“Di tengah hantaman gelombang modernisasi yang menggulung tanpa henti, kampung-kampung tradisional layaknya perahu kecil yang terus bertahan (berjuang) menegakkan layar budayanya”.
Metafora itu bukan sekadar kiasan, melainkan sebuah kenyataan dalam keseharian hidup. Kenyataan serupa dapat dijumpai pada berbagai komunitas adat di Indonesia. Termasuk di Kepulauan Maluku, khususnya suku Tobelo-Galela.
Menurut Roem Topatimasang, masyarakat adat di Kepulauan Maluku telah lama mengalami proses ketersingkiran yang panjang. Tidak hanya secara sosial, ekonomi, dan politik, tetapi juga dari akar budaya (kultural) mereka sendiri. Tragisnya, bentuk-bentuk ketersingkiran itu justru kian hari makin sadis.
Dalam bukunya: Orang-Orang Kalah: Kisah Penyingkiran Adat Kepulauan Maluku (2016), Topatimasang menjelaskan bahwa ketercerabutan orang-orang Maluku dari basis kulturnya dipicu oleh tiga hal utama, yaitu: investasi besar-besaran di sektor ekstraktif, pemusatan kekuasaan yang berakibat pada depolitisasi lembaga-lembaga politik lokal, dan pemaksaan nilai-nilai baru oleh negara melalui kewajiban memeluk ‘agama modern’ dan pembangunan ekonomi.
Baca juga:
Sebagai orang yang lahir dan besar di alam Halmahera, penulis menyaksikan sendiri perubahan yang terjadi secara perlahan. Salah satunya adalah langkanya (nyaris punah) Bangsaha, rumah adat tradisional masyarakat Galela. Padahal bangunan tersebut seharusnya menjadi ikon dan identitas orang Galela. Kini, bangunan itu nyaris tak terlihat di perkampungan-perkampungan Galela.
Pemandangan di perkampungan ke arah utara (jalan utama trans Halmahera, dari Sofifi menuju Galela) menyimpan kegetiran tentang perubahan yang berlangsung pelan namun pasti. Arsitektur modern terlihat mendominasi bangunan-bangunan seperti gereja, masjid, dan rumah warga. Pola permukiman warga berkembang mengikuti corak di perkotaan. Semua itu tampaknya berubah seiring dengan pertumbuhan penduduk dan munculnya pusat-pusat ekonomi dan industri baru.
Ornamen-ornamen etnik Galela yang biasanya dijumpai pada dinding dan tiang rumah, yang melekat pada perkakas-perkakas lokal dengan kekhasan warna-warni dominan kini nyaris lenyap dari wajah budaya Galela. Sekilas muncul dan dirayakan hanya dalam momen acara pernikahan adat saja. Barangkali komunitas lainnya di pulau Halmahera juga mengalami ketergerusan serupa.
Keunikan rumah-rumah tradisional Galela seperti bangsaha, dadaru, falagaku, pola, popona/sibua, dan suwai (Etha, dkk, 1985) yang menjadi penanda peradaban dan simbol identitas rontok di hadapan bangunan modern yang diagung-agungkan kemajuannya. Ritus-ritus leluhur yang sakral dianggap sesat dan digantikan oleh ritus keagamaan modern (Islam, Kristen, dan Katolik).
Serbuan modal kapital yang beroperasi melalui ekspansi industri pertambangan di Maluku Utara pada umumnya menyisakan dampak sosial-ekologis yang menyedihkan. Gema suara traktor raksasa (buldoser) membelah hutan Halmahera, meratakan gunung, merobohkan pepohonan raksasa, dan membungkam nyanyian burung-burung endemik seperti Meleu, Kose, Baikoleke, Gotola, Luri, dan lainnya (Etha, 1985). Nama-nama burung dalam bahasa Galela itu kini hilang dalam percakapan kaum muda. Ia nyaris tak tersebutkan lagi karena terancam punah.
