Defisit Diskursus dalam Ekosistem Fotografi di Indonesia

Muhammad A. Mestika

3 min read

Industrialisasi teknologi kamera telah melahirkan sebuah paradoks yang ganas. Demokratisasi alat, misalnya kemunculan kamera saku yang mudah dibawa dan didapatkan serta ponsel pintar yang ada di mana-mana telah menciptakan populasi fotografer yang melimpah ruah, namun secara bersamaan memandulkan lanskap intelektualnya.

Ekosistem fotografi di Indonesia kini sesak oleh para pemilik kamera, tetapi kering kerontang dari para pemikir yang mampu menulis dan bergulat secara kritis dengan medium yang mereka gunakan. Pengalaman tidak lagi dicari untuk dirinya sendiri, tetapi telah direduksi menjadi bahan mentah untuk diubah menjadi citra atau menjadi semacam suvenir visual. Segala sesuatu kini ada untuk berakhir dalam sebuah foto.

Defisit diskursus ini bukanlah sebuah kebetulan atau kelalaian. Ia adalah gejala dari kemenangan mutlak dari sesuatu yang disebut “Dunia-Citra” atau “Dunia-Gambar” (Image-World), sebuah kondisi di mana masyarakat lebih memilih kenyamanan bayang-bayang fotografis ketimbang realitas yang kompleks. Kekosongan pemikiran kritis bukanlah sebuah kekurangan melainkan sebagai prasyarat fungsional bagi sebuah tatanan sosial yang lebih menyukai kepasifan visual daripada penyelidikan intelektual.

Baca juga:

Ketika sebuah masyarakat berhenti mempertanyakan citra-citra yang dikonsumsinya, ia juga berhenti mempertanyakan realitas kekuasaan, kelas, dan konsumsi yang menopang citra-citra tersebut. Keadaan fotografi Indonesia yang tenang secara intelektual ini, pada akhirnya, adalah kondisi yang paling menguntungkan bagi tatanan kapitalis dan politik yang berkuasa.

Tindakan memotret, yang sering kali dinilai melalui lensa estetika dan kemahiran teknis, pada dasarnya adalah sebuah tindakan kekuasaan. Di balik setiap bidikan ranah yang tampak netral, tersembunyi sebuah agresi. Seperti yang dikatakan oleh Sontag dalam bukunya, “To photograph is to appropriate the thing photographed. It means putting oneself into a certain relation to the world that feels like knowledge — and, therefore, like power.” (On Photography, hlm. 2)

Kritik ini harus diarahkan pada arketipe-arketipe dalam lanskap fotografi Indonesia. Fotografer jalanan yang mengitari lorong-lorong kota, turis yang mendokumentasikan budaya “eksotis” sebagai trofi visual, hingga influencer media sosial yang mengubah kehidupan menjadi serangkaian citra yang dikurasi — semuanya berpartisipasi dalam agresi ini. Perayaan fotografi yang tidak kritis, terutama dalam konteks pariwisata dan dokumentasi budaya, berfungsi untuk menormalkan dan membuat ketidakseimbangan kuasa ini tidak terlihat.

Tanpa wacana kritis yang memadai, tindakan seorang turis (baik domestik maupun asing) yang memotret sebuah ritual adat atau seorang individu lokal akan selalu dibingkai sebagai apresiasi atau pengarsipan. Namun, jika dianalisis lebih dalam, tindakan itu adalah sebuah kepemilikan simbolis. Realitas lokal diratakan, didekontekstualisasikan, dan diubah menjadi komoditas visual bagi sang fotografer, melanggengkan sebuah hubungan predatoris di bawah selubung pertukaran budaya.

Sebuah budaya fotografis yang jenuh secara visual namun lumpuh secara intelektual adalah kondisi ideal bagi masyarakat yang memprioritaskan konsumsi dan mematahkan semangat perbedaan pendapat. Dalam wujudnya yang tidak kritis saat ini, fotografi berfungsi sebagai anestesi yang kuat.

