Hari ini, ada banyak pekerja yang nasibnya ditulis di atas kertas kontrak jangka pendek. Mereka adalah para pekerja alih daya atau outsourcing. Istilah outsourcing mungkin terdengar modern, efisien, dan profesional. Namun, di balik jargon korporat itu, tersimpan sebuah hikayat perburuhan yang getir, pengulangan sejarah dengan kostum yang berbeda. Mereka adalah kuli-kuli zaman digital, yang tenaganya diperas namun loyalitasnya tak pernah benar-benar diberi tempat.
Mesin Bernama ‘Efisiensi’ dan Tumbal-tumbalnya
Kapitalisme, dalam wujudnya yang paling lapar, selalu menuntut satu hal yaitu efisiensi. Efisiensi adalah salah satu tujuan mutlak. Pengeluaran harus ditekan seminimal mungkin, keuntungan harus dimaksimalkan setinggi langit.
Di sinilah sistem outsourcing menemukan panggung yang megah. Perusahaan-perusahaan raksasa, dengan neraca keuangan triliunan, tiba-tiba merasa tak perlu repot mengurus karyawan yang posisinya dianggap “remeh”. Contohnya petugas kebersihan, satpam, customer service, hingga staf administrasi. Perusahaan kerap melakukan hal ini karena merekrut mereka sebagai karyawan tetap berarti memberi pesangon, tunjangan hari tua, asuransi kesehatan yang layak, dan jenjang karier. Itu semua adalah “biaya” yang menggerogoti “efisiensi”.
Baca juga:
Oleh karena itu, diciptakanlah sebuah jalan pintas yang licik: serahkan urusan rekrutmen ini kepada pihak ketiga, perusahaan penyalur tenaga kerja. Dengan begitu, perusahaan pengguna jasa bisa cuci tangan. Mereka hanya perlu membayar fee kepada penyalur, tanpa terbebani tanggung jawab moral dan hukum layaknya seorang majikan sejati.
Para pekerja itu, yang setiap hari berkeringat di gedung mereka, secara legal bukanlah siapa-siapa bagi perusahaan. Mereka adalah makhluk astral di dalam mesin korporasi; ada tapi tiada. Mereka menjadi tumbal yang dikorbankan atas alasan efisiensi.
Dari Kuli Kontrak ke Outsourcing
Jika kita mau jujur menengok sejarah, praktik ini bukanlah barang baru. Ia adalah reinkarnasi dari sistem kuli kontrak di zaman kolonial. Sejarawan Jan Breman (1997), misalnya, dalam karyanya yang monumental tentang para kuli di perkebunan Deli, melukiskan dengan gamblang betapa sistem ini dijalankan lewat para agen perekrut dan mandor yang menjadi perisai bagi para pemilik modal besar.
Dulu, para tuan kebun dan juragan tambang mendatangkan kuli dari berbagai daerah, mengikat mereka dengan kontrak yang mencekik namun dengan upah ala kadarnya. Para kuli itu tak punya kepastian, tak punya daya tawar. Hubungan mereka bukan dengan sang pemilik modal, melainkan dengan para mandor atau agen perekrut yang menjadi perpanjangan tangan sang pemilik modal.
Pola yang sama berulang hari ini. Perusahaan penyalur tenaga kerja tak ubahnya mandor modern. Mereka yang bernegosiasi, mereka yang memotong upah untuk biaya administrasi, dan mereka pula yang memegang kendali atas nasib kontrak si pekerja.
Bedanya, jika kuli kontrak dulu diikat secara fisik, pekerja outsourcing hari ini diikat oleh ketidakpastian ekonomi. Setiap tahun, jantung mereka selalu dihantui oleh kabar: apakah kontrak diperpanjang atau tidak? Mereka tak bisa mengambil kredit rumah, merencanakan pendidikan anak, atau bahkan bermimpi untuk masa tua yang tenang.
Masa depan mereka bak digantungkan pada selembar kertas “pemutusan hubungan kerja” yang bisa berlaku kapan saja. Namanya saja “karyawan”, tapi statusnya tak lebih dari buruh harian yang menyamar.
Ilusi Kemitraan dan Manusia yang Terasing
Sistem outcourcing menciptakan sebuah hubungan segitiga yang timpang. Ada perusahaan pengguna, perusahaan penyalur, dan pekerja. Hubungan ini sering dibungkus dengan istilah manis “kemitraan strategis”. Namun, kemitraan macam apa yang menempatkan satu pihak sebagai komoditas? Pekerja outsourcing mengalami alienasi atau keterasingan ganda.
Pertama, mereka terasing dari tempat mereka bekerja. Mereka mengenakan seragam perusahaan A, bekerja di gedung perusahaan A, tapi secara hukum mereka adalah karyawan perusahaan B (penyalur). Mereka tidak merasakan kebanggaan, tidak memiliki rasa memiliki (sense of belonging), dan tidak pernah menjadi bagian dari keluarga besar perusahaan tempat mereka mendedikasikan waktu dan tenaga. Mereka adalah orang luar yang diizinkan masuk untuk sementara waktu.
Baca juga:
Kedua, dan ini yang paling mengenaskan, mereka terasing dari hak-hak dasar perburuhan. Ketika terjadi masalah, pemutusan hubungan kerja, atau sengketa upah, perusahaan pengguna dan penyalur akan saling lempar tanggung jawab. Si pekerja dilempar ke sana kemari seperti bola pingpong. Serikat pekerja pun sulit untuk mengorganisir mereka karena status kontrak yang rentan dan lokasi kerja yang terpencar-pencar. Mereka menjadi atom-atom yang terisolasi, lemah, dan mudah dipatahkan.
Negara yang Gamang dan Akhir Sebuah Riwayat
Di manakah peran negara dalam drama ini? Sering kali, negara bersikap gamang. Di satu sisi, ada undang-undang ketenagakerjaan yang (seharusnya) melindungi hak-hak pekerja. Di sisi lain, ada tekanan untuk menciptakan “iklim investasi yang kondusif” yang acapkali diterjemahkan sebagai kemudahan bagi korporasi untuk menekan biaya tenaga kerja. Regulasi tentang alih daya kerap kali menjadi pasal karet yang penuh celah, mudah diakali oleh para pemain besar.
Maka, lengkaplah sudah elegi ini. Di satu kutub, ada korporasi yang makin tambun dan efisien. Di kutub lain, ada jutaan pekerja yang hidup dalam kecemasan permanen. Mereka adalah generasi yang dipaksa untuk tidak memiliki mimpi jangka panjang. Mereka adalah “manusia sekali pakai” yang tenaganya dibutuhkan, tetapi kemanusiaannya dinegasikan.
Ketika mereka sudah tak lagi produktif atau kontraknya habis, mereka akan dengan mudah disingkirkan dan digantikan oleh wajah-wajah baru yang lebih muda dan lebih murah. Riwayat mereka sebagai pekerja di sebuah perusahaan selesai begitu saja, tanpa jejak, tanpa pesangon, tanpa kenangan. Inilah wajah bopeng dari modernitas yang kita bangga-banggakan itu.
Editor: Prihandini N
