Bendera di Lampu Merah

Mariano Ombo

3 min read

Sore itu saya berhenti di salah satu perempatan Ring Road Yogyakarta, menunggu lampu merah berganti hijau seperti ratusan kali sebelumnya. Namun, ada yang berbeda kali ini. Seorang anak, kira-kira baru berusia tujuh tahun, berjalan cekatan dari satu motor ke motor lain, dari kaca satu mobil ke kaca mobil berikutnya. Di tangannya tergenggam beberapa bendera merah putih kecil, pernak-pernik yang biasa dijajakan menjelang tujuh belasan.

Setelah lampu merah berubah menjadi hijau dan kendaraan saya melaju, saya bilang ke teman yang membonceng, anak itu sedang menjual simbol kemerdekaan dari sebuah negara yang justru gagal memerdekakannya dari kemiskinan. Ironinya terasa tebal. Bendera yang semestinya menjadi penanda kebebasan kolektif, di tangan anak itu berubah menjadi alat bertahan hidup di bawah terik matahari dan asap knalpot.

Peristiwa kecil ini, saya kira, bukan sekadar anekdot yang lewat begitu saja dan layak dilupakan begitu lampu hijau menyala. Ia adalah jendela kecil untuk membaca sesuatu yang jauh lebih besar dan lebih struktural, yaitu bagaimana kemiskinan di negeri ini terus mereproduksi dirinya, bahkan di tengah perayaan kemerdekaan ke-81.

Angka di Balik Anak-Anak di Jalanan

Anak penjual bendera bukan fenomena yang berdiri sendiri. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan yang cukup mengkhawatirkan dalam proporsi pekerja anak secara nasional, dari 1,72 persen pada 2023 menjadi 2,17 persen pada 2024. Dalam angka absolut, itu berarti lonjakan dari sekitar 1,01 juta menjadi 1,27 juta anak yang bekerja dalam kurun waktu setahun. Sebagian besar dari mereka berasal dari wilayah perdesaan, dengan proporsi 2,82 persen, jauh melampaui wilayah perkotaan yang tercatat sebesar 1,72 persen (referensi).

Baca juga: 

Yogyakarta sendiri, kota yang dikenal sebagai kota pelajar dan kota budaya yang ramah, ternyata tidak lepas dari bayang-bayang kemiskinan struktural itu. Data terbaru BPS Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) per Maret 2026 menunjukkan tingkat kemiskinan provinsi ini berada di angka 9,70 persen. Memang membaik dan hampir menyentuh target satu digit, tapi tetap menyisakan pertanyaan besar. Garis kemiskinan di DIY tercatat Rp 649.331 per kapita per bulan pada September 2025. Bayangkan saja, angka itu harus mencukupi kebutuhan makan dan non-makan sekaligus dalam sebulan penuh. Tidak heran jika anak dari keluarga semacam ini akhirnya turun ke jalan, bukan karena pilihan, melainkan karena situasi struktural yang memaksa.

Hal yang menarik sekaligus mengganggu, pertumbuhan ekonomi DIY pada triwulan akhir 2025 justru tercatat tertinggi se-Pulau Jawa, mencapai 5,94 persen secara tahunan. Ironi ini seharusnya menohok kita semua. Pertumbuhan ekonomi yang gemilang di atas kertas ternyata belum cukup untuk membebaskan anak-anak dari kewajiban menjajakan simbol kemerdekaan negaranya sendiri demi sesuap nasi.

Membaca Ulang dengan Kacamata Kekerasan Struktural

Di titik ini saya merasa perlu meminjam kerangka berpikir Johan Galtung tentang kekerasan struktural. Galtung (1969) membedakan dua jenis kekerasan. Pertama, kekerasan personal yang punya pelaku jelas dan korban yang bisa ditunjuk. Kedua, kekerasan struktural, yang justru tidak memiliki pelaku tunggal karena tertanam dalam sistem sosial, ekonomi, dan politik itu sendiri. Tidak ada satu orang pun yang sengaja menyuruh anak itu berjualan di lampu merah. Tapi struktur ekonomi yang timpang, akses pendidikan yang tidak merata antara desa dan kota, serta jaring pengaman sosial yang masih bocor di sana-sini, bersama-sama menciptakan kondisi yang pada akhirnya memaksa anak tersebut turun ke jalan.

Galtung (1969) juga mengingatkan kita bahwa damai sejati, atau yang ia sebut positive peace, tidak cukup diukur dari ketiadaan konflik terbuka. Damai sejati mensyaratkan keadilan sosial yang nyata dirasakan, bukan sekadar suasana tenteram di permukaan. Selama anak-anak masih harus menukar masa kecilnya dengan recehan di jalanan, sesungguhnya kita hanya hidup dalam negative peace, ketenangan semu yang menutupi luka struktural yang menganga di baliknya.

Kerangka Galtung memang membantu menunjukkan bahwa penderitaan bisa lahir dari struktur, tapi belum cukup untuk menuntun kita pada pertanyaan berikutnya, yang penting untuk dijawab. Di sinilah saya kira penting menghadirkan semangat kritis-emansipatoris ala Paulo Freire, yang selalu menekankan pentingnya kesadaran kritis atau konsientisasi sebagai langkah awal menuju perubahan nyata. Freire (1985) mengajarkan bahwa memahami penindasan saja tidak cukup. Kesadaran itu mesti mendorong pertanyaan lanjutan mengenai siapa sesungguhnya yang diuntungkan dari kondisi ini. Dan mengapa negara yang setiap tahun merayakan kemerdekaannya dengan meriah justru membiarkan simbol kebangsaannya dijadikan komoditas oleh anak-anak yang belum merdeka secara ekonomi?

Baca juga:

Pertanyaan semacam ini penting karena kemiskinan struktural sering diperlakukan seolah takdir alamiah, sesuatu yang wajar ada di negara berkembang, dan cukup diselesaikan lewat bantuan sosial musiman, atau yang sering terjadi adalah yang diberikan menjelang pemilu. Padahal, kemiskinan struktural adalah hasil dari pilihan kebijakan, distribusi anggaran, dan prioritas pembangunan yang bisa saja diubah jika ada kemauan politik yang cukup kuat.

Kemerdekaan yang Masih Menunggu

Delapan puluh satu tahun sudah usia kemerdekaan Indonesia, tapi bagi anak penjual bendera di Ring Road itu, kemerdekaan tampaknya masih berupa janji yang belum terwujud. Ia lahir dan besar di sebuah republik yang mengklaim dirinya berdaulat, tapi struktur ekonomi di sekitarnya belum juga membebaskannya dari keterpaksaan untuk bekerja pada usia yang seharusnya diisi dengan bermain dan belajar.

Merayakan kemerdekaan semestinya tidak berhenti pada seremoni tahunan, upacara bendera, lomba panjat pinang, atau story Instagram berisi foto bendera berkibar gagah. Merayakan kemerdekaan yang sesungguhnya berarti berani bertanya secara jujur, bagi siapa kemerdekaan ini sudah benar-benar tercapai, dan bagi siapa ia masih sekadar barang dagangan yang dijajakan dari motor ke motor di bawah lampu merah. Pertanyaan ini mungkin tidak nyaman, tapi justru di situlah letak kejujuran yang kita butuhkan, delapan puluh satu tahun setelah proklamasi dikumandangkan. (*)

 

Editor: Kukuh Basuki

Mariano Ombo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dapatkan tulisan-tulisan menarik setiap saat dengan berlangganan melalalui email