Pengajar Filsafat Pendidikan PSP ISI Yogyakarta

Antara Guru dan SPPG: Siapa Prioritas Negara?

Roy Simamora

4 min read

Ketika sebagian pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan penghasilan yang relatif layak, sementara ratusan ribu guru honorer masih bertahan dalam ketidakpastian, publik wajar bertanya: mengapa negara bergerak cepat untuk yang satu, tetapi lambat untuk yang lain? Pertanyaan ini bukan tentang membandingkan profesi, melainkan tentang membaca arah kebijakan dan menimbang rasa keadilan yang dihasilkannya.

Pertanyaan itu mengemuka setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025, yang membuka jalan bagi sebagian pekerja SPPG, unit pelaksana Program Makan Bergizi Gratis, untuk diangkat sebagai PPPK berstatus ASN. Dengan status tersebut, mereka memperoleh penghasilan sekitar Rp2,5 hingga Rp4 juta per bulan, belum termasuk tunjangan. Bagi banyak pekerja, kebijakan ini tentu membawa kelegaan: ada kepastian kerja, ada perlindungan negara, dan ada jaminan penghasilan yang lebih manusiawi.

Dari sudut pandang administratif, kebijakan ini tampak masuk akal. Program Makan Bergizi Gratis adalah program nasional berskala besar yang menyasar jutaan anak. Agar berjalan konsisten dan berkelanjutan, program ini membutuhkan tenaga kerja yang stabil dan profesional. Negara, dalam hal ini, memilih memastikan keberlangsungan program melalui penguatan status pekerjanya.

Namun, kebijakan publik tidak hanya dinilai dari kelancaran pelaksanaannya. Ia juga dinilai dari konteks sosial tempat kebijakan itu hadir. Dan di situlah persoalan mulai terasa mengganjal, sebab pada saat yang hampir bersamaan, persoalan lama yang tak kunjung selesai kembali mengemuka: nasib guru honorer.

Nasib Guru Honorer: Jauh dari Layak

Di banyak daerah, guru honorer masih menerima honor yang jauh dari layak. Ada yang hanya menerima ratusan ribu rupiah per bulan, ada yang dibayar tidak rutin, ada pula yang menggantungkan hidup pada dana sekolah yang serba terbatas. Mereka tetap mengajar, tetap hadir di kelas, tetap menjalankan tugas pendidikan yang menentukan masa depan anak-anak, tetapi tanpa jaminan status dan kesejahteraan yang memadai.

Perbandingan antara pekerja SPPG dan guru honorer sering dianggap tidak adil karena kedua profesi memiliki karakteristik berbeda. Namun persoalan sebenarnya bukan pada perbandingan profesi, melainkan pada kecepatan dan keseriusan negara dalam merespons kebutuhan kesejahteraan kelompok tertentu. Mengapa jalur percepatan dapat dibuka untuk satu sektor, sementara sektor lain yang telah lama menopang pelayanan publik masih harus menunggu tanpa kejelasan?

Baca juga:

Jawaban yang kerap disampaikan pemerintah adalah soal keterbatasan anggaran dan kerumitan data. Masalah guru honorer dianggap terlalu kompleks: jumlahnya besar, statusnya beragam, dan kewenangannya tersebar antara pusat dan daerah. Alasan-alasan ini mungkin benar secara teknis. Namun secara kebijakan, alasan tersebut terasa semakin rapuh ketika negara justru mampu merancang skema baru, mengalokasikan anggaran signifikan, dan menyiapkan regulasi khusus untuk sektor lain.

Fakta ini menunjukkan satu hal penting: masalahnya bukan semata kemampuan negara, melainkan pilihan negara.

Kebijakan publik selalu merupakan soal prioritas. Negara tidak mungkin menyelesaikan semua masalah sekaligus. Tetapi dalam memilih prioritas, negara seharusnya mempertimbangkan bukan hanya dampak jangka pendek, melainkan juga nilai strategis dan keadilan jangka panjang. Pendidikan, dalam hal ini, seharusnya berada di barisan terdepan.

Guru honorer bukan sekadar tenaga tambahan. Di banyak wilayah, merekalah tulang punggung sekolah. Tanpa mereka, kelas-kelas akan kosong, pelajaran akan terhenti, dan hak belajar anak-anak terancam. Ironisnya, justru kelompok yang perannya paling fundamental ini yang paling lama hidup dalam ketidakpastian.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan yang lebih mendasar: apakah negara secara tidak sadar sedang menganggap pengabdian sebagai sesuatu yang bisa terus diminta tanpa harus segera dibalas dengan keadilan? Jika demikian, maka ada persoalan serius dalam cara negara memaknai kerja dan pengabdian warganya.