Barangkali kesadaran akan ketersingkiran identitas ini ada dalam pikiran orang per orang. Namun, umumnya, masyarakat tampak pasrah, seolah menerima rentetan perubahan itu tanpa sikap tanya yang berarti. Memang Patut dicurigai, bahwa di balik sikap demikian tersimpan asumsi yang berbahaya: seolah ‘yang baru’ atau ‘modern’ selalu lebih baik dan pantas dibanggakan. Sementara yang tradisional dianggap usang, ketinggalan, dan layak disingkirkan.
Pola penerimaan semacam itu memang bersifat kompleks dan telah mengakar dalam mentalitas masyarakat, sebagai warisan dari sejarah panjang kolonialisme di Kepulauan Maluku. Y.B. Mangunwijaya dalam novelnya Ikan-Ikan Hiu, Ido, Homa (1983) menghadirkan metafora yang kuat untuk menggambarkan struktur kekuasaan dan penindasan pada abad ke-16 dan ke-17. “Ikan Hiu” mewakili bangsa-bangsa Eropa, Portugis, Spanyol, dan Belanda yang datang dengan kekuatan besar untuk mengeksploitasi tanah dan rempah. “Ikan Ido” menggambarkan para penguasa lokal seperti Sultan Ternate dan Tidore, yang meskipun berkuasa, kerap kali terjebak dalam konflik dan bergantung pada kekuatan asing. Sementara itu, “Ikan Homa” adalah simbol rakyat jelata— komunitas suku yang terhimpit, menjadi korban dari pertarungan dan perebutan kekuasaan antara elite lokal dan kolonial.
Kegetiran itu kian diperparah oleh minimnya dokumentasi sejarah lokal yang bisa dijangkau (dibaca) oleh masyarakat. Warisan leluhur, pengetahuan tradisional, dan jejak-jejak penting mengenai identitas kolektif hanya hidup dan bertahan dalam ingatan para penutur. Biasanya disampaikan secara lisan, tetapi perlahan memudar, dan niscaya terkubur bersama raga (wafatnya) mereka.
Merawat Budaya Leluhur
Namun, di tengah realitas ketergerusan itu, masih tersisa secercah harapan. Bahwa tidak semua kampung memilih pasrah dan tenggelam dalam arus modernisasi. Masih ada kampung-kampung tertentu, dan beberapa komunitas yang aktif mempelopori kegiatan merawat tradisi leluhur.
Baca juga:
Sebut saja salah satunya kampung Wangongira Tobelo yang relatif masih merawat ritus dan kearifan lokal. Kampung Wangongira, dan juga kelompok hongana manyawa lainnya yang tersebar di belantara hutan Halmahera, yang kini terancam oleh ekspansi industri tambang, disebut-sebut sebagai benteng terakhir penjaga hutan Halmahera (Bobero, 2020).
Setidaknya masih ada dua sanggar budaya yang masih aktif di Halmahera, yaitu Dabiloha di Tanjung Pilawang, Gura, Tobelo dan Gogaro Nyinga di Mamuya, Galela. Kedua komunitas ini tampak intens merawat semangat budaya Tobelo-Galela. Dua komunitas ini barangkali didirikan atas keterpanggilan batin mempertahankan akar budaya dari ancaman ketercerabutannya.
Inisiatif serupa juga mulai tumbuh di berbagai kampung. Salah satunya oleh komunitas Poros Muda untuk Aksi Bersama (POMANARA) bersama para pemuda di Duma, Galela, yang menggagas Festival Duma Mia Tahu (FDMT) tahun 2025. Dengan mengusung tema: Duma Panggil Pulang (Duma Magogaro Galepu Pogiliho) festival ini bertujuan untuk menggali, merayakan, dan melestarikan warisan budaya lokal.
Tentunya festival ini bukan sekadar momen tahunan dan seremonial belaka, melainkan bagian dari sebuah gerakan sosial dan kultural. Melalui berbagai stand pameran, dihadirkan: kuliner lokal, alat musik dan dapur tradisional, foto-foto serta arsip kampung, hingga karya seni anak muda dan benda-benda bersejarah. Festival ini bisa dipandang sebagai ruang eksplorasi identitas dan kekayaan lokal yang dimiliki masyarakat.
