insiden tersebut, di mana dia sekaligus menyatakan bahwa Indonesia sudah merdeka. Tak berhenti sampai di situ, camat setempat bahkan ikut menanggapi dan mengklarifikasi video yang viral bahwa orang yang merekam kejadian itu bukanlah petugas resmi kecamatan.
Seperti biasa, kolom komentar dibanjiri riuh perdebatan netizen. Gegara keasyikan menyimak hiruk-pikuk kegaduan di media sosial itu, saya malah jadi lupa tujuan awal saya tadi, membeli kentang Mustofa di warteg.
Hal aneh terjadi, bahkan setelah urusan kentang Mustofa selesai, adegan dalam video reels tadi masih mengendap di kepala saya. Saya merasa peristiwa tadi bukan sekedar urusan enggan mengibarkan bendera merah-putih. Ada hal yang jauh lebih dalam dan mengganjal di balik keriuhan yang nampak di permukaan.
Lagian, keengganan memasang bendera sebenarnya tak lantas membuat seseorang otomatis antikemerdekaan atau kondisinya menjadi “belum merdeka”. Tindakan yang sama bisa lahir dari motif yang beragam. Seperti sekadar malas, apatis, kesulitan ekonomi, hingga bentuk kritik kepada pemerintah. Potongan video tukang cukur itu hanyalah satu fragmen kecil dan kita sebagai netizen yang budiman sebenarnya tidak pernah benar-benar tahu apa yang ada di benak bapak tukang cukur itu.
Saya sendiri sebenarnya tidak jauh berbeda. Sudah beberapa tahun belakangan di momen 17 Agustus, ada perasaan enggan yang muncul ketika memasang bendera. Itu bukan karena saya merasa Indonesia tidak layak merdeka, apalagi membenci habis-habisan negara ini. Toh pada akhirnya saya tetap memasang Merah Putih di depan rumah. Tetapi motif di baliknya tidaklah selalu seperti di film-film, yaitu dorongan patriotisme yang mengebu-gebu. Saya memahami ada aturan-aturan yang harus ditaati oleh warga negara, belum lagi nanti ada tetangga yang julid mulai bertanya dan menggosip tentang saya. Dan tentunya ada perasaan ganjil dan tidak enak saat wara-wiri keluar rumah lalu melihat rumah sendiri kok kelihatan berbeda dari lingkungan sekitar.
Pada titik itu, saya menyadari bahwa secara lahiriah saya tetap melakukan ritual menyambut HUT Kemerdekaan RI seperti warga lainnya dengan memasang bendera. Tetapi dugaan saya, alasan di balik tindakannya belum tentu sama persis. Bendera Merah Putih yang sama bisa berdiri tegak berkibar di depan rumah. Tetapi makna bagi sebagian orang yang memasangnya itu bisa berbeda-beda.
Baca juga:
Namun, seperti yang saya bilang tadi, kejadian itu meninggalkan satu pertanyaan mendasar yang juga menggelitik: mengapa simbol kemerdekaan bisa kehilangan maknanya bagi sebagian warga masyarakat?
Untuk memahami persoalan itu, saya kira kemerdekaan perlu dilihat setidaknya dari dua dimensi. Dimensi institusional dan dimensi pengalaman sosial.
Kemerdekaan dalam dimensi institusional berurusan dengan status hukum, kedaulatan, dan institusi negara. Pada wilayah ini, kemerdekaan cenderung punya status yang relatif jelas, seperti ada hukum, ada wilayah, ada pemerintahan, ada rakyat.
Bahkan secara eksplisit negara menempatkan bendera, bahasa, lambang negara, hingga lagu kebangsaan ke dalam undang-undang sebagai simbol kedaulatan dan kehormatan. Dari sinilah kemudian lahir berbagai praktik ritual tahunan seperti upacara, seremonial, logo HUT, dekorasi kemerdekaan, hingga imbauan pasang bendera di momen tertentu.
Sementara itu, di sisi yang lain, ada kemerdekaan sebagai pengalaman sosial. Dimensi ini tidak berhenti hanya pada perasaan psikologis “merasa bebas”, melainkan pada bagaimana posisi seseorang sebagai warga negara dijalani dalam kenyataan sosial sehari-hari. Ini menyoal sejauh mana prinsip-prinsip kemerdekaan seperti kebebasan, kedaulatan diri, martabat, kesetaraan akan kesempatan yang secara formal dimiliki warga benar-benar hadir dan dirasakan secara nyata.
Mari kita kembali pada kasus tukang cukur yang viral tadi.
Dari perspektif negara (dimensi formal-institusional), Indonesia adalah negara merdeka yang berdaulat. Kemerdekaan itu dirayakan sebagai perayaan rutin selama bulan Agustus yang puncaknya pada tanggal 17 Agustus. Ketika orang yang mengaku dari kecamatan datang, ia sebenarnya sedang menjalankan fungsi representasi dari kemerdekaan formal tersebut.
Namun, persoalan juga tidak sesederhana itu, tukang cukur menghidupi Indonesia dalam realitas sosial kehidupan sehari-hari yang berbeda: perjuangan mencari nafkah, interaksi sehari-hari dengan pelanggan, interaksi dengan aparat, dinamika bisnis usaha miliknya, hingga tekanan ekonomi yang terasa valid. Kalimat “kan belum merdeka” yang keluar spontan dari mulutnya tidak sedang mempertanyakan status hukum Indonesia di PBB. Kemungkinannya dapat dibaca sebagai bentuk ekspresi dari pengalaman bahwa kemerdekaan yang dirayakan negara secara rutin itu belum benar-benar singgah dalam hidupnya.
Ironisnya, kadang ketika kesenjangan makna ini muncul, justru kerap direspons sebagai bentuk pembangkangan atau ketidakpatuhan pada institusi.
Pada titik inilah kita melihat perbedaan tajam antara memiliki status kebebasan secara formal sebagai warga negara dan mengalami kebebasan itu sendiri. Ketika tukang cukur mencoba mengartikulasikan rasa “belum merdeka”-nya, ia justru berhadapan dengan tekanan dari struktur institusional yang jauh lebih kuat.
Sebuah negara bisa saja merdeka secara formal, sementara sebagian warganya belum tentu secara pengalaman sosial mengalami prinsip-prinsip kemerdekaan tersebut secara nyata dalam ruang hidup mereka.
Di situlah adanya jurang kesenjangan antara kemerdekaan sebagai status institusional dan kemerdekaan sebagaimana pengalaman sosial yang dialami oleh warga dalam kehidupan sosial.
Ketika terdapat kesenjangan antara narasi kemerdekaan yang terus digelorakan secara institusional dan pengalaman sosial sebagian warganya bertolak belakang. Maka simbol tersebut dapat kehilangan kedekatannya dengan pengalaman warganya. Munculnya jarak ini pada akhirnya dapat termanifestasi dalam berbagai bentuk seperti apatisme, sinisme, sindiran, hingga keengganan berpartisipasi dalam ritual perayaan kemerdekaan itu sendiri.
Baca juga:
Pada akhirnya, jika kita sedikit merenung dan merefleksikan diri bersama, persoalannya bukan semata apakah warga mau mengibarkan bendera di depan rumah atau tidak, bukan pula soal menguji seberapa nasionalis masyarakatnya, melainkan pertanyaan sejatinya adalah: seberapa jauh kemerdekaan secara institusional yang dimiliki negara ini telah benar-benar hadir dan menjadi pengalaman yang nyata bagi setiap warganya? (*)
Editor: Kukuh Basuki