Dalam kerangka keadilan sosial, negara memang tidak dituntut memperlakukan semua orang secara sama. Tetapi negara dituntut untuk memperlakukan warganya secara adil. Keadilan berarti menimbang kontribusi, beban kerja, dan dampak sosial dari suatu profesi. Keadilan juga berarti memastikan bahwa mereka yang telah lama berkontribusi tidak terus-menerus menjadi pihak yang diminta menunggu.

Kebijakan pengangkatan pekerja SPPG menjadi PPPK memperlihatkan bahwa negara sebenarnya memiliki kapasitas untuk bertindak cepat ketika sebuah program ditempatkan sebagai prioritas politik. Dalam konteks ini, Program Makan Bergizi Gratis jelas diposisikan sebagai agenda strategis. Tidak ada yang keliru dengan itu. Masalahnya muncul ketika prioritas tersebut tidak diimbangi dengan keseriusan yang setara untuk menyelesaikan persoalan lain yang tak kalah strategis.

Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Hasilnya tidak selalu langsung terlihat dan tidak mudah diklaim secara politis. Tetapi justru karena itulah negara seharusnya konsisten menjaganya. Guru yang hidup dalam ketidakpastian sulit diharapkan bekerja dengan ketenangan batin dan motivasi yang optimal. Dalam jangka panjang, kondisi ini akan berdampak pada kualitas pendidikan itu sendiri.

Krisis Kepercayaan Publik

Lebih jauh lagi, persoalan ini menyentuh soal kepercayaan publik terhadap negara. Ketika sebagian warga melihat bahwa jalur kesejahteraan dapat dibuka relatif cepat untuk kelompok tertentu, sementara mereka yang telah lama mengabdi terus berada di tempat yang sama, muncul rasa tidak dihargai. Rasa ini, jika dibiarkan, akan menggerogoti kepercayaan yang selama ini menjadi modal sosial negara.

Negara sering kali meminta warganya untuk bersabar. Kesabaran memang sebuah kebajikan. Tetapi kesabaran yang diminta tanpa tenggat waktu yang jelas, tanpa peta jalan yang transparan, dan tanpa komitmen yang terukur, perlahan berubah menjadi beban yang tidak adil. Dalam situasi seperti ini, kesabaran bukan lagi pilihan moral, melainkan keterpaksaan struktural.

Baca juga:

Yang dibutuhkan publik bukan janji baru, melainkan kejelasan arah. Jika negara memiliki peta jalan penyelesaian guru honorer, peta itu perlu disampaikan secara terbuka: berapa jumlah yang akan diselesaikan setiap tahun, dengan mekanisme apa, dan dalam rentang waktu berapa lama. Tanpa itu, setiap kebijakan baru di sektor lain akan terus dibaca sebagai pengabaian.

Kritik terhadap kebijakan ini bukan berarti menolak Program Makan Bergizi Gratis atau pengangkatan pekerja SPPG. Kritik ini justru berangkat dari harapan agar negara konsisten dalam prinsip keadilan sosial. Negara tidak boleh terjebak pada logika bahwa program yang terlihat dan cepat terasa manfaatnya lebih penting daripada kerja sunyi yang dampaknya baru terasa bertahun-tahun kemudian.

Dalam banyak hal, negara dinilai bukan dari apa yang dikatakannya, melainkan dari urutan tindakan yang diambilnya. Urutan itulah yang dibaca publik sebagai nilai. Ketika kesejahteraan satu kelompok dipercepat, sementara kelompok lain terus tertunda, publik menangkap pesan bahwa tidak semua pengabdian memiliki nilai yang sama di mata kebijakan.

Pertanyaan “siapa yang didahulukan negara” pada akhirnya adalah pertanyaan tentang arah moral kebijakan publik. Apakah negara ingin dikenang sebagai pengelola program yang efisien, atau sebagai penjaga keadilan sosial yang konsisten? Idealnya, kedua hal itu tidak perlu dipertentangkan.

Negara yang kuat bukan hanya negara yang mampu menjalankan program besar, tetapi negara yang mampu menjelaskan pilihannya secara jujur dan menebus ketimpangan yang ditimbulkan oleh pilihan tersebut. Dalam konteks ini, kecepatan negara dalam satu sektor seharusnya diikuti dengan keberanian negara untuk mengakui keterlambatannya di sektor lain dan memperbaikinya secara nyata.

Jika tidak, kebijakan yang sah secara hukum akan terus menyisakan luka sosial. Dan luka yang dibiarkan terlalu lama akan berubah menjadi jarak antara negara dan warganya.

Pada titik itulah, pertanyaan tentang prioritas tidak lagi bersifat teknis, melainkan menjadi pertanyaan etis: negara ini, pada akhirnya, sedang berpihak kepada siapa?

 

 

Editor: Prihandini N

Roy Simamora
Roy Simamora Pengajar Filsafat Pendidikan PSP ISI Yogyakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dapatkan tulisan-tulisan menarik setiap saat dengan berlangganan melalalui email