FDMT adalah sebuah ruang hiburan yang hidup dan produktif bagi masyarakat. Tujuannya simpel, yaitu untuk merawat dan memperjuangkan kelestarian identitas kultural masyarakat. Tapi, proses untuk merealisasikannya cukup berat. Dibalik kemeriahan serta selebrasi yang memukau itu sejujurnya tersimpan misi yang jauh lebih dalam, yaitu: “menggali yang pernah ada dan merawat yang hampir punah”.
FDMT sebagai sebuah festival kampung menjadi ruang bersama lintas generasi. Di dalamnya, para tetua adat diberi tempat untuk bertutur kisah dan sejarah, syair dan puisi kembali bergema, dan musik serta nyanyian-nyanyian lokal terus terpelihara dalam jiwa dan memori bersama.
Sebuah Gerakan Sosial-Kultural
Lebih dari sekadar perayaan, FDMT sebagai sebuah festival kampung, mengandung semangat perlawanan terhadap hegemoni budaya dominan. Beberapa poin berikut ini yang kurang lebih menggambarkan FDMT sebagai sebuah gerakan sosial-kultural:
Pertama, di tengah anggapan bahwa kampung hanyalah “wilayah pinggiran”; “tertinggal”; “kuno”; dan butuh dimodernisasi, festival ini hadir untuk melawan narasi tersebut. Melawan segala bentuk kolonialisasi yang meminggirkan budaya lokal. Cara berpikir (paradigma) diletakan pada basis kesadaran yang menempatkan kampung sebagai pusat pengetahuan, pusat kearifan, dan akar kebudayaan (kehidupan) itu sendiri.
Festival kampung (FDMT) hendak menegaskan seruan bahwa tidak semua ‘yang lama’ harus diganti. Banyak dari nilai dan praktik budaya lokal justru menawarkan solusi atas krisis yang dialami masyarakat global dan isu kemanusiaan kontemproer, yakni: solidaritas sosial, hidup selaras dengan alam, dan prinsip kolektivitas.
Kedua, semangat solidaritas sosial dan kebersamaan itu nampak dalam keterlibatan aktif masyarakat di dalam semua proses penyelenggaraannya. Awalnya kaum muda Duma yang menginisiasi, tapi kemudian semangatnya menjalar kepada tokoh masyarakat, tokoh adat, anak-anak, dan partisipasi dari berbagai komunitas seni budaya lintas kampung. Semua elemen masyarakat bahu-membahu (dalam semangat pomakiriwo atau tolong-menolong) mempersiapkan tempat, merancang acara, menampikan karya, hingga menetapkan FDMT sebagai komitmen (kegiatan) tahunan milik masyarakat Duma.
Ketiga, FDMT diharapkan muncul sebagai respon masyarakat atas kesadaran kritis untuk merebut kembali identitas dan hak-hak dasar masyarakat. Seperti hak atas budaya, air, tanah, telaga, hutan, dan alam lingkungan yang bersih dan berkelanjutan. Narasi “Duma Panggil Pulang” (Duma Magogaro Galepu Pogiliho) perlu dimaknai sebagai sebuah seruan kembali pada akar budaya orang Galela, yang mana kelestarian alam dan lingkungan menjadi unsur yang tak terpisahkan untuk diperjuangkan.
Akhirnya, Festival Duma Mia Tahu (FDMT) adalah sebuah ‘ritus perlawanan’, aksi selebrasi yang tergolong lirih, tetapi penuh daya dan kekuatan. Ia tidak hadir dalam teriakan lantang di tengah massa demonstrasi, melainkan di dalam cara berkesenian yang penuh arti. Ia hadir dalam semangat mama-mama Duma yang senyum menyiapkan kuliner tradisional; dalam tubuh anak-anak yang menari riang Cakalele dan Tide-Tide di atas panggung; dalam sapuan kuas, bait puisi, dan lantunan lagu-lagu yang berkisah tentang alam dan kampung. Semua itu berpadu dan hidup di dalam ruang festival, sebuah ruang strategis untuk merawat ingatan, merayakan keaslian, dan menolak keseragaman. (*)
Editor: Kukuh Basuki
