Suka gadoin tempe mentah.

Gaji 30 Juta untuk Guru: Solusi atau Kasta Baru? 

Muhammad Ridwan Tri Wibowo

4 min read

Dalam acara Inspiring Educators 2026, Gita Wirjawan menyatakan guru yang brilian bisa menyuntikkan ambisi dan imajinasi kepada muridnya, dengan/atau tidak adanya kurikulum. Baginya, kurikulum dan teknologi terbaik pun, tak akan berarti tanpa hadirnya guru yang brilian.

Selain di acara tersebut, Gita Wirjawan konsisten berbicara perihal rendahnya gaji guru yang berimbas pada kualitas murid yang dididik di sekolah. Kalau kita menonton Endgame Podcast with Gita Wirjawan, dalam berbagai episode usulan kenaikan gaji guru selalu terlontar dalam ucapannya. Dalam sebuah episode bersama Suzie Sudarman, ia membayangkan kenaikan gaji guru hingga Rp40 juta.

Selain dalam podcastnya, Gita Wirjawan juga juga mengusulkan gaji guru Rp30 juta, dikutip dari artikel KOMPAS (22/06/2026), yang berjudul “Gita Wirjawan Usul Gaji Guru Rp 30 Juta per Bulan untuk Dongkrak Kualitas SDM: Setara Anggaran MBG”. Ia berharap dengan gaji tinggi tersebut negara dapat menarik talenta terbaik bangsa agar mau menjadi guru, mengingat gaji rata-rata guru di negara kita yang masih jauh dari standar, bahkan sangat rendah dalam beberapa kondisi. 

Dalam episode bersama Suzie Sudarman tersebut, Gita Wirjawan membuat kemungkinan; ada seorang lulusan terbaik Universitas Indonesia (UI), memiliki talenta untuk mengajar tapi hanya digaji Rp2,8 juta. Di lain sisi, lulusan terbaik ini ditawari kerja di tempat yang lain, yang gaji mencapai Rp40 juta. Secara logika, lulusan terbaik itu akan memilih pekerjaan yang gajinya lebih tinggi.

Saya sepakat dengan beberapa argumen Gita. Saya setuju guru harus digaji tinggi dan negara perlu guru kompeten untuk melahirkan generasi terbaik bangsa. Tapi, apakah menaikkan gaji guru, seperti usulan Gita, akan menjawab persoalan struktural pendidikan, khususnya kesejahteraan guru dan kualitas sumber daya manusia kita?

Kasta dan Ketimpangan Baru

Kesejahteraan guru, mungkin iya, tapi saya yakin itu tidak akan menyelesaikan masalah, yang ada justru akan menimbulkan kasta baru dan kecemburuan. Kasta guru sudah banyak dan berlapis-lapis. Tawaran Gita hanyalah memperpanjang derita guru dan memperkeruh keadaan. Kemudian, untuk berbicara menagih guru kompeten dan kualitas murid sebagai generasi penerus, rasanya masih terlalu dini. 

Membuat perumpamaan memakai lulusan terbaik dari UI saja sudah konyol. Memangnya tidak ada kampus yang mayoritas memiliki jurusan pendidikan di negara kita? 

Dari poin itu, ia antara tidak rispek atau mungkin ia tidak mengetahui kalau belakang ini, ada kecemburuan dari lulusan jurusan pendidikan kepada lulusan jurusan murni yang bisa menjadi guru hanya karena ikut Pendidikan Profesi Guru (PPG). Sedangkan lulusan jurusan pendidikan yang berjibaku dengan mata kuliah “pendidikan” empat tahun lamanya, tidak diakui sebagai guru hanya karena belum menjalani PPG.

Argumen bahwa jika pemerintah menggaji tinggi guru bisa menarik guru dengan talenta terbaik sebenarnya tidak apa-apa. Guru dengan talenta terbaik memang harus dibayar tinggi. Tapi, mau dibawa ke mana guru yang tidak masuk kriteria talenta terbaik?

Guru talenta terbaik, biasanya datang dari mahasiswa berprestasi. Mereka juga dekat sama dosen. Kepintaran dan kedekatan itu membuatnya mempunyai relasi ke sekolah internasional atau nasional terbaik. Biasanya di tiap kampus pendidikan, pasti punya kerja sama, di mana lulusan terbaiknya akan distribusikan ke sekolah elite yang berani mensejahterakan gurunya.

Bagaimana yang medioker? Pendidikan profesi untuk semua jurusan belum tentu dibuka setiap tahun, lalu ditambah lagi para calon guru ini perlu bersaing dengan lulusan jurusan non-pendidikan. Akhirnya, lowongan kerja yang diberikan kepada mereka hanya jadi guru pengganti, yang hanya mengajar mungkin beberapa minggu atau bulan.

Baca juga:

Mau mendaftar mengajar di negeri, sudah tidak bisa karena perlu terdaftar di Dapodik. Kalau pun bisa, akhirnya harus ada orang dalam dan “yang tahu-tahu aja”, sebab honorer yang belum terdaftar di Dapodik disebut ilegal oleh negara. Dalam beberapa kasus, mereka digaji dengan cara patungan oleh guru-guru di sekolah, demi mengisi kekurangan guru. 

