Ada satu kalimat dari Epictetus yang belakangan ini sering dikutip di mana-mana: “Ada hal-hal yang berada dalam kendali kita, dan ada hal-hal yang berada di luar kendali kita.” Kalimat ini terdengar bijak, menenangkan, bahkan seperti obat mujarab di tengah hiruk-pikuk dunia yang terasa makin gaduh. Dalam kehidupan personal ia membantu manusia bertahan dari luka, kehilangan, dan kegagalan. Namun ketika filsafat ini dibawa terlalu jauh ke ruang publik, ke politik dan terutama ke demokrasi Indonesia hari ini, ada pertanyaan serius yang perlu diajukan: apakah Stoik masih relevan, atau justru ikut mati pelan-pelan bersama daya kritis warga?
Dalam beberapa tahun terakhir, terutama menjelang dan setelah rangkaian pemilu serta pilkada 2024–2025, kita menyaksikan kelelahan publik yang semakin nyata. Politik terasa kotor, mahal, dan jauh dari harapan. Indeks Demokrasi Indonesia versi Economist Intelligence Unit pada 2024 masih menempatkan Indonesia dalam kategori flawed democracy, dengan penurunan skor pada aspek kebebasan sipil dan fungsi pemerintahan. Laporan Freedom House 2025 bahkan mencatat gejala stagnasi demokrasi, terutama akibat pelemahan institusi pengawas, maraknya politik uang, serta intervensi kekuasaan dalam proses elektoral.
Di tengah situasi itu, lahirlah sikap yang kian populer, apatis yang dibungkus kebijaksanaan. “Tidak usah terlalu emosional,” kata sebagian orang. “Terima saja, yang penting kita jaga diri.” Di sinilah Stoik, yang sejatinya lahir sebagai filsafat etika personal, tanpa sadar diseret menjadi pembenaran untuk menarik diri dari urusan publik. Stoikisme lahir di Yunani dan berkembang pesat di Romawi, terutama lewat tokoh-tokoh seperti Seneca, Epictetus, dan Marcus Aurelius. Inti ajarannya sederhana, manusia tidak bisa mengendalikan dunia, tetapi bisa mengendalikan respons dirinya sendiri. Kebajikan tertinggi adalah ketenangan batin, hidup selaras dengan rasio, dan tidak diperbudak oleh emosi.
Baca juga:
- Kesederhanaan Bunda Corla dan Filosofi Stoikisme
- Benarkah Stoikisme Melanggengkan Penindasan Struktural?
Masalahnya, ketika prinsip ini diterapkan secara mentah dalam konteks demokrasi, maka ia berubah menjadi sikap pasrah yang politis. Saat pilkada dipenuhi politik uang, kita diminta untuk “menerima kenyataan”. Ketika aturan pemilu diubah demi kepentingan elite, kita disarankan untuk “tidak terlalu larut dalam kemarahan”. Ketika wacana pengembalian pilkada ke DPRD mencuat lagi pada akhir tahun 2025 dengan dalih efisiensi dan stabilitas, sebagian publik justru memilih diam seolah itu semua berada di luar kendali mereka. Padahal demokrasi justru berdiri di atas asumsi sebaliknya, bahwa warga punya kapasitas dan tanggung jawab untuk ikut mengendalikan arah politik. Jika semua diserahkan pada logika “yang penting batin tenang”, maka ruang publik perlahan kehilangan tekanan moral.
Stoik mungkin mengajarkan keteguhan diri, tetapi demokrasi membutuhkan kegelisahan kolektif. Ia hidup dari protes, kritik, debat, dan keterlibatan warga. Demokrasi yang terlalu Stoik adalah demokrasi yang lelah, yang memilih bertahan hidup ketimbang memperjuangkan hidup yang bermartabat.
Argumen klasik yang kembali menguat pada akhir tahun 2025 adalah soal mahalnya pemilu dan pilkada langsung. Data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa biaya pemilu serentak 2024 mencapai lebih dari Rp 70 triliun, sementara pilkada serentak diperkirakan menelan belasan triliun rupiah. Angka-angka ini kerap dipakai sebagai senjata retoris untuk mendorong “penyederhanaan demokrasi”. Pada titik ini publik seperti diajak bersikap Stoik, menerima bahwa demokrasi memang mahal dan melelahkan, lalu merelakan sebagian haknya demi efisiensi.