Masyarakat kapitalis membutuhkan sebuah budaya yang berbasis citra,” demikian Sontag menegaskan (lihat On Photography halaman 140). Budaya ini diperlukan untuk “menstimulasi pembelian dan membius luka-luka kelas, ras, dan gender”. Kamera melayani kebutuhan ini melalui kapasitas gandanya: ia mendefinisikan realitas “sebagai tontonan (untuk massa) dan sebagai objek pengawasan (untuk penguasa)”. Deskripsi ini secara sempurna memetakan lanskap media kontemporer di Indonesia, yang didominasi oleh tontonan konsumeris di satu sisi dan pengawasan negara yang semakin ketat di sisi lain.

Kebebasan kemudian disamakan dengan ilusi pilihan dalam konsumsi. “Kebebasan untuk mengonsumsi pluralitas citra dan barang disetarakan dengan kebebasan itu sendiri” (lihat kembali On Photography, hlm 140). Guliran tanpa akhir di linimasa Instagram, kompetisi fotografi yang tak terhitung jumlahnya, dan peluncuran merek kamera baru menciptakan sebuah pasar citra yang semarak, yang secara keliru dianggap sebagai diskursus yang hidup. Sementara itu, wacana akademis yang ada, seperti yang ditemukan dalam jurnal-jurnal ilmiah atau metodologi kritik formal, tetap terisolasi. Keberadaan mereka di menara gading akademis, jauh dari praktik arus utama, justru membuktikan tesis ini: pemikiran kritis telah berhasil dikarantina, dicegah untuk menginfeksi ekosistem yang lebih luas yang digerakkan oleh kepentingan komersial.

Minimnya diskursus ini adalah hasil struktural dari sebuah ekosistem yang memberi penghargaan pada kemahiran teknis dan kelayakan komersial di atas penyelidikan kritis. Struktur ini melanggengkan dirinya sendiri dan melayani kepentingan pasar (produsen kamera, agensi iklan) dan negara.

Industri fotografi, mulai dari produsen peralatan hingga penyelenggara lokakarya, berkembang pesat dengan mempromosikan budaya yang berfokus pada perolehan alat terbaik untuk menciptakan citra yang paling estetis — dengan kata lain, yang paling mudah dikonsumsi. Pemikiran kritis, yang mempertanyakan tujuan dan dampak dari citra-citra ini, bersifat antitesis terhadap logika komersial tersebut. Ia memasukkan gesekan dan keraguan ke dalam sistem yang dibangun di atas konsumsi tanpa gesekan. Dengan demikian, ekosistem ini secara aktif, meskipun implisit, menghambat wacana yang mendalam.

Baca juga:

Lokakarya berfokus pada teknik, bukan teori. Kompetisi menghargai dampak visual, bukan kedalaman konseptual. Defisit diskursus adalah hasil logis dari sebuah sistem di mana fotografer yang paling menguntungkan adalah ia yang paling sedikit berpikir tentang implikasi dari karyanya.

Di sinilah letak urgensi kepenulisan kritis (baik melalui teks maupun gambar itu sendiri) dalam ekosistem fotografi kita. Kita harus bergerak melampaui pemahaman sederhana tentang fotografi sebagai seni rupa dan merangkul tesis Sontag bahwa fotografi pada hakikatnya bukanlah sebuah bentuk seni, melainkan sebuah “medium, seperti halnya bahasa”. Krisis dalam fotografi Indonesia, dengan demikian, adalah krisis literasi. Terlalu banyak praktisi yang fasih secara teknis dalam tata bahasa medium (komposisi, pencahayaan, dan sebagainya), namun minim pemahaman semantik (makna) dan pragmatik (kuasa, konteks). (*)

Editor: Kukuh Basuki

Muhammad A. Mestika

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dapatkan tulisan-tulisan menarik setiap saat dengan berlangganan melalalui email