Surplus Lulusan, Sekolah Kurang Guru

Sebagai lulusan pendidikan, sudah rahasia umum bagi saya dan teman-teman saya bahwa sekolah negeri kekurangan guru. Begitu paradoks, negara kita surplus lulusan jurusan pendidikan, tapi kok bisa-bisanya masalah distribusi guru di negara kita terhambat. Ke mana larinya mereka? Sebelum saya mengasumsikan lebih jauh, terlebih dahulu kita bedah: siapa saja mereka yang akhirnya memutuskan memilih kuliah di jurusan pendidikan?

Dalam artikel yang berjudul “Pengembalian Biaya Kuliah Keguruan Tercepat, Kedokteran Terlama”, KOMPAS menganalisis biaya kuliah mahasiswa di 12 program studi dari 30 perguruan tinggi di Indonesia, baik negeri maupun swasta. Dari 12 program studi, jurusan pendidikan menghabiskan total biaya kuliah Rp57,16 juta sampai lulus. Paling murah daripada 11 program studi lainnya. 

Dari hasil analisis tersebut, saya berasumsi apa jangan-jangan mereka yang berkuliah di jurusan pendidikan punya alasan “yang penting kuliah”. Mungkin, banyak dari mereka adalah sarjana pertama keluarga yang diharapkan bisa mengangkat derajat keluarga. 

Dengan biaya kuliah yang kian mahal dan pendapatan yang kian berkurang, jurusan pendidikan adalah jawaban paling masuk akal untuk menyekolahkan anak, apalagi, bagi masyarakat kelas bawah yang ingin mengubah nasib tapi uang terbatas. 

Gelar Sarjana, Jauh dari Hidup Layak 

Setelah kita berkhayal posisi kelas mayoritas mahasiswa/lulusan jurusan pendidikan, mari kita bayangkan lebih jauh. Kalau benar, mereka memilih kuliah di jurusan karena biayanya tidak jauh lebih besar dari jurusan lainnya, berarti kondisi keuangan mereka memang tidak baik-baik saja.

Ketika lulus kuliah, mereka menerima tawaran menjadi guru dengan gaji satu juta rupiah dengan beban kerja dan administrasi yang berat, secara logika mereka pasti menolak. Mungkinkah ini menjadi alasan kenapa banyak lulusan pendidikan yang pindah karir, berwirausaha, menganggur, atau hanya menjadi guru les?

Dari surplus lulusannya, yang terdistribusi untuk mengajar ke sekolah-sekolah hanyalah seberapa dari total keseluruhannya. Karena sekolah kekurangan guru, akhirnya pemerintah membuka jalur pendidikan profesi untuk lulusan non-pendidikan. Alasannya agar setidaknya bisa mengisi kekosongan guru di sekolah. Saya tidak tahu, saya tidak punya data tentang ini, tapi kalau direnungkan masuk akal.

Lalu, kita hubungan tawaran Gita Wirjawan, pemerintah akhirnya menggaji  guru Rp30 juta. Kira-kira hanya berapa puluhan ribu guru yang beruntung? Sisanya akan terjebak dalam lingkaran setan.

Tidak Harus 30 Juta Rupiah

Kalau dituntut untuk menyejahterakan guru, jawaban pemerintah selalu sama: tidak ada uang. Tapi, melihat Prabowo menggelontorkan dana besar untuk MBG dan Koperasi Merah Putih, kesejahteraan seharusnya bisa dicapai. Asal ada kemauan politik.

Sebenarnya, guru tidak perlu digaji Rp30 juta juga, yang penting ada kepastian dan tidak jauh dari standar kelayakan upah. Misalnya, UMR di DKI Jakarta kini Rp5.729.876/bulan. Pemerintah bisa menetapkan gaji minimal guru secara keseluruhan negeri atau swasta: Rp3.500.000/perbulan. Setidaknya biaya kos, makan, dan jajan tercukupi. Angka ini sebenarnya jauh dari kata ideal, tapi setidaknya bisa menyelamatkan regenerasi guru kita, sebelum akhirnya bicara kompetensi dan murid.

Baca juga:

Posisi sosial lulusan jurusan pendidikan sangatlah rentan. Dengan kondisi ekonomi keluarga yang sudah seadanya, banyak lulusan pendidikan yang saat lulus hanya digaji satu atau dua juta per bulan. 

Saya tidak mengarang, saya dan teman-teman saya mendapatkan tawaran seperti yang saya tulis. Saya menolak dan memilih menjadi copywriter, agar bisa bekerja remote dan mencari sampingan tanpa terbeban tetek bengek administrasi yang pelik.

Beberapa teman saya memilih mengajar bimbel dan privat. Beberapa lainnya menjadi guru pengganti (yang tak lama). Teman saya yang menjadi guru full time dengan beban kerja berat tapi digaji satu atau dua juta pun ada. 

Kenyataannya, lulusan jurusan pendidikan lebih butuh kepastian hidup pasca-lulus. Bisa terjamin makan, minum, kos, dan lain-lain, tanpa harus disuntik sertifikasi dan PPPK. Yang dibutuhkan saat ini adalah kejelasan minimum gaji pokok bagi guru atau pendidik.

Tidak perlu Rp30 juta rupiah. Yang terpenting lulusan baru bisa percaya diri meniti karir menjadi guru, hingga akhirnya lulusan baru terserap ke sekolah-sekolah. Beginilah asumsi saya. Tabik!

 

 

Editor: Prihandini N

Muhammad Ridwan Tri Wibowo
Muhammad Ridwan Tri Wibowo Suka gadoin tempe mentah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dapatkan tulisan-tulisan menarik setiap saat dengan berlangganan melalalui email