Pilkada oleh DPRD kembali dipoles sebagai solusi rasional seolah-olah persoalan demokrasi hanya soal anggaran. Padahal mahalnya demokrasi bukanlah alasan untuk menguranginya, melainkan alasan untuk memperbaiki tata kelolanya. Politik uang tidak lahir dari hak pilih rakyat, tetapi dari regulasi yang longgar, penegakan hukum yang setengah hati, serta pembiayaan politik yang tidak transparan. Menghapus pilkada langsung sama saja seperti memadamkan lampu karena silau, bukan memperbaiki pencahayaan.
Dalam pilkada langsung, legitimasi kepala daerah bersumber dari rakyat. Ia cacat, sering kali tercemar politik uang, tetapi tetap memberi ruang koreksi melalui partisipasi publik. Ketika pilkada dipindahkan ke DPRD, legitimasi itu menyempit. Kekuasaan berpindah dari jutaan pemilih ke puluhan legislator.
Asumsi bahwa DPRD lebih rasional dan lebih bersih adalah ilusi yang rapuh. Data ICW dan Perludem hingga 2025 menunjukkan bahwa kasus korupsi dan suap politik justru banyak melibatkan anggota legislatif daerah. Biaya menjadi anggota DPRD tidak murah, bahkan sering lebih transaksional dibanding pilkada langsung. Mengalihkan pemilihan kepala daerah ke DPRD bukanlah solusi, melainkan relokasi masalah. Politik uang tidak hilang, hanya berpindah ruang. Dari lapangan dan TPS ke ruang rapat dan lobi-lobi tertutup. Namun di sinilah Stoik kembali bekerja, publik diajak untuk “percaya saja” pada mekanisme elite, sambil menjaga jarak emosional. Ketika rakyat berhenti marah, berhenti bertanya, dan berhenti merasa memiliki, demokrasi perlahan kehilangan nadinya.
Pemilu dan pilkada menjadi semacam penanda kelelahan demokrasi. Isu netralitas aparat, penggunaan bansos untuk kepentingan elektoral, serta perubahan aturan main yang kontroversial menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia sedang diuji, bukan hanya oleh elite, tetapi juga oleh sikap warganya sendiri. Stoikisme dalam bentuknya yang populer di media sosial, sering kali meromantisasi ketenangan di tengah ketidakadilan. Padahal ketidakadilan yang dinormalisasi adalah awal dari kematian demokrasi. Hannah Arendt pernah mengingatkan bahwa kejahatan terbesar sering kali lahir bukan dari niat jahat, melainkan dari kebiasaan untuk tidak berpikir dan tidak peduli.
Bukan berarti Stoik sepenuhnya harus ditinggalkan. Ia tetap relevan sebagai etika personal agar warga tidak larut dalam kebencian dan keputusasaan. Tetapi Stoik harus dikawinkan dengan etika kewargaan. Marcus Aurelius sendiri, seorang Stoik, adalah kaisar yang sadar bahwa kekuasaan membawa tanggung jawab publik, bukan sekadar urusan batin. Sebab yang mati bukan Stoik sebagai filsafat, melainkan Stoik yang dipelintir menjadi dalih apatis. Demokrasi Indonesia tidak membutuhkan warga yang selalu tenang, tetapi warga yang cukup gelisah untuk bertindak, cukup marah untuk bersuara, dan cukup rasional untuk tidak terjebak kekerasan.
Baca juga:
Demokrasi pada akhirnya bukan soal kenyamanan batin, tetapi soal keberanian menghadapi konflik secara terbuka. Jika filsafat hanya membuat kita bertahan hidup tanpa memperjuangkan kehidupan bersama yang adil, maka di situlah ia kehilangan ruhnya. Pertanyaan yang tersisa bukan lagi apakah Stoik masih relevan tetapi Stoik versi mana yang kita pilih: Stoik yang membius kesadaran, atau Stoik yang justru memperkuat integritas warga untuk tidak diam ketika kedaulatan dirampas. Mungkin saja, demokrasi hanya bisa hidup jika kita bersedia sedikit tidak Stoik di ruang publik. (*)
Editor: Kukuh Basuki
